DPRD Kaltara Bentuk Tim Terpadu Awasi BBM Subsidi dan Benahi Galian C
TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, S.E., M.M memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama sejumlah mitra kerja, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara.
Rapat tersebut membahas penguatan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta evaluasi perizinan dan dampak lingkungan aktivitas galian C di wilayah Kaltara.
Dalam pembahasannya, Achmad Djufrie menegaskan persoalan distribusi BBM dan aktivitas galian C merupakan isu strategis yang perlu segera ditangani melalui koordinasi lintas sektor. Ia menyoroti masih tingginya antrean kendaraan di SPBU yang diduga dipicu penyalahgunaan barcode dan praktik pengetapan BBM.
Selain itu, aktivitas galian C dinilai belum tertata optimal akibat berbagai kendala administrasi dan legalitas perizinan.
“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini dapat segera diselesaikan, baik melalui penguatan pengawasan distribusi BBM maupun percepatan penataan perizinan galian C,” tegas Achmad Djufrie.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Tim itu nantinya bertugas melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM subsidi, termasuk verifikasi barcode dan penertiban penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.
DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi segera menerbitkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten/kota agar penanganannya berjalan seragam dan terintegrasi.
Sementara terkait aktivitas galian C, rapat menyimpulkan hambatan utama bukan hanya pada penerbitan izin, tetapi juga pemenuhan dokumen lingkungan hidup dan dokumen teknis pertambangan oleh pelaku usaha.
Karena itu, DPRD mendorong percepatan proses perizinan dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, legalitas, dan perlindungan lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara juga mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C guna membantu masyarakat dan pelaku usaha menyelesaikan seluruh tahapan administrasi hingga izin dinyatakan lengkap.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui langkah konkret dan berkelanjutan demi menciptakan distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran serta tata kelola pertambangan yang tertib dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kaltara. (adv)