Dorong Kesejahteraan Warga Perbatasan, BPPD Nunukan Usulkan Perbaikan 2.517 RTLH ke Pemerintah Pusat

NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan kawasan perbatasan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Salah satu langkah strategis yang kini difokuskan adalah peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan bantuan pembangunan perumahan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Usulan tersebut mencakup perbaikan 2.517 unit rumah tidak layak huni serta pembangunan 1.549 unit rumah khusus untuk relokasi yang tersebar di 16 kecamatan perbatasan.

“Program RTLH ini menjadi salah satu prioritas kami dalam membangun kawasan perbatasan. Hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Robby menegaskan, upaya tersebut tidak dilakukan secara parsial. BPPD Nunukan juga aktif melakukan koordinasi lintas sektor bersama berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan program pembangunan berjalan terintegrasi dan tepat sasaran.

Dalam rapat koordinasi yang digelar, BPPD turut memaparkan rencana aksi tahun 2026 yang mencakup percepatan pembangunan serta penguatan kemandirian ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan. Strategi ini disusun berdasarkan analisis tren fiskal daerah terhadap perilaku ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

Menurutnya, pendekatan berbasis analisis fiskal ini penting agar kebijakan pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga responsif terhadap dinamika ekonomi masyarakat setempat.

“Melalui analisis fiskal ini, kami dapat melihat pola belanja masyarakat, distribusi ekonomi, hingga ketergantungan terhadap aktivitas lintas batas. Dari situ, kami menyusun intervensi yang lebih tepat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Selain itu, BPPD juga menyoroti pentingnya pengaturan khusus terhadap aktivitas ekspor dan impor di kawasan perbatasan dengan mengedepankan konsep kesetaraan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan ekonomi antara wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat lokal.

Tak hanya berfokus pada aspek ekonomi dan infrastruktur, pembangunan kawasan perbatasan juga diarahkan untuk memperkuat kepatuhan hukum serta menjaga nilai sosial dan budaya masyarakat setempat.

Program pembangunan ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Nunukan di bawah kepemimpinan Bupati Nunukan Irwan Sabri yang menekankan optimalisasi sumber pendanaan dari pemerintah pusat. Melalui sinergi dengan BNPP dan kementerian terkait, pembangunan diharapkan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di sisi lain, BPPD juga mendorong konsep pembangunan terintegrasi melalui perencanaan yang matang, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dasar di kawasan perbatasan, seperti akses jalan, perumahan, air bersih, serta fasilitas pendukung ekonomi masyarakat.

“Pembangunan ke depan harus terintegrasi, tidak parsial. Infrastruktur dasar menjadi kunci dalam membuka akses, meningkatkan konektivitas, dan pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan,” pungkas Robby. (adv)