Stunting Nunukan 11,7 Persen, Pemkab Susun 12 Strategi dan 28 Aksi
NUNUKAN – Prevalensi stunting di Kabupaten Nunukan tercatat 11,7 persen pada 2025. Di sisi lain, akses air minum melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baru mencapai 62,04 persen, masih di bawah target 64,51 persen.
Persoalan tersebut menunjukkan penanganan stunting di Nunukan tidak cukup hanya mengandalkan intervensi sektor kesehatan. Ketersediaan air minum, sanitasi layak, hingga ketahanan pangan keluarga juga menjadi faktor yang perlu dibenahi.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) 2025–2029. Dokumen yang kini memasuki tahap penyelesaian laporan akhir tersebut memuat 12 strategi dan 28 aksi lintas perangkat daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan mengatakan, penyusunan dokumen tersebut harus berpijak pada kondisi riil, kebutuhan masyarakat, serta potensi sumber daya lokal.
Menurutnya, persoalan pangan dan gizi tidak bisa ditangani secara parsial oleh satu perangkat daerah. Diperlukan keterlibatan sektor pertanian, penyediaan air minum, sanitasi, dan bidang pembangunan lainnya.
“Penyusunan RAD-PGBPSDL Tahun 2025–2029 bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi upaya menyatukan arah kebijakan dan program lintas perangkat daerah,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Selain akses air minum, persoalan sanitasi juga masih menjadi perhatian. Data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan mencatat 51.777 dari 60.250 kepala keluarga telah memiliki akses sanitasi layak pada 2025.
Artinya, masih terdapat 8.473 kepala keluarga yang belum tercatat memiliki akses sanitasi layak. Kondisi ini menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat.
Ketua Tim Penyusunan RAD-PGBPSDL dari Universitas Borneo Tarakan (UBT), Muhammad Asfihannur Arifin, mengatakan validitas data menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan dan program.
Dokumen tersebut, kata dia, harus mampu menggambarkan persoalan pangan dan gizi secara menyeluruh, sekaligus memetakan potensi sumber daya lokal yang dapat dikembangkan.
“Data yang valid, identifikasi permasalahan, serta pemetaan potensi sumber daya lokal menjadi dasar penting dalam merumuskan strategi dan rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah,” tegasnya.
Sebanyak 12 strategi dan 28 aksi yang dirumuskan mencakup optimalisasi pangan lokal, percepatan penurunan stunting, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, serta pemanfaatan pekarangan.
Pemetaan juga mempertimbangkan Indeks Ketahanan Pangan (IKP), peningkatan produksi tanaman pangan, dan pengembangan hortikultura. Potensi lokal tersebut diharapkan dapat memperkuat ketersediaan pangan sekaligus mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat dan beragam.
Tahap penyelesaian laporan akhir kini diarahkan untuk menyelaraskan rekomendasi dengan kondisi lapangan serta memperjelas pembagian peran setiap perangkat daerah.
Dengan demikian, tantangan Pemkab Nunukan bukan hanya merampungkan dokumen perencanaan, tetapi memastikan 12 strategi dan 28 aksi tersebut diterjemahkan menjadi program nyata yang terukur, terutama dalam memperluas akses air minum dan sanitasi serta mempercepat penurunan stunting. (adv)