Serap Aspirasi Warga Perbatasan, Muhammad Nasir Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kebutuhan Nunukan

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., melaksanakan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di Hotel Fortuna, Nunukan, Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dengan konstituen di wilayah perbatasan.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan terbuka, Muhammad Nasir menegaskan, Kundapil bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan dalam kebijakan di tingkat provinsi.

“Sebagai wakil rakyat dari dapil Nunukan, saya memiliki tanggung jawab moral untuk terus hadir, berkomunikasi, dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Apa yang menjadi harapan warga, itulah yang kami perjuangkan di DPRD,” ujarnya.

Ia juga memaparkan sejumlah langkah advokasi yang telah dilakukan selama menjabat, termasuk dorongan terhadap kebijakan yang berpihak pada masyarakat perbatasan.

Fokus tersebut meliputi penguatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta dukungan bagi sektor perikanan dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat Nunukan.

Kegiatan ini turut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat. Sejumlah aspirasi disampaikan warga, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar, peningkatan akses layanan publik, hingga permodalan bagi pelaku usaha kecil.

Seluruh masukan tersebut, menurutnya, akan menjadi bahan perjuangan di DPRD melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Aspirasi masyarakat adalah amanah. InsyaAllah akan saya kawal dan perjuangkan dengan sungguh-sungguh agar dapat diwujudkan dalam program dan kebijakan yang nyata,” tegasnya.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial ekonomi warga.

Melalui Kundapil ini, diharapkan terjalin komunikasi dua arah yang lebih efektif antara masyarakat dan wakil rakyat, guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan, khususnya di Kabupaten Nunukan. (adv)




Tak Ingin Terulang Kelangkaan, DPRD Kaltara Minta Jaminan Stok BBM Aman Jelang Lebaran

NUNUKAN – Untuk memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang dan pasca lebaran, Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tarakan, Rabu (4/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Rismanto menyoroti ketersediaan dan distribusi BBM di Kabupaten Nunukan, termasuk persoalan SPBU yang kerap tutup dan keluhan masyarakat soal kelangkaan pasokan beberapa waktu lalu.

Dalam dialog bersama Manager Operasional PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tarakan, Hariosoma Pangestu, Rismanto mempertanyakan skema bisnis antara Pertamina dan SPBU di Nunukan. Pasalnya, ia melihat sejumlah SPBU hanya beroperasi beberapa hari dalam seminggu, sementara di hari lainnya tutup karena kehabisan stok.

“SPBU buka berdasarkan ketersediaan stok dari masing-masing SPBU,” jelas Hariosoma.

Namun, Rismanto kembali menegaskan apakah ada aturan dalam kemitraan bisnis antara Pertamina dan SPBU terkait jam operasional tersebut. Menurutnya, masyarakat Nunukan sering kali ingin mengisi BBM di SPBU resmi, tetapi mendapati kondisi tutup.

“Kami meminta supaya Pertamina turut andil dalam mengatur jam operasional SPBU, khususnya yang ada di Nunukan,” tegas Rismanto.

Menanggapi hal itu, Hariosoma menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada aturan resmi yang mengikat terkait jam operasional SPBU. Meski demikian, pihaknya akan menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

“Tidak ada aturan resmi yang mengikat jam operasional SPBU. Tapi hal ini akan kami jadikan masukan dan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Rismanto juga menyoroti keluhan masyarakat yang kerap membeli BBM bukan langsung di SPBU, melainkan melalui pengecer. Menurutnya, kondisi ini rawan dari sisi pengawasan dan kualitas BBM.

“Kita ingat dulu pernah ada kasus BBM yang dicampur dengan air. Ini tentu berbahaya dan merugikan masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Hariosoma mengapresiasi masukan yang disampaikan dan memastikan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Terkait kesiapan menjelang Idul Fitri, Rismanto juga meminta Pertamina mengantisipasi potensi kelangkaan seperti yang sempat terjadi beberapa bulan lalu akibat kendala pengangkutan kapal SPOB yang dalam masa perbaikan.

“Saya minta hal-hal seperti ini diantisipasi lebih awal. Masa iya semua kapal SPOB ke Nunukan bersamaan docking. Jangan sampai keterlambatan pengiriman kembali terjadi,” tegasnya.

Menjawab kekhawatiran tersebut, Hariosoma memastikan bahwa dari sisi stok, kondisi saat ini aman untuk 2–3 minggu ke depan. Ia mengakui memang pernah terjadi keterlambatan akibat kapal SPOB yang masih dalam perbaikan, namun persoalan tersebut telah segera diatasi.

