Dorong Pengawasan Ketenagakerjaan Lebih Ketat, DPRD Kaltara Bahas Pembentukan Satgas

TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara serta pihak Kahutindo di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Selasa (14/4/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, ini membahas usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan guna memperkuat sistem pengawasan di daerah.

Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, menjelaskan, gagasan pembentukan satgas berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD.

Ia menegaskan, secara regulasi pembentukan Satgas memungkinkan dan telah diterapkan di sejumlah daerah lain.

“Secara prinsip daerah diperkenankan membentuk Satgas sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Namun yang terpenting adalah memastikan Satgas ini nantinya bisa berjalan efektif dan tidak terkendala anggaran,” ujarnya.

Asnawi juga menyoroti keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kaltara. Saat ini, satu orang pengawas harus menangani puluhan perusahaan di wilayah yang cukup luas.

“Dengan kondisi tersebut, tentu menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan pengawasan berjalan optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kahutindo, Muhammad Syamsuddin Rifai, menilai pembentukan Satgas merupakan langkah mendesak. Ia menyebut masih banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang belum tertangani secara maksimal.

“Satgas ini bukan untuk mengambil alih tugas pengawas, tetapi sebagai pendukung agar pengawasan lebih maksimal dan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut, dengan catatan adanya kejelasan terkait tugas dan ruang lingkup kerja Satgas.

“Secara umum ini baik, karena membantu pemerintah. Namun perlu diperjelas sektor mana saja yang menjadi fokus kerja Satgas agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, yang menekankan pentingnya kejelasan sumber pembiayaan dalam pembentukan Satgas tersebut.

Komisi IV DPRD Kaltara berencana menindaklanjuti pembahasan ini melalui rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak strategis, termasuk aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, guna mematangkan rencana pembentukan Satgas pengawasan ketenagakerjaan di Kaltara. (adv)




DPRD Kaltara Turun Lapangan, Pansus LKPj Cek Langsung Proyek Pendidikan hingga Jalan Trans di Tana Tidung

TANA TIDUNG – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan monitoring terhadap sejumlah program pembangunan yang bersumber dari Anggaran Tahun 2025 di Kabupaten Tana Tidung, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh anggota Pansus LKPJ, yakni H. Alimuddin, ST., H. Hamka, S.IP., MH., dan Herman, S.Pi., sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah yang tertuang dalam LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.

Dalam monitoring tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi strategis. Salah satunya di SMK Negeri 1 Tana Tidung, untuk mengecek program pengadaan komputer guna menunjang pembelajaran berbasis teknologi bagi siswa.

Selain itu, tim juga meninjau pembangunan ruang kelas dan ruang UKS di SLB Negeri Tana Tidung. Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar sekaligus memberikan layanan kesehatan dasar bagi siswa berkebutuhan khusus.

Tak hanya sektor pendidikan, Pansus LKPJ juga memantau pembangunan Jalan Trans Kalimantan Utara menuju Tideng Pale yang menjadi akses utama ke pusat kota. Proyek infrastruktur ini dinilai strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, tim turut mengecek pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik ruas Jalan Trans Kalimantan Utara. Program ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.

H. Alimuddin menegaskan, kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan anggaran digunakan secara efektif.

“Kegiatan monitoring ini penting untuk melihat langsung progres pelaksanaan program di lapangan, sekaligus memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Herman yang menyebut hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan LKPJ Gubernur.

Sementara itu, H. Hamka menekankan pengawasan langsung menjadi kunci agar program pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Hasil monitoring ini akan kami sampaikan dalam pembahasan Pansus sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah provinsi,” katanya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap pelaksanaan pembangunan di daerah dapat berjalan optimal, transparan, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tana Tidung. (adv)




Pansus LKPj DPRD Kaltara Turun Lapangan, Proyek Strategis di Bulungan Disorot

TANJUNG SELOR – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kabupaten Bulungan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah yang dilaporkan dalam LKPJ Gubernur, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

Monitoring dilakukan oleh anggota Pansus LKPJ, yakni Alimuddin, ST., H. Hamka, S.IP., dan Herman, S.Pi, dengan meninjau langsung berbagai proyek strategis yang tengah berjalan.

Agenda diawali dengan peninjauan pembangunan jalan di kawasan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dalam kunjungan tersebut, Pansus memastikan kualitas pekerjaan serta progres pembangunan infrastruktur penunjang aktivitas kelembagaan berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Alimuddin di sela-sela kegiatan.

