Dorong Pengawasan Ketenagakerjaan Lebih Ketat, DPRD Kaltara Bahas Pembentukan Satgas
TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara serta pihak Kahutindo di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Selasa (14/4/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, ini membahas usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan guna memperkuat sistem pengawasan di daerah.
Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, menjelaskan, gagasan pembentukan satgas berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD.
Ia menegaskan, secara regulasi pembentukan Satgas memungkinkan dan telah diterapkan di sejumlah daerah lain.
“Secara prinsip daerah diperkenankan membentuk Satgas sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Namun yang terpenting adalah memastikan Satgas ini nantinya bisa berjalan efektif dan tidak terkendala anggaran,” ujarnya.
Asnawi juga menyoroti keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kaltara. Saat ini, satu orang pengawas harus menangani puluhan perusahaan di wilayah yang cukup luas.
“Dengan kondisi tersebut, tentu menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan pengawasan berjalan optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kahutindo, Muhammad Syamsuddin Rifai, menilai pembentukan Satgas merupakan langkah mendesak. Ia menyebut masih banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang belum tertangani secara maksimal.
“Satgas ini bukan untuk mengambil alih tugas pengawas, tetapi sebagai pendukung agar pengawasan lebih maksimal dan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut, dengan catatan adanya kejelasan terkait tugas dan ruang lingkup kerja Satgas.
“Secara umum ini baik, karena membantu pemerintah. Namun perlu diperjelas sektor mana saja yang menjadi fokus kerja Satgas agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, yang menekankan pentingnya kejelasan sumber pembiayaan dalam pembentukan Satgas tersebut.
Komisi IV DPRD Kaltara berencana menindaklanjuti pembahasan ini melalui rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak strategis, termasuk aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, guna mematangkan rencana pembentukan Satgas pengawasan ketenagakerjaan di Kaltara. (adv)