Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perizinan Sumber Daya Air di WS Kayan

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat persamaan persepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai (WS) Kayan.

Rapat ini dilakukan untuk menyelaraskan substansi serta memperkuat regulasi pengelolaan sumber daya air di daerah.

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, mengatakan rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi agar pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.

Menurutnya, pembahasan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan regulasi yang disusun benar-benar komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Rapat kemarin penting agar substansi Raperda benar-benar selaras dan mampu menghadirkan tata kelola perizinan sumber daya air yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan, khususnya di wilayah Sungai Kayan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara, tim pakar, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Melalui forum ini, Pansus III berupaya memastikan adanya kesamaan persepsi antarinstansi terkait, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam tata kelola perizinan pengusahaan dan penggunaan sumber daya air.

Arming menegaskan pihaknya berkomitmen terus mengawal aspirasi masyarakat hingga regulasi tersebut benar-benar disahkan dan menjadi payung hukum yang kuat bagi pengelolaan sumber daya air di daerah.

Ia berharap setelah disahkan nanti, Raperda tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan perlindungan bagi masyarakat yang memanfaatkan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan.

“Harapannya, regulasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan sungai,” pungkasnya. (adv)




Perda Perkebunan Berkelanjutan Dinilai Mendesak, DPRD Kaltara Soroti Konflik Lahan dan Kewajiban Plasma

TANJUNG SELOR – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, menilai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak.

Hal ini menyusul masih maraknya konflik lahan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat yang kerap dipicu persoalan perizinan, lahan Hak Guna Usaha (HGU), hingga kewajiban plasma perusahaan.

Menurut Nasir, sejumlah konflik agraria di daerah kerap bermula dari proses perizinan yang tidak melibatkan masyarakat sejak awal.

Ia menjelaskan, selama ini izin usaha perkebunan dari pemerintah pusat sering kali terbit lebih dahulu sebelum ada sosialisasi atau kesepakatan dengan masyarakat di tingkat bawah.

Padahal, kata dia, idealnya proses musyawarah dengan masyarakat dilakukan terlebih dahulu sebelum izin diterbitkan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Selama ini masyarakat seolah hanya menerima informasi setelah izin terbit. Seharusnya ada dialog dan persetujuan lebih dahulu agar tidak memicu persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti praktik klaim sepihak terhadap lahan yang hanya mengandalkan dokumen administratif tanpa dilakukan pengecekan faktual di lapangan. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap memicu gesekan antara perusahaan dengan warga setempat.

Selain persoalan perizinan, Nasir menilai hingga kini belum ada mekanisme mediasi yang kuat di tingkat provinsi ketika konflik agraria di kabupaten tidak kunjung menemukan titik penyelesaian.

Karena itu, ia mengusulkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan memuat pasal mengenai pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Perkebunan di tingkat provinsi.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut penting agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memiliki dasar hukum yang jelas untuk turun tangan ketika konflik di daerah tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten.

Nasir juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan serta penegasan kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat sekitar, khususnya terkait pembangunan kebun plasma.

“Perda ini harus menjadi jalan keluar, bukan sekadar aturan di atas kertas. Tujuannya jelas, menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi hak masyarakat lokal dan adat,” tegasnya. (adv)




Pansus III DPRD Kaltara Soroti Raperda Pemberdayaan Desa, Rismanto Minta Aturan Lebih Konkret Atasi Konflik dan Ketimpangan Pembangunan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (5/3/2026).

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah draf aturan disoroti karena dinilai masih terlalu umum dan belum sepenuhnya menyentuh persoalan riil yang dihadapi masyarakat desa di wilayah perbatasan.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kaltara Rismanto menegaskan, Perda tentang pemberdayaan masyarakat desa harus mampu menjadi solusi konkret bagi berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa, terutama di daerah yang memiliki jumlah desa cukup banyak seperti Kabupaten Nunukan dan Malinau.

Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan pembangunan antarwilayah dalam satu desa yang sering kali dipengaruhi dinamika politik lokal.

