DPRD Nunukan Soroti KSOP, Mansur Desak Kemenhub Tegur Implementasi Permen KP 34

NUNUKAN – Polemik dugaan monopoli aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Tunontaka Nunukan memicu sorotan tajam dari DPRD Nunukan.

Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mendesak Kementerian Perhubungan Laut memberikan teguran kepada KSOP Nunukan terkait dugaan lemahnya implementasi Permen KP Nomor 34 Tahun 2025 tentang aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan.

Desakan itu disampaikan Mansur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha, pihak Pelni, dan KSOP Nunukan di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Selasa (19/5/26).

RDP digelar menyusul munculnya keluhan para pelaku usaha terkait penerapan aturan bongkar muat barang dari kontainer yang dinilai belum tersosialisasi secara maksimal dan menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.

Mansur menilai KSOP Nunukan belum optimal memahami sekaligus menjalankan substansi aturan tersebut. Akibatnya, aktivitas distribusi logistik yang menjadi penopang perdagangan di wilayah perbatasan ikut terdampak.

“Harusnya KSOP yang memaparkan. Kenapa malah Pelni yang mendominasi penyampaian aturan itu. Meski dipaparkan, praktiknya di lapangan belum maksimal,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Nunukan itu juga menyoroti minimnya sosialisasi regulasi kepada pelaku usaha. Menurutnya, pemahaman menyeluruh terhadap aturan sangat penting agar distribusi barang tidak menimbulkan kerugian maupun hambatan ekonomi di daerah.

Ia menjelaskan, dalam Permen KP 34 Tahun 2025 telah diatur keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, shipper hingga JPT. Karena itu, implementasi kebijakan dinilai tidak bisa berjalan secara parsial.

“Di dalam KP 34 itu sudah lengkap unsur-unsurnya. Ada pemerintah, SIPER, dan JPT. Jadi seharusnya bergandengan tangan dengan para pengusaha dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam hearing tersebut, muncul pula dugaan adanya pembiaran oleh KSOP Nunukan terhadap persoalan implementasi aturan di lapangan. Dugaan itu menguat lantaran penjelasan mengenai Permen KP 34 justru lebih dominan disampaikan pihak Pelni.

“Pemilik atau pengelola KP34 itu ada di KSOP, bukan Pelni. Tapi saat RDP, justru Pelni yang paling banyak menjelaskan soal KP 34. Dari situ muncul dugaan adanya pembiaran oleh KSOP terhadap persoalan Permen KP 34,” ungkap Mansur.

Sejumlah pelaku usaha yang hadir turut menyampaikan keluhan terkait mekanisme bongkar muat barang dari kontainer di Pelabuhan Tunontaka. Mereka meminta kepastian regulasi agar distribusi logistik berjalan lancar tanpa menambah biaya operasional maupun menghambat aktivitas usaha yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga barang di Nunukan.

DPRD Nunukan memastikan akan terus mengawasi persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang dapat diterima semua pihak. Mansur pun meminta pemerintah daerah bersama KSOP segera memperluas sosialisasi Permen KP 34 Tahun 2025 kepada seluruh unsur terkait.

“Kalau KSOP menjalankan PP 34 dengan baik, persoalan ini tidak perlu sampai masuk RDP. Yang seharusnya dilakukan lebih dulu ialah sosialisasi secara luas, kemudian memanggil seluruh unsur yang ada di dalamnya, termasuk pemerintah daerah dan shiper,” tutupnya. (adv)




DPRD Nunukan Terima Kunjungan Pelajar, Arpiah Dorong Generasi Muda Melek Politik dan Demokrasi

NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah menerima kunjungan siswa SMA Muhammadiyah Nunukan di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (11/5/2026).

Kunjungan tersebut menjadi sarana edukasi untuk mengenalkan fungsi, tugas, dan peran DPRD kepada generasi muda. Dalam pertemuan itu, Arpiah menegaskan pentingnya pendidikan politik sejak dini bagi para pelajar.

