Miris, Ayah di Nunukan Diduga Cabuli Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat

NUNUKAN – Polres Nunukan bergerak cepat menangani kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Seorang ayah berinisial K ditangkap atas dugaan mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah korban, seorang pelajar berusia 16 tahun, menceritakan kejadian tersebut kepada wali kelasnya. Pihak sekolah kemudian menghubungi ibu korban dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu, 20 November 2025, sekitar pukul 20.30 WITA,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan kepada media ini.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Polres Nunukan memastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” tegas Sunarwan.

Kapolres Nunukan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib. (bed)




Dominasi Total, Dojang Unggul Taekwondo Academy Raih Juara Umum Turnamen Se-Kabupaten Nunukan 2025

NUNUKAN – Dojang Unggul Taekwondo Academy sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum pada Turnamen Taekwondo Sekabupaten Nunukan 2025, setelah meraih total 34 medali dari tiga kategori yang dipertandingkan di Gedung Akbar, Minggu (23/11/2025).

Turnamen yang diikuti oleh empat dojang, yakni, Unggul Taekwondo, Rajawali Taekwondo, Mashuri Taekwondo, dan Ksatria Taekwondo ini menyajikan persaingan ketat di kelas Pracadet, Cadet, dan Junior. Namun dominasi atlet Unggul Taekwondo sangat terlihat sepanjang acara.

Rajawali Taekwondo menempati posisi kedua dengan 25 medali, disusul Mashuri dan Ksatria Taekwondo. Tidak hanya juara umum, Dojang Unggul juga mendominasi penghargaan Atlet Terbaik di semua kategori. Al Hafis (Pracadet), Muh Nur Abdullah (Cadet), dan Fatimah Adilla Azzahrah (Junior). Para atlet juga menunjukkan sportivitas tinggi selama pertandingan.

Pelatih Dojang Unggul Muhammad Aidil Pasha mengaku bangga dengan anak didiknya. Apalagi dukungan orang tua atlet yang begitu tinggi.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras atlet, pelatih, dan dukungan orang tua. Kami datang untuk memberikan yang terbaik dan menunjukkan kualitas latihan selama ini,” ungkap Pasha, sapaan akrabnya.

Perwakilan panitia Mahendra memberikan apresiasi terhadap semua peserta: Empat dojang telah memberikan tontonan berkualitas. “Kami berharap tahun depan semakin meriah dan melahirkan lebih banyak atlet potensial Nunukan,” ujarnya.

Turnamen ini diharapkan menjadi wadah pembinaan atlet muda dan meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap taekwondo. (bed)




DPRD Nunukan Bahas Raperda Pengendalian Alkohol, Tanggapi Peredaran yang Semakin Kompleks

NUNUKAN – DPRD Nunukan membahas kembali Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di rapat ruang Ambalat II, menyoroti peredaran yang semakin kompleks, terutama melalui perbatasan, <span;>Senin (24/11/2025).

Ketua Bapemperda Hamsing menegaskan regulasi ini dibutuhkan untuk menangani alkohol ilegal dan oplosan, bukan hanya memenuhi program legislasi. Pembahasan fokus pada pemetaan penjual legal, jalur distribusi, penindakan, serta ketentuan teknis seperti batas usia, lokasi penjualan, dan sanksi.

Tujuan utama adalah meminimalisir dampak sosial dan kesehatan, melindungi remaja, serta memperkuat pengawasan lintas instansi. “Setelah harmonisasi dan finalisasi naskah akademik, Raperda akan dibawa ke pembahasan fraksi dan paripurna untuk menjadi aturan resmi,” ungkap Hamsing usai rapat. (bed)




Raperda APBD 2026 Mulai Dibahas, Pemkab Usulkan Belanja Daerah Rp 1,9 Triliun

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan kembali menggelar rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di ruang paripurna DPRD Nunukan, Senin (24/11/2025).

APBD disusun berdasarkan RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029, dengan enam program prioritas. Yakni, penurunan kemiskinan, peningkatan SDM, infrastruktur dasar, akses pangan, tangguh bencana, dan reformasi birokrasi.

Angka-angka menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp1,79 triliun (turun 4 persen atau Rp76,9 miliar), belanja Rp1,9 triliun (turun 7,03 persen atau Rp150 miliar), dan penerimaan pembiayaan Rp198 miliar (naik 32,29 persen atau Rp 22 miliar) dari SILPA dan sisa anggaran.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan, APBD 2026 ini belum termasuk bantuan provinsi, sehingga akan ada penyesuaian nanti. Alokasi pendidikan minimal 20 persen untuk SPM, sedangkan kesehatan difokuskan akses layanan dan BPJS. “APBD nantinya akan menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (bed)




Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 80 Kasus Narkoba dan 25,5 Ton Pupuk Ilegal Periode Januari-Oktober 2025

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kembali memusnahkan barang bukti kejahatan pidana periode Januari hingga Oktober 2025, bersama Forkopimda dan Pemkab Nunukan di halaman kantor Kejari Nunukan, Senin (24/11/2025).

