Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Kerakyatan

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan melalui rapat kerja yang digelar di Kantor DPRD Kaltara, Senin (20/4/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Komaruddin, S.Kom., M.H., dan dihadiri anggota Pansus II, yakni H. Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., Pdt. Robenson Tadem, serta H. Rakhmat Sewa, S.E. Turut hadir pula perwakilan dari Biro Hukum, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP), serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam rapat tersebut, Pansus II bersama perangkat daerah melakukan pembahasan mendalam terhadap substansi pasal demi pasal Ranperda. Fokus utama diarahkan pada penyempurnaan aspek hukum, sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta penguatan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis agar regulasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif.

Ketua Pansus II, Komaruddin, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berkualitas, khususnya di sektor perkebunan yang memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain melibatkan perangkat daerah, pembahasan juga menghadirkan tenaga ahli guna memastikan setiap muatan pasal tersusun secara sistematis dan komprehensif.

Sejumlah poin penting mengemuka dalam rapat tersebut. Di antaranya penyesuaian konsideran “menimbang” untuk menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam mendorong ekonomi hijau berbasis kerakyatan.

Tak hanya itu, pada bagian “mengingat” juga dilakukan penyesuaian dengan menghapus, mempertahankan, serta menambahkan sejumlah regulasi terbaru agar selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Pansus II juga menyempurnakan ketentuan dalam pasal-pasal, termasuk penegasan kewajiban pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan perkebunan yang terukur, partisipatif, dan terpadu. Ruang lingkup pengaturan turut diperluas dengan penambahan aspek pendanaan serta penguatan keterkaitan sektor hulu hingga hilir.

Hasil pembahasan ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan lanjutan hingga Ranperda tersebut mencapai persetujuan bersama. (adv)




DPRD Kaltara Dukung Sinergi CSR, Achmad Djufrie: Percepat Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kaltara bersama para pimpinan perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kasuari, Hotel Lumire Jakarta ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah dan dunia usaha. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Utara Tahun 2025–2029.

Dalam kesempatan itu, Achmad Djufrie menegaskan dukungan DPRD terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan sektor swasta.

Ia menilai, pemanfaatan program CSR dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.

“DPRD tentu menyambut baik inisiatif ini. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha melalui CSR tidak hanya membantu percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mendukung pembangunan Kalimantan Utara yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan di kawasan perbatasan. (adv)




DBH Tersendat, DPRD Kaltara Desak Kepastian Pembayaran ke Daerah

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti serius persoalan kekurangan dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota yang hingga kini belum terselesaikan.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Kaltara yang digelar di Kantor DPRD, Senin (20/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., dan dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya H. Alimuddin, ST., Listiani, Supaad Hadianto, SE., Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., Aluh Berlian, SE., M.Si., Anto Bolokot, H. Moh. Nafis, ST., H. Yancong, S.Pi., Ruman Tumbo, SH., Muhammad Hatta, ST., Kornie Serliany, ST., serta H. Ladullah, S.Hi.

Turut hadir perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara.

Dalam pemaparannya, BKAD mengungkapkan, total tunggakan dan kurang salur DBH sejak beberapa tahun terakhir masih cukup besar. Selain itu, terdapat potensi dana transfer pusat yang hingga kini masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Muddain menegaskan, penyaluran DBH kepada kabupaten/kota merupakan kewajiban pemerintah provinsi yang tidak bisa ditunda, terlepas dari kondisi transfer pusat.

“Ini kewajiban provinsi yang harus direalisasikan kepada kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan undang-undang,” tegasnya.

Selain persoalan DBH, rapat juga mengungkap tekanan fiskal daerah yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari masih adanya utang kegiatan melalui Surat Perintah Membayar (SPM) serta besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Sejumlah anggota DPRD pun mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran DBH yang belum disalurkan. Anggota DPRD, Listiani, menilai perlu adanya penjelasan terbuka kepada publik dan pemerintah kabupaten/kota terkait alokasi dana tersebut.

Sementara itu, H. Alimuddin menyoroti mekanisme pembayaran kegiatan yang melewati tahun anggaran. Ia mempertanyakan dasar hukum pembayaran kegiatan tahun sebelumnya yang dilakukan pada tahun berjalan tanpa melalui perubahan APBD.

