Optimalisasi Perikanan, Perdagangan dan Perkebunan sebagai Strategi Pembangunan Ekonomi Nunukan
Oleh
Kasman Karim, Pemerhati Politik Lokal
NUNUKAN sebagai wilayah perbatasan terdepan Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan posisi strategis dalam perdagangan lintas batas. Namun demikian, persoalan ketimpangan pembangunan, keterbatasan infrastruktur, serta minimnya hilirisasi membuat potensi tersebut belum berkontribusi optimal pada kesejahteraan masyarakat.
Tulisan ini menyoroti tiga sektor utama perikanan dan kelautan, perdagangan, serta perkebunan sebagai prioritas pembangunan daerah. Dengan basis data dari BPS dan dinas terkait, analisis ini juga diarahkan pada rekomendasi kebijakan yang perlu diperhatikan pemerintah.
1. Perikanan dan Kelautan
Produksi perikanan Nunukan tahun 2023 mencapai 770.804,75 ton, dengan rincian budidaya 765.161,75 ton dan tangkap 5.643 ton. Dominasi budidaya menunjukkan potensi besar, namun belum maksimal dalam memberi nilai tambah karena keterbatasan infrastruktur pengolahan dan akses pasar.
Analisis : Budidaya sebagai basis ekonomi butuh penguatan hilirisasi (pengolahan, cold storage, sertifikasi mutu). Nelayan tangkap tetap harus mendapat perlindungan dari praktik illegal fishing. Pemerintah perlu hadir dengan teknologi, akses modal, dan diplomasi pasar lintas batas.
2. Perdagangan Lintas Batas
Nunukan berperan sebagai simpul utama perdagangan Indonesia–Malaysia. PDRB Nunukan 2024 mencapai Rp 40,54 triliun dengan pertumbuhan 4,03 persen. Namun, posisi tawar masyarakat masih lemah karena ketergantungan pada pasar luar dan lemahnya infrastruktur perdagangan.
Analisis: Perdagangan lintas batas adalah peluang sekaligus ancaman, karena fluktuasi harga dan dominasi pedagang besar. Infrastruktur logistik (jalan, pelabuhan, gudang pendingin) dan regulasi ramah rakyat menjadi kebutuhan mendesak. UMKM dan koperasi ekspor perlu diperkuat sebagai aktor utama agar nilai tambah tidak bocor keluar daerah.
3. Perkebunan
Perkebunan, khususnya kelapa sawit, menjadi sektor unggulan Nunukan. Luas areal sawit diperkirakan mencapai kurang lebih 135.000 hektar, dengan kontribusi signifikan terhadap PDRB. Namun, masalah klasik yang dihadapi adalah rendahnya harga jual sawit rakyat, lemahnya kelembagaan koperasi, dan minimnya hilirisasi.
Analisis: Hilirisasi sawit (pabrik CPO, produk turunan) akan mendongkrak nilai tambah dan serapan tenaga kerja lokal. Diversifikasi komoditas (kakao, karet, pangan lokal) penting untuk mengurangi ketergantungan pada sawit. Konflik agraria perlu penyelesaian agar masyarakat mendapat kepastian hak atas lahan.
Rekomendasi Kebijakan
1. Hilirisasi Sektor Utama: Pendirian unit pengolahan ikan dan pabrik pengolahan sawit rakyat. Penguatan rantai pasok (cold chain, packaging, distribusi ekspor).
2. Perlindungan dan Fasilitasi Masyarakat:
Pengawasan perairan untuk melindungi nelayan tangkap. Regulasi perdagangan lintis batas yang sederhana dan berpihak pada rakyat.
3. Penguatan Kelembagaan Ekonomi Lokal: Koperasi ekspor dan UMKM sebagai aggregator produk perikanan dan perkebunan. Skema pembiayaan mikro untuk petani dan nelayan.
4. Diversifikasi Komoditas dan Keberlanjutan: Pengembangan kakao, karet, dan pangan lokal. Sertifikasi keberlanjutan untuk sawit rakyat agar mampu masuk pasar global.
5. Basis Data dan Monitoring: Peningkatan publikasi data sektoral tingkat kabupaten untuk mendukung perencanaan berbasis bukti.
Nunukan memiliki tiga sektor prioritas perikanan dan kelautan, perdagangan, dan perkebunan yang jika dikelola dengan benar dapat menjadi pilar kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Tantangan terbesaradalah rendahnya nilai tambah, lemahnya perlindungan, dan keterbatasan infrastruktur.
Pemerintah perlu hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator dan pelindung kepentingan masyarakat. Dengan langkah strategis tersebut, Nunukan dapat berkembang menjadi pusat ekonomi perbatasan yang berdaulat, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyatnya.