Viral di Medsos, Imigrasi Nunukan Bantah Pungli Pemulangan WN Malaysia

NUNUKAN – Viral di Facebook tudingan pungli oleh Imigrasi Nunukan terkait pemulangan 8 WN Malaysia yang masuk ilegal ke Sebatik.

Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Nunukan, Iwan SE, tegas membantah. “Tidak ada pungli. Jika ada petugas terlibat, akan ditindak tegas,” ujar Iwan dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Imigrasi Nunukan, Jumat (7/11/2025).

Bantahan ini sekaligus mengklarifikasi unggahan di medsos yang menyebut adanya tarif hingga Rp 11 juta per orang.

Iwan menjelaskan, ada biaya resmi Rp 194.000 per orang untuk Surat Perakuan Cemas (SPC), atas permintaan Konsulat Malaysia di Pontianak. SPC atau emergency passport  itu serupa dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Indonesia. “Kita talangi dulu, ada bukti pembayaran,” imbuhnya.

Bahrun, keluarga WN Malaysia yang diamankan, turut membenarkan bahwa Imigrasi tidak meminta bayaran. “Imigrasi tidak ada meminta bayaran. Itu intinya,” singkatnya.

Sebelumnya, 8 WN Malaysia diamankan karena masuk ilegal ke Sebatik pada 20 Oktober 2025. Enam di antaranya dideportasi pada 3 November 2025 sesuai UU Keimigrasian.

Imigrasi Nunukan mengimbau masyarakat cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. (bed)




Wabup Nunukan Hermanus Ajak Media ‘Nyalakan Energi Baru’ untuk Nunukan Maju

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menghadiri acara Media Gathering yang diadakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, (Diskominfotik) dan Persandian Nunukan, mempertemukan pemerintah daerah dengan para insan media.

Acara ini berlangsung di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (06/11), dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus.

Mewakili pemerintah daerah, Hermanus menekankan peran strategis media massa sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan yang aktual, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan Media Gathering ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berupaya membangun komunikasi dan kemitraan yang lebih baik dengan media,” ujarnya.

Mengangkat tema “Bersama Media, Menyalakan Energi Baru Menuju Nunukan Maju”, acara ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membangun semangat kolaborasi antara pemerintah dan media. Tujuannya adalah untuk menyalakan energi positif, membangun optimisme, serta memperkuat komunikasi publik yang transparan dan informatif.

Selain sebagai ajang silaturahmi, media gathering ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan emosional antara pemerintah dan media. Ini membuka ruang dialog terbuka, serta menyalakan semangat baru untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan Nunukan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Hermanus juga menyampaikan harapannya agar media di Kabupaten Nunukan tidak hanya menyajikan berita yang bombastis, kritis, dan tajam, tetapi juga mengangkat berbagai prestasi dan kemajuan yang telah dicapai oleh pemerintah maupun masyarakat.

“Saya berharap media dapat menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk membangun citra positif Nunukan,” pungkasnya.

Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Nunukan. (adv)




Dari Lapangan Mako Satgas ke Puncak Juara, Sujau dan Nuri_ga Bersinar di Lembuswana Cup 2025

NUNUKAN – Turnamen Bola Voli Lembuswana Cup 2025 yang digelar di Mako Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana, resmi ditutup dengan meriah, Rabu (5/11/2025).

Ajang yang berlangsung sejak 26 Oktober ini menjadi saksi bisu persaingan sengit antara puluhan tim dari berbagai penjuru Kabupaten Nunukan, dengan tim Sujau dan Nuri_ga keluar sebagai yang terbaik di kategori putra dan putri.

Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, menyampaikan rasa bangga atas antusiasme peserta dan dukungan penuh dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi semangat juang seluruh tim yang telah berpartisipasi. Turnamen ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT TNI ke-80, HUT Kabupaten Nunukan ke-26, serta HUT Satuan Yonkav 13/SL yang ke-11. Semoga ajang ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga wadah yang efektif untuk pembinaan atlet-atlet voli lokal,” ujarnya.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., turut hadir dan memberikan apresiasi atas kesuksesan penyelenggaraan Lembuswana Cup 2025.

“Turnamen ini membuktikan bahwa olahraga memiliki kekuatan untuk mempersatukan masyarakat dan menjadi sarana penting dalam membina bibit-bibit atlet muda. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus digelar setiap tahunnya, sehingga prestasi olahraga di Kabupaten Nunukan dapat terus meningkat,” ungkapnya.

Kemeriahan penutupan turnamen semakin terasa dengan penyerahan piala, sertifikat, dan hadiah uang tunai kepada para pemenang.