Menurutnya, pemahaman tentang politik dan demokrasi tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan, tetapi juga pembentukan karakter, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap daerah.

“Melalui kunjungan ini, kami berharap generasi muda semakin memahami pentingnya partisipasi, kepedulian, dan keberanian menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerah,” ujar Arpiah.

Ia mengatakan, generasi muda memiliki peran strategis sebagai calon pemimpin masa depan. Karena itu, para pelajar diharapkan terus meningkatkan wawasan, semangat belajar, serta menjaga akhlak agar mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Dengan wawasan, akhlak, dan semangat belajar yang kuat, saya yakin akan lahir anak-anak muda Nunukan yang cerdas, kritis, dan mampu membawa perubahan positif bagi daerah,” katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi penjelasan mengenai tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dijalankan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Arpiah menyampaikan apresiasi atas kunjungan para siswa. Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi motivasi bagi pelajar untuk terus belajar dan berkarya demi masa depan yang lebih baik. (adv)




Perbatasan Tak Boleh Jadi Surga Bandar, DPRD Nunukan Ajak Warga Lawan Narkoba

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Ramsah menegaskan wilayah perbatasan RI–Malaysia, khususnya Pulau Sebatik, masih menjadi jalur rawan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkotika.

Hal tersebut disampaikan Ramsah saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor narkotika dan zat adiktif lainnya di Pulau Sebatik, Rabu (13/5/2026).

“Jalur darat Pulau Sebatik sering dijadikan lalu lintas pengiriman sabu-sabu. Begitu pula jalur lautnya, bahkan penyelundupan seringkali melibatkan jaringan internasional,” ujar Ramsah kepada wartawan.

Menurutnya, wilayah perbatasan memang sejak lama dikenal sebagai “jalur sutra” peredaran narkoba. Tidak hanya Sebatik, hampir seluruh kawasan perbatasan negara dinilai rawan dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang haram melalui jalur tikus yang sulit terpantau aparat.

Ia menyebut para pelaku kerap memanfaatkan jalur setapak di area perkebunan maupun perairan pesisir yang minim pengawasan. Modus yang digunakan pun beragam, mulai menggunakan kendaraan, berjalan kaki hingga memakai speed boat pada malam hari.

“Pemberantasan narkoba butuh komitmen bersama. Seluruh elemen masyarakat, tua maupun muda, harus kompak menyatakan perang terhadap narkoba,” katanya.

Ramsah juga menilai penguatan sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci utama menekan peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
“Kuncinya sinergitas dan kepedulian masyarakat. Aparat keamanan dengan semua matra mereka, masyarakat dengan semua elemennya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah selama ini telah memperkuat pengawasan melalui patroli gabungan TNI-Polri, operasi ambush oleh instansi vertikal, hingga penggunaan alat deteksi otomatis oleh Bea Cukai di pintu lintas batas negara.

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai upaya pengamanan berbasis masyarakat di kawasan rawan.

“Kita semua memang harus zero tolerance terhadap penyelundupan narkoba di perbatasan negara. Narkoba hanya merusak generasi dan merugikan negara,” tegas Ramsah. (adv)




Lindungi Generasi Muda, Triwahyuni Gencarkan Sosper Narkoba di Wilayah Kabudaya

NUNUKAN – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan DPRD Kabupaten Nunukan melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Kecamatan Sebuku, wilayah Kabudaya.

Kegiatan sosper Nomor 3 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika ini dilaksanakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Triwahyuni.

Dalam paparannya, Triwahyuni mengingatkan bahwa peredaran narkotika kini tidak lagi terbatas di kota besar. Wilayah perdesaan hingga kawasan perbatasan pun mulai menjadi sasaran, sehingga upaya pencegahan tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum.

“Peredaran narkoba sekarang sudah masuk hingga desa-desa. Karena itu, pencegahan harus melibatkan semua pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak,” ujarnya.

