Enam Persoalan Perbatasan Nunukan Dibawa ke Menhan, dari Ganti Untung hingga Jalan Krayan

NUNUKAN – Persoalan perbatasan di Kabupaten Nunukan tak hanya menyangkut pengamanan wilayah negara. Penyelesaian hak warga terdampak perubahan garis batas, pemanfaatan lahan bekas wilayah Malaysia, hingga keterbatasan akses jalan di pedalaman juga masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat.

Sejumlah persoalan tersebut dibawa Bupati Nunukan H. Irwan Sabri kepada Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan kerja di Satuan Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 881/Baratama Dharma, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Jumat (2/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Irwan menyampaikan enam usulan strategis yang mencakup pembangunan infrastruktur perbatasan, penyelesaian persoalan garis batas negara, pengawasan pekerja migran Indonesia, konektivitas wilayah pedalaman, hingga penataan kawasan latihan tempur TNI Angkatan Darat.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah penyelesaian ganti untung bagi warga Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, yang terdampak perubahan garis batas Indonesia–Malaysia. Luas lahan yang masuk dalam usulan tersebut mencapai 4,7 hektare sesuai kesepakatan kedua negara.

Selain itu, Pemkab Nunukan mengusulkan pemanfaatan lahan seluas 127 hektare di Sebatik Barat yang merupakan bekas wilayah Malaysia. Persoalan ini menjadi bagian dari agenda penataan kawasan perbatasan yang memerlukan kejelasan tindak lanjut.

Di wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) B2700–B3100, kawasan Sungai Sinapad–Sungai Sesai, Kecamatan Lumbis Hulu, pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan sarana dan prasarana pendukung.

Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menunjang pengamanan wilayah sekaligus aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan.
Pemkab Nunukan turut meminta penyelesaian persoalan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan di wilayah eks OBP Sinapad.

Akses resmi ke Tawau dan pengawasan jalur ilegal

Persoalan perlintasan antarnegara juga masuk dalam enam usulan tersebut. Irwan mendorong percepatan pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik serta pembukaan jalur keluar-masuk resmi atau exit-entry point Sebatik–Tawau, Malaysia.

Keberadaan akses resmi diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi lintas negara. Namun, percepatan pengoperasian PLBN dan pembukaan jalur tersebut masih menjadi agenda yang dimintakan dukungannya kepada pemerintah pusat.

Pada saat yang sama, Pemkab Nunukan mengusulkan penguatan pengawasan jalur tidak resmi untuk mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia secara ilegal. Penanganan deportasi, pelanggaran izin tinggal atau overstay, praktik percaloan, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menjadi perhatian.

Usulan lainnya berkaitan dengan konektivitas wilayah pedalaman. Irwan meminta dukungan pembangunan jalan yang menghubungkan Long Semamu di Kabupaten Malinau dengan Long Midang di Kecamatan Krayan, Nunukan.

Akses tersebut diharapkan memperlancar distribusi barang, meningkatkan pelayanan publik, serta membuka akses pasar bagi komoditas unggulan Krayan, termasuk beras Adan dan garam gunung.

Dukungan terhadap infrastruktur PLBN Long Midang dan sarana penerbangan di Krayan juga disampaikan sebagai bagian dari kebutuhan konektivitas kawasan perbatasan.

Kawasan latihan tempur mencapai 277.859 hektare

Usulan keenam menyangkut penataan kawasan latihan tempur TNI Angkatan Darat di Kabupaten Nunukan yang direncanakan memiliki luas sekitar 277.859 hektare.

Irwan menekankan pentingnya memperhatikan aspek legalitas lahan, tata ruang, perizinan, status kawasan hutan, serta hak penguasaan lahan masyarakat dan perusahaan dalam penataan kawasan tersebut.

Aspek-aspek itu menjadi penting untuk memastikan rencana penataan kawasan latihan tempur memperhatikan ketentuan hukum dan status penguasaan lahan yang ada.

Secara keseluruhan, enam usulan tersebut memperlihatkan bahwa agenda pembangunan perbatasan Nunukan mencakup persoalan pertahanan sekaligus kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari kepastian hak atas lahan hingga akses transportasi dan kegiatan ekonomi.

Irwan berharap dukungan Kementerian Pertahanan dapat memperkuat pertahanan dan keamanan negara sekaligus mendorong percepatan pembangunan serta penyelesaian persoalan strategis di wilayah perbatasan.

Namun, tindak lanjut atas masing-masing usulan masih menjadi hal penting untuk diperjelas, termasuk tahapan penyelesaian, pembagian kewenangan antarlembaga, dan kepastian waktu pelaksanaannya. (adv)