Selain aksi-aksi memukau di lapangan, suasana semakin semarak dengan hiburan dan bazar UMKM lokal yang memanjakan para pengunjung hingga malam hari. Sorak sorai penonton yang hadir menambah energi positif saat tim-tim juara menerima penghargaan atas kerja keras mereka.

Kapten Kav Yurika Anggoro Putra, S.Tr. (Han), selaku Ketua Panitia Turnamen, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Lembuswana Cup 2025.

“Kami berharap turnamen ini dapat menjadi agenda rutin yang semakin besar dan meriah di tahun-tahun mendatang. Mari kita terus junjung tinggi semangat sportivitas dan kebersamaan,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya Lembuswana Cup 2025, harapan besar tertanam bahwa dari Kabupaten Nunukan akan lahir atlet-atlet voli berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah, bahkan hingga kancah nasional. (nti)

Berikut adalah daftar lengkap pemenang Lembuswana Cup 2025

Kategori Putra:
– Juara 1: Sujau
– Juara 2: BNI Spartan
​- Juara 3: Bank Kaltimtara
​- Juara Harapan: Es Campur

Kategori Putri:
– Juara 1: Nuri_ga
​- Juara 2: Gatra
​- Juara 3: Kaliber
– Juara Harapan: Blue Diamond




Pembentukan 3 Desa Baru Didukung DPRD

NUNUKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan tiga desa baru yakni, Ujang Fatimah, Binusan Dalam, dan Tembaring mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan dan masukan konstruktif terhadap Ranperda ini. Pembentukan desa baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan potensi lokal.

“Pandangan umum yang telah disampaikan mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan regulasi yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Nunukan Irwan Sabri pada Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemda Nunukan atas Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Nunukan dari 3 Raperda Inisiatif, Rabu (5/11/2025).

Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan untuk penyempurnaan substansi Raperda ini, agar benar-benar mencerminkan asas keadilan, partisipatif, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, Nunukan siap melangkah maju dengan tiga desa baru yang akan membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat.

“Dengan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan, diharapkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” tutupnya. (adv)




Gerbong Mutasi Pejabat Nunukan Bergerak, Kepala OPD Siap-Siap

NUNUKAN – Mutasi jabatan eselon II di Pemkab Nunukan kembali mencuat. Hasil job fit sudah di tangan Bupati Irwan Sabri, sinyalemen pergeseran posisi Kepala OPD semakin kuat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, menyatakan 25 dari 29 pejabat eselon II telah mengikuti job fit di Unhas Makassar. Empat Kepala OPD lainnya tidak memenuhi syarat masa jabatan minimal.

Sura’i menambahkan, mutasi bertujuan mengembangkan kompetensi ASN dan mengisi kekosongan jabatan. Saat ini, 4 OPD dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), yakni, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemadam Kebakaran, Inspektorat, dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

“Kapan mutasi dilakukan, itu ranah Bupati,” pungkas Sura’i. Keputusan Bupati dinantikan, diharapkan membawa perubahan positif bagi kinerja Pemkab Nunukan.(bed)




Pelantikan PPPK Nunukan Diusahakan Sebelum Pertengahan November, Gaji Aman

NUNUKAN – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nunukan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukam, Sura’i, memastikan pelantikan diupayakan sebelum 15 November 2025 agar gaji November aman.

“Kita usahakan sebelum tanggal 15 November 2025, agar tidak lewat dari aturan penggajian,” ujar Sura’i kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).

Dijelaskan, keterlambatan sebelumnya akibat perbaikan data, kini diatasi. Soal PPPK Kesehatan yang sempat dirotasi ke pedalaman, Sura’i memastikan mereka dikembalikan. “Sudah dikembalikan, formasi aman,” tegasnya.

Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) jadi dasar gaji, sementara Tanggal Mulai Tugas (TMT) adalah bukti pengesahan statusnya sebagai PPPK. “Jangan sampai keliru,” pesannya.

Ditegaskan, Pemkab Nunukan tidak merumahkan PPPK paruh waktu di 2026. Bupati instruksikan mereka dipertahankan dengan gaji dari belanja barang atau jasa.
“Mereka tetap dipertahankan, SK segera menyusul,” pungkas Sura’i. (bed)




Nunukan Fokus Benahi Layanan Kesehatan, Kemenkeu Turun Tangan

NUNUKAN – Hari pertama menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, langsung menerima kunjungan kerja penting dari Kementerian Keuangan di ruang kerjanya, Senin (3/11/2025).

Pertemuan ini membahas perbaikan kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant untuk layanan dasar kesehatan 2025 dan efektivitas penggunaan dana Treasury Deposit Facility (TDF).