Ia menilai ibu rumah tangga memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan keluarga. Kedekatan emosional antara ibu dan anak dinilai menjadi kunci untuk mendeteksi sejak dini perubahan perilaku yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

“Ibu rumah tangga adalah garda terdepan dalam keluarga. Dengan komunikasi yang baik, perhatian, dan pengawasan yang konsisten, anak-anak bisa terhindar dari pengaruh lingkungan negatif,” katanya.

Triwahyuni juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka di dalam rumah agar anak tidak mencari pelarian di luar lingkungan keluarga.

“Orang tua harus meluangkan waktu untuk berdialog dengan anak. Jangan sampai anak merasa tidak didengar, karena kondisi itu sering dimanfaatkan oleh lingkungan yang salah,” tambahnya.

Ia menegaskan edukasi mengenai bahaya narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui kegiatan formal, tetapi juga lewat aktivitas masyarakat di tingkat RT hingga desa.

“Kita ingin masyarakat memahami bahwa pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jika lingkungan kompak, ruang gerak peredaran narkotika akan semakin sempit,” tegasnya.

Triwahyuni menambahkan kegiatan sosper diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman regulasi, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin sosialisasi perda tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga menghadirkan program nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap masyarakat dapat menjadi agen pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kalau keluarga kuat, lingkungan peduli, dan masyarakat kompak, generasi muda kita akan lebih terlindungi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dirangkaikan dengan bazar sembako murah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi warga di wilayah Kabudaya yang masih menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok.

“Kami memahami beban masyarakat saat ini cukup berat. Bazar sembako murah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan inflasi,” jelasnya.

Kegiatan tersebut disambut antusias warga. Selain mengikuti sesi sosialisasi, masyarakat juga memanfaatkan bazar untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran. (adv)




Perda TPPO Digaungkan di Perbatasan, DPRD Nunukan Ajak Warga Lawan Perdagangan Orang

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Ustania, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang (TPPO), Senin (11/5/2026).

Sosialisasi ini menekankan pentingnya penguatan pengawasan di wilayah perbatasan yang dinilai rawan menjadi jalur perdagangan manusia dan pengiriman pekerja migran ilegal.

Ustania menegaskan, keberadaan Perda TPPO sangat penting sebagai payung hukum operasional dalam memperkuat pengawasan, perlindungan korban, hingga penegakan hukum terhadap tindak perdagangan orang di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.

“Perda TPPO memberi arti bahwa Pemda Nunukan ikut berperan aktif dalam meningkatkan kontrol dan pencegahan di pos pemeriksaan imigrasi dan perbatasan, yang sering kali menjadi jalur pelarian utama TPPO,” ujar Ustania.

Ia menjelaskan, Perda tersebut juga memfasilitasi pembentukan Gugus Tugas terintegrasi guna mempercepat respons dalam pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban TPPO di tingkat daerah. Selain itu, pemerintah daerah didorong melakukan pengawasan ketat terhadap penyalur tenaga kerja serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan.

“TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengabaikan hak asasi manusia. Penyelundupan orang secara ilegal dalam kasus TPPO menjadikan saudara kita nihil perlindungan negara dan rentan eksploitasi,” tegasnya.

Ustania juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat penegak hukum maupun BP3MI jika menemukan indikasi praktik perdagangan orang.

“Untuk mencegah masalah ini, bilamana ada masyarakat Nunukan yang melihat potensi TPPO, silakan melapor ke aparat dan BP3MI,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua Tim Kelembagaan dan Kerja Sama BP3MI Nunukan, Usman Affan mengungkapkan, mayoritas korban TPPO maupun PMI ilegal yang dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka berasal dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Utara.
Menurutnya, faktor pendidikan rendah, kondisi ekonomi, serta iming-iming gaji besar menjadi alasan utama masyarakat memilih jalur ilegal untuk bekerja di Malaysia.

