DPRD Kaltara Gelar RDP Bahas Mekanisme Baru PPh 21, Tekankan Keseragaman Perhitungan Pajak Anggota

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sosialisasi pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (7/4/2026).

RDP tersebut menghadirkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb sebagai narasumber. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM.

Dalam rapat tersebut, Achmad Djufrie menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman terkait mekanisme perhitungan PPh 21 bagi pimpinan dan anggota DPRD agar tidak terjadi selisih kurang bayar di akhir tahun pajak.

“Melalui sosialisasi ini kita ingin memastikan seluruh pihak memahami mekanisme perhitungan PPh Pasal 21 secara tepat. Dengan begitu tidak ada lagi selisih kurang bayar yang muncul di akhir tahun,” ujar Achmad Djufrie.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya DPRD untuk meningkatkan ketertiban administrasi perpajakan sekaligus menjaga transparansi dalam pengelolaan penghasilan anggota dewan.

“Ini penting agar administrasi perpajakan berjalan tertib dan transparan, sehingga pengelolaan penghasilan pimpinan dan anggota DPRD dapat dipertanggungjawabkan secara baik,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan KPP Pratama Tanjung Redeb menjelaskan, sejak tahun 2024 perhitungan PPh 21 telah mengacu pada ketentuan terbaru yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023. Regulasi tersebut menerapkan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) dalam perhitungan pajak penghasilan.

Dalam skema TER tersebut, penghasilan bulanan wajib pajak dihitung secara kumulatif selama satu tahun untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan.

“Dengan skema Tarif Efektif Rata-rata, perhitungan PPh 21 menjadi lebih sederhana karena pajak dipotong berdasarkan tarif yang telah disesuaikan dengan total penghasilan tahunan,” terang perwakilan KPP Pratama Tanjung Redeb.

Melalui kegiatan RDP ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung tertib administrasi perpajakan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel dan transparan. (adv)




DPRD Nunukan Soroti Masalah Embung Lapri, Andi Yakub Dorong Solusi hingga ke Kementerian ATR/BPN

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, S.Kep., Ns., turun langsung melakukan monitoring ke Embung Lapri di Pulau Sebatik, Ahad (5/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang terdampak.

Dalam monitoring tersebut, Andi Yakub menemukan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai membutuhkan penanganan serius dan koordinasi lintas sektor agar dapat segera diselesaikan.

Ia menegaskan, hasil monitoring ini tidak akan berhenti pada laporan semata. DPRD akan segera menindaklanjutinya melalui audiensi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mendorong langkah konkret dari pemerintah pusat.

“Monitoring ini adalah tindak lanjut dari pengawasan DPRD yang telah saya lakukan sebelumnya. Menurut saya, semua persoalan lintas sektoral harus memiliki leading sector agar penanganannya berjalan tertata dan komprehensif. Jika tidak ada yang memimpin penyelesaian masalah, maka persoalan ini akan terus berjalan di tempat,” tegas Andi Yakub.

Ia menyebutkan terdapat tiga isu utama yang dinilai mendesak untuk segera ditangani.

Pertama, percepatan pembayaran pembebasan lahan masyarakat. Hingga saat ini, masih terdapat warga yang belum menerima haknya sejak lama. Kondisi ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut aspek keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan embung.

Kedua, normalisasi Embung Lapri. Menurutnya, kondisi embung saat ini dinilai belum optimal dalam menampung air. Oleh karena itu diperlukan langkah teknis untuk melakukan normalisasi agar fungsi embung dapat berjalan maksimal, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat di wilayah Sebatik.

Ketiga, penguatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Terjadinya ketegangan hingga pembukaan kanal embung sebelumnya dinilai menjadi indikasi adanya miskomunikasi yang cukup serius.

Ia berharap pemerintah dapat hadir sebagai penengah yang adil dengan membuka ruang dialog yang konstruktif dan solutif agar persoalan tidak semakin meluas.

Andi Yakub menegaskan, DPRD Kabupaten Nunukan tidak ingin persoalan Embung Lapri terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas.

“Embung ini dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah berkepanjangan. Kita akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” tutupnya. (bed)




DPRD Kaltara Dorong Pemda Susun Roadmap Investasi, Rismanto: Harus Jelas dan Berdampak ke Masyarakat

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Nunukan, Rismanto, ST, MT, MPSDA, mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) investasi yang jelas, terarah, dan terukur.

