Bupati Nunukan Paparkan Capaian LKPj 2025: IPM Naik, 17 Program Perubahan Banyak Lampaui Target

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan sebagian besar indikator kinerja daerah menunjukkan hasil positif, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta keberhasilan sejumlah program prioritas melalui 17 arah baru menuju perubahan.

Hal ini ditegaskan dalam penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Nunukan, Maret lalu.

Irwan Sabri menjelaskan, capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah mengacu pada RPJMD Kabupaten Nunukan 2025–2029 serta Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025.

Secara keseluruhan, indikator kinerja utama Kabupaten Nunukan terdiri dari 6 tujuan dengan 8 indikator tujuan serta 18 sasaran dengan 22 indikator sasaran.

Ia menyebutkan, untuk beberapa indikator tujuan daerah masih menunggu rilis data resmi dari pemerintah pusat maupun Badan Pusat Statistik (BPS).

“Namun, sejumlah indikator penting sudah menunjukkan capaian yang menggembirakan,” akunya.

Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2025, IPM ditargetkan sebesar 69,96 dan terealisasi 69,87 atau mencapai 99,9 persen dari target. Angka tersebut juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yang naik sebesar 0,6 poin.

“Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan tahun 2025 ditargetkan sebesar 5,5 persen, namun realisasinya mencapai 4,82 persen atau 87,63 persen dari target,” sebutnya.

Menurut Irwan, kondisi ini menunjukkan perekonomian daerah masih tumbuh positif meski belum mencapai percepatan yang diharapkan.

“Secara statistik kondisi ini mengindikasikan bahwa dorongan pertumbuhan baik dari sisi produksi maupun sisi permintaan belum cukup kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang direncanakan,” jelasnya. (adv)




Embung Lapri, Antara Hak Warga dan Proses yang Tertunda

Oleh: Andi Yakub
Anggota DPRD Kabupaten Nunukan

Di wilayah perbatasan seperti Sebatik, pembangunan bukan hanya soal menghadirkan infrastruktur, tetapi juga tentang memastikan keadilan bagi masyarakat yang hidup di dalamnya. Embung Lapri seharusnya menjadi simbol kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar air bersih. Namun hari ini, ia justru berada di persimpangan antara harapan dan ketidakpastian.

Belakangan ini, isu Embung Lapri kembali mencuat dan menjadi perhatian publik, bahkan viral di media sosial. Narasi yang berkembang cenderung menyimpulkan bahwa pemerintah telah ingkar janji terhadap masyarakat. Di sisi lain, kita juga menyaksikan langsung di lapangan bagaimana masyarakat menyampaikan aspirasi mereka, bahkan melalui aksi protes, karena merasa hak atas lahan mereka belum diselesaikan.

Fakta ini tidak boleh diabaikan. Apa yang disuarakan masyarakat adalah nyata. Hak atas lahan adalah hak dasar yang wajib ditunaikan. Tidak boleh ada pembangunan yang meninggalkan ketidakadilan, apalagi di wilayah perbatasan yang seharusnya menjadi prioritas perhatian negara.

Namun, melihat persoalan ini secara utuh juga menjadi penting. Berdasarkan informasi yang tersedia, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran ganti rugi dan melakukan berbagai upaya koordinasi lintas sektor, bahkan hingga ke tingkat kementerian. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini bukan terletak pada ada atau tidaknya komitmen, melainkan pada proses administratif yang melibatkan berbagai instansi yang hingga kini belum tuntas.

Di sinilah letak persoalan sebenarnya: ketika proses birokrasi berjalan lambat, sementara dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Masyarakat tidak berbicara tentang prosedur. Mereka berbicara tentang kepastian. Mereka tidak menunggu proses, tetapi menunggu keadilan. Dan ketika waktu terus berjalan tanpa kejelasan, maka ruang itu dengan sendirinya diisi oleh kekecewaan.

Embung Lapri akhirnya tidak hanya menjadi proyek infrastruktur, tetapi juga menjadi cermin bagaimana negara bekerja di tingkat paling nyata: apakah ia hadir dengan solusi, atau justru terjebak dalam mekanisme yang berlarut.

