Nunukan Siapkan Aturan Tata Niaga Rumput Laut, Harga dan Mutu Jadi Taruhan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tengah menyusun aturan tata niaga rumput laut untuk menjaga mutu komoditas sekaligus memperkuat sektor ekonomi masyarakat pesisir. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mempertahankan rumput laut sebagai komoditas unggulan yang memiliki potensi ekspor.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan, Senin (12/10/2026).

Menurut Irwan, rumput laut memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat pesisir dan meningkatkan ekspor daerah. Karena itu, upaya menjaga kualitas komoditas tersebut perlu disertai kebijakan yang mampu mendukung keberlanjutan usaha para pembudidaya.

“Pemerintah daerah bekerja sama dengan Politeknik Negeri Nunukan melakukan kajian untuk menjaga mutu dan kualitas rumput laut. Pemerintah daerah saat ini menyusun peraturan kepala daerah Kabupaten Nunukan tentang tata niaga rumput laut,” ujarnya.

Penyusunan aturan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengelolaan salah satu komoditas andalan Nunukan. Mutu rumput laut menjadi aspek penting karena berkaitan dengan nilai jual dan daya saing produk di pasar.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah daerah juga melanjutkan dukungan sarana dan prasarana bagi masyarakat pembudidaya. Bantuan yang disiapkan antara lain bibit rumput laut, mesin tempel, tali budidaya, terpal, dan waring.

Dukungan tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan produksi sekaligus meningkatkan kualitas hasil budidaya. Pemerintah daerah juga berupaya memperkuat sektor perikanan melalui penyerahan sarana penangkapan ikan ramah lingkungan, mesin ketinting, dan mesin tempel kepada masyarakat.

Meski demikian, efektivitas aturan tata niaga yang sedang disusun nantinya akan bergantung pada substansi kebijakan dan penerapannya di lapangan. Pengaturan yang mampu menjaga mutu sekaligus memperhatikan kepentingan pembudidaya menjadi penting agar peningkatan kualitas produk dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Bagi Nunukan, penguatan tata niaga rumput laut bukan sekadar persoalan produksi, melainkan juga upaya menjaga keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing komoditas lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (adv)