Embung Lapri, Antara Hak Warga dan Proses yang Tertunda

Oleh: Andi Yakub
Anggota DPRD Kabupaten Nunukan

Di wilayah perbatasan seperti Sebatik, pembangunan bukan hanya soal menghadirkan infrastruktur, tetapi juga tentang memastikan keadilan bagi masyarakat yang hidup di dalamnya. Embung Lapri seharusnya menjadi simbol kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar air bersih. Namun hari ini, ia justru berada di persimpangan antara harapan dan ketidakpastian.

Belakangan ini, isu Embung Lapri kembali mencuat dan menjadi perhatian publik, bahkan viral di media sosial. Narasi yang berkembang cenderung menyimpulkan bahwa pemerintah telah ingkar janji terhadap masyarakat. Di sisi lain, kita juga menyaksikan langsung di lapangan bagaimana masyarakat menyampaikan aspirasi mereka, bahkan melalui aksi protes, karena merasa hak atas lahan mereka belum diselesaikan.

Fakta ini tidak boleh diabaikan. Apa yang disuarakan masyarakat adalah nyata. Hak atas lahan adalah hak dasar yang wajib ditunaikan. Tidak boleh ada pembangunan yang meninggalkan ketidakadilan, apalagi di wilayah perbatasan yang seharusnya menjadi prioritas perhatian negara.

Namun, melihat persoalan ini secara utuh juga menjadi penting. Berdasarkan informasi yang tersedia, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran ganti rugi dan melakukan berbagai upaya koordinasi lintas sektor, bahkan hingga ke tingkat kementerian. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini bukan terletak pada ada atau tidaknya komitmen, melainkan pada proses administratif yang melibatkan berbagai instansi yang hingga kini belum tuntas.

Di sinilah letak persoalan sebenarnya: ketika proses birokrasi berjalan lambat, sementara dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Masyarakat tidak berbicara tentang prosedur. Mereka berbicara tentang kepastian. Mereka tidak menunggu proses, tetapi menunggu keadilan. Dan ketika waktu terus berjalan tanpa kejelasan, maka ruang itu dengan sendirinya diisi oleh kekecewaan.

Embung Lapri akhirnya tidak hanya menjadi proyek infrastruktur, tetapi juga menjadi cermin bagaimana negara bekerja di tingkat paling nyata: apakah ia hadir dengan solusi, atau justru terjebak dalam mekanisme yang berlarut.

Karena itu, diperlukan langkah percepatan yang konkret dan terukur. Koordinasi yang telah dilakukan harus segera menghasilkan keputusan. Jika memang terdapat hambatan pada proses appraisal atau administrasi pertanahan, maka diperlukan terobosan kebijakan agar hak masyarakat tidak terus tertunda. Mekanisme alternatif, percepatan prosedur, atau langkah-langkah khusus harus dipertimbangkan secara serius.

Yang tidak boleh terjadi adalah membiarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian, sementara kebutuhan air bersih juga belum sepenuhnya terjawab.

Dalam konteks ini, semua pihak harus menahan diri dari saling menyalahkan. Masyarakat berhak menyuarakan aspirasi, pemerintah telah berupaya menjalankan kewajibannya, dan lembaga-lembaga terkait memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan proses ini secara profesional.

Sebagai wakil rakyat, saya memandang bahwa penyelesaian persoalan Embung Lapri harus ditempatkan pada satu prinsip utama: pembangunan tidak boleh mengorbankan keadilan, dan keadilan tidak boleh dikalahkan oleh lambannya proses.

Sebatik adalah wajah terdepan Indonesia. Maka setiap persoalan di wilayah ini harus diselesaikan dengan cara yang mencerminkan wajah terbaik negara—hadir, adil, dan bertanggung jawab.

Embung Lapri tidak boleh menjadi simbol ketidakpastian. Ia harus menjadi bukti bahwa negara tidak hanya membangun, tetapi juga menunaikan hak setiap warganya. (***)




Hadiri Haul ke-58 Guru Tua di Palu, Ketua DPRD Kaltara: Teladani Perjuangan dan Dakwah Sayyid Idrus Aljufri

PALU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri kegiatan Haul ke-58 Guru Tua, Sayyid Idrus bin Salim Aljufri, yang digelar oleh Pengurus Besar Alkhairaat di Kompleks Alkhairaat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026).

