Bupati Nunukan Tegaskan Tiga Desa Tetap NKRI, Koordinasi Langsung ke BNPP Terkait Isu Batas RI–Malaysia

NUNUKAN – Kabar tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yakni Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas, yang disebut masuk ke Malaysia
dibantah Bupati Nunukan H. Irwan Sabri.

“Isu tersebut perlu dipahami secara utuh. Sesuai kesepakatan kedua negara, memang ada bagian wilayah OBP yang masuk ke Malaysia, namun sebagian besar telah menjadi bagian dari Indonesia, termasuk tiga desa yang ramai diperbincangkan setelah muncul di sejumlah media nasional,” kata Bupati Nunukan dalam keterangan tertulis yang disampaikan Prokopim Setkab Nunukan kemarin.

Informasi ini disampaikan pasca Bupati Nunukan H. Irwan Sabri melakukan klarifikasi dan koordinasi langsung dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

“Menindaklanjuti penetapan tata batas negara di OBP Segmen Sinapad, Sungai Sesai, B2700-B3100, OBP Sungai Simantipal dan OBP Sebatik, saya langsung melakukan koordinasi ke BNPP,” ujar Irwan Sabri usai pertemuan.

Ia merinci, luasan OBP yang semula sekitar 5.900 hektare, hasil kesepakatan terbaru menegaskan kurang lebih 5.207,8 hektare menjadi wilayah Indonesia, sementara 778,5 hektare menjadi bagian Malaysia. Artinya, 90% wilayah OBP tersebut sah milik NKRI dan 10% menjadi bagian Malaysia.

“Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk melaksanakan akselerasi pembangunan di wilayah ex-OBP tersebut,” tegas Irwan Sabri.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masyarakat perbatasan menyambut baik hasil kesepakatan ini dan siap mendukung pembangunan demi peningkatan kesejahteraan. Di akhir pernyataannya, Irwan Sabri berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Nunukan, terutama pada wilayah-wilayah ex-OBP.

Isu ini mengemuka setelah Sekretaris BNPP Komjen Pol Makhruzi Rahman memaparkan perkembangan penanganan Outstanding Boundary Problem  (OBP) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

OBP merujuk pada segmen atau titik batas negara yang masih menyisakan persoalan karena perbedaan tafsir atas perjanjian Belanda-Inggris, titik koordinat, atau letak patok, sehingga memerlukan verifikasi, negosiasi, dan kesepakatan resmi antarnegara. (bed)




Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat kembali menunjukkan perannya dalam penguatan ekosistem pers nasional dengan menggelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”. Kegiatan ini berlangsung di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Dialog nasional tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator, akademisi, praktisi media, pejabat negara, hingga tokoh pers nasional.

Hampir seluruh anggota Dewan Pers tampak hadir dalam forum strategis tersebut. Di antaranya Komaruddin Hidayat (Ketua), Totok Suryanto (Wakil Ketua), Muhammad Jazuli (Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers), Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Organisasi), serta Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability).

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menekankan pentingnya kompetisi yang sehat dan peran strategis informasi dalam peradaban modern. Ia menyampaikan bahwa setiap manusia memiliki waktu yang sama, yakni 24 jam, namun kreativitas dan respons terhadap situasi menjadi faktor pembeda.

“Perbedaan terletak pada bagaimana kita merespons keadaan dan bergerak dari sekadar hidup menuju solusi,” ujarnya.

Firdaus juga mengungkapkan pandangannya tentang tiga kekuatan utama yang menggerakkan dunia saat ini, yakni informasi, uang, dan energi. Menurutnya, pers nasional harus berorientasi pada peningkatan kualitas serta demokratisasi ilmu pengetahuan melalui penyampaian informasi yang benar dan bertanggung jawab.

Setelah sambutan Ketua Umum SMSI, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Dewan Pembina SMSI Pusat, Mayjen (Purn) Joko Warsito, S.Ip.

Memasuki agenda utama, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menyampaikan sambutan pembukaan yang menekankan pentingnya ide, tulisan, dan etika dalam membangun peradaban. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan besar selalu berawal dari kekuatan gagasan.

“Semua gerakan besar dimulai dari the power of ideas. Ketika ide dituangkan menjadi informasi, lalu ditulis dan didiskusikan, itulah yang menjadi panduan bagi masyarakat pers yang maju,” tutur Komaruddin.

Ia juga mengajak insan pers untuk tidak sekadar terbawa arus persoalan, melainkan mampu mengendalikan dan menyelesaikan masalah dengan metodologi yang tepat serta berpegang teguh pada nilai-nilai dasar, seperti kebenaran, kebaikan, keindahan, kedamaian, dan kemerdekaan.

