Miris, Ayah di Nunukan Diduga Cabuli Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat
NUNUKAN – Polres Nunukan bergerak cepat menangani kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Seorang ayah berinisial K ditangkap atas dugaan mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah korban, seorang pelajar berusia 16 tahun, menceritakan kejadian tersebut kepada wali kelasnya. Pihak sekolah kemudian menghubungi ibu korban dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu, 20 November 2025, sekitar pukul 20.30 WITA,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan kepada media ini.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Polres Nunukan memastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” tegas Sunarwan.
Kapolres Nunukan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib. (bed)