Kegiatan haul tahunan tersebut dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah di Indonesia. Suasana berlangsung khidmat dengan rangkaian acara yang meliputi pembacaan Surah Yasin dan tahlil, manaqib Guru Tua, sambutan para tokoh, ceramah agama, hingga doa bersama.

Kehadiran Achmad Djufrie dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus dukungan terhadap nilai-nilai perjuangan dan dakwah yang diwariskan oleh Guru Tua. Sosok Sayyid Idrus bin Salim Aljufri dikenal luas sebagai ulama besar sekaligus tokoh pendidikan yang memiliki pengaruh besar di kawasan Indonesia Timur.

“Kehadiran kami ini merupakan bentuk penghormatan kepada beliau sebagai ulama besar dan juga tokoh pendidikan di Indonesia,” ujar Achmad Djufrie kepada awak media.

Menurutnya, peringatan haul tidak hanya menjadi momentum mengenang jasa seorang ulama, tetapi juga sebagai sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meneladani semangat perjuangan dalam membangun pendidikan dan moral generasi bangsa.

“Ada suri teladan yang patut dipetik dalam kegiatan ini. Salah satunya bagaimana melalui pendidikan ukhuwah islamiyah itu terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa nilai-nilai dakwah, pendidikan, dan persatuan yang diajarkan Guru Tua sangat relevan untuk terus dijaga dan dilanjutkan oleh generasi saat ini.

Acara haul ke-58 Guru Tua berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan diikuti oleh tokoh agama, pejabat daerah, serta masyarakat dari berbagai kalangan yang datang untuk mengenang jasa dan perjuangan pendiri Alkhairaat tersebut. (adv)




DPRD Kaltara Kawal Transparansi Anggaran, Muhammad Nasir Hadiri Penyerahan LKPD 2025 ke BPK

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah provinsi dalam menyampaikan laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan LKPD ini juga menjadi wujud komitmen Pemprov Kaltara dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Muhammad Nasir menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar tetap sesuai aturan serta tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat.

“DPRD akan terus mengawal proses ini agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Muhammad Nasir kepada media.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari upaya memastikan setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara.

“Sudah menjadi tanggung jawab kami selaku wakil rakyat. Hal ini memastikan apakah anggaran yang digunakan bermanfaat untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan LKPD dihadiri Gubernur Kaltara H. Zainal Arifin Paliwang, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto SE dan jajaran pejabat Pemprov Kaltara serta pihak BPK Perwakilan Kaltara. (adv)




Rismanto Apresiasi Keterlibatan Pramuka Penegak dalam Operasi Ketupat Kayan 2026

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, menyampaikan apresiasi kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Utara serta Kwartir Cabang se-Kalimantan Utara atas partisipasi aktif Pramuka Penegak dalam kegiatan Karya Bakti Pramuka pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Gerakan Pramuka dalam Operasi Ketupat Kayan 2026 yang digelar Kepolisian Republik Indonesia untuk membantu pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri.

Rismanto yang juga merupakan purna peserta Lomba Tingkat (LT) IV Kalimantan Timur Tahun 2001 di Samarinda menilai keterlibatan Pramuka Penegak dalam kegiatan tersebut menjadi bukti nyata penerapan nilai-nilai Dasa Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.

“Keikutsertaan ini sangat positif karena adik-adik Pramuka tidak hanya belajar teori, tetapi juga terjun langsung di lapangan membantu masyarakat dan aparat,” ujar Rismanto, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, melalui kegiatan ini para Pramuka Penegak mendapatkan pengalaman berharga, khususnya dalam mendukung pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri. Mereka juga memperoleh pengetahuan di bidang keamanan serta ketertiban lalu lintas.

Selain itu, keterlibatan bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, instansi pemerintah dan vertikal, serta berbagai organisasi lainnya memberikan pengalaman kolaboratif yang penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

“Pengalaman ini tentu akan menambah motivasi mereka untuk terus berbakti, baik kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, maupun negara,” tambahnya.

Rismanto juga mengenang masa aktifnya sebagai anggota Pramuka Penggalang dan Penegak. Ia menuturkan bahwa kegiatan kepramukaan telah membentuk kemandirian, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi di berbagai kondisi.