Langkah ini dinilai penting agar investasi yang masuk ke daerah mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Menurut Rismanto, perencanaan investasi yang matang menjadi kunci agar pengembangan ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada investasi jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan dampak positif dalam jangka panjang.

“Perlu ada kejelasan arah, mulai dari sektor prioritas, skema insentif, hingga dampak yang diharapkan bagi masyarakat lokal,” ujar Rismanto, belum lama ini.

Ia menilai, tanpa perencanaan yang sistematis, upaya pemerintah daerah dalam menarik investor berpotensi tidak berjalan maksimal. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih proaktif menyiapkan konsep pengembangan investasi yang terstruktur dan komprehensif.

“Pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu. Harus ada langkah yang disiapkan sejak awal agar investor melihat keseriusan kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rismanto menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai proyek strategis di daerah.

Hal tersebut penting untuk memastikan setiap investasi yang masuk mampu memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan DPRD dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Sinergi ini penting agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Rismanto optimistis, dengan perencanaan yang matang serta pengawasan yang optimal, Kalimantan Utara memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai salah satu daerah tujuan investasi di wilayah utara Indonesia.

“Investasi yang masuk tidak hanya besar secara nilai, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv)




208 Pejabat Dilantik di Nunukan, Wabup Hermanus: Kerja Harus Cepat dan Terukur

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan resmi melantik 208 pejabat untuk mengisi berbagai jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah. Pelantikan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos.

Suasana pelantikan diawali dengan nuansa santai. Hermanus sempat mengajak para ASN untuk tersenyum sebelum memasuki agenda utama.

“Biar ada iklan jadi senyum, coba senyum dulu. Artinya keluarga besar ASN Kabupaten Nunukan hampir 8.000 orang,” ujarnya ringan.

Dalam sambutan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri yang dibacakan Hermanus, dijelaskan, pelantikan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional tersebut telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi IMUT BKN.

Ia menegaskan, setiap keputusan kepegawaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Secara rinci, pelantikan tersebut meliputi 183 pejabat struktural, 2 pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, serta 23 pejabat struktural yang disesuaikan kembali ke jabatan fungsional.

Hermanus menegaskan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja, meninggalkan pola lama yang lambat dan tidak produktif.

“Saudara dituntut untuk bekerja cepat, mampu beradaptasi, memahami tugas dan fungsi jabatan, serta memastikan setiap program berjalan dengan hasil yang terukur,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus mendukung program prioritas “17 Arah Baru Menuju Perubahan” yang menjadi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nunukan.

Untuk memastikan kinerja berjalan optimal, Pemkab Nunukan akan melakukan evaluasi kinerja dalam enam bulan ke depan.

“Pejabat yang tidak menunjukkan kinerja, gagal beradaptasi, atau tidak memiliki komitmen tinggi akan ditindak sesuai ketentuan,” pungkasnya. (adv)




Wabup Nunukan Buka Diklat Pelaut, 100 Motoris Dibekali Standar Keselamatan Berlayar

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos secara resmi membuka Diklat Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil di Ruang Serbaguna Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini merupakan kerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan dengan Politeknik Pelayaran Barombong Makassar.

Dalam sambutannya, Hermanus menegaskan, keselamatan dan kenyamanan penumpang merupakan prioritas utama dalam transportasi, khususnya transportasi laut yang menjadi sarana utama mobilitas masyarakat Nunukan.

“Melalui diklat ini saya berharap para peserta mampu menguasai navigasi dasar, penanganan darurat di laut serta memenuhi standar operasional sehingga dapat bekerja secara profesional,” ujarnya.

Kepala Dishub Nunukan H. Abdul Munir, ST menyebutkan, kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari 70 orang dari luar Nunukan dan 30 orang dari Nunukan. Selama pelatihan, peserta akan dibekali pengetahuan keselamatan pelayaran dan akan memperoleh sertifikat.

“Pembekalan yang dilakukan ini merupakan bagian dari pembenahan terhadap arus transportasi laut dan sungai, khususnya kepemilikan dokumen sah,” ujar Abdul Munir saat ditemui di lokasi kegiatan.

Selain mendapatkan pelajaran, lanjutnya, kegiatan ini juga menjadi tempat pemilik transportasi laut memahami apa saka  syarat mendapakan Surat Keterangan Kelayakan (SKK) Surat Izin Berlayar (SIB) yang sejak awal 2026 menjadi kewenangan penuh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan.