“Pemerintah pusat melalui BP3MI Nunukan telah memprogramkan pembentukan desa binaan bekerja sama dengan unsur kepolisian, DSP3A Nunukan, dan masyarakat setempat dalam rangka menekan jumlah TPPO di perbatasan Indonesia,” kata Usman.

Ia turut mengingatkan masyarakat Nunukan agar lebih waspada terhadap kedatangan warga dari luar daerah yang hendak menyeberang ke Malaysia.

“Orang-orang seperti ini sangat mudah dipengaruhi oleh para calo atau pengurus pencari kerja PMI ilegal. Mereka akhirnya dikirim ke Malaysia secara unprosedural dan berakhir dideportasi,” pungkasnya. (adv)




Pendekatan Persuasif Satgas Pamtas, Warga Serahkan Senjata Rakitan

NUNUKAN – Pendekatan persuasif yang dilakukan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL membuahkan hasil. Seorang warga perbatasan belum lama ini secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan laras panjang miliknya tanpa paksaan.

Penyerahan tersebut bermula dari komunikasi sosial yang intens dilakukan personel Satgas dengan tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di wilayah perbatasan.

Dari kegiatan itu, Pasiter Satgas Pamtas Yonkav 13/SL, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra bersama staf teritorial mendapat informasi adanya seorang warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, berinisial MS (40), yang memiliki senjata rakitan jenis penabur.

Senjata tersebut diketahui biasa digunakan untuk berburu hewan liar. Berdasarkan identifikasi, senjata rakitan itu memiliki diameter sekitar 18,5 milimeter dengan jarak efektif mencapai 50 meter.

Guna mencegah potensi penyalahgunaan, Satgas Pamtas kemudian melakukan pendekatan teritorial secara bertahap kepada MS. Melalui komunikasi sosial dan edukasi berkelanjutan, warga tersebut akhirnya bersedia menyerahkan senjata yang dimilikinya.

“Salah satu ketakutan terbesar masyarakat adalah stigma atau tindakan hukum setelah menyerahkan senjata secara sukarela,” ujar Kapten Kav Yurika saat dikonfirmasi media, Rabu (29/4).

Ia menegaskan, pendekatan yang digunakan mengedepankan konsep hearts and minds, yakni membangun kedekatan emosional dan kepercayaan dengan masyarakat, bukan sekadar penegakan hukum yang kaku.

“Ini bukan soal sitaan, tapi soal kepercayaan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan agar masyarakat merasa aman,” lanjutnya.

Menurutnya, ketika rasa aman telah terbangun, masyarakat akan dengan kesadaran sendiri menyerahkan barang berbahaya karena percaya negara hadir melindungi mereka.

Senjata rakitan tersebut kemudian diterima langsung oleh Pasiter Satgas bersama staf teritorial. Selanjutnya, senjata akan dilaporkan ke komando atas dan diserahkan kepada pihak terkait sesuai ketentuan hukum untuk dimusnahkan.

Proses pengamanan dilakukan dengan prosedur ketat guna memastikan aspek legalitas, keamanan fisik, serta pertanggungjawaban administrasi, termasuk menjaga kerahasiaan identitas warga.

Penyerahan ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan teritorial Satgas Pamtas dalam membangun komunikasi, edukasi, dan pemahaman hukum di tengah masyarakat perbatasan. Selain menjaga kedaulatan, TNI juga memperkuat rasa aman dan kepercayaan publik demi terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif. (sym)




Publikasi Pemkab Bukan Pencitraan, Tapi Hak Masyarakat

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menepis anggapan publikasi kegiatan pemerintahan sebagai pencitraan semata. <span;>Sebab, penyampaian informasi pembangunan dan penggunaan anggaran kepada masyarakat adalah hak publik yang wajib dipenuhi.

“Itu bukan pencitraan. Masyarakat berhak tahu ke mana arah pembangunan dan bagaimana uang negara digunakan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Nunukan, Muhammad Basir, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2026) lalu.