Sebagai langkah antisipasi jelang Idul Fitri, Pertamina juga telah menambahkan kuota (overkuota) BBM guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Pertamina berjanji akan lebih intens turun ke lapangan, terutama saat pembentukan Satgas Idul Fitri.

Di akhir pertemuan, Rismanto menegaskan pentingnya peran Pertamina dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Pertamina ini adalah nyawa bagi roda penggerak ekonomi. Keberadaan BBM sangat dibutuhkan. Sepuluh kali pengiriman berhasil, tapi kalau satu kali saja terlambat, masyarakat akan langsung merasakan dampaknya karena aktivitas bisa terhenti,” ujarnya.

Ia pun meminta agar persoalan kuota, keterlambatan order, maupun pengiriman ke Kabupaten Nunukan benar-benar menjadi perhatian serius, agar masyarakat tidak lagi dihantui kekhawatiran kelangkaan BBM, terutama di momen penting seperti Idul Fitri. (adv)




APMS di Nunukan Lebih Sering Tutup? Rismanto Soroti Jam Operasional Tak Menentu dan Maraknya Pertamini

NUNUKAN – Permasalahan operasional Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Kabupaten Nunukan kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Utara, Rismanto mengungkapkan, adanya dilema besar yang dihadapi masyarakat akibat jam operasional APMS yang dinilai tidak menentu dan cenderung lebih sering tutup dibanding melayani konsumen.

Menurut Rismanto, kondisi ini memaksa warga beralih membeli bahan bakar minyak (BBM) di pengecer atau “pertamini” dengan harga yang lebih mahal. Fenomena tersebut dinilai sebagai dampak langsung dari tidak optimalnya pelayanan fasilitas resmi yang seharusnya menjadi tumpuan masyarakat untuk memperoleh BBM subsidi.

“Fasilitas penampung di Nunukan ini dilematis, karena APMS di sana sepertinya lebih banyak liburnya daripada beroperasinya, sehingga kami lebih cenderung membeli BBM di botol-botol atau pertamini yang menjamur di sana,” ungkap Rismanto dalam diskusinya.

Ia memaparkan pola operasional yang kerap terjadi di lapangan. APMS biasanya baru aktif pada Sabtu saat pengiriman masuk, Minggu dilakukan pengisian, dan Senin stok sudah habis diserbu warga. Sementara pada Selasa hingga Jumat, pelayanan kerap tidak berjalan karena ketiadaan stok.

Kondisi tersebut dinilai sangat tidak efisien dan merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan BBM di tengah pekan untuk keperluan mendesak maupun aktivitas rutin.

Rismanto pun mempertanyakan apakah terdapat aturan tegas dari Pertamina terkait kewajiban jam operasional bagi mitra SPBU atau APMS agar pelayanan dapat berlangsung konsisten setiap hari.

“Apakah ada aturan terkait hal tersebut, karena kita ini kan rekan bisnis, biasanya ada aturan kalau ingin berbisnis maka harus beroperasi dari jam sekian sampai jam sekian. Di Nunukan itu Sabtu baru ada pengiriman, Minggu pengisian, dan Senin sudah habis lagi,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya pom mini yang tumbuh subur di berbagai sudut Kabupaten Nunukan. Menurutnya, fenomena ini tidak lepas dari ketidakoptimalan fungsi APMS sebagai fasilitas resmi.

Ia meminta adanya ketegasan dalam regulasi dan pengawasan, termasuk pemberian sanksi bagi mitra yang tidak mematuhi ketentuan operasional.

Tak hanya soal Premium dan Solar, Rismanto juga menyinggung ketersediaan jenis BBM lain seperti Bio Solar dan Dexlite yang dinilai masih belum memenuhi ekspektasi di lapangan. Ia berharap ada sinkronisasi antara data kapasitas tangki dan realitas stok di APMS agar tidak terjadi kekosongan berkepanjangan.

“ Kami berharap pihak Pertamina dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja APMS di Nunukan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan energi secara merata,” pungkasnya.

Sebagai wilayah perbatasan dan beranda terdepan Indonesia, Nunukan dinilai layak mendapatkan kepastian distribusi dan pelayanan energi yang stabil. DPRD Kaltara pun mendorong agar persoalan ini segera ditangani secara serius demi melindungi kepentingan masyarakat. (adv)




WFH ASN Berlaku, Layanan Dukcapil dan Kesehatan di Nunukan Tetap Normal

NUNUKAN – Penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nunukan melalui Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik. Layanan administrasi kependudukan dan kesehatan tetap berjalan normal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Agustinus Palentek mengatakan, masyarakat tetap bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Kami membagi tugas, sebagian petugas berada di kantor dan sebagian lainnya bekerja secara bergiliran atau melalui sistem daring,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas juga tetap turun ke lapangan jika diperlukan, termasuk untuk pelayanan di sekolah atau kegiatan di luar kantor. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Nunukan Irwan Sabri tertanggal 2 April 2026 yang menegaskan bahwa unit layanan administrasi kependudukan tetap melaksanakan WFO.

