Warga Kampung Jawa Keluhkan Jalan Rusak hingga Minim Penerangan Saat Reses Akbar Ali

NUNUKAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Utara, H. Akbar Ali, SH menggelar reses penjaringan aspirasi masyarakat masa persidangan III Tahun 2026 di Sekretariat KORMI Nunukan, Jumat (15/5/2026) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri warga RT 06 Kelurahan Nunukan Tengah yang menyampaikan sejumlah persoalan prioritas di lingkungan mereka.

Dalam dialog bersama warga, berbagai aspirasi mencuat, mulai dari perbaikan jalan semenisasi, pengelolaan sampah lingkungan, hingga kebutuhan penerangan jalan umum di kawasan Kampung Jawa.

Akbar Ali menjelaskan, tugas anggota DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga penganggaran dan pengawasan, termasuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan pemerintah daerah.

“Kami di DPRD bertugas menampung dan mengawal aspirasi masyarakat, terutama yang sifatnya mendesak dan menjadi kebutuhan utama warga,” ujarnya.

Salah satu keluhan utama warga adalah kondisi jalan semenisasi di Gang Kaltara, Kampung Jawa, yang dinilai rusak parah dan membutuhkan perbaikan segera. Warga berharap pemerintah dapat segera melakukan peningkatan infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, persoalan sampah juga menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta adanya pengelolaan sampah yang lebih baik, termasuk penyediaan tempat sampah di sejumlah gang serta solusi pengangkutan sampah lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Akbar Ali meminta warga bersama pengurus RT untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara guna mencari solusi bersama.

Ia juga membuka peluang pengadaan kendaraan roda tiga untuk mendukung pengelolaan sampah di lingkungan warga.

“Terkait semenisasi jalan, segera masukkan proposal lengkap dengan tanda tangan warga agar dapat kami kawal melalui SIPD untuk dianggarkan di dinas terkait,” katanya.

Selain persoalan jalan dan sampah, warga turut mengeluhkan minimnya penerangan jalan di kawasan Kampung Jawa yang dinilai rawan dan gelap saat malam hari.

Menurut Akbar Ali, persoalan lampu jalan sebelumnya juga disampaikan warga di wilayah lain, termasuk RT 23 Kelurahan Nunukan Timur saat reses masa persidangan II lalu.

Karena itu, ia berkomitmen memperjuangkan pengadaan penerangan jalan melalui anggaran perubahan agar kebutuhan masyarakat dapat segera direalisasikan. (adv)




Dorong Ekonomi Desa Lebih Mandiri, Ketua DPRD Kaltara Hadiri Launching 1.061 Koperasi Merah Putih

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie SE MM menghadiri peluncuran (launching) 1.061 titik Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Sabtu (14/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Peluncuran KDKMP secara nasional ini menjadi langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat urat nadi perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Program tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola ekonomi warga agar lebih mandiri, berdaya saing, dan berbasis pada semangat gotong royong.

Dalam kesempatan itu, Achmad Djufrie menyampaikan dukungannya terhadap program nasional tersebut. Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah.

“Koperasi merupakan salah satu fondasi ekonomi kerakyatan. Dengan adanya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini, kami berharap masyarakat desa dan kelurahan di Kalimantan Utara bisa semakin mandiri secara ekonomi, memiliki akses usaha yang lebih luas, dan mampu meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Achmad Djufrie.

Ia juga menilai peluncuran KDKMP menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun ekonomi berbasis komunitas.

“Kami di DPRD Kaltara tentu mendukung penuh program-program yang berpihak kepada masyarakat. Harapannya, koperasi ini tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar aktif dan produktif dalam membantu perekonomian warga,” tambahnya.

Peluncuran KDKMP ini sekaligus menandai langkah baru dalam digitalisasi dan penguatan jaringan koperasi di tingkat akar rumput guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif.

Kegiatan berlangsung khidmat dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat setempat. (adv)




Reses di Sebatik Barat, Warga Minta Perhatian untuk Nelayan dan Budidaya Rumput Laut

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, menggelar reses masa persidangan di Desa Liang Bunyu, RT 02, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Sabtu (16/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, terutama terkait kebutuhan sektor perikanan dan budidaya rumput laut.

Warga berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap nelayan dan pembudidaya rumput laut yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat di wilayah perbatasan tersebut. Sejumlah usulan pun disampaikan, mulai dari bantuan alat tangkap ikan, sarana budidaya rumput laut, hingga perbaikan infrastruktur penunjang aktivitas masyarakat.