Ia mencontohkan situasi yang kerap terjadi setelah pemilihan kepala desa, di mana wilayah yang tidak mendukung kepala desa terkadang tidak mendapat perhatian pembangunan secara merata.

“Misalnya dalam satu desa ada beberapa RT, ketika pemilihan kepala desa ada wilayah yang menang dan ada yang kalah. Kadang terjadi, wilayah yang tidak mendukung kepala desa justru tidak mendapat pembangunan. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi dalam perda agar masyarakat tidak merasa dizalimi,” kata Rismanto.

Politisi Partai NasDem tersebut juga mengingatkan potensi munculnya arogansi pemerintah desa apabila regulasi terkait pemberdayaan masyarakat tidak diatur secara jelas dan tegas.

Selain itu, Rismanto mengungkapkan bahwa berbagai persoalan di desa juga banyak disampaikan masyarakat saat kegiatan reses anggota DPRD. Persoalan tersebut antara lain konflik lahan, sengketa dengan perusahaan kelapa sawit, hingga masalah tapal batas wilayah desa.

“Kami melalui reses mendengar langsung aspirasi masyarakat. Saya harap persoalan konflik desa dengan perusahaan, konflik lahan, sampai tapal batas wilayah bisa masuk dalam aturan ini. Jangan hanya menggunakan kata-kata yang terlalu umum,” tegasnya.

Rismanto menilai, jika substansi Raperda tersebut tidak memuat pengaturan yang lebih spesifik sesuai karakteristik wilayah Kalimantan Utara, maka regulasi tersebut dikhawatirkan tidak akan memiliki perbedaan signifikan dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.

Karena itu, ia meminta tim penyusun memasukkan pasal-pasal yang mampu mengakomodasi kondisi sosiologis masyarakat desa agar Perda yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Tim Penyusun Akademik Naskah Raperda dari Universitas Borneo Tarakan (UBT), Aditia Syaprillah, mengakui bahwa regulasi yang terlalu bersifat umum kerap menghadapi kendala ketika harus diterapkan pada persoalan teknis di lapangan.

Ia menyebutkan, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda agar lebih relevan dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat desa di Kalimantan Utara.

“Masukan dari DPRD tentu sangat penting agar substansi Raperda ini dapat disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat desa, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif,” ujar Aditia. (adv)




Soroti Infrastruktur dan Perizinan, Rismanto Minta Kaltara Serius Benahi Iklim Investasi

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi III, Rismanto, menegaskan pentingnya strategi investasi daerah yang terarah dan berkelanjutan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan.

Ia menilai, potensi besar yang dimiliki Nunukan harus didukung kebijakan konkret agar mampu menarik investor dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Rismanto menyebut investasi sebagai kunci utama dalam mempercepat pembangunan daerah, terutama di wilayah strategis seperti Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Nunukan ini beranda terdepan negara. Potensinya luar biasa, tetapi perlu dukungan investasi yang serius, baik dari pemerintah maupun swasta,” ujarnya, Selasa (03/03/26).

Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki peluang besar di sektor perkebunan, perikanan, hingga perdagangan lintas batas. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya optimal karena masih terkendala persoalan infrastruktur dasar.

Ia menilai, tantangan utama yang kerap dihadapi investor adalah kondisi jalan, ketersediaan listrik, serta akses logistik yang belum memadai. Tanpa pembenahan infrastruktur, minat investor untuk masuk dan mengembangkan usaha di Kaltara akan sulit tumbuh secara maksimal.

Selain infrastruktur, Rismanto juga menekankan pentingnya kemudahan perizinan dan kepastian hukum guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam menawarkan potensi unggulan daerah, bukan sekadar menunggu kedatangan investor.

“Daerah harus punya peta jalan investasi yang jelas. Sektor mana yang menjadi prioritas, bagaimana insentifnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat lokal,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, Rismanto memastikan DPRD Kaltara akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis serta memastikan investasi yang masuk benar-benar memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi ekonomi masyarakat.

Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan DPRD, Kalimantan Utara mampu menjadi salah satu tujuan investasi baru di kawasan utara Indonesia, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keberpihakan kepada masyarakat lokal.

“Investasi bukan hanya soal angka, tapi soal kesejahteraan rakyat. Itu yang harus menjadi orientasi utama,” pungkasnya. (Adv)




Ramadan Penuh Kebersamaan, Rismanto Hadiri Buka Puasa DPW NasDem Kaltara Libatkan Anak Panti dan Ormas

TARAKAN – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Utara di Sekretariat DPW NasDem Kaltara, Tarakan, Minggu (1/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Partai NasDem, Rismanto, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan hingga anak-anak panti asuhan.

Selain sebagai legislator di DPRD Kaltara, Rismanto juga menjabat sebagai Bendahara DPW Partai NasDem Kalimantan Utara. Ia menyampaikan harapannya agar momentum Ramadan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat soliditas kader NasDem di seluruh wilayah Kaltara.

“Kami sangat berharap kegiatan ini dapat lebih mempererat hubungan silaturahmi sesama kader NasDem yang ada di Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Rismanto.

Menurutnya, Ramadan bukan sekadar momen berbagi hidangan berbuka puasa, tetapi juga waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan. Ia menegaskan bahwa kehadiran partai politik harus dirasakan masyarakat tidak hanya saat momentum politik, melainkan juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Ramadan mengajarkan kita tentang empati dan kepedulian. Karena itu, kami ingin kehadiran Partai NasDem tidak hanya dirasakan saat momentum politik, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini. Kehadiran anak-anak panti dan organisasi masyarakat menjadi bagian penting dari semangat kebersamaan tersebut,” katanya.

Rismanto juga menegaskan komitmen NasDem untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kerja-kerja nyata, baik di parlemen maupun di lapangan.

“Sebagai wakil rakyat, kami di DPRD tentu punya tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun di luar itu, kebersamaan seperti ini penting untuk menjaga komunikasi dan memastikan bahwa partai tetap dekat dengan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Utara, Supaad Hadianto, mengatakan kegiatan buka puasa bersama tersebut diikuti jajaran pengurus DPW, DPD se-Kalimantan Utara, serta anggota DPRD dari Partai NasDem.

“Alhamdulillah pada sore hari ini sampai malam, Partai NasDem Provinsi Kalimantan Utara beserta DPD-DPD dan anggota DPRD melaksanakan buka puasa bersama. Kami banyak mengundang masyarakat di luar kader. Kalau pun yang datang dari kader adalah murni pengurus partai,” ujar Supaad.

Ia menegaskan, kegiatan ini sengaja dirancang sebagai ajang mempererat hubungan antara partai dan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari komitmen NasDem untuk terus menjaga komunikasi dan kedekatan dengan warga, khususnya di momentum bulan suci Ramadan. (adv)




Rismanto Serap Aspirasi Warga Tanjung Harapan, Pembangunan Masjid dan Jembatan Ditargetkan Juni 2026

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto kembali turun menyapa warga dalam kegiatan reses di Jalan Yos Sudarso RT 11 dan RT 12, Kelurahan Tanjung Harapan, Minggu (22/2/2026).

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan terbuka, berbagai aspirasi mencuat, mulai dari pembangunan sarana ibadah, perbaikan jembatan, hingga kebutuhan fasilitas pendidikan keagamaan bagi anak-anak.

Kegiatan reses tersebut menjadi ruang interaksi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan kebutuhan prioritas di lingkungan mereka.

Tokoh masyarakat setempat, Habir, mengapresiasi konsistensi Rismanto yang dinilai rutin turun langsung ke lapangan.

“Kami berterima kasih karena Pak Rismanto tidak pernah bosan berkunjung ke wilayah kami dan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat di sini,” ujar Habir.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Rismanto menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting bagi anggota legislatif untuk mengetahui secara langsung persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

“Tanpa kegiatan reses, kami di DPRD tidak akan mengetahui secara rinci kebutuhan masyarakat. Karena itu saya terus berupaya hadir dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga,” kata Rismanto.

