DPRD Kaltara Belajar ke Kaltim, Kejar Perda UMKM dan CSR
SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (27/4/2026), guna mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, sekaligus membahas inisiatif regulasi Corporate Social Responsibility (CSR).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, bersama anggota Pansus II yakni Pdt. Robenson Tadem, Saleh, Muhammad Nasir, Maslan Abdul Latif, serta didampingi tenaga ahli komisi.
Rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, beserta jajaran tenaga ahli DPRD Kaltim.
Dalam pertemuan itu, Pansus II DPRD Kaltara menggali pengalaman Kaltim dalam menyusun regulasi yang berpihak pada sektor ekonomi kerakyatan, khususnya koperasi dan UMKM. Kaltim dinilai memiliki kebijakan yang cukup maju dalam pembinaan pelaku usaha kecil dan menengah.
Selain itu, isu CSR juga menjadi sorotan penting. DPRD Kaltara menilai kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah selama ini masih belum maksimal karena belum memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami ingin mengukur kontribusi pengusaha di Kaltara secara maksimal. Selama ini bantuan yang masuk baru sebatas proposal rumah ibadah atau fasilitas umum kecil lainnya. Kaltim menjadi contoh bagus karena telah memiliki regulasi CSR, meskipun informasinya saat ini masih dalam proses evaluasi di Kemendagri,” ujar Achmad Djufrie.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kaltim membagikan pengalaman terkait tantangan pembentukan perda, mulai dari pentingnya kajian akademik yang matang hingga proses harmonisasi di tingkat kementerian.
Meski demikian, kedua pihak berharap regulasi yang menyentuh kepentingan masyarakat dapat segera disahkan dan diterapkan.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu mempercepat pembahasan Ranperda UMKM di Kalimantan Utara sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga legislatif di wilayah Kalimantan. (adv)