Setetes Darah untuk Memaknai Kemerdekaan

NUNUKAN – Kemerdekaan, bagi Muhammad Nasir, tak cukup dikenang lewat upacara dan perayaan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi PKS itu memilih memaknainya dengan mengalirkan darah untuk mereka yang membutuhkan.

Pesan tersebut disampaikan Nasir saat mengikuti donor darah yang digelar DPD PKS Kabupaten Nunukan untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (16/8/2026). Nasir bersama Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Andi Yakub, pengurus, dan kader PKS turut menjadi pendonor.

Nasir mengatakan, donor darah merupakan bentuk sederhana untuk meneruskan semangat pengorbanan para pahlawan. Jika generasi terdahulu mempertaruhkan darah dan nyawa untuk merebut serta mempertahankan kemerdekaan, generasi sekarang dapat mengisinya dengan kepedulian kepada sesama.

“Kalau dulu para pahlawan kita menumpahkan darahnya untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa ini, maka hari ini kita minimal mengalirkan sebagian darah kita untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Nasir.

Menurut dia, pengabdian tidak selalu harus diwujudkan melalui tindakan besar. Kemauan untuk memberi manfaat, kata Nasir, merupakan bagian dari cara menjaga kemerdekaan yang telah diwariskan para pendahulu.

“Darah yang kita donorkan hari ini mungkin hanya sebagian kecil dari tubuh kita, tetapi bagi orang yang sedang membutuhkan, itu bisa menjadi sesuatu yang sangat berarti,” ujarnya.

Nasir berharap semangat berbagi tidak berhenti pada peringatan hari kemerdekaan. Kepedulian dan gotong royong, menurut dia, perlu tumbuh menjadi kebiasaan di tengah masyarakat.

Ketua DPD PKS Kabupaten Nunukan M. Rusdi mengatakan, donor darah merupakan salah satu rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 RI. PKS Nunukan juga menggelar pemeriksaan kesehatan dan berbagai perlombaan yang melibatkan peserta dari tingkat SD, SMP, SMA hingga orang dewasa.

“Kami ingin suasana kemerdekaan dirasakan semua kalangan. Karena itu, selain perlombaan yang menghadirkan kegembiraan dan kebersamaan, kami juga mengadakan kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Rusdi.

Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan upacara bendera di halaman Kantor DPD PKS Kabupaten Nunukan pada Senin (17/8/2026). Rusdi berharap peringatan 81 tahun kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan kepada bangsa sekaligus mendorong masyarakat terus berkarya dan memberikan pelayanan terbaik. (bed)




DPRD Kaltara Siapkan Payung Hukum Perkuat Koperasi dan UMKM

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil kepada sekitar 150 peserta di Jalan Angkasa, Kelurahan Nunukan Timur, Sabtu (1/8/2026).

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM dengan membuka akses perizinan, permodalan, hingga pasar.

Muhammad Nasir yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kaltara menjelaskan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami arah kebijakan pemerintah daerah sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha menyampaikan masukan terhadap substansi Raperda.

Menurutnya, koperasi dan usaha kecil merupakan penggerak utama ekonomi masyarakat serta penyerap tenaga kerja yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kita ingin koperasi dan usaha kecil di Kaltara tidak hanya mampu bertahan, tetapi berkembang dan naik kelas. Karena sektor inilah yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat dan pencipta lapangan kerja,” ujar Nasir.

Ia menerangkan, Raperda tersebut mengatur berbagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha, mulai dari kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), akses pembiayaan dan permodalan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemasaran, digitalisasi usaha, hingga pengembangan kemitraan.

Bagi wilayah yang terkendala jaringan internet, pemerintah daerah juga didorong menghadirkan layanan OSS keliling, mobil layanan, pendamping desa, serta fasilitas internet di daerah blank spot.

Selain itu, Raperda memberikan keberpihakan lebih besar terhadap produk lokal. Salah satunya melalui penyediaan sedikitnya 30 persen ruang promosi pada area komersial di infrastruktur publik serta alokasi minimal 40 persen nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk koperasi dan usaha kecil dalam negeri yang memenuhi persyaratan.