Ia mengungkapkan, bantuan untuk pembangunan masjid dan perbaikan jembatan di wilayah tersebut telah diupayakan dan direncanakan dapat direalisasikan tahun ini.

“Insyaallah bulan Juni ini bisa direalisasikan,” ujarnya optimistis.

Dalam kesempatan itu, salah satu warga, Evi Haslinda, juga menyampaikan terima kasih atas program Beasiswa Kaltara yang telah diterimanya. Ia berharap program tersebut terus berlanjut agar semakin banyak pelajar yang terbantu dalam melanjutkan pendidikan.

Selain infrastruktur, warga juga mengusulkan pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Mereka menyebutkan antusiasme anak-anak untuk belajar mengaji cukup tinggi, namun kapasitas tempat yang ada saat ini belum memadai.

Menanggapi usulan tersebut, Rismanto menjelaskan bahwa pembangunan TPA bukan merupakan kewenangan strategis pemerintah provinsi. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen mencarikan solusi.

“Untuk pembangunan TPA memang bukan kewenangan strategis provinsi, tetapi tetap kami inisiasi melalui bantuan dana hibah masjid. Kami juga akan berkoordinasi dengan bagian kesejahteraan rakyat (kesra) untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Rismanto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga. (adv)




Harga Rumput Laut Anjlok, DPRD Kaltara Siapkan Perda Tata Niaga untuk Lindungi Petani Nunukan

NUNUKAN – Harga rumput laut di Kalimantan Utara kembali anjlok dan memicu keluhan para pembudidaya di Kabupaten Nunukan.

Ketergantungan pada pasar ekspor, mutu produksi yang belum seragam, serta panjangnya rantai distribusi membuat harga komoditas andalan pesisir itu terus berfluktuasi dan sulit diprediksi.

Persoalan tersebut mengemuka saat Anggota DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.Hi, menggelar penjaringan aspirasi di Sekretariat PKS Nunukan, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan itu dihadiri para pembudi daya rumput laut, pemuda, pelajar, hingga pengurus partai yang menyampaikan langsung dampak turunnya harga terhadap ekonomi keluarga pesisir.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara itu mengakui, merosotnya harga rumput laut tidak terlepas dari standar kualitas dan permintaan produsen di pasar luar negeri. Menurutnya, kualitas produksi yang belum seragam turut melemahkan posisi tawar petani di hadapan pengepul dan eksportir.

“Anjloknya harga bertumpu pada kualitas dan permintaan produsen. Jika kualitas tidak seragam, posisi tawar petani ikut melemah,” kata H. Ladullah.

Ia mengungkapkan, DPRD Kaltara saat ini tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait tata niaga rumput laut. Regulasi tersebut masih dalam tahap kajian akademis dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga pelaku usaha.

“Ini masih dalam kajian akademis, bukan berarti diabaikan. Kami ingin perda nanti benar-benar menjadi pedoman dalam menjaga mutu, tata kelola perdagangan, serta penetapan standar harga,” ujarnya.

Penguatan tata niaga dan perlindungan petani hulu dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga. Melalui perda tersebut, DPRD Kaltara mendorong adanya pengawasan kualitas sejak proses budidaya, penjemuran, hingga pengiriman, dengan standar yang jelas dan terukur. Dengan demikian, petani diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam rantai distribusi.

Selain persoalan ekonomi, reses tersebut juga mengangkat isu sosial yang berkembang di Nunukan. Sejumlah orang tua meminta perhatian Dinas Sosial terhadap anak-anak dengan ketergantungan fisik dan mental, termasuk anak dengan kondisi seperti Cerebral Palsy yang membutuhkan terapi rutin, alat bantu, serta pendampingan dalam aktivitas harian.

Menanggapi hal itu, H. Ladullah menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga kepada instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Aspirasi ini kami catat dan akan terus kami sampaikan kepada dinas terkait. Anak-anak dengan keterbatasan fisik dan psikis perlu pendampingan serta bantuan yang layak agar keluarga tidak menanggung beban sendiri,” ucapnya.