Karena itu, diperlukan langkah percepatan yang konkret dan terukur. Koordinasi yang telah dilakukan harus segera menghasilkan keputusan. Jika memang terdapat hambatan pada proses appraisal atau administrasi pertanahan, maka diperlukan terobosan kebijakan agar hak masyarakat tidak terus tertunda. Mekanisme alternatif, percepatan prosedur, atau langkah-langkah khusus harus dipertimbangkan secara serius.

Yang tidak boleh terjadi adalah membiarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian, sementara kebutuhan air bersih juga belum sepenuhnya terjawab.

Dalam konteks ini, semua pihak harus menahan diri dari saling menyalahkan. Masyarakat berhak menyuarakan aspirasi, pemerintah telah berupaya menjalankan kewajibannya, dan lembaga-lembaga terkait memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan proses ini secara profesional.

Sebagai wakil rakyat, saya memandang bahwa penyelesaian persoalan Embung Lapri harus ditempatkan pada satu prinsip utama: pembangunan tidak boleh mengorbankan keadilan, dan keadilan tidak boleh dikalahkan oleh lambannya proses.

Sebatik adalah wajah terdepan Indonesia. Maka setiap persoalan di wilayah ini harus diselesaikan dengan cara yang mencerminkan wajah terbaik negara—hadir, adil, dan bertanggung jawab.

Embung Lapri tidak boleh menjadi simbol ketidakpastian. Ia harus menjadi bukti bahwa negara tidak hanya membangun, tetapi juga menunaikan hak setiap warganya. (***)




Pemkab Nunukan Siapkan Skema WFH-WFO, ASN Dijadwalkan Kerja dari Rumah Setiap Jumat

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan tengah merumuskan Surat Edaran terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri mengenai transformasi budaya kerja ASN.

Dasar hukum yang menjadi acuan adalah Surat Menteri Dalam Negeri tentang Ketentuan Transformasi Budaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirilis pada 13 Maret 2020. Sebelum surat edaran tersebut diterbitkan di tingkat daerah, tim yang terdiri dari para Asisten dan sejumlah perangkat daerah telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas substansi aturan tersebut.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. R. Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa secara prinsip Pemkab Nunukan akan mematuhi sepenuhnya arahan dari pemerintah pusat tersebut. Saat ini, rumusan Surat Edaran sedang disiapkan untuk segera ditandatangani oleh Bupati Nunukan.

“Secara substansi kami sudah melaporkan kepada Bupati bahwa kami sedang merumuskan Surat Edaran sebagai tindak lanjut. Nanti dalam penerapannya, kami akan menekankan pengaturan WFO dan WFH di hari Jumat,” ungkap Iwan kepada media.

Dalam rancangan kebijakan tersebut, pola kerja WFH akan diterapkan secara khusus pada hari Jumat. Meski demikian, perangkat daerah yang memiliki tugas pelayanan publik dengan intensitas tinggi tetap diwajibkan menjalankan tugas secara normal di kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain itu, terdapat pengecualian bagi sejumlah jabatan yang tidak diperkenankan menjalankan WFH dan tetap harus hadir di kantor. Berdasarkan instruksi Kemendagri, jabatan tersebut meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II, Jabatan Administrator, Camat, hingga Lurah.

“Benar, di surat Kemendagri diatur bahwa beberapa jabatan dikecualikan untuk WFH. Jadi Eselon II, Camat hingga Lurah itu harus tetap masuk kantor,” tegasnya.

Sementara itu, untuk unit kerja yang tidak bersifat esensial atau tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pengaturan kehadiran pegawai akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perangkat daerah. Namun, prinsip utama yang ditekankan adalah keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai contoh, pada dinas teknis seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tidak seluruh bidang diwajibkan hadir secara penuh. Yang terpenting adalah adanya petugas piket atau Shift In Person (SIP) yang memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan.

Selain untuk penyesuaian pola kerja, kebijakan WFH-WFO ini juga bertujuan mendukung efisiensi anggaran sebagaimana arahan pemerintah pusat. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta membatasi perjalanan dinas yang tidak mendesak tanpa mengurangi kinerja organisasi.