“Dulu kami dilatih mandiri saat berkemah, hidup bersama satu regu, serta menghadapi berbagai tantangan di alam terbuka. Itu sangat membentuk mental dan fisik, termasuk ilmu teknik kepramukaan yang sangat bermanfaat hingga sekarang,” kenangnya.

Dalam Operasi Ketupat Kayan 2026, Pramuka Penegak terlibat dalam berbagai kegiatan, di antaranya memberikan informasi keselamatan di pos pelayanan, membantu patroli dan pengaturan lalu lintas pada sore hari maupun malam takbiran, hingga melakukan pengecekan peralatan keselamatan bagi pengguna transportasi laut.

Selain itu, para anggota Pramuka juga turut berbagi takjil kepada masyarakat serta melakukan aksi sosial seperti membersihkan masjid dan lingkungan sekitar.

Rismanto berharap keterlibatan aktif Pramuka dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan seperti ini dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari pembinaan generasi muda yang tangguh, disiplin, dan berkarakter. (adv)




Akbar Ali Sosialisasikan RPJPD Kaltara 2025–2045 di Kampung Jawa Nunukan

NUNUKAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Akbar Ali, S.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2045, Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu rumah warga di Kampung Jawa, Kelurahan Nunukan Tengah, dan dihadiri sejumlah masyarakat setempat yang antusias mengikuti pemaparan terkait arah pembangunan jangka panjang daerah.

Dalam kesempatan itu, Akbar Ali menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan RPJPD 2025–2045 sebagai dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan Kalimantan Utara yang berkelanjutan, maju, dan makmur.

“RPJPD ini memuat visi, misi, sasaran pokok, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan jangka panjang,” ujar Akbar Ali di hadapan masyarakat.

Ia menambahkan, RPJPD Kalimantan Utara 2025–2045 memiliki sejumlah poin penting yang menjadi arah pembangunan daerah ke depan. Salah satunya adalah menjadikan dokumen ini sebagai landasan pembangunan berkelanjutan dengan mengoptimalkan berbagai potensi daerah, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan.

Selain itu, tema pembangunan yang diusung dalam RPJPD tersebut adalah “Sinergi untuk Mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan.”

Dalam pelaksanaannya, fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, perlindungan tenaga kerja, serta penguatan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta.

Menurut Akbar Ali, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami arah pembangunan jangka panjang daerah serta turut berperan aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan yang telah dirancang pemerintah daerah.

“Dokumen RPJPD ini menjadi acuan utama bagi visi pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Utara, sebagaimana merujuk pada regulasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (adv)




Buka Puasa Bersama ORADO, Ladullah Apresiasi Sukses Kejurcab Domino Nunukan

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, menggelar buka puasa bersama dengan pengurus Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Nunukan, Senin (16/3/2026), di salah satu kafe di Kecamatan Nunukan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Turnamen Domino Seleksi Kejuaraan Cabang (Kejurcab) I ORADO Kabupaten Nunukan.

Dalam kesempatan itu, Ladullah menyampaikan apresiasi kepada panitia dan pengurus ORADO Nunukan atas terselenggaranya Kejurcab I yang berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Maret 2026 di Gedung Paras Perbatasan.

Menurutnya, pelaksanaan turnamen tersebut berjalan dengan baik dan menunjukkan kesiapan ORADO Nunukan dalam menggelar event olahraga domino berskala lebih besar.

“Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan menunjukkan kesiapan ORADO Nunukan dalam menggelar event olahraga domino berskala lebih besar,” ujarnya.

Ia menuturkan, keberhasilan pelaksanaan Kejurcab ini juga mendapat perhatian dari pengurus ORADO Provinsi Kalimantan Utara. Bahkan, ORADO Nunukan dinilai memiliki pengalaman dan kesiapan untuk menjadi tuan rumah Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Kalimantan Utara.

“Kita tentu mengapresiasi kerja keras panitia dan pengurus ORADO Nunukan. Kegiatan ini berjalan lancar dan meriah,” kata Ladullah.

Ia menjelaskan, Kejurcab I ORADO Nunukan diikuti sebanyak 80 tim dari berbagai wilayah di Kabupaten Nunukan. Setiap tim terdiri dari tiga orang yang bertanding secara sportif untuk memperebutkan tiket mewakili Kabupaten Nunukan pada ajang Kejurprov Kaltara.