Reses di Nunukan tersebut menampilkan dua persoalan mendesak di Kalimantan Utara, yakni stabilitas harga rumput laut dan perlindungan kelompok rentan. Keduanya menjadi pekerjaan rumah bersama untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada petani pesisir sekaligus memperkuat kepedulian sosial di Kabupaten Nunukan. (adv)




Sampah Plastik Kepung Pesisir Budidaya Rumput Laut, Warga Nunukan Curhat ke DPRD Kaltara

NUNUKAN – Tumpukan sampah plastik yang mengendap di sepanjang pesisir area budidaya rumput laut di Nunukan menjadi sorotan dalam reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.Hi, Sabtu (21/2/2026).

Di hadapan legislator Fraksi PKS itu, warga mengeluhkan kondisi pantai yang kian tercemar limbah kiriman, merusak estetika kawasan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Reses yang digelar di Jalan Pattimura, Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan itu diwarnai berbagai aspirasi terkait persoalan lingkungan. Pesisir pantai yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya pembudidaya rumput laut, kini dipenuhi sampah plastik yang terbawa arus dan menumpuk di garis pantai.

“Sejumlah warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi terkait permasalahan lingkungan, terutama mengenai penanganan sampah di kawasan organisasi padat penduduk,” ujar H. Ladullah.

Ia menyebut, volume sampah terus meningkat sementara sistem penanganannya dinilai belum berjalan optimal. Kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas budidaya rumput laut yang menjadi sumber penghasilan warga.

Persoalan serupa juga ditemukan di aliran Sungai Bolong yang melintasi kawasan permukiman. Sampah rumah tangga terlihat menyumbat aliran air, memicu bau tak sedap dan meningkatkan risiko penyakit. Warga menilai kondisi itu mencerminkan tata kelola kebersihan yang belum maksimal, termasuk di kawasan lingkar jalan yang menjadi wajah Kota Nunukan.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Ladullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan sekitar dua hingga tiga bulan lalu. Dari pertemuan itu muncul gagasan inovatif, yakni mengolah sampah plastik menjadi material penahan ombak.

“Pengolahan sampah menjadi penahan gelombang bisa memberi dua manfaat sekaligus, mengurangi timbunan limbah dan melindungi pesisir dari abrasi,” jelas Ketua Fraksi PKS tersebut.

Konsepnya, limbah plastik yang terkumpul akan diolah menjadi balok padat berbentuk modular dan diperkuat dengan rangka baja tahan karat. Material tersebut kemudian disusun di titik-titik rawan abrasi, khususnya di pesisir Kelurahan Selisun hingga Seimenggaris—kawasan yang kerap terdampak hempasan ombak dan tumpukan sampah kiriman.

Selain solusi pengolahan limbah, warga juga mengusulkan penambahan armada pengangkut sampah serta perubahan jadwal operasional ke malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di siang hari.

H. Ladullah menegaskan, kewenangan pengelolaan sampah memang berada di tingkat kabupaten. Namun, pihaknya akan tetap mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan agar meningkatkan pelayanan kebersihan demi mengembalikan wajah pesisir yang bersih dan sehat.

Kegiatan reses tersebut dirangkai dengan Buka Puasa Bersama yang dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, serta pengurus Kerukunan Keluarga Bugis Sidrap (Kebugis) Nunukan. Selain persoalan sampah, warga juga menyampaikan aspirasi terkait perbaikan infrastruktur lingkungan, seperti normalisasi parit dan pembukaan akses jalan yang menghubungkan kawasan organisasi dengan wilayah pantai.

Tahun sebelumnya, anggaran pembangunan infrastruktur tersebut sempat direncanakan. Namun karena terdapat program serupa yang akan dilaksanakan oleh Dewan Kabupaten, alokasi anggaran dialihkan ke kebutuhan lain.