Agustinus menyebutkan, tantangan pelayanan di wilayah perbatasan adalah memastikan status kewarganegaraan pemohon, terutama dari kalangan pekerja migran yang membawa dokumen perjalanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Nunukan, Miskia, memastikan layanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya tetap beroperasi seperti biasa.

“Pelayanan kesehatan tetap berjalan karena pelayanan kepada masyarakat tidak bisa dihentikan,” ujarnya.

Menurutnya, meski sebagian ASN menjalankan WFH atau WFA, petugas yang menangani pelayanan langsung tetap berada di lapangan. Program promotif, preventif, serta pelayanan kesehatan di sekolah maupun masyarakat juga tetap dilaksanakan.

Ia mengakui masih ada kendala jaringan di beberapa wilayah pedalaman, namun secara umum tidak mengganggu pelayanan kesehatan dasar yang tetap mengandalkan puskesmas dan rumah sakit yang terus beroperasi. (adv)




Wabup Nunukan Minta WFH Harus Jadi Momentum Tingkatkan Produktivitas ASN

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menanggapi penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut harus disikapi secara adaptif oleh seluruh ASN, terutama dalam mendukung efisiensi anggaran serta modernisasi sistem kerja pemerintahan.

Menurut Hermanus, WFH bukan alasan untuk menurunkan kinerja, melainkan menjadi kesempatan bagi ASN untuk meningkatkan produktivitas dengan pola kerja yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi.

“WFH ini bukan berarti mengurangi kinerja, justru harus menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas dengan sistem kerja yang lebih fleksibel,” ujar Hermanus, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, ia menekankan fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik. Hermanus meminta seluruh perangkat daerah tetap menjaga disiplin, tanggung jawab, serta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Jangan sampai karena kerja dari rumah, pelayanan publik jadi terganggu. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Ia juga menyebut kebijakan WFH sejalan dengan langkah Pemkab Nunukan yang tetap memastikan pelayanan publik berjalan normal meskipun sebagian ASN melaksanakan tugas dari rumah.

Di sisi lain, Hermanus menilai kebijakan tersebut juga dapat menjadi peluang untuk mempercepat digitalisasi birokrasi, terutama melalui pemanfaatan sistem layanan berbasis elektronik di lingkungan pemerintahan.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penerapan WFH terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya, baik dari sisi peningkatan kinerja ASN maupun efisiensi penggunaan anggaran daerah.

“Kalau memang efektif, tentu bisa dilanjutkan. Tapi kalau ada kendala, harus segera diperbaiki,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hermanus menegaskan, dalam sistem kerja modern yang terpenting adalah hasil kerja yang dicapai, bukan semata-mata lokasi ASN dalam bekerja. Ia berharap seluruh ASN di Kabupaten Nunukan mampu beradaptasi dengan pola kerja baru tersebut tanpa mengurangi kualitas kinerja.

Dengan sikap adaptif tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan optimistis kebijakan WFH dapat berjalan seimbang antara efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang tetap optimal bagi masyarakat. (adv)




DPRD Nunukan Soroti Masalah Embung Lapri, Andi Yakub Dorong Solusi hingga ke Kementerian ATR/BPN

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, S.Kep., Ns., turun langsung melakukan monitoring ke Embung Lapri di Pulau Sebatik, Ahad (5/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang terdampak.

Dalam monitoring tersebut, Andi Yakub menemukan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai membutuhkan penanganan serius dan koordinasi lintas sektor agar dapat segera diselesaikan.

Ia menegaskan, hasil monitoring ini tidak akan berhenti pada laporan semata. DPRD akan segera menindaklanjutinya melalui audiensi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mendorong langkah konkret dari pemerintah pusat.

“Monitoring ini adalah tindak lanjut dari pengawasan DPRD yang telah saya lakukan sebelumnya. Menurut saya, semua persoalan lintas sektoral harus memiliki leading sector agar penanganannya berjalan tertata dan komprehensif. Jika tidak ada yang memimpin penyelesaian masalah, maka persoalan ini akan terus berjalan di tempat,” tegas Andi Yakub.

Ia menyebutkan terdapat tiga isu utama yang dinilai mendesak untuk segera ditangani.