Salah seorang warga mengeluhkan kondisi jembatan yang selama ini digunakan untuk menunjang aktivitas budidaya rumput laut. Menurutnya, kondisi jembatan saat ini mulai rapuh dan membutuhkan perbaikan segera agar tidak membahayakan masyarakat.

Selain itu, warga juga meminta bantuan untuk rumah ibadah serta peningkatan akses jalan menuju kawasan pertanian guna memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Rismanto menegaskan seluruh usulan masyarakat akan diperjuangkan di DPRD Provinsi Kalimantan Utara agar dapat ditindaklanjuti melalui program pemerintah daerah.

“Mayoritas masyarakat di Sebatik Barat menggantungkan hidup dari sektor perikanan dan rumput laut. Karena itu kebutuhan mereka harus menjadi perhatian bersama,” ujar Rismanto.

Ia menambahkan, penguatan sektor perikanan dan budidaya rumput laut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat perekonomian kawasan perbatasan.

“Wilayah perbatasan memiliki potensi besar, khususnya sektor kelautan dan perikanan. Dukungan sarana dan infrastruktur sangat dibutuhkan agar masyarakat bisa lebih berkembang dan sejahtera,” tambahnya. (adv)




Abrasi Ancam Permukiman Sebatik, Nelayan Minta Bantuan Mesin Saat Reses DPRD Kaltara

NUNUKAN – Kegiatan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, di Desa Bukit Aru Indah (BAI), RT 01, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Sabtu (16/5/2026), diwarnai berbagai keluhan masyarakat.

Mulai dari abrasi pantai yang semakin parah hingga kebutuhan bantuan mesin bagi nelayan menjadi aspirasi utama warga pesisir. Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, persoalan abrasi menjadi perhatian serius warga.

Kondisi abrasi di wilayah pesisir Desa Bukit Aru Indah disebut terus menggerus kawasan permukiman dan bahkan telah menyebabkan rumah warga mengalami kerusakan.

Martang, salah seorang warga RT 01 Desa Bukit Aru Indah, mengaku masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani abrasi yang semakin mengancam pemukiman penduduk.

“Sudah ada rumah warga yang rubuh akibat abrasi. Kami berharap pemerintah bisa segera turun tangan karena kondisi ini semakin mengancam permukiman warga,” ujarnya.

Selain persoalan abrasi, warga juga menyampaikan kebutuhan bantuan mesin bagi nelayan. Bahar, warga setempat, mengatakan bantuan mesin sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas melaut masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.

Menurutnya, dukungan sarana tangkap akan sangat membantu meningkatkan hasil tangkapan sekaligus menunjang perekonomian warga pesisir.

“Kami berharap ada bantuan mesin untuk nelayan agar bisa membantu aktivitas melaut dan menunjang ekonomi masyarakat,” kata Bahar.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Rismanto menegaskan seluruh usulan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui pemerintah daerah maupun instansi terkait di tingkat provinsi.

Ia menyebut kegiatan reses menjadi bagian penting bagi anggota dewan untuk menyerap langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan perbatasan yang masih membutuhkan perhatian pembangunan.

“Semua aspirasi masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti dan komunikasikan dengan pihak terkait agar bisa mendapat solusi dan perhatian pemerintah,” ujar Rismanto.

Kegiatan reses berlangsung hangat dengan dialog interaktif antara warga dan anggota dewan. Masyarakat berharap persoalan abrasi yang dinilai semakin mendesak dapat segera mendapat penanganan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi permukiman warga pesisir di Sebatik Timur. (adv)




DPRD Kaltara Kecam Dugaan Penyekapan Mahasiswi di Makassar, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

NUNUKAN – Viral di media sosial, rekaman penyelamatan seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah mewah di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, memicu gelombang kecaman publik. Kasus yang juga disertai dugaan kekerasan seksual itu turut mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, yang mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas perkara tersebut.

Anggota DPRD Kaltara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nunukan, Rismanto, mengecam keras dugaan penyekapan yang dialami korban. Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap pelaku yang identitasnya telah diketahui dan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya berharap penegak hukum segera mengamankan pelaku dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Rismanto saat dihubungi, Kamis (15/5/2026).

Menurutnya, kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual tersebut tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menjadi perhatian serius terkait keselamatan mahasiswa perantauan, khususnya yang berasal dari Kalimantan Utara dan sedang menempuh pendidikan di luar daerah.