Menjawab hal tersebut, Muddain menjelaskan, pemerintah daerah menggunakan skema pergeseran APBD berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, tanpa mengubah struktur APBD, dengan asumsi adanya dana transfer pusat yang akan masuk.

Namun, skema ini dinilai berisiko apabila dana tersebut tidak terealisasi.

Dalam diskusi juga terungkap bahwa salah satu penyebab membengkaknya tunggakan DBH adalah penggunaan dana tersebut untuk menopang operasional pemerintah daerah dan program prioritas di tengah keterbatasan fiskal.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara akan menggelar rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memberikan penjelasan lebih komprehensif.

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026, dengan fokus pada kejelasan skema pembayaran DBH dalam APBD 2026 serta penyusunan alternatif kebijakan penyelesaian tunggakan.

“Harus ada kepastian skema pembayaran. Jika belum terakomodasi di 2026, maka wajib dimasukkan dalam APBD 2027,” tutup Muddain.

DPRD berharap langkah ini dapat mendorong penyelesaian tunggakan DBH secara bertahap dan transparan, sehingga hak keuangan kabupaten/kota tetap terpenuhi dan stabilitas fiskal daerah dapat terjaga. (adv)




Jalur Kereta Api Kaltara Kian Dekat, DPRD Dukung Investasi PT INTRA

JAKARTA – Rencana pengembangan jalur kereta api lintas Kalimantan Utara (Kaltara) semakin menguat setelah digelarnya pertemuan strategis antara Pemerintah Provinsi Kaltara dan PT INTRA, Selasa (21/4/2026), di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Jakarta.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, Gubernur Kaltara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Direktur Utama PT INTRA beserta tim. Agenda utama membahas peluang investasi pembangunan infrastruktur transportasi kereta api guna meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kaltara.

PT INTRA menunjukkan minat serius untuk berinvestasi dalam proyek strategis tersebut. Pembangunan jalur kereta api dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di kawasan perbatasan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses transportasi.

Pemerintah Provinsi Kaltara pun menyambut positif rencana investasi ini. Gubernur menilai kehadiran moda transportasi kereta api akan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengembangan wilayah serta distribusi logistik yang lebih efisien.

Meski demikian, terdapat lima aspek krusial yang harus dipenuhi untuk merealisasikan proyek tersebut, yakni dukungan kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda), pembebasan lahan, perizinan, off taker agreement, serta surat dukungan. Dari kelima poin itu, dukungan Perda disebut telah dipenuhi melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung investasi strategis di daerah.

“Kami di DPRD tentu memberikan dukungan penuh terhadap investasi yang berdampak langsung pada kemajuan daerah, khususnya di sektor infrastruktur. Jalur kereta api ini bukan hanya soal transportasi, tetapi juga membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat Kaltara,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan investor. “Sinergi yang kuat menjadi kunci agar seluruh tahapan, mulai dari regulasi hingga implementasi di lapangan, bisa berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.

Ke depan, proyek jalur kereta api ini diharapkan mampu menghadirkan sistem transportasi modern dan terintegrasi di Kaltara, sekaligus meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun regional. (adv)




Antrean Mengular, DPRD Kaltara Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas BBM

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah cepat menyikapi persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.

Melalui rapat dengar pendapat (RDP), disepakati pembentukan tim terpadu untuk mengawasi penyaluran BBM, khususnya jenis subsidi.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan BBM yang dinilai semakin rawan. Salah satu pemicunya adalah disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi.

“Selisih harga yang semakin lebar ini membuka peluang bagi oknum untuk mencari keuntungan. Ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” kata Muddain, Senin (20/4/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM agar tepat sasaran. DPRD pun menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat di lapangan.

Selain itu, sistem QR Code yang selama ini digunakan untuk mengontrol pembelian BBM turut menjadi perhatian. DPRD menemukan masih adanya celah dalam implementasi sistem tersebut, seperti penyalahgunaan kode hingga ketidaksesuaian data kendaraan.

“Kalau tidak dievaluasi, sistem ini justru bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Tim terpadu yang dibentuk nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait dan bekerja selama tiga bulan. Fokusnya adalah memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan serta menekan antrean yang meresahkan masyarakat.

