DPRD Nunukan Bahas Raperda Pengendalian Alkohol, Tanggapi Peredaran yang Semakin Kompleks
NUNUKAN – DPRD Nunukan membahas kembali Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di rapat ruang Ambalat II, menyoroti peredaran yang semakin kompleks, terutama melalui perbatasan, <span;>Senin (24/11/2025).
Ketua Bapemperda Hamsing menegaskan regulasi ini dibutuhkan untuk menangani alkohol ilegal dan oplosan, bukan hanya memenuhi program legislasi. Pembahasan fokus pada pemetaan penjual legal, jalur distribusi, penindakan, serta ketentuan teknis seperti batas usia, lokasi penjualan, dan sanksi.
Tujuan utama adalah meminimalisir dampak sosial dan kesehatan, melindungi remaja, serta memperkuat pengawasan lintas instansi. “Setelah harmonisasi dan finalisasi naskah akademik, Raperda akan dibawa ke pembahasan fraksi dan paripurna untuk menjadi aturan resmi,” ungkap Hamsing usai rapat. (bed)