Menurutnya, publikasi kegiatan pemerintah daerah melalui media massa dan media sosial sangat penting agar informasi pembangunan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Terlebih, kerja sama publikasi media tersebut juga didukung anggaran daerah.

Basir menilai sangat disayangkan jika hasil liputan media yang telah dibiayai pemerintah tidak bisa diakses secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Ada uang negara yang digunakan untuk menjelaskan apa-apa saja pekerjaan yang dilakukan pemerintah daerah untuk membangun daerah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyebarluasan informasi melalui berbagai platform digital merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang wajib dijalankan pemerintah daerah.

Dengan publikasi yang luas, masyarakat diharapkan mengetahui program serta kegiatan pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan Pemkab Nunukan.

Selain meningkatkan transparansi, optimalisasi publikasi di media sosial juga diyakini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen terus mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya. (bed)




Pelni Pastikan Pengelolaan Kontainer Tol Laut Sesuai Aturan, Polemik di Nunukan Selesai

NUNUKAN – PT Pelni menegaskan pengelolaan kontainer dalam Program Tol Laut dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan Kepala Urusan Operasional Pelayanan PT Pelni, Jumani A.R Mogu, menyusul adanya sorotan terkait operasional distribusi logistik di Pelabuhan Tunontaka Nunukan.

Menurut Jumani, kewenangan operator kapal dalam mengatur ruang muat, pengangkutan, hingga distribusi kontainer telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 34 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi dasar pelaksanaan Program Tol Laut sebagai bagian dari pelayanan publik angkutan barang melalui jalur laut.

“Pengaturan ruang muat kapal pada Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut dilaksanakan oleh operator kapal. Hal ini sudah diatur jelas,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, Program Tol Laut dibentuk pemerintah untuk menekan disparitas harga antarwilayah, terutama di daerah perbatasan, terluar, dan tertinggal. Karena itu, pengelolaan distribusi barang harus berjalan tertib, efisien, dan transparan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Selain mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan, PT Pelni juga menjalankan operasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Regulasi tersebut mendorong efisiensi rantai distribusi, penghapusan biaya tidak resmi, serta mencegah praktik monopoli dalam jasa logistik.

Jumani menambahkan, mekanisme distribusi Tol Laut kini didukung sistem digital melalui aplikasi SiTolLaut. Melalui sistem itu, proses pemesanan ruang muat, pencatatan barang, hingga distribusi dapat dipantau secara terbuka oleh operator, pelaku usaha, pemerintah, dan regulator.

“Dengan sistem digital, semua proses lebih transparan dan akuntabel. Pemilik barang juga bisa memilih jasa pengurusan transportasi sesuai kebutuhan,” katanya.

Menurutnya, optimalisasi kapasitas muatan kapal menjadi kunci penting agar biaya logistik tetap rendah. Jika distribusi berjalan lancar, maka harga barang kebutuhan pokok di wilayah kepulauan dan perbatasan seperti Nunukan dapat lebih stabil.

PT Pelni berharap seluruh pihak mendukung pelaksanaan Program Tol Laut karena program ini memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (bed)




Tak Sekadar Olahraga, Porwada II Kaltara Diperkuat Aksi Kemanusiaan PMI Nunukan

NUNUKAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) II Kalimantan Utara (Kaltara).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyiapan sejumlah personel serta satu unit mobil ambulans yang akan bersiaga secara mobile di setiap lokasi pertandingan.

Sekretaris PMI Kabupaten Nunukan, Ilham, Bahar menegaskan, keterlibatan PMI dalam Porwada II merupakan bagian dari kolaborasi yang telah terbangun dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan, khususnya dalam memberikan layanan pertolongan pertama dan penanganan darurat selama kegiatan berlangsung.