Selanjutnya, Pansus meninjau kegiatan pematangan lahan untuk pembangunan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Utara. Mereka menekankan bahwa kesiapan lahan merupakan tahapan krusial dalam menentukan kelancaran pembangunan fisik ke depan.

“Pematangan lahan ini menjadi fondasi utama. Jika tahap awal tidak maksimal, maka akan berdampak pada seluruh proses pembangunan berikutnya,” tegasnya.

Monitoring juga dilakukan terhadap pematangan lahan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara. Proyek ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung penguatan sektor ekonomi daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Selain itu, Pansus turut meninjau pengadaan meubeleur di Gedung Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara. Peninjauan difokuskan pada kesesuaian spesifikasi barang serta kelengkapan sarana pendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan aparatur.

Rangkaian monitoring dilanjutkan dengan peninjauan kegiatan pematangan lahan dan pemancangan untuk pembangunan Kantor BPSDM. Proyek ini dinilai strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah.

“Pembangunan BPSDM ini sangat penting karena menyangkut peningkatan kualitas SDM aparatur. Kami berharap fasilitas ini nantinya benar-benar mendukung peningkatan kompetensi ASN,” tambah H. Hamka.

Setelah melakukan peninjauan lapangan, Pansus LKPJ menggelar pertemuan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Pertemuan tersebut membahas kelengkapan berkas pendukung dari seluruh kegiatan yang telah dimonitoring, sebagai bahan analisis dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur.

Melalui kegiatan ini, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan pembangunan ke depan,” pungkasnya. (adv)




DPRD Kaltara Bergerak Cepat, RDP Ungkap Strategi Tekan Kriminalitas dan Isu Begal

TANJUNG SELOR – Meningkatnya laporan tindak kriminalitas dengan kekerasan, ancaman, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan warga Kalimantan Utara, mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Kaltara.

Komisi I DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, Senin (13/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltara itu menghadirkan unsur penegak hukum dan keamanan, di antaranya perwakilan Diskrimsus Polda Kaltara, Polresta Bulungan, Kapolsek Sekatak, Kodim 0903/Bulungan, Danramil Sekatak 0903-14, serta Satpol PP Kaltara.

Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, ST menegaskan, rapat ini menjadi langkah koordinasi bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT). Ia menilai situasi yang berkembang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendorong langkah konkret dan sinergi lintas sektor agar masyarakat benar-benar merasa aman,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, tiga isu utama menjadi sorotan, yakni maraknya aksi begal, praktik sabung ayam, dan peredaran narkoba. Isu begal di jalur Sekatak–Bengara dan Sekatak–Betayau menjadi perhatian khusus karena dinilai memicu keresahan masyarakat.

Alimuddin juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, termasuk menjamin perlindungan bagi pelapor. Ia meminta koordinasi antarinstansi diperkuat untuk mendorong langkah pencegahan yang lebih menyeluruh.

Dari hasil rapat, DPRD Kaltara merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya pembentukan pos pengamanan di titik rawan, pengaktifan kembali poskamling, peningkatan patroli, serta sosialisasi kepada masyarakat agar lebih aktif melaporkan tindak kriminal.

RDP ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi dan mengambil langkah cepat guna menekan angka kriminalitas, sehingga tercipta kondisi yang aman dan kondusif di Kalimantan Utara.

Sementara perwakilan Polda Kaltara, Kombes Pol Yudistira Windiawan mengungkapkan, berdasarkan data Januari hingga April 2026, belum terdapat laporan resmi terkait aksi begal di wilayah Kaltara. Ia menyoroti besarnya pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi publik.

“Banyak informasi beredar di media sosial yang tidak disertai laporan resmi. Tanpa laporan, proses penanganan tentu terhambat. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian,” jelasnya.

Senada, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Rio Adi Pratama menyebutkan, dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan tren kasus kejahatan. Tercatat pada 2026 terdapat empat laporan, dengan satu kasus telah diselesaikan.

Ia menambahkan, sejumlah kejadian yang viral di media sosial, seperti dugaan pembuntutan dan penghadangan, setelah ditelusuri belum memenuhi unsur tindak pidana atau tidak dilaporkan secara resmi.

“Patroli rutin terus kami tingkatkan di titik rawan. Kami pastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara serius,” ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan Kodim 0903/Bulungan, Danramil Sekatak, dan Satpol PP Kaltara menyatakan kesiapan mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kriminalitas di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (adv)




Kaltara Siapkan Perda Literasi, DPRD Targetkan Jadi Percontohan Nasional

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Upaya ini dilakukan melalui kunjungan kerja ke Pusat Perbukuan (Pusbuk), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (9/4/2026).