“UMKM jangan hanya diberi pelatihan. Mereka juga harus dibantu mendapatkan pasar. Produk masyarakat lokal yang berkualitas harus mendapatkan ruang lebih besar, termasuk dalam belanja pemerintah,” tegasnya.

Nasir menambahkan, regulasi tersebut juga memperhatikan potensi unggulan Kabupaten Nunukan, seperti beras Krayan, kelapa sawit, kakao, rumput laut, perikanan tangkap, udang, kepiting, dan kerbau melalui fasilitasi standardisasi serta sertifikasi produk untuk pasar ekspor.

Di sisi lain, aspek pelindungan turut diatur, termasuk bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha kecil serta dukungan pemulihan usaha saat kondisi darurat melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, maupun bantuan permodalan.

Ia berharap setelah disahkan menjadi Perda, aturan tersebut benar-benar menjadi instrumen keberpihakan terhadap ekonomi rakyat dan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Kaltara. (bed)




Dari Aspirasi ke Aksi, Demokrat Bersihkan Lingkungan RT 12

NUNUKAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nunukan menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di RT 12, Kelurahan Nunukan Timur, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Langit Biru Indonesia Asri yang dilaksanakan serentak secara nasional untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan Hj. Andi Mariyati mengatakan, aksi tersebut menjadi wujud komitmen partainya mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas pemerintah sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Secara nasional, Partai Demokrat menargetkan pelaksanaan 666 aksi peduli lingkungan, mulai dari bersih-bersih, penanaman pohon hingga pelepasan tukik.

Menurut Andi Mariyati, RT 12 dipilih sebagai lokasi kegiatan karena banyak warga menyampaikan aspirasi saat reses mengenai tumpukan sampah bekas gudang barang rongsokan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Karena banyak aspirasi masyarakat mengenai persoalan sampah di wilayah ini, kami memilih RT 12 sebagai titik pelaksanaan aksi bersih-bersih hari ini,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi kegiatan rutin melalui Gerakan Jumat Bersih yang melibatkan masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Dalam kegiatan itu turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Partai Demokrat Dapil Sebatik, Ramsah, yang mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, terutama saluran drainase dan kawasan permukiman.

Ia juga mengungkapkan Partai Demokrat telah menyiapkan program penanaman mangrove di wilayah Sebatik sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Ketua RT 12 Kelurahan Nunukan Timur, Amrin, mengapresiasi langkah Partai Demokrat yang menindaklanjuti aspirasi warga melalui aksi nyata.

Ia berharap Gerakan Jumat Bersih dapat dilaksanakan secara konsisten dan diikuti berbagai pihak agar lingkungan RT 12 tetap bersih, sehat, dan asri. (bed)




Istri Bupati Bantah Tudingan Nota Fiktif, Pemkab Siap Telusuri Pelakunya

NUNUKAN – Andi Annisa Muthia membantah keras tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan permintaan nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur. Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Nunukan, Muhammad Basir, istri Bupati Nunukan tersebut menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan siapa pun melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.

Bantahan tersebut disampaikan Andi Annisa melalui wawancara dengan awak media, Kamis (25/6/2026), menyusul viralnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyeret namanya dalam dugaan permintaan nota fiktif kepada camat maupun ajudan bupati.

Muhammad Basir menjelaskan, kehadiran Andi Annisa di Pulau Sebatik saat itu murni dalam rangka menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan serta sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD.

“Beliau memastikan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan hal yang dituduhkan. Kegiatan di Sebatik seluruhnya merupakan tugas resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Basir.

Ia menjelaskan, sebelum isu tersebut mencuat di media sosial, Andi Annisa memimpin sejumlah kegiatan Tim Penggerak PKK di lima kecamatan di Pulau Sebatik, termasuk Kecamatan Sebatik Timur.
Terdapat tiga agenda utama yang dijalankan. Pertama, pembinaan 10 Program Pokok PKK di lima kecamatan. Kedua, pelaksanaan bakti sosial bagi warga lanjut usia (lansia) dan kaum dhuafa. Ketiga, kampanye wajib belajar 13 tahun yang juga mencakup penguatan program PAUD dan Posyandu.