Rencananya, kata Iwan, Surat Edaran resmi tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah mendapatkan penandatanganan dari Bupati Nunukan dalam waktu dekat. “SE-nya segera diterbitkan,” jelasnya. (adv)




Sabri, S.Kom Nahkodai Kadin Nunukan 2026–2031, Siap Perkuat Dunia Usaha Perbatasan

NUNUKAN – Pengusaha muda Sabri, S.Kom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan periode 2026–2031 dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Nunukan yang digelar di Kopi Mood, Rabu (1/4/2026).

Terpilihnya Sabri diharapkan mampu membawa semangat baru dalam mendorong kemajuan dunia usaha di wilayah perbatasan.

Dalam kesempatan tersebut, Sabri memaparkan visi dan misinya untuk memperkuat peran Kadin sebagai wadah strategis bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Nunukan, baik skala besar maupun kecil, yang mencakup sektor negara, koperasi, hingga swasta.

Ia menegaskan bahwa Kadin memiliki peran penting sebagai jembatan antara dunia usaha dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, keberadaan Kadin yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 memiliki fungsi strategis dalam menghimpun, membina, serta memperjuangkan kepentingan dunia usaha secara terintegrasi guna memperkuat perekonomian nasional.

“Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin harus mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan,” ujar Sabri.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kadin Nunukan yang memiliki jaringan hingga tingkat nasional dan internasional serta menaungi berbagai asosiasi lintas sektor yang berpotensi mendorong pertumbuhan investasi dan perdagangan daerah.

Dalam visinya, Sabri menargetkan terwujudnya dunia usaha Kabupaten Nunukan yang tangguh dan berdaya saing tinggi dengan memanfaatkan keunggulan wilayah perbatasan, sekaligus tetap menjunjung tinggi aspek hukum, etika, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, sejumlah misi telah dirumuskan, di antaranya meningkatkan kapasitas pelaku usaha di semua sektor, mendorong pemerataan ekonomi antara usaha besar dan kecil, serta menciptakan iklim usaha yang inovatif, kompetitif, dan kolaboratif.

Selain itu, Sabri juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah serta peningkatan daya saing hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

“Penguatan kelembagaan Kadin secara profesional juga menjadi prioritas agar mampu menjawab tantangan dan peluang ekonomi ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Utara, Kilit Laing, melalui Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi, Akhid Ubaidillah, saat membuka Mukab Kadin Nunukan menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah pergerakan dunia usaha di daerah.

Ia menyampaikan lima fokus utama yang sejalan dengan visi nasional Kadin Indonesia. Pertama, percepatan pengembangan usaha generasi muda melalui penciptaan ekosistem wirausaha yang mendukung inovasi, akses perizinan, pendanaan, hingga integrasi dalam rantai pasok industri.

Kedua, akselerasi digitalisasi usaha, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui pemanfaatan teknologi dalam pemasaran, keuangan, dan produksi.

Ketiga, penguatan kerja sama dengan pemerintah guna menciptakan sinergi dalam pengembangan investasi serta penyelesaian berbagai hambatan usaha.

Keempat, pembinaan UMKM secara berkelanjutan agar mampu naik kelas, baik dari sisi kualitas produk, manajemen, legalitas, hingga akses pasar.

Kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan, vokasi, serta penguatan keterkaitan antara dunia pendidikan dan industri.

Melalui Mukab ini, Kadin Nunukan diharapkan semakin memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu memaksimalkan potensi strategis wilayah perbatasan. (bed)




Anggaran Siap, Bupati Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Embung Lapri Dilanjutkan 2026

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan Embung Lapri di Pulau Sebatik dengan menyiapkan anggaran pembayaran ganti rugi lahan yang dilanjutkan di 2026.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan anggaran tersebut sejak 2025. Namun, proses pembayaran belum dapat direalisasikan karena adanya kendala teknis yang tidak terduga dalam tahapan penilaian lahan.

“Sebenarnya anggaran sudah kita siapkan di tahun 2025, namun dalam perjalanannya ada kendala karena salah satu tim KJPP meninggal dunia, sehingga proses saat itu tidak bisa dilanjutkan,” ujar Irwan Sabri kepada sejumlah media dalam sebuah kegiatan di ruang kerjanya belum lama ini.