Usai pembukaan, dialog nasional dilanjutkan dengan sesi diskusi bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas tantangan dan peluang pers digital, termasuk adaptasi teknologi serta penegakan etika jurnalistik di tengah derasnya arus informasi.

Diskusi dipandu oleh Prof. Dr. Taufiqurachman, A.Ks., Sos., M.Si, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E (Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat), Nuzula Anggerain (Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas), Hersubeno Arief (praktisi media baru), Wahyu Dhyatmika (Ketua Umum AMSI), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum SMSI), Aiman Witjaksono (wartawan senior), serta Dr. Ariawan, S.AP., MH., MA (Koordinator Wartawan Parlemen).

Fokus diskusi diarahkan pada upaya menjaga kualitas dan kredibilitas media, sekaligus meneguhkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi di era media baru. (*)




Mega Oktaviany, Dari Nunukan ke Pentas Nasional, Mengemban Amanah Ekonomi Syariah IAEI

Jakarta – Gemerlap Jakarta menjadi saksi bisu pelantikan Mega Oktaviany, Ph.D., putri daerah kelahiran Nunukan, Kalimantan Utara, sebagai pengurus pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) periode 2025-2030.

Momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengakuan atas dedikasi dan kontribusinya dalam memajukan ekonomi syariah di Indonesia.

Sebagai dosen Ekonomi Syariah di Universitas Gunadarma, Mega dikenal sebagai sosok yang aktif membina komunitas akademik ekonomi syariah, khususnya di wilayah timur Indonesia. Kini, dengan amanah sebagai Sekretaris Bidang Pengembangan Organisasi, Pembinaan Wilayah dan Komisariat DPP IAEI, ia akan memfokuskan diri pada penguatan jaringan ekonomi syariah di seluruh pelosok negeri.

Ketua Umum IAEI, Nasaruddin Umar, menyoroti peran krusial ekonomi syariah dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, Mega akan memegang peranan penting dalam mengoordinasikan konsolidasi struktur IAEI di berbagai daerah dan kampus, memperkuat jaringan komisariat, serta mendorong lahirnya kader-kader ahli ekonomi Islam yang kompeten.

Menurut Mega, transisi kepemimpinan IAEI dari Sri Mulyani ke Nasaruddin Umar menandai era baru yang strategis, menyatukan nilai-nilai agama dengan kebijakan ekonomi yang riil.

“Kepemimpinan baru ini menjadi momentum krusial bagi penguatan fondasi organisasi,” kata Fany, sapaan akrabnya, saat dihubungi pasca pelantikan di Hotel The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta belum lama ini.

Dikenal sebagai sosok yang gigih dalam memperjuangkan ekonomi syariah yang inklusif, beretika, dan berorientasi pada pemberdayaan UMKM.

“Di bawah komando Menag Nasaruddin Umar kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk memperluas kiprah dan pengaruhnya di kancah internasional,” ungkapnya.

Dengan penunjukan ini, diharapkan sinergi antara dunia akademik dan kebijakan publik semakin solid. “Gagasan-gagasan inovatif dan hasil riset dari kampus diharapkan dapat diimplementasikan secara lebih cepat dan efektif dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (bed)




Diduga Hina Nabi Muhammad SAW di Medsos, Pemilik Akun Shen Xien Diperiksa Polisi

TOLITOLI – Kepolisian Resor Tolitoli merespon cepat laporan terkait dugaan penistaan dan penghinaan Nabi Muhammad SAW di laman media sosial, oleh pemilik akun Shen Xien Asidik, Sabtu (04/10/2025).

Kasus ini dilaporkan penggiat media sosial Tolitoli Yusuf Andi Mappiase,  dengan disertai barang bukti hasil screenshot atau tangkapan layar unggahan Shen Xien Asiddik yang disebarkan ulang oleh akun Jupriadi Pahude sekitar pukul 05.00 Wita.

Tak lama setelah resmi melaporkan kasus ini Sabtu sore, pemilik akun Shen Xien akhirnya diamankan petugas Polres Tolitoli dan jajaran Polsek Baolan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengawal laporan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad ke polisi, sekelompok massa juga menggelar aksi damai dan mendesak jajaran Polres Tolitoli agar benar-benar menindaklanjuti serta memproses kasus ini hingga tuntaas.