“Dalam kegiatan tersebut, Ibu Bupati juga menjalankan tugasnya sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD,” kata Basir.

Pemkab Nunukan, lanjutnya, akan menelusuri pihak yang diduga mencatut nama Andi Annisa dalam penyebaran informasi tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum karena menyangkut nama baik dan reputasi seseorang.

Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menggunakan nama dirinya maupun istrinya untuk kepentingan tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Mencatut nama itu dapat mencemarkan nama baik. Ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menggunakan nama Bupati maupun Ibu Bupati untuk kepentingan yang tidak terpuji,” tegas Basir.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir media sosial diramaikan oleh beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut adanya permintaan nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur.

Informasi tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi dan menyeret nama Andi Annisa Muthia. Pemkab Nunukan memastikan akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap fakta sebenarnya di balik beredarnya informasi tersebut. (bed)




Aji Kuning Kembali Dikepung Banjir

NUNUKAN – Saat sebagian warga menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 Brazil melawan Maroko, warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, justru kembali menghadapi banjir akibat hujan deras yang bertepatan dengan pasang air laut, Minggu pagi. Genangan merendam kolong rumah panggung, pertokoan, fasilitas umum, hingga sejumlah ruas jalan utama yang selama ini menjadi titik langganan banjir.

Banjir yang melanda Desa Aji Kuning bukan kali pertama terjadi. Kondisi ini hampir selalu berulang saat curah hujan tinggi bersamaan dengan naiknya permukaan air laut sehingga aliran air hujan menuju laut terhambat dan meluap ke kawasan permukiman.

Selain faktor alam, buruknya kondisi drainase turut memperparah genangan. Sejumlah saluran mengalami penyumbatan sampah, pendangkalan akibat sedimentasi, serta kerusakan fisik. Kapasitas drainase yang ada juga dinilai sudah tidak mampu menampung debit air saat hujan deras berlangsung dalam waktu lama.

Beberapa wilayah yang kerap terdampak banjir antara lain Jalan Mulawarman RT 11 dan RT 12, Jalan Pangkalan RT 04, Jalan Perbatasan RT 05, Jalan Kampung Rambutan RT 06, Jalan Pasar Minggu RT 10, dan Jalan Sejahtera RT 12.

Genangan tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik. Area pertokoan, lingkungan Masjid Al-Aqsha RT 09, Lapangan RTP Aji Kuning, hingga sejumlah fasilitas umum kerap terendam. Bahkan saat banjir besar terjadi, kegiatan belajar mengajar di SDN 006 Sebatik Tengah dan SMPN 1 Sebatik Tengah terpaksa dihentikan sementara.

Wakil Ketua BPD Aji Kuning, Asdar mengatakan, upaya gotong royong membersihkan saluran air yang selama ini dilakukan warga belum mampu menyelesaikan akar persoalan. Menurutnya, banjir di Aji Kuning sudah menjadi masalah struktural yang membutuhkan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang lebih besar.
“Hasil Rapat Dengar Pendapat yang diinisiasi BPD Aji Kuning mengusulkan pembangunan drainase primer berkapasitas besar yang terhubung langsung ke laut, normalisasi saluran yang mengalami pendangkalan, serta peningkatan kualitas jaringan drainase di kawasan permukiman padat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Aji Kuning Syarifuddin mengakui keterbatasan APBDes menjadi kendala dalam pelaksanaan normalisasi drainase maupun pembangunan sistem pengendalian banjir berskala besar.

“Karena itu, pihaknya berharap dukungan pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat agar penanganan banjir dapat dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” pungkasnya. (bed)




Arpiah Tinjau Usulan Warga Yamaker, Pastikan Pokir Sesuai Kebutuhan Masyarakat

NUNUKAN –  Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Arpiah, ST M.I.Kom turun  ke wilayah Yamaker untuk meninjau sejumlah usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan guna memastikan program pembangunan yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, Arpiah berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta harapan terkait pembangunan di lingkungan mereka.