Rombongan Pansus IV yang dipimpin Ketua Pansus, Dr. Syamsuddin Arfah, bersama anggota Tamara Moriska, SH., MH., Muhammad Hatta, Listiani, Rahman, S.K.M., dan Dino Andrian, SH., diterima langsung oleh Kepala Pusat Perbukuan, Supriyanto, S.Pd., M.A.

Dalam pertemuan tersebut, Syamsuddin Arfah mengungkapkan, pembahasan ranperda telah memasuki tahap substansi dan ditargetkan segera rampung.

“Pembahasan sudah sampai pada batang tubuh. Kami berharap perda ini bisa menjadi pilot project dan menjadi rujukan bagi daerah lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, regulasi ini sangat penting sebagai landasan penguatan budaya literasi di Kalimantan Utara, sekaligus menjawab berbagai tantangan di sektor perbukuan.

Kepala Pusat Perbukuan, Supriyanto, mengapresiasi langkah DPRD Kaltara yang dinilai progresif. Bahkan, Kalimantan Utara disebut sebagai provinsi pertama yang menginisiasi regulasi perbukuan secara komprehensif di tingkat daerah.

Menurutnya, keberadaan regulasi ini akan memperkuat tata kelola perbukuan agar mampu menghadirkan buku yang bermutu, terjangkau, dan merata di seluruh wilayah.

Namun demikian, ia mengungkapkan adanya tantangan serius dalam dunia literasi, khususnya terkait rendahnya kemampuan memahami bacaan di kalangan siswa.

“Masalah utamanya bukan minat, tetapi kualitas dan kesesuaian buku dengan usia anak,” ungkap Supriyanto.

Berdasarkan temuan, sekitar 98 persen siswa sekolah dasar memiliki minat membaca yang tinggi, namun kemampuan memahami isi bacaan masih tergolong rendah.

Hal ini juga menjadi sorotan Anggota Pansus IV, Dino Andrian. Ia menilai adanya kesenjangan antara minat dan kemampuan membaca menjadi alasan utama pentingnya ranperda tersebut.

“Kami melihat ada kesenjangan antara minat dan kemampuan membaca. Ini yang ingin kami jawab melalui regulasi,” katanya.

Ranperda ini dirancang untuk memperkuat literasi dasar, mendorong lahirnya penulis lokal, serta meningkatkan pemerataan akses buku hingga ke daerah terpencil.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara akan melanjutkan pembahasan secara intensif, termasuk melakukan harmonisasi regulasi serta melibatkan pendampingan dari Kejaksaan.

DPRD Kaltara optimistis, Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi ini dapat menjadi percontohan nasional, sekaligus memperkuat kemandirian daerah dalam pengelolaan perbukuan tanpa bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. (adv)




Pansus III DPRD Kaltara Tancap Gas Bahas Dua Ranperda Strategis, Bidik PAD dan Kemandirian Desa

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengakselerasi penyusunan dua regulasi strategis melalui rapat kerja maraton pada Kamis (09/04/26).

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas yakni tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) di Wilayah Sungai Kayan, serta Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Langkah percepatan ini dilakukan guna memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum kuat, aplikatif, serta mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di Bumi Benuanta.

Dalam pembahasan Ranperda SDA, Wakil Ketua Pansus III, Rismanto menegaskan pentingnya sinkronisasi pasal demi pasal. Pasalnya, Sungai Kayan merupakan satu-satunya wilayah sungai yang kewenangannya berada langsung di bawah Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, mengingat Sungai Kayan memiliki kewenangan khusus di tingkat provinsi,” ujarnya.

Pansus III juga menyederhanakan substansi draf dengan menghapus poin-poin yang terlalu teknis, seperti format surat permohonan, untuk kemudian dialihkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Dengan demikian, Perda tetap berfungsi sebagai payung hukum utama yang bersifat umum, khususnya dalam pengaturan retribusi air permukaan.

Dalam rancangan tersebut, sedikitnya 15 sektor usaha akan menjadi objek pajak, mulai dari industri besar, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), hingga perusahaan daerah air minum (PDAM). Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, Pansus memastikan keterlibatan PDAM tidak akan membebani masyarakat. “Beban pajak untuk PDAM sangat kecil dibandingkan omzetnya, sehingga tidak akan berdampak signifikan terhadap tarif air bersih,” jelas Rismanto.

Secara paralel, pembahasan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa difokuskan pada penguatan kemandirian desa melalui peningkatan kapasitas kelembagaan serta pengembangan ekonomi lokal.