“Tolong koreksi kami, tetapi kami minta masyarakat tetap tenang, serahkan kepada kepolisian untuk menangani kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” pinta Kapolres Tolitoli  AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K di tengah aksi nassa, Minggu (05/10/2025) siang.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat pelapor, Yusuf Andi Mappiase, melihat tangkapan layar unggahan Shen Xien Asiddik yang disebarkan ulang oleh akun Jupriadi Pahude.

Yusuf melaporkan bahwa unggahan tersebut berisi tulisan yang sangat tidak pantas dan menghina Nabi Muhammad SAW, termasuk ujaran yang melukai perasaan umat muslim.

Masyarakat menuntut agar pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE. Pasal yang digunakan adalah Pasal 28 Ayat (2) UU ITE: Terkait penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan agama (SARA).

Pasal 45A Ayat (2) UU ITE menegaskan mengenai ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar.Pemilik akun Shen Xien Asiddik kini berada di Polres Tolitoli untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana siber dan penistaan agama yang dilakukannya. (ham)




Viral! Bendera One Piece Disebut Gantikan Merah Putih? Kesbangpol Kaltara Angkat Bicara Tegas!

TARAKAN – Di tengah semangat menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, publik dihebohkan dengan munculnya fenomena pengibaran bendera bertema tokoh fiksi seperti One Piece di sejumlah daerah. Isu ini menjadi perbincangan hangat, terutama di media sosial, karena dinilai bisa menggeser makna simbolik Bendera Merah Putih sebagai lambang negara.

Menanggapi fenomena ini, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Utara, Jonilius, S.STP, menyampaikan sikap tegas sekaligus himbauan kepada masyarakat.

“Kalau terkait pengibaran bendera One Piece itu kan fenomena. Fenomena yang di Kaltara itu belum ditemukan, belum ada laporan, belum ada informasi yang kita dapatkan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selular.

Walau belum ditemukan di Kaltara, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan mendorong masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi simbol negara dalam perayaan kemerdekaan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan bendera mulai dari tanggal 1 sampai 31, dan tidak diperkenankan untuk mengibarkan bendera lain selain Bendera Merah Putih,” tegasnya.

Jonilius juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika nasionalisme, tapi juga bisa menyalahi aturan hukum yang berlaku.

“Kita merujuk ke ketentuan, regulasi yang ada, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Karena bendera ini merupakan simbol negara. Jadi itu alasan kita kepada masyarakat untuk mengutamakan Bendera Merah Putih,” jelasnya.

Jika di kemudian hari ditemukan pengibaran bendera non-negara seperti One Piece, Kesbangpol akan menindaklanjuti bersama pihak kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Kesbangpol Kaltara mengeluarkan himbauan resmi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat menjelang perayaan kemerdekaan:

Isi Himbauan Kesbangpol Kaltara:

  1. Bendera Merah Putih wajib dikibarkan selama bulan Agustus sebagai wujud kecintaan pada NKRI.
  2. Pengibaran bendera lain di ruang publik tidak diperkenankan, terlebih saat momentum kenegaraan seperti HUT RI.
  3. Tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang, dan bertentangan dengan semangat nasionalisme.
  4. Budaya populer seperti One Piece harus ditempatkan secara bijak, tidak menggantikan simbol negara.
  5. Tokoh masyarakat dan pemerintah daerah diminta aktif mengedukasi warga untuk menjaga nilai kebangsaan.

“Jadi, bukan kita menunggu laporan, tapi kita harap masyarakat bisa memperhatikan terkait dengan memperingati hari ulang tahun ini,” tegas Jonilius.

“Mari bersama-sama kita hormati simbol negara, perkuat persatuan, dan rayakan kemerdekaan dengan cara yang bermartabat,” pungkasnya.




NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Teror orang tak dikenal atau OTK menyerang tempat ibadah dan pesantren terjadi lebih dari satu kali di Jawa Timur. Terbaru, serangan OTK dikabarkan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, dan Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan. Namun, Pimpinan Nahdlatul Ulama meminta masyarakat agar tak terprovokasi.

Di Lamongan, OTK dikabarkan menyerang KH Hakam Mubarok di Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan, pada Minggu, 18 Februari 2018. Tetapi Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah bahwa OTK itu menyerang Kiak Hakam. Setelah diselidiki, OTK itu ialah NT (23 tahun) bin S, warga Cirebon, Jawa Barat.

NT diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil. Dia sudah meninggalkan rumah orang tuanya di Cirebon sejak empat tahun lalu. “Yang bersangkutan tidak menyerang, tapi melawan saat akan dipindahkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada Senin, 19 Februari 2018.