“Perlahan kita benahi administrasi dalam peningkatan dermaga tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nunkan,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari KSOP Nunukan dan Politeknik Pelayaran Barombong yang berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan baik sehingga mampu meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Nunukan. (adv)




Wabup Nunukan Minta Pengakuan Masyarakat Adat di Nunukan Dipercepat

NUNUKAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) kembali ditegaskan.

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menilai keberadaan masyarakat adat tidak hanya perlu diakui secara hukum, tetapi juga harus diperkuat perannya dalam pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Hermanus saat membuka Workshop Kolaborasi percepatan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat yang digelar di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (6/4/2026).

Dalam paparannya, Hermanus menegaskan, keberadaan masyarakat hukum adat telah dijamin secara konstitusional melalui Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945, yang mengamanatkan negara untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat.

“Pemerintah daerah memiliki kewajiban sebagai instrumen negara untuk memastikan pengakuan, perlindungan, sekaligus pemberdayaan masyarakat hukum adat sebagai entitas komunitas yang memiliki hak dan kearifan lokal,” tegas Hermanus.

Ia menjelaskan, proses pengakuan MHA harus melalui tahapan identifikasi, verifikasi, dan validasi agar pengakuan yang diberikan memiliki kekuatan hukum serta didukung data yang akurat, sesuai ketentuan termasuk merujuk pada Permendagri Nomor 5 Tahun 2014.

Namun demikian, Hermanus mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, baik dari sisi internal maupun eksternal. Tantangan internal berkaitan dengan kesiapan kelembagaan adat, sementara tantangan eksternal muncul dari dinamika perkembangan zaman dan pengaruh teknologi terhadap generasi muda.

“Generasi saat ini, khususnya Gen-Z, menghadapi tantangan besar dalam pelestarian budaya. Banyak keterampilan tradisional yang mulai terlupakan karena derasnya arus teknologi. Ini harus kita mitigasi bersama,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan lembaga adat menjadi pondasi utama dalam menjaga eksistensi masyarakat hukum adat. Lembaga adat yang kuat dinilai mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Hermanus juga menyoroti potensi ekonomi masyarakat adat yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal, seperti hasil hutan non-kayu berupa damar dan rotan, yang berpotensi dikembangkan menjadi sumber pendapatan masyarakat maupun daerah dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.

Dalam konteks pembangunan daerah, ia menegaskan pentingnya harmonisasi antara kepentingan negara dan masyarakat adat. Menurutnya, musyawarah menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan tersebut serta mencegah konflik.

“Musyawarah menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan, sehingga tercipta harmonisasi antara hukum adat dan hukum negara,” tambahnya.
Lebih jauh, Hermanus mengaitkan peran masyarakat adat dengan visi Indonesia Emas 2045. Ia menilai masyarakat adat perlu dipersiapkan sebagai bagian dari generasi produktif yang akan menopang Indonesia pada usia 100 tahun kemerdekaan.

“Penguatan generasi penerus, baik milenial maupun Gen-Z, harus dibarengi dengan pemahaman nilai-nilai adat agar identitas budaya tetap terjaga di tengah modernisasi,” jelasnya.

Di akhir paparannya, Hermanus mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam upaya percepatan pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Nunukan. Ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan langkah konkret dalam perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat ke depan.

“Kita ingin masyarakat hukum adat tidak hanya diakui, tetapi juga diberdayakan secara nyata, sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional,” pungkasnya. (adv)




Ratusan Warga Nunukan Jalan Santai Peringati Hari Peduli Autisme, Sekaligus Luncurkan Kartu Disabilitas

NUNUKAN – Semangat kepedulian dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia (World Autism Awareness Day) di Kabupaten Nunukan.

Ratusan masyarakat berkumpul mengikuti kegiatan jalan santai dan kampanye kepedulian autisme yang digelar Yayasan Faqih Hasan Centre Kalimantan Utara bekerja sama dengan Polres Nunukan, Minggu (5/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WITA ini dipusatkan di kawasan Tugu Dwikora dan Alun-Alun Kota Nunukan. Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan, mulai dari penyandang disabilitas, keluarga, pendamping, komunitas, hingga masyarakat umum.