Pertama, percepatan pembayaran pembebasan lahan masyarakat. Hingga saat ini, masih terdapat warga yang belum menerima haknya sejak lama. Kondisi ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut aspek keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan embung.

Kedua, normalisasi Embung Lapri. Menurutnya, kondisi embung saat ini dinilai belum optimal dalam menampung air. Oleh karena itu diperlukan langkah teknis untuk melakukan normalisasi agar fungsi embung dapat berjalan maksimal, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat di wilayah Sebatik.

Ketiga, penguatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Terjadinya ketegangan hingga pembukaan kanal embung sebelumnya dinilai menjadi indikasi adanya miskomunikasi yang cukup serius.

Ia berharap pemerintah dapat hadir sebagai penengah yang adil dengan membuka ruang dialog yang konstruktif dan solutif agar persoalan tidak semakin meluas.

Andi Yakub menegaskan, DPRD Kabupaten Nunukan tidak ingin persoalan Embung Lapri terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas.

“Embung ini dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah berkepanjangan. Kita akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” tutupnya. (bed)




DPRD Kaltara Dorong Pemda Susun Roadmap Investasi, Rismanto: Harus Jelas dan Berdampak ke Masyarakat

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Nunukan, Rismanto, ST, MT, MPSDA, mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) investasi yang jelas, terarah, dan terukur.

Langkah ini dinilai penting agar investasi yang masuk ke daerah mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Menurut Rismanto, perencanaan investasi yang matang menjadi kunci agar pengembangan ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada investasi jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan dampak positif dalam jangka panjang.

“Perlu ada kejelasan arah, mulai dari sektor prioritas, skema insentif, hingga dampak yang diharapkan bagi masyarakat lokal,” ujar Rismanto, belum lama ini.

Ia menilai, tanpa perencanaan yang sistematis, upaya pemerintah daerah dalam menarik investor berpotensi tidak berjalan maksimal. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih proaktif menyiapkan konsep pengembangan investasi yang terstruktur dan komprehensif.

“Pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu. Harus ada langkah yang disiapkan sejak awal agar investor melihat keseriusan kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rismanto menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai proyek strategis di daerah.

Hal tersebut penting untuk memastikan setiap investasi yang masuk mampu memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan DPRD dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Sinergi ini penting agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Rismanto optimistis, dengan perencanaan yang matang serta pengawasan yang optimal, Kalimantan Utara memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai salah satu daerah tujuan investasi di wilayah utara Indonesia.

“Investasi yang masuk tidak hanya besar secara nilai, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv)




208 Pejabat Dilantik di Nunukan, Wabup Hermanus: Kerja Harus Cepat dan Terukur

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan resmi melantik 208 pejabat untuk mengisi berbagai jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah. Pelantikan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos.

Suasana pelantikan diawali dengan nuansa santai. Hermanus sempat mengajak para ASN untuk tersenyum sebelum memasuki agenda utama.

“Biar ada iklan jadi senyum, coba senyum dulu. Artinya keluarga besar ASN Kabupaten Nunukan hampir 8.000 orang,” ujarnya ringan.

Dalam sambutan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri yang dibacakan Hermanus, dijelaskan, pelantikan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional tersebut telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi IMUT BKN.

Ia menegaskan, setiap keputusan kepegawaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Secara rinci, pelantikan tersebut meliputi 183 pejabat struktural, 2 pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, serta 23 pejabat struktural yang disesuaikan kembali ke jabatan fungsional.

Hermanus menegaskan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja, meninggalkan pola lama yang lambat dan tidak produktif.

“Saudara dituntut untuk bekerja cepat, mampu beradaptasi, memahami tugas dan fungsi jabatan, serta memastikan setiap program berjalan dengan hasil yang terukur,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus mendukung program prioritas “17 Arah Baru Menuju Perubahan” yang menjadi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nunukan.

Untuk memastikan kinerja berjalan optimal, Pemkab Nunukan akan melakukan evaluasi kinerja dalam enam bulan ke depan.

“Pejabat yang tidak menunjukkan kinerja, gagal beradaptasi, atau tidak memiliki komitmen tinggi akan ditindak sesuai ketentuan,” pungkasnya. (adv)




Wabup Nunukan Buka Diklat Pelaut, 100 Motoris Dibekali Standar Keselamatan Berlayar

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos secara resmi membuka Diklat Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil di Ruang Serbaguna Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini merupakan kerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan dengan Politeknik Pelayaran Barombong Makassar.

