Harga Rumput Laut Anjlok, DPRD Kaltara Siapkan Perda Tata Niaga untuk Lindungi Petani Nunukan

NUNUKAN – Harga rumput laut di Kalimantan Utara kembali anjlok dan memicu keluhan para pembudidaya di Kabupaten Nunukan.

Ketergantungan pada pasar ekspor, mutu produksi yang belum seragam, serta panjangnya rantai distribusi membuat harga komoditas andalan pesisir itu terus berfluktuasi dan sulit diprediksi.

Persoalan tersebut mengemuka saat Anggota DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.Hi, menggelar penjaringan aspirasi di Sekretariat PKS Nunukan, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan itu dihadiri para pembudi daya rumput laut, pemuda, pelajar, hingga pengurus partai yang menyampaikan langsung dampak turunnya harga terhadap ekonomi keluarga pesisir.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara itu mengakui, merosotnya harga rumput laut tidak terlepas dari standar kualitas dan permintaan produsen di pasar luar negeri. Menurutnya, kualitas produksi yang belum seragam turut melemahkan posisi tawar petani di hadapan pengepul dan eksportir.

“Anjloknya harga bertumpu pada kualitas dan permintaan produsen. Jika kualitas tidak seragam, posisi tawar petani ikut melemah,” kata H. Ladullah.

Ia mengungkapkan, DPRD Kaltara saat ini tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait tata niaga rumput laut. Regulasi tersebut masih dalam tahap kajian akademis dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga pelaku usaha.

“Ini masih dalam kajian akademis, bukan berarti diabaikan. Kami ingin perda nanti benar-benar menjadi pedoman dalam menjaga mutu, tata kelola perdagangan, serta penetapan standar harga,” ujarnya.

Penguatan tata niaga dan perlindungan petani hulu dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga. Melalui perda tersebut, DPRD Kaltara mendorong adanya pengawasan kualitas sejak proses budidaya, penjemuran, hingga pengiriman, dengan standar yang jelas dan terukur. Dengan demikian, petani diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam rantai distribusi.

Selain persoalan ekonomi, reses tersebut juga mengangkat isu sosial yang berkembang di Nunukan. Sejumlah orang tua meminta perhatian Dinas Sosial terhadap anak-anak dengan ketergantungan fisik dan mental, termasuk anak dengan kondisi seperti Cerebral Palsy yang membutuhkan terapi rutin, alat bantu, serta pendampingan dalam aktivitas harian.

Menanggapi hal itu, H. Ladullah menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga kepada instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Aspirasi ini kami catat dan akan terus kami sampaikan kepada dinas terkait. Anak-anak dengan keterbatasan fisik dan psikis perlu pendampingan serta bantuan yang layak agar keluarga tidak menanggung beban sendiri,” ucapnya.

Reses di Nunukan tersebut menampilkan dua persoalan mendesak di Kalimantan Utara, yakni stabilitas harga rumput laut dan perlindungan kelompok rentan. Keduanya menjadi pekerjaan rumah bersama untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada petani pesisir sekaligus memperkuat kepedulian sosial di Kabupaten Nunukan. (adv)