“PMI tentu akan mendukung penuh kegiatan Porwada II Kaltara. Kami akan menurunkan personel dan satu unit mobil ambulans yang akan bergerak secara mobile ke setiap pertandingan untuk memastikan kesiapsiagaan layanan kesehatan,” ujar Ilham kepada media usai berkoordinasi dengan anggota PWI Nunukan di Markas PMI, Senin (20/4/2026).

Selain dukungan medis, PMI bersama PWI juga mendorong pelaksanaan kegiatan sosial berupa donor darah sebagai bagian dari rangkaian Porwada II Kaltara.

Menurut Ilham, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepedulian sosial masyarakat sekaligus membantu pemenuhan stok darah di Kabupaten Nunukan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Nunukan untuk terlibat dalam kegiatan kemanusiaan ini. Donor darah tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga berdampak positif bagi kesehatan pendonor,” katanya.

Sementara itu, Ketua Sub Panitia Besar (PB) Porwada II Kaltara, Dino, mengapresiasi dukungan PMI Nunukan dalam menyukseskan ajang olahraga wartawan tersebut.

Ia menilai kehadiran PMI tidak hanya memberikan rasa aman bagi peserta dan panitia, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan Porwada.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi antara PWI dan PMI Nunukan. Kehadiran PMI dengan layanan medis dan kegiatan donor darah tentu menjadi nilai tambah bagi Porwada II Kaltara, tidak hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga sebagai kegiatan yang membawa manfaat sosial bagi masyarakat,” ujar Dino, sapaan akrabnya.

Dino berharap sinergi antara berbagai pihak, termasuk PMI, dapat terus terjalin sehingga pelaksanaan Porwada II Kaltara berjalan lancar, aman, dan memberikan dampak positif yang luas.

“Porwada bukan sekadar kompetisi, tetapi juga momentum untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya. (bed)




DPRD Kaltara Sidak Proyek 2025 di Nunukan, Pastikan Tak Sekadar Serapan Anggaran

NUNUKAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah proyek pembangunan tahun anggaran 2025 di Kabupaten Nunukan, pekan lalu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2025 kepada DPRD. Melalui monev tersebut, legislatif ingin memastikan realisasi program pembangunan tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Monev di wilayah Nunukan dipimpin anggota Pansus LKPj, Ruman Tumbo, SH., dan Ladulah, S.Hi., yang turun langsung meninjau berbagai proyek strategis lintas sektor.

Fokus peninjauan meliputi infrastruktur jalan, sektor pendidikan, hingga fasilitas pendukung pelayanan publik.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut mendampingi kegiatan ini, di antaranya Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hasanuddin, S.Pd., M.Si., serta perwakilan Dinas PUPR bidang Bina Marga dan Perumahan, termasuk PPK Bambang Hermanto, S.T. Hadir pula pihak kontraktor, konsultan, dan perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) wilayah Nunukan.

Adapun proyek yang menjadi objek evaluasi antara lain pemeliharaan dan peningkatan jalan lingkar Pulau Nunukan, pembangunan coastal road, serta peningkatan jalan lingkungan di sejumlah titik.

Dari sektor pendidikan, Pansus meninjau pengadaan peralatan laboratorium IPA dan TIK di beberapa SMA, pembangunan ruang kelas baru Sekolah Luar Biasa (SLB), hingga pembangunan unit sekolah baru SMAN 3 Nunukan.

Selain itu, pembangunan gedung kantor UPTD Bapenda Kelas A wilayah Nunukan serta pekerjaan marka jalan oleh Dinas Perhubungan juga tak luput dari evaluasi.

Ruman Tumbo menegaskan, monev ini menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program yang telah dianggarkan benar-benar terealisasi dengan baik dan sesuai spesifikasi.

“Melalui monev ini, kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan optimal, baik dari sisi kualitas maupun manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ladulah menambahkan, hasil temuan di lapangan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur.

“Kami akan mencermati setiap temuan di lapangan sebagai bahan masukan agar ke depan pelaksanaan program semakin baik,” katanya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltara berharap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nunukan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. (adv)