Selain mendengarkan keluhan dan kebutuhan warga, ia juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi prioritas usulan masyarakat.

Menurut Arpiah, survei lapangan menjadi langkah penting agar setiap program yang direncanakan tidak hanya berdasarkan laporan administrasi, tetapi juga didukung oleh kondisi nyata yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Berbagai usulan yang disampaikan warga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pengawalan program pembangunan ke depan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kehadiran Wakil Ketua I DPRD di tengah masyarakat juga menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan warga. Melalui pendekatan tersebut, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

Arpiah menegaskan, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang merata serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kunjungan lapangan seperti ini, kami dapat melihat langsung kondisi yang ada dan memastikan usulan masyarakat menjadi perhatian dalam proses perencanaan pembangunan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah sekaligus mendorong terwujudnya program-program yang benar-benar dibutuhkan warga Yamaker. (adv)




DPRD Nunukan Siapkan Payung Hukum Ekraf

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mulai mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai langkah memperkuat sektor usaha dan ekonomi daerah.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang mampu memberikan perlindungan, pemberdayaan, hingga kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Nunukan.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Selasa (2/6/2026), di Ruang Rapat Ambalat II Kantor DPRD Nunukan.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, S.Pi, dan dihadiri Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa, Wakil Ketua DPRD Ir Arpiah, ST, M.I.Kom dan Hj Andi Mariyati, serta anggota Bapemperda DPRD Nunukan, yakni Dr Andi Muliyono, SH, MH, Hasbi, Hj Nadia, Triwahyuni, S.M, dan Andi Fajrul Syam.

Turut hadir dalam pembahasan tersebut perwakilan Bagian Hukum Pemkab Nunukan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Satpol PP, serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, mengatakan, Ranperda Pengembangan Ekraf merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM di daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut disusun untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompetitif.

“Ranperda ini disusun untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan, memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usaha, dan mempermudah akses permodalan serta pembiayaan bagi pelaku UMKM,” ujar Hamsing saat membuka rapat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir Arpiah menegaskan, pembahasan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah melalui regulasi yang berkualitas.

Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi sarana untuk menyelaraskan dan menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan, dinamika sosial ekonomi masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Arpiah, proses penyusunan regulasi harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar efektif, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Raperda tentang Pengembangan Ekonomi diharapkan mampu menjadi instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, memperkuat sektor-sektor unggulan, meningkatkan daya saing daerah, serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.

Selain itu, penyusunan Propemperda dinilai menjadi langkah strategis untuk menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah secara terencana, terarah, dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, DPRD Nunukan berharap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memperkuat fondasi hukum dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (adv)




Pancasila Diteguhkan dari Perbatasan, Nunukan Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman

NUNUKAN – Semangat kebangsaan kembali bergema dari wilayah perbatasan. Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (1/6/2026), sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Upacara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nunukan tersebut dimulai pukul 08.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Arpiah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, serta peserta upacara dari berbagai instansi.

Usai mengikuti upacara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Arpiah menegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momen untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.

“Upacara hari ini tentu menjadi momentum bagi kita untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Arpiah.

Menurutnya, selama puluhan tahun Pancasila telah terbukti menjadi perekat bangsa yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang masyarakat Indonesia.

Di wilayah perbatasan seperti Nunukan yang dihuni masyarakat dengan beragam identitas budaya, nilai-nilai Pancasila dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat rasa kebangsaan.

Arpiah menambahkan, melalui peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap semangat persatuan, toleransi, gotong royong, serta kecintaan terhadap tanah air dapat terus tumbuh dan terpelihara di tengah masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang harmonis, maju, dan berdaya saing di tengah pergaulan dunia,” katanya.

Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dipusatkan di Kantor Bupati Nunukan tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan, sekaligus menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila tetap relevan sebagai kompas dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa di masa depan. (adv)




Raih WTP 2025, DPRD Dorong Pelayanan Publik Lebih Berkualitas

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menorehkan capaian positif dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (25/5/2026).