Kajari Nunukan Burhanuddin mengatakan, barang bukti berasal dari berbagai kasus, antara lain 80 kasus narkoba dengan berat 55,165 gram, 510 sak pupuk ilegal seberat 25,5 ton, dan 18 kasus ekonomi keuangan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda-beda, narkoba dilarutkan dalam air lalu dibuang ke selokan, pupuk ilegal secara simbolis dikubur 4 karung dan sisanya akan dimusnahkan di TPA.

Burhanuddin mengungkapkan, kasus di Nunukan masih didominasi narkotika (75 persen), sehingga jaksa akan memberikan tuntutan maksimal sebagai efek jera.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak membeli pupuk dari Malaysia secara ilegal, dan menegaskan penindakan terhadap penyelundupan baju bekas impor akan tetap tegak.

“Pemusnahan ini bukti jaksa menjaga kepercayaan publik dengan transparansi. Kejari berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang bersih, tegak, dan bermanfaat,” tegasnya. (bed)




Gudang Barang Bekas Terbakar, Puntung Rokok Diduga Sebabnya, Tidak Ada Korban

NUNUKAN – Gudang penyimpanan barang bekas milik Herman (64), warga Jalan Ahmad Yani RT 08 Sungai Pancang, Sebatik Utara, terbakar pada Jumat, (21/11/2025) sore sekitar pukul 16.25 Wita. Kejadian ini tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa.

Api pertama kali terlihat oleh Wawan, seorang warga yang kebetulan melintas di depan gudang. Tanpa ragu, Wawan segera menghubungi dinas pemadam kebakaran (damkar) Sebatik Utara.

“Setelah menerima panggilan, kami segera menurunkan personel dan mobil pemadam kebakaran ke lokasi,” ujar Komandan Pleton Damkar Sebatik Utara, Abdul Wahid.

Setiba di tempat kejadian, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam. Barang yang terbakar adalah kulkas bekas dan tumpukan kardus.

Herman, yang juga bekerja sebagai mekanik dan tinggal di dekat gudang, menduga kebakaran berasal dari puntung rokok yang dibuang dan mengenai tumpukan kardus, sehingga menimbulkan nyala api yang kemudian membesar. Hal ini didukung oleh Wahid yang menyatakan tidak ada jaringan atau kabel listrik di dalam gudang, sehingga kemungkinan korsleting dapat dihilangkan. (bed)




Stimulus Nataru 2025, Tiket Kapal Pelni Diskon 20 Persen Mulai Hari Ini, Target 405 Ribu Penumpang

NUNUKAN  – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI telah meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini menjadi salah satu langkah untuk mengurangi beban perjalanan masyarakat pada masa puncak liburan.

Kepala Cabang PT Pelni Nunukan Sudjito mengungkapkan, bentuk stimulus yang diberikan adalah potongan harga untuk pembelian tiket kelas ekonomi. Tak tanggung-tanggung, program ini menargetkan sebanyak 405.881 penumpang selama periode Nataru.

“Potongan sebesar 20 persen dimulai pada Jumat 21 November untuk periode keberangkatan terhitung 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Dan berlaku untuk seluruh tujuan atau pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang menggunakan kelas ekonomi,” ungkap Sudjito kepada media ini, Jumat (21/11/2025).

Menghadapi lonjakan arus mudik, pihak PELNI telah menyiapkan langkah antisipasi. Koordinasi dengan instansi terkait sudah dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang. Selain itu, mereka juga mengajukan dispensasi penumpang ke Kementerian Perhubungan RI, yang telah disetujui. Terdapat tiga armada yang akan melayani, yaitu KM Bukit Siguntang dan KM Lambelu untuk kapal penumpang dan 1 kapal perintis KM Sabuk Nusantara 97.

“Selama peak season ada dispensasi penumpang dari Kementerian Perhubungan. Misalkan, sesuai SKKP (Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang) jumlah penumpang 1995 jika ada dispensasi bisa menjadi 3000 penumpang,” jelasnya.

Sudjito juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar memperoleh tiket melalui agen dan saluran resmi yang disediakan PT Pelni, untuk terhindar dari oknum yang menjual tiket di atas harga yang ditetapkan. Ia menegaskan akan menutup agen dan travel perjalanan jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Misalkan saat ada potongan 20 persen namun dijual dengan tarif tanpa potongan itu akan kita tindak. Jika terbukti izinnya akan kita cabut,” tutupnya. (bed)




Di RSUD Nunukan, Sosialisasi Mobile JKN Diterapkan, Petugas Bantu Pasien Satu per Satu

NUNUKAN – Pagi ini, halaman depan RSUD Nunukan lebih ramai dari biasanya bukan karena antrean panjang, melainkan tim pelayanan turun langsung menyosialisasikan aplikasi Mobile JKN yang belum sepenuhnya dipahami pasien.