Plt. Sekda Raden Iwan Kurniawan menyambut baik audiensi tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan infomasi dari Tim Direktorat Dana Transfer Umum Kemenkeu, kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan mulai 3 hingga 4 November 2025 di Kabupaten Nunukan.

“Tujuannya adalah mengumpulkan data, berdiskusi dengan perangkat daerah, serta mengevaluasi efektivitas kebijakan dan penggunaan dana,” ungkap Iwan.

Kegiatan ini melibatkan Tim Kemenkeu, tenaga ahli Program SKALA, serta perwakilan BPKAD, Bapenda, Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR Nunukan, dengan dukungan daring dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan efektivitas penggunaan dana pusat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Diharapkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini akan meningkatkan pelayanan kesehatan serta infrastruktur publik di Kabupaten Nunukan. (adv)




Semarak Karnaval Kendaraan Hias dan Parade Drum Band di HUT ke-26 Nunukan

NUNUKAN – Kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan ke-26 terus berlanjut dengan digelarnya lomba karnaval kendaraan hias dan parade street drum band yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Nunukam Sabtu, (1/11/2025).

Sebanyak 34 peserta turut serta dalam kegiatan ini, terdiri dari 19 peserta kendaraan hias dan 15 peserta parade street drum band.

Tidak hanya dari Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan pun mengirimkan perwakilan drum band terbaiknya, yaitu “Gita Swara Hang Tuah” dari SMA Hang Tuah Tarakan, untuk ikut berkompetisi.

Kepala Disbudporapar Nunukan, Abdul Halid, mewakili Bupati Nunukan menyampaikan, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kerukunan dan keharmonisan antar warga. Ia juga menekankan pentingnya saling mengapresiasi karya dan penampilan dari setiap peserta.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menciptakan inspirasi positif bagi pembangunan di masa mendatang, serta semakin mengukuhkan semangat kinerja kita, yaitu disiplin, bersih, produktif, inovatif dan bersinergi,” ujar Abdul Halid.

Acara pelepasan lomba karnaval kendaraan hias dan parade street drum band dilakukan oleh Kepala Disbudporapar Nunukan didampingi oleh Kepala OPD Nunukan.

Rute yang dilalui dimulai dari depan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menuju Alun-Alun Nunukan, di mana para peserta disambut kembali oleh Kepala Disbudporapar Kabupaten Nunukan beserta Unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Abdul Halid menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memelihara budaya lokal, mendorong inovasi terutama di kalangan generasi muda, serta menumbuhkan semangat sportivitas di antara para peserta. “Partisipasi dan kebersamaan adalah hal yang paling utama,” pungkasnya. (adv)




Satlinmas Sebatik Tengah Siap Siaga, Pelatihan Intensif Hadapi Bencana dan Jaga Kamtibmas

NUNUKAN – Sebanyak 100 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari empat desa di Kecamatan Sebatik Tengah mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning, Kamis (30/10/2025).

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Satlinmas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesiapsiagaan terhadap bencana di lingkungan desa. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran Satlinmas dalam pelaksanaan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat desa.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Edy menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai peran dan tugas Satlinmas. Ia juga berharap semangat dan motivasi seluruh anggota Satlinmas semakin meningkat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman mendalam mengenai peran dan tugas Satlinmas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesiapsiagaan terhadap bencana di lingkungan desa. Selain itu, kami juga berharap semangat dan motivasi seluruh anggota Satlinmas semakin meningkat,” ujar Edy depan peserta.

Kasi Trantib Kecamatan Sebatik Tengah, Hasrul, S.IP., menekankan pentingnya sinergi dan kejelasan peran antara Satpol PP dan Satlinmas Desa. Hal ini agar kedua satuan tersebut mampu bekerja secara terpadu dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan, terutama penanganan kebakaran, banjir, dan tanah longsor.

Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Satpol PP Nunukan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, serta Polsek Sebatik Barat. Bripka Usman dari Polsek Sebatik Barat membawakan materi tentang peran Satpol PP dan Linmas Desa dalam pelaksanaan Poskamling Desa, dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan tentram.