Memasuki anggaran 2026, Pemkab Nunukan kembali memastikan kesiapan dana untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi lahan tersebut. Bahkan, komitmen tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan.

“Kami sudah menyurat dan menegaskan bahwa ketersediaan dana di tahun 2026, khususnya untuk penyelesaian Embung Lapri, sudah siap. Ini sudah kami sampaikan ke BPN,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini tahapan penyelesaian lebih banyak berada pada proses administratif dan prosedural di pihak terkait. Pemerintah daerah pun menunggu tahapan lanjutan agar proses pembayaran dapat segera direalisasikan kepada pihak yang berhak menerima.

“Sekarang tinggal menunggu dari pihak BPN, karena pada prinsipnya anggaran dari pemerintah daerah sudah siap. Tinggal prosedur-prosedur yang harus diselesaikan hingga ke tahap pembayaran,” tambahnya.

Irwan Sabri juga menyampaikan bahwa secara administratif proses pembebasan lahan Embung Lapri sebenarnya telah rampung. Namun, realisasi pembayaran kepada pemilik lahan masih dalam proses dan akan dilanjutkan pada tahun berjalan.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Embung Lapri di Sebatik dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketersediaan air bersih serta kebutuhan dasar lainnya di wilayah perbatasan.

“Harapan kami tentu proses ini bisa segera tuntas, sehingga manfaat pembangunan embung ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (adv)




Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemkab Nunukan Targetkan Kembali Raih Opini WTP

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD Unaudited tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Irwan Sabri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan Sabri.

Ia menjelaskan, penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah pusat. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan masukan dari BPK agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan semakin baik dan mampu mewujudkan akuntabilitas serta transparansi yang optimal,” harapnya.

Irwan menyampaikan, penyerahan LKPD tahun ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada masa kepemimpinannya sebagai Bupati Nunukan. Ia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Bupati berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.  (adv)




Rismanto Apresiasi Keterlibatan Pramuka Penegak dalam Operasi Ketupat Kayan 2026

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, menyampaikan apresiasi kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Utara serta Kwartir Cabang se-Kalimantan Utara atas partisipasi aktif Pramuka Penegak dalam kegiatan Karya Bakti Pramuka pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Gerakan Pramuka dalam Operasi Ketupat Kayan 2026 yang digelar Kepolisian Republik Indonesia untuk membantu pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri.

Rismanto yang juga merupakan purna peserta Lomba Tingkat (LT) IV Kalimantan Timur Tahun 2001 di Samarinda menilai keterlibatan Pramuka Penegak dalam kegiatan tersebut menjadi bukti nyata penerapan nilai-nilai Dasa Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.

“Keikutsertaan ini sangat positif karena adik-adik Pramuka tidak hanya belajar teori, tetapi juga terjun langsung di lapangan membantu masyarakat dan aparat,” ujar Rismanto, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, melalui kegiatan ini para Pramuka Penegak mendapatkan pengalaman berharga, khususnya dalam mendukung pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri. Mereka juga memperoleh pengetahuan di bidang keamanan serta ketertiban lalu lintas.

Selain itu, keterlibatan bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, instansi pemerintah dan vertikal, serta berbagai organisasi lainnya memberikan pengalaman kolaboratif yang penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

“Pengalaman ini tentu akan menambah motivasi mereka untuk terus berbakti, baik kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, maupun negara,” tambahnya.

Rismanto juga mengenang masa aktifnya sebagai anggota Pramuka Penggalang dan Penegak. Ia menuturkan bahwa kegiatan kepramukaan telah membentuk kemandirian, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi di berbagai kondisi.

“Dulu kami dilatih mandiri saat berkemah, hidup bersama satu regu, serta menghadapi berbagai tantangan di alam terbuka. Itu sangat membentuk mental dan fisik, termasuk ilmu teknik kepramukaan yang sangat bermanfaat hingga sekarang,” kenangnya.

Dalam Operasi Ketupat Kayan 2026, Pramuka Penegak terlibat dalam berbagai kegiatan, di antaranya memberikan informasi keselamatan di pos pelayanan, membantu patroli dan pengaturan lalu lintas pada sore hari maupun malam takbiran, hingga melakukan pengecekan peralatan keselamatan bagi pengguna transportasi laut.