Ia menilai perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi mahasiswa maupun lingkungan tempat tinggal mahasiswa itu sendiri. Rismanto juga mengingatkan pentingnya kepedulian antarsesama mahasiswa agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kepada mahasiswa lebih berhati-hati dan saling memperhatikan melalui organisasi mahasiswa. Kalau ada fasilitas asrama, dapat dimanfaatkan untuk ditempati,” pesannya.

Selain itu, ia meminta mahasiswa yang merantau untuk lebih selektif dalam memilih lingkungan tempat tinggal dan berhati-hati saat berkenalan dengan orang baru, terutama ketika sedang mencari pekerjaan atau aktivitas lain di luar kampus.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah perempuan berinisial M (20) diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh pria berinisial FR (30) di sebuah rumah tak berpenghuni di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban awalnya berkenalan dengan pelaku saat sedang mencari pekerjaan di Makassar. Setelah itu, korban diduga dibawa ke sebuah rumah dan mengalami penyekapan disertai kekerasan seksual.

Peristiwa tersebut akhirnya terungkap saat pemilik rumah sewa mendatangi lokasi pada Minggu (10/5/2026) karena masa sewa rumah telah habis. Saat pintu diketuk, korban yang disebut berada dalam kondisi tangan terikat berusaha meminta pertolongan kepada pemilik rumah dan warga sekitar.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membantu korban dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Rekaman video saat korban diselamatkan kemudian beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Polsek Tamalate. Polisi dikabarkan masih memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun kronologi lengkap kasus tersebut. (adv)




DPRD Kaltara Soroti Kasus Mahasiswi Nunukan Diduga Disekap di Makassar, Tamara Minta Korban Diprioritaskan

NUNUKAN – Rekaman dugaan penyekapan terhadap seorang mahasiswi di sebuah perumahan mewah di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (13/5) itu sontak memicu perhatian masyarakat dan banjir aksi dari warganet.

Demkian pula yang disampaikan Anggota DPRD Kaltara Tamara Moriska. Ia mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa mahasiswi tersebut. Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengambil sejumlah langkah terkait kasus itu.

Tamara berharap pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun sosial.

“Saya sudah baca berita sudah ada langkah pemda. Sebagai saran, yang pertama melindungi korban terlebih dahulu dan menjamin keamanan korban. Jika perlu koordinasi dengan pemda setempat segera dilakukan,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan, pendampingan psikologis terhadap korban harus menjadi prioritas utama pascakejadian. “Kejadian seperti ini, utamakan pendamping ke korban. Ini yang utama. Kemudian, diserahkan ke pihak aparat untuk menindak pelaku,” tegasnya.

Tamara juga mengingatkan pentingnya kepedulian bersama untuk mencegah kejadian serupa terulang. Mahasiswa diminta saling memperhatikan, terutama jika ada rekan yang sulit dihubungi atau tidak memberi kabar.

“Jika ada rekan yang sulit dihubungi atau tidak memberikan kabar, rekan mahasiswa diharapkan aktif mencari informasi dan memastikan kondisi rekannya,” tutupnya.

Sebelumnya, perempuan berinisial M (20) dikabarkan menjadi korban dugaan penyekapan dan pemerkosaan oleh pria berinisial FR (30) di sebuah rumah tak berpenghuni di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban disebut berkenalan dengan pelaku saat sedang mencari pekerjaan di Makassar. Setelah itu, korban diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual.

Kasus tersebut terungkap saat pemilik rumah sewa mendatangi lokasi pada Minggu (10/5/2026) karena masa sewa telah habis.

Saat pintu diketuk, korban yang dalam kondisi tangan terikat berusaha meminta pertolongan kepada pemilik rumah dan warga sekitar.

Kini kasus itu ditangani Polsek Tamalate. Polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri dan hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. (adv)




Soroti Lemahnya Pengawasan BBM, Muhammad Nasir Desak Penambahan Kuota untuk Kaltara

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui rapat gabungan Komisi II dan Komisi III bersama sejumlah mitra kerja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait mekanisme dan koordinasi Tim Terpadu Pengawas BBM serta evaluasi perizinan dan dampak lingkungan aktivitas Galian C di Kaltara, Senin (11/5/2026).

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kaltara Komisi II dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M, menegaskan, persoalan distribusi BBM hampir terjadi di seluruh wilayah Kalimantan Utara dan pengawasan selama ini dinilai belum berjalan maksimal secara berkelanjutan.

