DPRD Nunukan Ingatkan BPD, Jangan Pasif Kawal Pembangunan Desa
NUNUKAN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta tidak sekadar menjadi pelengkap pemerintahan desa. Anggota BPD harus aktif menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan warga.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah saat menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota BPD Kabupaten Nunukan periode 2026–2034, Senin (2/11/2026 lalu.
Menurut Arpiah, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah desa. Karena itu, anggota BPD harus memahami tugas serta tanggung jawabnya.
Ia mengingatkan, aspirasi masyarakat tidak boleh hanya didengar, tetapi harus diperjuangkan melalui forum pembahasan bersama pemerintah desa agar dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan.
“Anggota BPD harus memahami tugas dan tanggung jawabnya. Mereka merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga aspirasi masyarakat harus benar-benar diperjuangkan dan disampaikan dalam forum pembahasan bersama pemerintah desa,” ujarnya.
Arpiah juga menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah antara BPD dengan pemerintah desa. Meski menjadi mitra pemerintah desa, BPD tetap harus menjalankan perannya dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Menurutnya, anggota BPD harus hadir di tengah warga, mendengarkan persoalan yang dihadapi, kemudian memastikan kebutuhan tersebut dibawa dalam pembahasan pembangunan desa.
“Anggota BPD harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan kebutuhan warga, kemudian mengawal aspirasi tersebut agar dapat dibahas bersama pemerintah desa. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Selain memperjuangkan aspirasi, Arpiah meminta anggota BPD menjaga integritas dan menjalankan tugas secara terbuka serta bertanggung jawab.
Pengucapan sumpah/janji kali ini mencakup anggota BPD dari tujuh kecamatan, yakni Nunukan, Sebatik, Sebatik Utara, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, dan Sei Menggaris.
Dengan masa jabatan 2026–2034, Arpiah berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah secara konsisten dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa masing-masing. (adv)