Dalam sambutannya, Hermanus menegaskan, keselamatan dan kenyamanan penumpang merupakan prioritas utama dalam transportasi, khususnya transportasi laut yang menjadi sarana utama mobilitas masyarakat Nunukan.

“Melalui diklat ini saya berharap para peserta mampu menguasai navigasi dasar, penanganan darurat di laut serta memenuhi standar operasional sehingga dapat bekerja secara profesional,” ujarnya.

Kepala Dishub Nunukan H. Abdul Munir, ST menyebutkan, kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari 70 orang dari luar Nunukan dan 30 orang dari Nunukan. Selama pelatihan, peserta akan dibekali pengetahuan keselamatan pelayaran dan akan memperoleh sertifikat.

“Pembekalan yang dilakukan ini merupakan bagian dari pembenahan terhadap arus transportasi laut dan sungai, khususnya kepemilikan dokumen sah,” ujar Abdul Munir saat ditemui di lokasi kegiatan.

Selain mendapatkan pelajaran, lanjutnya, kegiatan ini juga menjadi tempat pemilik transportasi laut memahami apa saka  syarat mendapakan Surat Keterangan Kelayakan (SKK) Surat Izin Berlayar (SIB) yang sejak awal 2026 menjadi kewenangan penuh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan.

“Perlahan kita benahi administrasi dalam peningkatan dermaga tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nunkan,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari KSOP Nunukan dan Politeknik Pelayaran Barombong yang berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan baik sehingga mampu meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Nunukan. (adv)




Wabup Nunukan Minta Pengakuan Masyarakat Adat di Nunukan Dipercepat

NUNUKAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) kembali ditegaskan.

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menilai keberadaan masyarakat adat tidak hanya perlu diakui secara hukum, tetapi juga harus diperkuat perannya dalam pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Hermanus saat membuka Workshop Kolaborasi percepatan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat yang digelar di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (6/4/2026).

Dalam paparannya, Hermanus menegaskan, keberadaan masyarakat hukum adat telah dijamin secara konstitusional melalui Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945, yang mengamanatkan negara untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat.

“Pemerintah daerah memiliki kewajiban sebagai instrumen negara untuk memastikan pengakuan, perlindungan, sekaligus pemberdayaan masyarakat hukum adat sebagai entitas komunitas yang memiliki hak dan kearifan lokal,” tegas Hermanus.

Ia menjelaskan, proses pengakuan MHA harus melalui tahapan identifikasi, verifikasi, dan validasi agar pengakuan yang diberikan memiliki kekuatan hukum serta didukung data yang akurat, sesuai ketentuan termasuk merujuk pada Permendagri Nomor 5 Tahun 2014.

Namun demikian, Hermanus mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, baik dari sisi internal maupun eksternal. Tantangan internal berkaitan dengan kesiapan kelembagaan adat, sementara tantangan eksternal muncul dari dinamika perkembangan zaman dan pengaruh teknologi terhadap generasi muda.

“Generasi saat ini, khususnya Gen-Z, menghadapi tantangan besar dalam pelestarian budaya. Banyak keterampilan tradisional yang mulai terlupakan karena derasnya arus teknologi. Ini harus kita mitigasi bersama,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan lembaga adat menjadi pondasi utama dalam menjaga eksistensi masyarakat hukum adat. Lembaga adat yang kuat dinilai mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Hermanus juga menyoroti potensi ekonomi masyarakat adat yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal, seperti hasil hutan non-kayu berupa damar dan rotan, yang berpotensi dikembangkan menjadi sumber pendapatan masyarakat maupun daerah dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.

Dalam konteks pembangunan daerah, ia menegaskan pentingnya harmonisasi antara kepentingan negara dan masyarakat adat. Menurutnya, musyawarah menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan tersebut serta mencegah konflik.

“Musyawarah menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan, sehingga tercipta harmonisasi antara hukum adat dan hukum negara,” tambahnya.
Lebih jauh, Hermanus mengaitkan peran masyarakat adat dengan visi Indonesia Emas 2045. Ia menilai masyarakat adat perlu dipersiapkan sebagai bagian dari generasi produktif yang akan menopang Indonesia pada usia 100 tahun kemerdekaan.

“Penguatan generasi penerus, baik milenial maupun Gen-Z, harus dibarengi dengan pemahaman nilai-nilai adat agar identitas budaya tetap terjaga di tengah modernisasi,” jelasnya.

Di akhir paparannya, Hermanus mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam upaya percepatan pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Nunukan. Ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan langkah konkret dalam perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat ke depan.

“Kita ingin masyarakat hukum adat tidak hanya diakui, tetapi juga diberdayakan secara nyata, sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional,” pungkasnya. (adv)