Menurutnya, kebutuhan BBM di daerah belum dihitung berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, termasuk sektor usaha rumput laut, transportasi, hingga aktivitas ekonomi lainnya.

“Ke depan data kebutuhan BBM harus terus diperbarui setiap tahun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Jangan sampai kuota yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di Kaltara,” ujar Muhammad Nasir.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di tingkat SPBU. Menurutnya, berbagai praktik manipulasi dan penyalahgunaan distribusi BBM sebenarnya diketahui oleh pihak SPBU, namun sering kali terjadi pembiaran.

“Kalau memang ada SPBU yang terbukti membiarkan praktik penyalahgunaan distribusi BBM, maka izin operasionalnya harus dievaluasi. Pengawasan tidak boleh setengah-setengah karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain pengawasan, Nasir meminta DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi memperjuangkan penambahan kuota BBM ke Pertamina pusat. Ia menilai persoalan utama di Kaltara bukan hanya distribusi, tetapi juga keterbatasan kuota yang belum terpenuhi secara maksimal.

“Pemerintah provinsi bersama DPRD harus memperjuangkan penambahan kuota BBM untuk Kaltara ke Pertamina pusat. Sampai hari ini kuota kita belum terpenuhi. Sebagai contoh, kuota bensin Pertalite di Kaltara baru terpenuhi sekitar 51 persen. Demikian juga kuota solar yang masih belum terpenuhi secara optimal. Kalau kuotanya memang kurang, maka seketat apa pun pengawasan tetap akan menimbulkan antrean dan kelangkaan,” katanya.

Menurut Nasir, kondisi geografis Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan dengan mobilitas distribusi tinggi harus menjadi perhatian khusus pemerintah pusat dalam menentukan kuota energi subsidi.

Dalam pembahasan terkait Galian C, Muhammad Nasir juga menegaskan bahwa setelah Gubernur Kalimantan Utara memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mengurus izin dan memenuhi kewajiban hingga Desember 2026, pemerintah harus hadir memberikan pendampingan nyata kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Kalau pemerintah sudah memberikan ruang dan kesempatan sampai Desember 2026 untuk menyelesaikan izin dan kewajiban administrasi, maka pemerintah juga harus mengintervensi dengan memberikan kemudahan, pendampingan, serta membantu masyarakat memahami tahapan-tahapan pengurusannya. Jangan sampai masyarakat diberi kesempatan, tetapi tetap kesulitan karena minim pendampingan,” ujarnya. (adv)




Muhammad Nasir Kawal Perjuangan Listrik Warga Perbatasan Nunukan-Sebatik

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Fraksi PKS dapil Nunukan, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., turun langsung mendampingi Kepala Dinas ESDM Kaltara Ir. Yosua Batara Payangan bersama tim PLN Nunukan–Sebatik melakukan survei usulan jaringan listrik baru di sejumlah wilayah perbatasan, Senin-Selasa (12–13/5/2026).

Survei dilakukan di Jalan Mambunut Dalam, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, serta empat titik di Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat, yakni Jalan Sei Buangan Mantikas, Jalan Prambanan Bebatu RT 10, Jalan Kebakil RT 09, dan Jalan Tembaring RT 06.

Muhammad Nasir mengatakan, pengadaan jaringan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diperjuangkan pemerintah.

“Listrik hari ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Kehadiran listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi juga menyangkut peningkatan ekonomi, pendidikan anak-anak, aktivitas usaha masyarakat, hingga kualitas hidup warga di daerah perbatasan,” ujarnya.

Ia menilai wilayah yang disurvei memiliki potensi besar di sektor rumput laut, pertanian, dan perkebunan sehingga membutuhkan dukungan listrik yang memadai.

“Banyak masyarakat kita di kawasan sentra rumput laut, pertanian dan perkebunan yang masih membutuhkan akses listrik yang layak. Dengan adanya listrik, aktivitas ekonomi masyarakat akan jauh lebih berkembang,” katanya.

Nasir menegaskan dirinya akan terus mengawal proses lanjutan agar usulan masyarakat benar-benar terealisasi, termasuk memperjuangkan bantuan pemasangan kilometer listrik gratis.