Selain itu, para anggota Pramuka juga turut berbagi takjil kepada masyarakat serta melakukan aksi sosial seperti membersihkan masjid dan lingkungan sekitar.

Rismanto berharap keterlibatan aktif Pramuka dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan seperti ini dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari pembinaan generasi muda yang tangguh, disiplin, dan berkarakter. (adv)




DPRD Kaltara Sosialisasikan Raperda Penghargaan Daerah, Ladullah: Apresiasi untuk Tokoh dan Masyarakat Berjasa

NUNUKAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Utara tentang Penghargaan Daerah di Sekretariat DPD PKS Nunukan, Sabtu (14/3/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, Ladullah menjelaskan bahwa Raperda ini disusun sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada pihak-pihak yang memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kemajuan Kalimantan Utara.

Menurutnya, penghargaan daerah nantinya dapat diberikan kepada berbagai kalangan, mulai dari pejuang atau tokoh masyarakat, masyarakat berprestasi, aparatur sipil negara (ASN), hingga lembaga dan organisasi yang dinilai berjasa bagi daerah.

“Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar memiliki kontribusi dan jasa bagi kemajuan Kalimantan Utara,” ujar Ladullah di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menjelaskan, untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif dan transparan, dalam Raperda tersebut juga diatur pembentukan Dewan Penghargaan Daerah. Dewan ini akan dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan anggota sebanyak lima orang yang mewakili masing-masing kabupaten/kota di Kaltara.

“Setiap kabupaten dan kota akan diwakili satu orang yang ditunjuk sebagai anggota dewan penghargaan untuk melakukan penilaian terhadap calon penerima penghargaan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ladullah menuturkan bahwa penghargaan yang diberikan tidak hanya berupa sertifikat atau bentuk simbolis lainnya, tetapi juga dapat berupa penghargaan materi. Besaran penghargaan tersebut akan disesuaikan dengan nilai jasa dan kontribusi penerima terhadap pembangunan daerah.

Karena regulasi tersebut masih dalam tahap sosialisasi rancangan peraturan daerah, Ladullah menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan isi Raperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setiap masukan dari masyarakat akan kami bahas dalam rapat internal DPRD dan juga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, untuk menyempurnakan Raperda ini sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (adv)




Pertamina Tegaskan Stok BBM Nunukan Aman, DPRD Kaltara Desak Distribusi Lebih Cepat

TARAKAN – Kepastian pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk Kabupaten Nunukan akhirnya mendapat penegasan dari Pertamina. Di tengah keluhan masyarakat terkait keterlambatan distribusi, Pertamina memastikan stok BBM dalam kondisi aman dan mencukupi, sekaligus menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat sistem distribusi di wilayah perbatasan tersebut.

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Rismanto, ST., MT., MPSDA, menekankan pentingnya ketepatan waktu pengiriman BBM ke Nunukan. Menurutnya, keberadaan BBM sangat vital bagi pergerakan ekonomi masyarakat.

“Pertamina ini nyawa bagi roda penggerak ekonomi. Keberadaan BBM sangat dibutuhkan. Sepuluh kali pengiriman berhasil, tapi jika satu kali saja terlambat, masyarakat akan teriak karena semua aktivitasnya terhenti. Jadi tolong terkait kuota atau keterlambatan order maupun pengiriman ke masyarakat kami di Nunukan supaya lebih diperhatikan,” tegas Rismanto.

Menanggapi hal tersebut, Sales Branch Manager Kaltimut V Fuel Pertamina, Muhammad Naufal Atiya menjelaskan, secara prinsip stok BBM di Nunukan dalam kondisi stabil dan cukup untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

“Terkait kondisi stok di Nunukan, saat ini posisinya aman dan mencukupi untuk melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari,” ujar Naufal.

Ia mengakui jika persepsi kelangkaan kerap muncul akibat faktor eksternal yang memengaruhi jadwal distribusi.

Operasional Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) serta SPBU sangat bergantung pada jadwal kedatangan kapal pengangkut BBM. Cuaca dan kondisi perairan menjadi variabel yang sering memengaruhi waktu sandar kapal di terminal penampungan sebelum BBM disalurkan ke APMS di Nunukan.