DPRD berharap langkah ini dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kaltara, sekaligus mengembalikan fungsi subsidi agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (adv)




SPMB Gantikan PPDB, DPRD Kaltara Soroti Minimnya Sosialisasi di Daerah Perbatasan

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pentingnya penguatan sosialisasi dalam penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang mulai menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II, Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Sekretariat Daerah tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, SH., MH., bersama Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, SH.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam tahapan implementasi sistem baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan menjelaskan, SPMB dirancang untuk menghadirkan proses seleksi yang lebih terbuka, adil, dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kaltara.

Meski demikian, DPRD Kaltara memberikan sejumlah catatan. Tamara Moriska menekankan perlunya langkah konkret untuk memperluas jangkauan informasi, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan yang dinilai masih minim akses informasi.

“Perlu ada upaya serius agar sosialisasi ini benar-benar menjangkau masyarakat, terutama di daerah dengan keterbatasan akses informasi,” ujarnya.

Senada, Ruman Tumbo menyoroti pentingnya distribusi informasi yang merata di wilayah padat penduduk seperti Tarakan.

Menurutnya, penyampaian informasi secara langsung akan mendorong terciptanya persaingan yang sehat dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan pendidikan agar berjalan transparan, inklusif, dan berkeadilan, serta memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses informasi pendidikan secara merata. (adv)




DPRD Kaltara Turun Lapangan, Pastikan Program 2025 Tak Sekadar Laporan di Atas Kertas


TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah daerah agar berjalan sesuai rencana dan benar-benar dirasakan masyarakat.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan monitoring lapangan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2025 di Kota Tarakan, Senin (13/04/2026).

Anggota Pansus LKPj, H. Yancong menyampaikan, monitoring ini merupakan langkah konkret DPRD untuk memastikan seluruh program yang telah dianggarkan dalam APBD 2025 terealisasi dengan baik, tidak hanya sebatas laporan administrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa program-program pemerintah tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar politisi Gerindra ini di sela kegiatan.

Hal senada disampaikan Jufri Budiman. Pemilik 5.827 suara ini menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan guna melihat kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program.

“Dengan turun langsung, kami bisa melihat kondisi riil di lapangan, baik progres pembangunan maupun kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Pansus melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi strategis di Tarakan, di antaranya RSUD dr. H. Jusuf SK, pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tarakan, Pelabuhan Tengkayu I, serta SMAN 5 Tarakan dan SMKN 4 Tarakan.

Anggota Pansus lainnya, Dr. Syamsuddin Arfah menegaskan, pengawasan DPRD merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil yang optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Adi Nata Kusuma menambahkan, kegiatan monitoring ini juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program ke depan.

“Hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program ke depan bisa lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ungkap Politisi asal Partai Golkar tersebut.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltara berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Tarakan. (adv)




Dorong Pengawasan Ketenagakerjaan Lebih Ketat, DPRD Kaltara Bahas Pembentukan Satgas

TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara serta pihak Kahutindo di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Selasa (14/4/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, ini membahas usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan guna memperkuat sistem pengawasan di daerah.

Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, menjelaskan, gagasan pembentukan satgas berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD.

Ia menegaskan, secara regulasi pembentukan Satgas memungkinkan dan telah diterapkan di sejumlah daerah lain.

“Secara prinsip daerah diperkenankan membentuk Satgas sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Namun yang terpenting adalah memastikan Satgas ini nantinya bisa berjalan efektif dan tidak terkendala anggaran,” ujarnya.

Asnawi juga menyoroti keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kaltara. Saat ini, satu orang pengawas harus menangani puluhan perusahaan di wilayah yang cukup luas.

“Dengan kondisi tersebut, tentu menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan pengawasan berjalan optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kahutindo, Muhammad Syamsuddin Rifai, menilai pembentukan Satgas merupakan langkah mendesak. Ia menyebut masih banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang belum tertangani secara maksimal.

“Satgas ini bukan untuk mengambil alih tugas pengawas, tetapi sebagai pendukung agar pengawasan lebih maksimal dan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut, dengan catatan adanya kejelasan terkait tugas dan ruang lingkup kerja Satgas.

“Secara umum ini baik, karena membantu pemerintah. Namun perlu diperjelas sektor mana saja yang menjadi fokus kerja Satgas agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, yang menekankan pentingnya kejelasan sumber pembiayaan dalam pembentukan Satgas tersebut.