Dalam materinya, Bripka Usman menjelaskan tugas dan peran strategis Satlinmas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah desa masing-masing. Ia juga menekankan peran aktif Satlinmas dalam membantu penanggulangan bencana seperti kebakaran dan banjir.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 100 anggota Satlinmas dari empat desa di Kecamatan Sebatik Tengah, yaitu Desa Aji Kuning, Desa Bukit Harapan, Desa Maspul, dan Desa Sungai Limau. Masing-masing desa mengirimkan 25 orang peserta pelatihan.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan seluruh peserta memahami peran strategisnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat desa. Selain itu, diharapkan pula terjalin sinergi lintas instansi dalam menghadapi berbagai tantangan di wilayah perbatasan. (nti)




Teguran Tidak Cukup, Saatnya Tindakan Tegas atas Pelanggaran Hukum di Tempat Karaoke Sebatik

Oleh:
Andi Yakub, S.Kep., Ns.
Anggota DPRD Kabupaten Nunukan

Pulau Santri di Ujung Negeri

Pulau Sebatik bukan hanya beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi juga dikenal sebagai wilayah yang religius. Identitas sebagai “Pulau Santri” adalah kebanggaan masyarakat Sebatik yang selama ini hidup dalam tatanan sosial yang menjunjung nilai moral, agama, dan kearifan lokal.

Namun ironis, di tengah citra itu, masih ditemukan praktik-praktik yang jelas melanggar hukum dan menodai nilai sosial masyarakat. Temuan terbaru Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Nunukan terkait minuman keras dan kehadiran Ladies Companion (LC) dalam sidak dua gedung karaoke di Sebatik Utara menjadi sinyal keras bahwa kita menghadapi persoalan yang lebih serius dari sekadar pelanggaran izin usaha.

Lebih dari Sekadar Pelanggaran Administratif

Pemberian Surat Peringatan ke-3 (SP3) kepada dua tempat karaoke itu memang langkah administratif yang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Namun, harus disadari bahwa teguran administratif tidak akan menyelesaikan persoalan yang sudah merambah ke ranah pidana.

Ketika di dalam tempat karaoke ditemukan penjualan minuman keras tanpa izin, penyediaan LC, dan bahkan indikasi praktik prostitusi terselubung, maka tindakan tersebut sudah jelas melanggar hukum, bukan sekadar pelanggaran perizinan. Lebih jauh lagi, laporan adanya anak-anak usia sekolah yang masuk atau bahkan diduga dipekerjakan di tempat tersebut membuka potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dimensi Hukum yang Tak Bisa Diabaikan

Ada sejumlah ketentuan hukum yang seharusnya menjadi dasar penindakan:
Pasal 296 dan 506 KUHP melarang praktik prostitusi dan penyediaan tempat cabul.

Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76I dan 88, menegaskan pidana berat bagi siapa pun yang melibatkan anak dalam prostitusi.

Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106, mengancam pidana 5 tahun penjara bagi pelaku usaha yang memperdagangkan barang terlarang seperti minuman beralkohol tanpa izin.

Dengan dasar itu, tindakan penyegelan sementara atau teguran tertulis seharusnya diikuti dengan langkah penegakan hukum terpadu oleh aparat penegak hukum: Kepolisian, PPNS, Kejaksaan, dan bahkan koordinasi dengan aparat TNI yang memiliki fungsi teritorial di wilayah perbatasan.

Sebatik, Perbatasan yang Rentan

Kita tidak boleh menutup mata bahwa Sebatik adalah wilayah perbatasan yang rentan terhadap berbagai kejahatan lintas negara, termasuk TPPO, peredaran minol ilegal, dan penyelundupan manusia. Keberadaan tempat hiburan malam yang tidak taat aturan hanya akan memperlebar ruang bagi praktik-praktik ilegal yang berpotensi menembus batas negara.

Jika tidak dikendalikan dengan tegas, Sebatik yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa justru bisa berubah menjadi celah sosial yang melemahkan kedaulatan dan martabat daerah perbatasan.

Perlu Langkah Terpadu dan Keberanian Politik

DPRD Kabupaten Nunukan mendorong Pemerintah Daerah untuk membentuk Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial di Sebatik, melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disporapar, Dinas Perizinan, dan tokoh masyarakat.

Penegakan hukum harus dilakukan secara berani, transparan, dan konsisten, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang bermain di belakang praktik ilegal ini.

Sebagai wakil rakyat, saya menilai inilah momentum untuk memulihkan marwah Sebatik, menjaga moral generasi muda, serta menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang merusak sendi sosial dan keagamaan masyarakat.

Menjaga Marwah Pulau Santri

Sebatik adalah kebanggaan kita bersama. Tidak boleh ada ruang bagi praktik maksiat, perdagangan manusia, atau peredaran minuman keras di tanah perbatasan ini.

Menutup tempat hiburan malam yang melanggar izin bukanlah tindakan anti-hiburan, melainkan tindakan penyelamatan sosial, agar hiburan tidak berubah menjadi kemaksiatan, dan ekonomi kreatif tidak menjadi kedok bagi pelanggaran moral.

Pulau Santri harus dijaga, bukan hanya dengan slogan, tetapi dengan tindakan nyata dan keberanian menegakkan hukum di semua lini. (***)