Gunung Batu Liang Bunyu, Antara Pembangunan dan Keselamatan Lingkungan

Oleh: Andi Yakub, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan

Keresahan masyarakat Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, belakangan ini tidak bisa kita abaikan. Kawasan gunung batu yang selama ini menjadi bagian penting dari bentang alam setempat kini mengalami perubahan drastis akibat aktivitas penambangan yang berlangsung secara masif. Perubahan ini tidak hanya terlihat secara kasat mata, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mendalam akan dampak lingkungan jangka panjang.

Gunung Batu Liang Bunyu bukanlah bentang alam yang baru muncul bersamaan dengan aktivitas ekonomi hari ini. Gunung ini telah ada jauh sebelum masyarakat bermukim di sekitarnya. Dari sanalah sumber mata air alami mengalir tanpa henti selama puluhan tahun, memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang tinggal di kaki gunung. Mulai dari air minum, kebutuhan rumah tangga, hingga pertanian kecil warga. Gunung ini adalah penyangga kehidupan, bukan sekadar tumpukan batu.

Selain fungsi ekologisnya, posisi Gunung Batu Liang Bunyu yang menjulang di antara daratan rendah menjadikannya mercusuar alami bagi para pelaut di perairan Nunukan. Sejak lama, gunung ini menjadi penanda arah dan orientasi bagi nelayan dan pelaut lokal. Artinya, gunung ini memiliki nilai historis, ekologis, dan sosial yang tidak bisa digantikan oleh nilai ekonomi sesaat.

Kini, setelah aktivitas penggalian berlangsung secara masif, muncul ketakutan yang nyata di tengah masyarakat. Ribuan warga yang bermukim di sekitar kaki gunung hidup dalam kecemasan, setiap saat mendengar suara longsoran batu dari puncak bukit. Kekhawatiran akan longsor besar bukan lagi asumsi, melainkan ancaman nyata jika eksploitasi terus dibiarkan tanpa kendali dan pengawasan ketat.

Masyarakat tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang taat hukum, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan. Ketika aktivitas penambangan berlangsung tanpa informasi yang jelas mengenai izin, pengawasan, dan pengelolaan dampak lingkungan, maka wajar jika masyarakat bertanya: apakah kegiatan ini sudah sesuai aturan?

Sebatik adalah wilayah perbatasan negara. Setiap jengkal tanahnya bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga strategis secara ekologis dan geopolitik. Kerusakan lingkungan di wilayah perbatasan bukan persoalan sepele. Jika gunung batu terus dieksploitasi tanpa kendali, risiko erosi, longsor, rusaknya sumber air, hingga konflik sosial akan menjadi beban bersama di masa depan.

Sebagai wakil rakyat, saya memandang perlu adanya keterbukaan informasi dari instansi berwenang terkait legalitas izin penambangan di Liang Bunyu, serta peninjauan langsung ke lapangan untuk menilai dampak lingkungan yang telah terjadi. Jika kegiatan tersebut terbukti tidak memenuhi ketentuan hukum, maka negara wajib hadir untuk menghentikan dan menertibkannya. Sebaliknya, jika berizin, maka pengawasan harus diperketat dan kewajiban perlindungan lingkungan harus ditegakkan tanpa kompromi.

Keresahan warga Liang Bunyu adalah suara jujur dari masyarakat yang mencintai ruang hidupnya. Pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat harus duduk bersama, membuka data secara transparan, dan memastikan bahwa pembangunan di Sebatik tidak mengorbankan keselamatan rakyat dan masa depan generasi yang akan datang.

Pembangunan sejati bukan soal seberapa banyak yang digali hari ini, tetapi seberapa bijak kita menjaga alam untuk hari esok. (***)