“Memang ada faktor eksternal seperti kondisi alam dan jadwal kapal yang terkadang memengaruhi waktu distribusi. Namun kami terus berupaya menjaga agar suplai ke SPBU tetap berjalan sesuai jadwal yang direncanakan,” jelasnya.

Terkait ketersediaan Bio Solar, Pertamina memastikan distribusinya telah berjalan dan tersedia di APMS yang memiliki izin serta fasilitas penampungan sesuai regulasi. Pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi juga diperketat agar tepat sasaran dan mencegah potensi penyalahgunaan.

“Untuk Bio Solar sendiri sudah masuk dan tersedia di APMS yang ada di Nunukan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tambah Naufal.

Sebagai langkah strategis ke depan, Pertamina berencana memperkuat infrastruktur penampungan dan meningkatkan kapasitas distribusi guna mengantisipasi lonjakan permintaan. Evaluasi terhadap jam operasional SPBU juga menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan agar akses masyarakat terhadap BBM lebih luas dan terjamin.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan melakukan evaluasi terhadap mitra SPBU agar distribusi BBM ke depan semakin lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.

Sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci agar distribusi energi di wilayah perbatasan seperti Nunukan dapat berjalan lebih optimal, stabil, dan berkelanjutan. (adv)




Distribusi BBM Nunukan Disorot, Rismanto Pertanyakan Skema Pengiriman Pertamina

TARAKAN – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, menyampaikan keluhan mendalam terkait kondisi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Nunukan yang dinilai tidak stabil.

Sorotan tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama pihak Fuel Terminal Pertamina Tarakan, Rabu (4/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Rismanto mengungkapkan keresahan masyarakat perbatasan yang kerap menghadapi situasi sulit akibat stok BBM yang mendadak kosong pada periode tertentu. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, sebab pada waktu-waktu tertentu pasokan terlihat lancar, namun tiba-tiba berubah menjadi kelangkaan yang berdampak luas terhadap aktivitas warga.

“Kami mempertanyakan terkait skema pengiriman di Nunukan, karena terkadang stoknya sangat baik dan lancar, namun kenapa dalam kondisi tertentu terjadi beberapa kali keterlambatan, apa penyebabnya supaya saya bisa jelaskan kepada konstituen kami di Nunukan,” ujar Rismanto.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan, kejelasan mengenai pola distribusi dan penyebab keterlambatan sangat dinantikan masyarakat. Ia menilai, kepastian pasokan BBM sangat krusial mengingat tingginya ketergantungan masyarakat kepulauan dan wilayah perbatasan terhadap bahan bakar untuk menggerakkan roda perekonomian lokal.

Rismanto mengibaratkan persoalan BBM sama pentingnya dengan pasokan listrik. Gangguan distribusi, meskipun hanya terjadi dalam hitungan hari, tetap berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat, khususnya bagi mereka yang menggantungkan pekerjaan pada kendaraan operasional.

“Masalah BBM ini menyangkut sama halnya dengan PLN, ini menyangkut nyawa dari perputaran ekonomi masyarakat. Meskipun mati atau kosong hanya beberapa hari saja, tetap saja itu sangat berdampak bagi warga di sana,” tegasnya.

Ia juga mengaku kerap menerima laporan dari konstituen terkait antrean panjang hingga kekosongan stok yang terjadi secara tiba-tiba tanpa penjelasan memadai. Kondisi ini, menurutnya, menuntut adanya transparansi dari pihak penyalur, terutama terkait jadwal pengiriman dan kapasitas angkut yang dialokasikan untuk Nunukan setiap bulan.

Komisi III DPRD Kaltara pun mendorong adanya perbaikan sistemik agar distribusi BBM ke Nunukan tidak lagi mengalami pasang surut yang drastis. Rismanto berharap ke depan terjalin koordinasi yang lebih intensif antara Pertamina, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif untuk memantau arus distribusi BBM secara berkala.

Dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, persoalan kelangkaan musiman di wilayah perbatasan Kalimantan Utara diharapkan dapat segera teratasi demi menjamin stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (adv)