Komisi IV DPRD Kaltara berencana menindaklanjuti pembahasan ini melalui rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak strategis, termasuk aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, guna mematangkan rencana pembentukan Satgas pengawasan ketenagakerjaan di Kaltara. (adv)




DPRD Kaltara Turun Lapangan, Pansus LKPj Cek Langsung Proyek Pendidikan hingga Jalan Trans di Tana Tidung

TANA TIDUNG – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan monitoring terhadap sejumlah program pembangunan yang bersumber dari Anggaran Tahun 2025 di Kabupaten Tana Tidung, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh anggota Pansus LKPJ, yakni H. Alimuddin, ST., H. Hamka, S.IP., MH., dan Herman, S.Pi., sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah yang tertuang dalam LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.

Dalam monitoring tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi strategis. Salah satunya di SMK Negeri 1 Tana Tidung, untuk mengecek program pengadaan komputer guna menunjang pembelajaran berbasis teknologi bagi siswa.

Selain itu, tim juga meninjau pembangunan ruang kelas dan ruang UKS di SLB Negeri Tana Tidung. Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar sekaligus memberikan layanan kesehatan dasar bagi siswa berkebutuhan khusus.

Tak hanya sektor pendidikan, Pansus LKPJ juga memantau pembangunan Jalan Trans Kalimantan Utara menuju Tideng Pale yang menjadi akses utama ke pusat kota. Proyek infrastruktur ini dinilai strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, tim turut mengecek pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik ruas Jalan Trans Kalimantan Utara. Program ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.

H. Alimuddin menegaskan, kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan anggaran digunakan secara efektif.

“Kegiatan monitoring ini penting untuk melihat langsung progres pelaksanaan program di lapangan, sekaligus memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Herman yang menyebut hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan LKPJ Gubernur.

Sementara itu, H. Hamka menekankan pengawasan langsung menjadi kunci agar program pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Hasil monitoring ini akan kami sampaikan dalam pembahasan Pansus sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah provinsi,” katanya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap pelaksanaan pembangunan di daerah dapat berjalan optimal, transparan, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tana Tidung. (adv)




Pansus LKPj DPRD Kaltara Turun Lapangan, Proyek Strategis di Bulungan Disorot

TANJUNG SELOR – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kabupaten Bulungan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah yang dilaporkan dalam LKPJ Gubernur, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

Monitoring dilakukan oleh anggota Pansus LKPJ, yakni Alimuddin, ST., H. Hamka, S.IP., dan Herman, S.Pi, dengan meninjau langsung berbagai proyek strategis yang tengah berjalan.

Agenda diawali dengan peninjauan pembangunan jalan di kawasan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dalam kunjungan tersebut, Pansus memastikan kualitas pekerjaan serta progres pembangunan infrastruktur penunjang aktivitas kelembagaan berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Alimuddin di sela-sela kegiatan.

Selanjutnya, Pansus meninjau kegiatan pematangan lahan untuk pembangunan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Utara. Mereka menekankan bahwa kesiapan lahan merupakan tahapan krusial dalam menentukan kelancaran pembangunan fisik ke depan.

“Pematangan lahan ini menjadi fondasi utama. Jika tahap awal tidak maksimal, maka akan berdampak pada seluruh proses pembangunan berikutnya,” tegasnya.

Monitoring juga dilakukan terhadap pematangan lahan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara. Proyek ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung penguatan sektor ekonomi daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Selain itu, Pansus turut meninjau pengadaan meubeleur di Gedung Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara. Peninjauan difokuskan pada kesesuaian spesifikasi barang serta kelengkapan sarana pendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan aparatur.

Rangkaian monitoring dilanjutkan dengan peninjauan kegiatan pematangan lahan dan pemancangan untuk pembangunan Kantor BPSDM. Proyek ini dinilai strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah.

“Pembangunan BPSDM ini sangat penting karena menyangkut peningkatan kualitas SDM aparatur. Kami berharap fasilitas ini nantinya benar-benar mendukung peningkatan kompetensi ASN,” tambah H. Hamka.

Setelah melakukan peninjauan lapangan, Pansus LKPJ menggelar pertemuan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Pertemuan tersebut membahas kelengkapan berkas pendukung dari seluruh kegiatan yang telah dimonitoring, sebagai bahan analisis dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur.

Melalui kegiatan ini, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan pembangunan ke depan,” pungkasnya. (adv)