Tak sekadar menjadi ajang olahraga bersama, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menyuarakan pesan bahwa setiap anak dan individu berhak diterima, didukung, serta mendapatkan kesempatan yang setara di tengah masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan launching Kartu Penyandang Disabilitas Kabupaten Nunukan, sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Yayasan Faqih Hasan Centre Kalimantan Utara sebagai penyelenggara merupakan organisasi pendamping dan pemerhati penyandang disabilitas yang telah ditunjuk oleh Gubernur Kalimantan Utara melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/605/2025 sebagai organisasi pendamping penyandang disabilitas.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya Polres Nunukan, sejumlah organisasi perangkat daerah, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), serta elemen masyarakat.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, menyampaikan, peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan dan hak-hak penyandang autisme.

“Penyandang autisme memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan mendapatkan kesempatan yang setara. Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun kesadaran bersama agar masyarakat semakin peduli dan inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Faqih Hasan Centre Kalimantan Utara, Hasanudin, menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengedukasi masyarakat sekaligus menghapus stigma terhadap penyandang autisme.

“Anak-anak dengan autisme memiliki potensi yang besar. Yang mereka butuhkan adalah dukungan, penerimaan, dan kesempatan untuk berkembang,” katanya.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Melalui momentum ini, mari kita perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Nunukan sebagai daerah yang inklusif, ramah disabilitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan tersebut. Usai seremoni pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan jalan santai mengelilingi kawasan Alun-Alun Kota Nunukan. Para peserta tampak berjalan dengan penuh semangat dan keceriaan, menciptakan suasana hangat yang sarat kebersamaan, kepedulian, serta semangat inklusivitas. (adv)




Tongkat Komando Lanal Nunukan Berganti, Bupati Irwan Sabri Apresiasi Dedikasi Danlanal Lama

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menghadiri acara pisah sambut Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Nunukan yang digelar di Sayn Cafe dan Resto Nunukan, Sabtu (5/4/2026).

Acara tersebut menandai pergantian jabatan Danlanal Nunukan dari Kolonel Laut (P) Primayanta Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla kepada Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, S.E., M.Tr.Opsla.

Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi sebelumnya bertugas sebagai Kepala Dinas Penerangan Komando Armada (Koarmada) III di Sorong, Papua. Sementara Kolonel Laut (P) Primayanta Maulana Malik mendapat penugasan baru sebagai Wakil Komandan Detasemen Markas (Wadan Denma) Mabes TNI AL di Jakarta.

Primayanta Maulana Malik mengungkapkan, rasa bangga atas pengabdiannya di Kabupaten Nunukan selama kurang lebih 13 bulan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama masa tugasnya.

Menurutnya, sejumlah capaian berhasil diraih selama memimpin Lanal Nunukan. Di antaranya, 13 kali penggagalan penyelundupan barang ilegal di wilayah perairan Nunukan, pelaksanaan 22 kegiatan bakti sosial yang menyentuh langsung masyarakat, hingga program pemberdayaan UMKM yang melibatkan organisasi Jalasenastri.

“Selain itu, Lanal Nunukan juga berhasil masuk sebagai salah satu nominasi pangkalan teladan,” ungkapnya.

Sementara itu, Danlanal Nunukan yang baru, Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, mengaku bahagia dan antusias atas penugasan barunya di wilayah perbatasan tersebut. Ia mengatakan, terkesan dengan sambutan hangat yang diterimanya sejak pertama tiba di Nunukan.

“Saya berharap kolaborasi dan sinergi antara Lanal Nunukan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan serta seluruh masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dan harmonis,” ujarnya.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kolonel Laut (P) Primayanta Maulana Malik atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Nunukan.

“Saya berharap hubungan silaturahmi ini tetap terjalin sampai kapan pun,” ucapnya.

Kepada Danlanal Nunukan yang baru, Bupati juga menyampaikan selamat datang serta harapan agar berbagai prestasi yang telah diraih Lanal Nunukan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Acara pisah sambut tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan, unsur Forkopimda beserta istri, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tamu undangan lainnya. (adv)




Nunukan Siapkan Atlet Pelajar Hadapi POPDA Kaltara 2026 di Malinau

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) mulai mempersiapkan atlet pelajar untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 yang direncanakan digelar pada Juni 2026 di Kabupaten Malinau sebagai tuan rumah.