“Aspirasi ini akan kita kembali masukkan dalam APBD Perubahan Provinsi Kaltara, terutama untuk perbaikan infrastruktur yang menjadi harapan masyarakat di Kabupaten Nunukan,” tutup Ketua Kebugis Provinsi Kaltara itu. (adv)




Reses di Nunukan Barat, Ustania Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan

NUNUKAN – Persoalan jalan lingkungan rusak hingga keterbatasan ruang kelas menjadi keluhan utama warga Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan saat Anggota DPRD Nunukan, Ustania, SE menggelar reses, Minggu (15/2/2026).

Dalam pertemuan tatap muka tersebut, masyarakat berharap kebutuhan dasar di lingkungan mereka segera mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Pertemuan yang menghadirkan warga dari sejumlah RT di Kelurahan Nunukan Barat itu berlangsung interaktif. Warga secara bergantian menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari infrastruktur lingkungan hingga layanan pendidikan.

Beberapa keluhan yang mencuat di antaranya kondisi jalan lingkungan yang rusak, drainase tersumbat yang kerap memicu genangan saat hujan, serta minimnya penerangan jalan umum. Selain itu, kebutuhan ruang kelas baru dan fasilitas belajar yang layak di sekolah dasar setempat juga menjadi perhatian utama warga.

Anggota DPRD Nunukan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut mendengarkan setiap masukan warga secara langsung. Ustania menegaskan bahwa kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas dalam pembahasan di lembaga legislatif.

“Kebutuhan dasar seperti infrastruktur lingkungan dan pendidikan tidak boleh diabaikan. Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dominannya aspirasi di sektor pendidikan. Warga meminta adanya penambahan ruang kelas serta perbaikan sarana sekolah dasar agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal.

“Usulan pendidikan akan diselaraskan dengan program pemerintah daerah, karena pendidikan tidak boleh terabaikan. Fasilitas belajar yang memadai tentunya akan kami sampaikan dalam pembahasan rapat-rapat dewan,” tegasnya.

Peserta reses didominasi kalangan ibu rumah tangga yang berharap wakil rakyat dapat memperjuangkan kebutuhan lingkungan tempat tinggal mereka. Dalam sesi tanya jawab, Ustania turut menjelaskan mekanisme pengajuan usulan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

“Setiap aspirasi yang dihimpun akan dibahas bersama anggota DPRD lain sesuai daerah pemilihan, kemudian diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah,” jelasnya.

Reses DPRD merupakan kegiatan rutin anggota dewan pada masa sidang. Untuk pekan ini, agenda reses berlangsung pada 15 hingga 20 Februari 2026. Seluruh anggota DPRD kembali ke daerah pemilihan masing-masing guna menjaring aspirasi konstituen dan menyerap kebutuhan riil masyarakat di wilayah Kabupaten Nunukan. (bed)




DPRD Nunukan Murka, DPUPR Anak Tirikan Wilayah Pedalaman

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, melalui anggotanya Donal, mengecam Dinas PUPR atas ketimpangan pembangunan di wilayah IV pada 2026. Minimnya anggaran untuk wilayah pedalaman menjadi sorotan utama.

“Masyarakat masih pakai pelita, sementara kalian nyaman pakai AC,” ujar Donal, Rabu (26/11/2025), geram dengan kondisi infrastruktur yang memprihatinkan.

Anggaran survei jalan-jembatan yang mencapai ratusan juta dinilai tidak efektif. Donal meminta dana tersebut dialihkan untuk membuka akses jalan.

Alokasi anggaran yang timpang, di mana wilayah kota mendapat jatah jauh lebih besar, dianggap sebagai ketidakadilan.
“Nunukan kota Rp 16 miliar, daerah kami cuma Rp 3 miliar!,” tegasnya.

Infrastruktur pemerintahan yang bobrok, seperti kantor camat yang rusak, juga menjadi perhatian. Donal mengancam akan mencoret semua anggaran PUPR jika tidak ada perbaikan. “Kami ingin pemerataan anggaran,” pungkasnya. (bed)