Lebih lanjut, Ladullah juga memberikan motivasi kepada para atlet yang berhasil meraih juara pertama, kedua, dan ketiga agar terus meningkatkan intensitas latihan sebagai persiapan menghadapi Kejurprov Kaltara yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026 mendatang.

Pada Kejurprov tersebut nantinya akan dipertandingkan dua kategori, yakni kategori pelajar dan kategori umum.

Ia pun optimistis para atlet domino dari Nunukan mampu meraih prestasi terbaik pada Kejurprov Kaltara. Bahkan, diharapkan dapat melangkah lebih jauh untuk mewakili Kalimantan Utara pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang rencananya digelar di Jakarta.

“Dengan semangat dan latihan yang maksimal, kita optimistis atlet domino Nunukan bisa meraih prestasi dan membawa nama baik daerah hingga ke tingkat nasional,” pungkasnya. (adv)




DPRD Kaltara Sosialisasikan Raperda Penghargaan Daerah, Ladullah: Apresiasi untuk Tokoh dan Masyarakat Berjasa

NUNUKAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Utara tentang Penghargaan Daerah di Sekretariat DPD PKS Nunukan, Sabtu (14/3/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, Ladullah menjelaskan bahwa Raperda ini disusun sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada pihak-pihak yang memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kemajuan Kalimantan Utara.

Menurutnya, penghargaan daerah nantinya dapat diberikan kepada berbagai kalangan, mulai dari pejuang atau tokoh masyarakat, masyarakat berprestasi, aparatur sipil negara (ASN), hingga lembaga dan organisasi yang dinilai berjasa bagi daerah.

“Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar memiliki kontribusi dan jasa bagi kemajuan Kalimantan Utara,” ujar Ladullah di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menjelaskan, untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif dan transparan, dalam Raperda tersebut juga diatur pembentukan Dewan Penghargaan Daerah. Dewan ini akan dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan anggota sebanyak lima orang yang mewakili masing-masing kabupaten/kota di Kaltara.

“Setiap kabupaten dan kota akan diwakili satu orang yang ditunjuk sebagai anggota dewan penghargaan untuk melakukan penilaian terhadap calon penerima penghargaan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ladullah menuturkan bahwa penghargaan yang diberikan tidak hanya berupa sertifikat atau bentuk simbolis lainnya, tetapi juga dapat berupa penghargaan materi. Besaran penghargaan tersebut akan disesuaikan dengan nilai jasa dan kontribusi penerima terhadap pembangunan daerah.

Karena regulasi tersebut masih dalam tahap sosialisasi rancangan peraturan daerah, Ladullah menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan isi Raperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setiap masukan dari masyarakat akan kami bahas dalam rapat internal DPRD dan juga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, untuk menyempurnakan Raperda ini sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (adv)




Anggota DPRD Kaltara Muhammad Nasir Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran

TANJUNG SELOR – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir S Pi mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan, khususnya bagi warga yang menggunakan transportasi laut.

Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada momen mudik Lebaran, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan saat melakukan perjalanan, terutama yang menggunakan transportasi laut.

Sebagai daerah yang memiliki banyak wilayah pesisir dan kepulauan, aktivitas mudik masyarakat Kalimantan Utara sebagian besar bergantung pada moda transportasi laut. Kondisi tersebut menurut Nasir harus diimbangi dengan kesadaran tinggi terhadap aspek keselamatan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan memaksakan diri naik kapal yang sudah melebihi kapasitas, pastikan kapal yang digunakan memiliki izin resmi dan memenuhi standar keselamatan,” ujar Nasir.

Anggota Komisi II DPRD Kaltara tersebut menuturkan, mudik merupakan tradisi yang sangat berarti bagi masyarakat karena menjadi momen untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Namun kebahagiaan tersebut harus tetap disertai dengan kedisiplinan serta kepedulian terhadap keselamatan selama perjalanan.

“Kita ingin seluruh masyarakat bisa sampai di kampung halaman dengan selamat dan kembali ke tempat aktivitas masing-masing juga dalam keadaan aman,” tambahnya.