Beberapa orang berdiri mencoba ponselnya, yang lain menunggu bantuan. Pak Amir, yang mengantar istrinya, mengaku kurang paham tapi bersedia menggunakannya. Petugas kemudian membantu langkah demi langkah. Sementara itu, seorang ibu muda lega karena bisa daftar dari aplikasi tanpa datang terlalu pagi. Di ruang tunggu, pasien bahkan saling membantu, terutama remaja membimbing orang tua.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dr. Hesty mengatakan, Mobile JKN sudah ada lama, tapi tidak semua punya kesempatan belajar. “Kami turun langsung untuk mendampingi satu per satu,” ujarnya.

Plt. Direktur dr. Andi Bau Tune Mangkau menekankan digitalisasi harus manusiawi. “Tidak meninggalkan siapa pun, teknologi harus mempermudah,” ujarnya.

Sore menjelang, antrean lebih tertib dan banyak pasien pulang dengan percaya diri baru. Transformasi digital RSUD Nunukan bukan hanya soal aplikasi, tapi tentang pendampingan dan keberanian mencoba hal baru. (bed)




RSUD Nunukan Dorong Pasien BPJS Gunakan Mobile JKN untuk Antrean Online

NUNUKAN – RSUD Nunukan melalui Surat Nomor B/172/RSUD-YANMED-400.7.22.1/XI/2025 mengimbau pasien BPJS memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendaftar dan mengambil nomor antrean poliklinik secara online. Tujuannya meningkatkan efektivitas layanan dan mengurangi penumpukan di area pendaftaran.

Plt. Direktur dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B, menyatakan transformasi digital ini menjawab tantangan tingginya kunjungan pasien. “Pasien bisa daftar dari rumah, hadir sesuai jadwal, dan waktu tunggu lebih singkat,” ujar Andi Bau kepada media belum lama ini.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dr. Hesty menjelaskan, Mobile JKN telah terintegrasi penuh dengan sistem antrean, dan pasien online akan diprioritaskan. Data antrean sejak pagi juga membantu petugas mengatur kapasitas lebih efektif.

“Pihak rumah sakit menyediakan pendampingan bagi pasien yang belum familiar dengan aplikasi. Ini menjadi langkah awal memperluas digitalisasi layanan untuk pengalaman yang lebih mudah dan nyaman,” pungkasnya. (bed)




Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama Desak Ganti Rugi Korban Speedboat Tuntaskan Pekan Ini

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, mendesak agar proses penyelesaian ganti rugi bagi keluarga korban kecelakaan speedboat di perairan depan Dermaga Tradisional Haji Putri segera dituntaskan tanpa penundaan.

Pernyataan ini muncul menyusul keluhan keluarga korban yang mengaku telah menunggu selama empat bulan.

Kecelakaan terjadi pada Senin (28/7/2025) silam, melibatkan speedboat SB Borneo Ekspress 2 dan sebuah speedboat penumpang, yang menewaskan seorang motoris. Keluarga korban menuntut ganti rugi sesuai kesepakatan yang telah disetujui dalam proses mediasi.

Setelah mendampingi keluarga korban, Andre menegaskan bahwa pihak pemilik speedboat dari Tarakan wajib memenuhi kesepakatan tersebut. Ia menyoroti adanya upaya mengulur waktu dan meminta proses pembayaran tidak boleh ditunda lagi.

“Saya minta dalam pertemuan terakhir kapanpun itu, harus dibayar. Jangan diulur-ulur, ini sudah empat bulan. Penyidik juga harus bertanggung jawab atas kesepakatan yang mereka mediasikan,” ujar Andre ketika diwawancarai pada Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, nilai ganti rugi yang dibahas sebelumnya mencapai Rp100 juta. Namun, Andre melihat kejanggalan ketika pihak penyidik meminta agar nominal tersebut tidak dicantumkan secara tertulis.

“Ini maksudnya apa? Saya mau yang Rp100 juta itu tuntas minggu ini, tidak ada cerita lagi. Kalau tidak tuntas, saya tidak bisa bertanggung jawab tentang keamanan mereka,” tegasnya.

Andre menekankan bahwa keluarga korban hanya meminta agar janji yang disepakati dijalankan. Oleh karena itu, ia meminta penyidik dan pihak terkait untuk menunjukkan komitmen, bukan saling melempar tanggung jawab. DPRD Nunukan juga akan mengawal kasus ini hingga pembayaran ganti rugi benar-benar diselesaikan sesuai perjanjian.

“Keluarga korban ini sangat berharap penyelesaian ganti rugi itu segera terealisasi, sehingga tidak memperpanjang beban psikologis dan konflik yang dapat muncul akibat ketidakjelasan proses pembayaran,” pungkas Andre. (bed)