Persiapan tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat pemberitahuan kepada sejumlah cabang olahraga untuk segera melakukan seleksi atlet pelajar. Surat bernomor Yo/Disbudporapar-111/427/11/2026 tertanggal 30 Maret 2026 itu ditujukan kepada Ketua PSSI, PBVSI, PERBASI, dan PSTI Kabupaten Nunukan.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Nunukan, H. Sura’i S. Sos membenarkan informasi tersebut. Ia menyampaikan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Utara terkait pelaksanaan POPDA 2026.

“Dalam surat tersebut, masing-masing cabang olahraga diminta untuk segera memberitahukan sekaligus menjadwalkan pelaksanaan seleksi atlet pelajar sesuai dengan cabang olahraga yang akan dipertandingkan dalam ajang tersebut,” kata H. Surai kepada media ini.

Selain itu, lanjutnya, setiap cabang olahraga juga diminta untuk melaksanakan seleksi atlet secara terbuka dan menyiapkan official, pelatih, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya guna memastikan kesiapan kontingen Nunukan.

“Setiap cabang olahraga juga diminta menetapkan hasil seleksi atlet pelajar sesuai kuota dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” ujarnya menjelaskan isi pemberitahuan tersebut.

Hasil seleksi atlet yang telah disahkan oleh masing-masing ketua cabang olahraga kemudian harus disampaikan kepada Kepala Disbudporapar Kabupaten Nunukan paling lambat pada 20 April 2026.

“Dengan dimulainya tahapan seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap dapat menjaring atlet-atlet pelajar terbaik yang mampu membawa prestasi bagi daerah pada ajang POPDA Kalimantan Utara 2026 di Malinau,” pungkasnya. (adv)




Dorong Kesejahteraan Warga Perbatasan, BPPD Nunukan Usulkan Perbaikan 2.517 RTLH ke Pemerintah Pusat

NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan kawasan perbatasan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Salah satu langkah strategis yang kini difokuskan adalah peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan bantuan pembangunan perumahan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Usulan tersebut mencakup perbaikan 2.517 unit rumah tidak layak huni serta pembangunan 1.549 unit rumah khusus untuk relokasi yang tersebar di 16 kecamatan perbatasan.

“Program RTLH ini menjadi salah satu prioritas kami dalam membangun kawasan perbatasan. Hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Robby menegaskan, upaya tersebut tidak dilakukan secara parsial. BPPD Nunukan juga aktif melakukan koordinasi lintas sektor bersama berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan program pembangunan berjalan terintegrasi dan tepat sasaran.

Dalam rapat koordinasi yang digelar, BPPD turut memaparkan rencana aksi tahun 2026 yang mencakup percepatan pembangunan serta penguatan kemandirian ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan. Strategi ini disusun berdasarkan analisis tren fiskal daerah terhadap perilaku ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

Menurutnya, pendekatan berbasis analisis fiskal ini penting agar kebijakan pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga responsif terhadap dinamika ekonomi masyarakat setempat.

“Melalui analisis fiskal ini, kami dapat melihat pola belanja masyarakat, distribusi ekonomi, hingga ketergantungan terhadap aktivitas lintas batas. Dari situ, kami menyusun intervensi yang lebih tepat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Selain itu, BPPD juga menyoroti pentingnya pengaturan khusus terhadap aktivitas ekspor dan impor di kawasan perbatasan dengan mengedepankan konsep kesetaraan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan ekonomi antara wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat lokal.

Tak hanya berfokus pada aspek ekonomi dan infrastruktur, pembangunan kawasan perbatasan juga diarahkan untuk memperkuat kepatuhan hukum serta menjaga nilai sosial dan budaya masyarakat setempat.

Program pembangunan ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Nunukan di bawah kepemimpinan Bupati Nunukan Irwan Sabri yang menekankan optimalisasi sumber pendanaan dari pemerintah pusat. Melalui sinergi dengan BNPP dan kementerian terkait, pembangunan diharapkan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di sisi lain, BPPD juga mendorong konsep pembangunan terintegrasi melalui perencanaan yang matang, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dasar di kawasan perbatasan, seperti akses jalan, perumahan, air bersih, serta fasilitas pendukung ekonomi masyarakat.

“Pembangunan ke depan harus terintegrasi, tidak parsial. Infrastruktur dasar menjadi kunci dalam membuka akses, meningkatkan konektivitas, dan pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan,” pungkas Robby. (adv)