Wakil I DPRD Nunukan, Arpiah, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah tersebut. “Alhamdulillah, Kabupaten Nunukan kembali meraih opini WTP,” ujar Arpiah saat dikonfirmasi.

Ia menilai capaian itu menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Menurutnya, raihan opini WTP tidak hanya dipandang sebagai prestasi administratif semata, tetapi juga menjadi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Perolehan WTP ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Arpiah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Nunukan dapat terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah yang semakin maju dan berintegritas.

“Semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi pembangunan Kabupaten Nunukan dan Kalimantan Utara yang semakin maju, bersih, dan berintegritas,” pungkasnya. (adv) 




Plafon Puskesmas Ambruk, DPRD Nunukan Soroti Proyek Rp494 Juta

NUNUKAN – Baru sekitar lima bulan selesai direhabilitasi menggunakan anggaran hampir setengah miliar rupiah, plafon bangunan di area depan Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, justru ambruk usai diguyur hujan lebat, Senin malam (25/5/2026).

Insiden ini langsung memicu perhatian serius DPRD Kabupaten Nunukan yang turun langsung melakukan inspeksi ke lokasi. Sejumlah anggota DPRD Nunukan yang hadir di antaranya Ketua Komisi I Andi Mulyono, anggota Komisi II Triwahyuni, serta Firman Latif.

Mereka meninjau langsung kondisi bangunan setelah menerima laporan robohnya plafon yang berada tepat di akses utama pelayanan pasien darurat.

Kepala Puskesmas Sei Nyamuk, Mardawiah mengaku, terkejut saat menerima kabar tersebut. Saat kejadian, dirinya sedang menghadiri kegiatan kunjungan Wakapolda Kalimantan Utara (Kaltara) di lokasi lain.

“Saya menerima laporan melalui WhatsApp dari salah satu staf yang mengirimkan video detik-detik ambruknya plafon tersebut. Setelah menerima informasi itu, saya langsung bergegas menuju puskesmas,” ujarnya.

Menurut Mardawiah, proyek rehabilitasi bangunan tersebut merupakan pekerjaan tahun anggaran 2025 dan baru rampung pada Desember tahun lalu. Namun dalam waktu singkat, bagian plafon di area vital pelayanan kesehatan itu sudah mengalami kerusakan hingga roboh.

“Proyek ini tahun anggaran 2025 dan rampungnya pekerjaan kalau tidak salah bulan Desember tahun lalu,” jelasnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pelayanan kesehatan di Puskesmas Sei Nyamuk disebut masih tetap berjalan sembari menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Kami akan segera melaporkan kejadian ini kepada dinas terkait dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Diketahui, proyek rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Sei Nyamuk itu dikerjakan oleh CV Bahtera Bakti dengan nilai anggaran sekitar Rp494 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono menilai insiden tersebut menjadi alarm serius terhadap pengawasan kualitas proyek pembangunan fasilitas publik, khususnya sektor pelayanan kesehatan.

“Seharusnya dengan anggaran yang cukup besar, hasil pekerjaan bisa lebih maksimal dan tahan lama. Apalagi ini fasilitas pelayanan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat,” tegas Andi saat meninjau lokasi.

Ia menekankan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara wajib dikerjakan secara teliti dan mengutamakan aspek keselamatan masyarakat.

“Ini terjadi di tempat yang seharusnya menjadi lokasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun faktanya di lapangan, jika insiden seperti ini terjadi, tentu dapat mengancam keselamatan pasien maupun masyarakat yang datang untuk berobat,” ujarnya.

Andi juga meminta pemerintah daerah memberikan teguran hingga sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana apabila ditemukan kelalaian dalam pekerjaan proyek tersebut.

“Hal ini harus menjadi warning. Jika perlu, berikan sanksi maksimal kepada kontraktor pelaksana pekerjaan ini agar menjadi pelajaran bagi pihak lain untuk lebih memperhatikan kualitas pekerjaan, sehingga mampu menjamin mutu pembangunan, keamanan, serta keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (adv)