“Kami tidak ingin aspirasi masyarakat berhenti di atas kertas saja. InsyaAllah, selain jaringan listrik baru, kita juga akan perjuangkan bantuan kilometer listrik gratis untuk masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil survei akan diperjuangkan bersama Dinas ESDM Kaltara ke Kementerian ESDM RI agar masuk program prioritas pemerintah pusat. Beberapa usulan sebelumnya, seperti pemasangan tiang listrik Bambangan menuju Bukit Keramat serta Kampung Tebol RT 02 dan RT 03 Desa Sungai Limau, disebut telah masuk pembahasan tingkat pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan mengatakan, percepatan pembangunan listrik di wilayah perbatasan sejalan dengan visi Gubernur Kaltara untuk mewujudkan kawasan perbatasan yang terang dan berkembang.

“Pembangunan listrik di wilayah perbatasan adalah bagian penting dari upaya pemerataan pembangunan. Kita ingin masyarakat di perbatasan merasakan pelayanan yang sama dan memiliki peluang ekonomi yang sama dengan daerah lainnya,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Desa Setabu Muchsin, staf desa, serta para ketua RT setempat untuk mendukung pendataan kebutuhan masyarakat. (adv)




DPRD Kaltara Bentuk Tim Terpadu Awasi BBM Subsidi dan Benahi Galian C

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie  memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama mitra kerja, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Kaltara.

Rapat tersebut membahas penguatan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta evaluasi perizinan dan dampak lingkungan aktivitas galian C di wilayah Kaltara.

Dalam forum itu, Achmad Djufrie menegaskan persoalan distribusi BBM dan aktivitas galian C merupakan isu strategis yang harus segera ditangani melalui koordinasi lintas sektor.

Ia menyoroti masih tingginya antrean kendaraan di SPBU yang diduga dipicu praktik penyalahgunaan barcode dan pengetapan BBM, serta belum tertatanya aktivitas galian C akibat kendala administrasi dan legalitas perizinan.

“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini dapat segera diselesaikan, baik melalui penguatan pengawasan distribusi BBM maupun percepatan penataan perizinan galian C,” tegas Achmad Djufrie.

Dalam pembahasan, DPRD Kaltara mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

Tim ini diharapkan mampu melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk verifikasi barcode serta penertiban praktik penyaluran yang tidak sesuai aturan.

DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi segera menyiapkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten/kota agar penanganannya berjalan seragam dan terintegrasi.

Sementara terkait aktivitas galian C, rapat menyimpulkan hambatan utama bukan hanya penerbitan izin, tetapi juga pemenuhan dokumen lingkungan hidup dan dokumen teknis pertambangan oleh pelaku usaha. DPRD mendorong percepatan penyelesaian perizinan dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, legalitas, dan perlindungan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara juga mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C guna membantu masyarakat dan pelaku usaha menyelesaikan tahapan administrasi hingga izin dinyatakan lengkap.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui langkah konkret dan berkelanjutan demi menciptakan distribusi BBM yang tepat sasaran serta tata kelola pertambangan yang tertib dan berpihak pada masyarakat Kaltara (adv)




DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Generasi Muda Didorong Jadi Penulis Profesional

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Hal itu dibahas dalam rapat kerja lanjutan yang digelar Kamis (7/5/2026) dengan fokus pembahasan pasal demi pasal draf regulasi.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota Pansus IV, yakni Tamara Moriska, SH., MH, Dino Andrian, SH, Listiani, Ruman Tumbo, SH, Hj. Siti Laela, Supa’ad Hadianto, SE, Vamelia, SE., M.Pd, serta Muhammad Hatta, ST.

Turut hadir Tim Ahli Pansus IV, Biro Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian apresiasi dan penghargaan hingga pembinaan bagi pelaku perbukuan dan literasi di Kaltara. Pansus IV juga mendorong pemerintah daerah agar aktif memfasilitasi sertifikasi profesi perbukuan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, menegaskan regulasi ini diharapkan mampu membuka ruang bagi generasi muda Kaltara untuk berkembang di bidang literasi dan kepenulisan.

“Kita ingin memfasilitasi anak muda dan generasi kreatif di Kaltara agar gemar menulis dan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini penting untuk menunjang profesionalitas mereka,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan budaya literasi tidak hanya sebatas meningkatkan minat baca, tetapi juga mendorong lahirnya sumber daya manusia kreatif yang mampu bersaing secara nasional.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera melakukan sinkronisasi redaksional terhadap draf Ranperda agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang implementatif dan mampu mendorong kemajuan budaya literasi di Provinsi Kalimantan Utara. (adv)