Selain mengingatkan soal keselamatan perjalanan, Nasir juga mengajak masyarakat menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai momentum untuk mempererat persaudaraan serta menjaga kerukunan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Idul Fitri adalah hari kemenangan setelah sebulan beribadah di bulan Ramadhan. Mari kita rayakan dengan penuh kesyukuran, menjaga ketertiban, serta memperkuat nilai persaudaraan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Nasir juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Kayan 2026, mulai dari TNI, Polri, petugas perhubungan, tenaga kesehatan, hingga seluruh unsur yang bertugas menjaga keamanan selama arus mudik dan perayaan Lebaran.

“Kita patut memberikan penghargaan kepada para petugas yang tetap menjalankan tugas ketika banyak orang berkumpul dengan keluarga. Pengabdian mereka sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman,” katanya.

Nasir berharap sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana Lebaran yang aman, tertib, serta penuh keberkahan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

“Dengan kebersamaan dan kesadaran kita semua, insyaAllah Idul Fitri tahun ini dapat kita rayakan dengan penuh kedamaian, keselamatan, dan kebahagiaan,” tutupnya. (adv)




DPRD Kaltara Dorong Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Nunukan

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., mendorong pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Nunukan guna meningkatkan kualitas layanan administrasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Ladullah saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang digelar Jumat (13/3/2026) malam di kawasan Paras Perbatasan Nunukan.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, keberadaan Mall Pelayanan Publik dinilai mampu menghadirkan sistem layanan pemerintahan yang lebih terintegrasi, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Ke depan Kabupaten Nunukan perlu memiliki Mall Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan masyarakat ketika mengurus dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga berbagai layanan administrasi lainnya dalam satu tempat,” ujar H. Ladullah.

Ia menjelaskan, konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi akan mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalkan kerumitan birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Dengan sistem tersebut, warga tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai dokumen pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Ladullah juga memaparkan substansi Perda Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya terkait sistem pelayanan terpadu di daerah.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi tersebut menghadirkan penyesuaian mekanisme pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.

“Perda ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola layanan perizinan dan administrasi publik. Dengan dasar hukum tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih tertata, transparan, dan memberikan kepastian proses administrasi,” jelasnya.

Selain itu, regulasi tersebut juga membuka peluang pengembangan sistem layanan publik yang lebih modern di daerah.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di kawasan Paras Perbatasan Nunukan itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta warga setempat. Dalam dialog yang berlangsung, peserta terlihat antusias menyampaikan pandangan mengenai pelayanan administrasi pemerintahan di wilayah perbatasan.

Sejumlah warga mengungkapkan kebutuhan akan sistem pelayanan administrasi yang lebih mudah diakses, mengingat posisi geografis Nunukan sebagai daerah perbatasan dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

Menurut mereka, keberadaan pusat pelayanan terpadu seperti Mall Pelayanan Publik akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih cepat dan efisien.

Melalui kegiatan tersebut, H. Ladullah berharap masyarakat semakin memahami regulasi terkait pelayanan terpadu. Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan agar segera mempertimbangkan pembangunan Mall Pelayanan Publik sebagai sarana pelayanan administrasi modern bagi masyarakat di wilayah perbatasan. (adv)




Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perizinan Sumber Daya Air di WS Kayan

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat persamaan persepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai (WS) Kayan.

Rapat ini dilakukan untuk menyelaraskan substansi serta memperkuat regulasi pengelolaan sumber daya air di daerah.

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, mengatakan rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi agar pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.

Menurutnya, pembahasan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan regulasi yang disusun benar-benar komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Rapat kemarin penting agar substansi Raperda benar-benar selaras dan mampu menghadirkan tata kelola perizinan sumber daya air yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan, khususnya di wilayah Sungai Kayan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara, tim pakar, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Melalui forum ini, Pansus III berupaya memastikan adanya kesamaan persepsi antarinstansi terkait, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam tata kelola perizinan pengusahaan dan penggunaan sumber daya air.

Arming menegaskan pihaknya berkomitmen terus mengawal aspirasi masyarakat hingga regulasi tersebut benar-benar disahkan dan menjadi payung hukum yang kuat bagi pengelolaan sumber daya air di daerah.

Ia berharap setelah disahkan nanti, Raperda tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan perlindungan bagi masyarakat yang memanfaatkan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan.

“Harapannya, regulasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan sungai,” pungkasnya. (adv)