Melalui sinergi antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang memberikan rekomendasi teknis dan DPMPTSP dalam pengurusan perizinan terpadu, Pansus III berupaya menghadirkan sistem birokrasi yang lebih efisien dan transparan.

Dalam prosesnya, Pansus III juga melibatkan tim pakar, perwakilan Kejaksaan Tinggi, serta Biro Hukum Setprov Kaltara guna memastikan setiap aspek regulasi disusun secara komprehensif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan komitmen kuat tersebut, Pansus III menargetkan kedua Ranperda ini dapat segera dituntaskan dan disahkan, sehingga menjadi instrumen hukum yang mampu melindungi kepentingan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Utara. (adv)




Pansus LKPj DPRD Kaltara Tancap Gas, Konsultasi ke Kemendagri Demi Pengawasan Optimal Kinerja Gubernur

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mulai mengintensifkan langkah persiapan dalam penyusunan dan pengawasan LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Upaya ini diwujudkan melalui rangkaian kegiatan konsultasi dan monitoring yang digelar secara bertahap.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST, dan turut dihadiri Ketua Pansus LKPj Dino Andrian, SH, bersama anggota yakni H. Hamka, M.SiP., MH, Adi Nata Kusuma, Dr. Syamsuddin Arfah, serta Ladullah, S.Hi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Pansus LKPj mendapatkan arahan teknis terkait mekanisme penyusunan LKPj, indikator penilaian kinerja kepala daerah, hingga tata cara monitoring dan evaluasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST menegaskan pentingnya langkah konsultasi ini sebagai landasan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Konsultasi ini sangat penting agar proses penyusunan dan pengawasan LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai aturan dan menghasilkan evaluasi yang objektif serta akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, SH menambahkan,  pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan LKPj yang disusun benar-benar mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltara berharap pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dapat semakin kuat, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Utara. (adv)




DPRD Kaltara Bahas Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Fokus Lindungi Petani Kecil

TANJUNG SELOR  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) II menggelar rapat kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Kamis (9/4/2026).

Rapat tersebut dibuka dan dihadiri langsung oleh anggota Pansus II yakni Pdt. Robenson Tadem, Agus Salim, H. Rakhmat Sewa, S.E., Saleh, S.E., serta Maslan Abdul Latif.

Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bappeda Litbang Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Tim Pakar.

Dalam rapat tersebut, Anggota Pansus II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem menegaskan, saat ini pihaknya tengah memfokuskan pembahasan pada penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai tahapan penting sebelum masuk ke pembahasan materi secara lebih mendalam.

“Saat ini fokus utama kita adalah penyusunan DIM. Ini menjadi langkah krusial sebelum masuk ke pembahasan materi Ranperda yang rencananya akan dilakukan pada awal Mei mendatang,” ujarnya.

Pansus II juga mendorong Tim Ahli dan seluruh OPD terkait untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan regulasi tersebut. Langkah ini dinilai penting agar proses harmonisasi di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun substansi.

Menurut Robenson, kejelasan regulasi sejak awal sangat diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar kuat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Ranperda inisiatif DPRD tersebut lahir dari kebutuhan untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada petani kecil dan petani mandiri di Kalimantan Utara.

“Ranperda ini kami dorong agar mampu menjadi solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari kepastian legalitas lahan, akses penyediaan benih, hingga jaminan pemasaran hasil panen,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya payung hukum yang jelas, pembangunan sektor perkebunan di Kalimantan Utara tidak hanya berkelanjutan dari sisi lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani lokal.

“Tujuan akhirnya tentu agar sektor perkebunan berkembang secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat Kaltara,” pungkasnya. (adv)




Tak Ingin Terulang Kelangkaan, DPRD Kaltara Minta Jaminan Stok BBM Aman Jelang Lebaran

NUNUKAN – Untuk memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang dan pasca lebaran, Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tarakan, Rabu (4/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Rismanto menyoroti ketersediaan dan distribusi BBM di Kabupaten Nunukan, termasuk persoalan SPBU yang kerap tutup dan keluhan masyarakat soal kelangkaan pasokan beberapa waktu lalu.

Dalam dialog bersama Manager Operasional PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tarakan, Hariosoma Pangestu, Rismanto mempertanyakan skema bisnis antara Pertamina dan SPBU di Nunukan. Pasalnya, ia melihat sejumlah SPBU hanya beroperasi beberapa hari dalam seminggu, sementara di hari lainnya tutup karena kehabisan stok.

“SPBU buka berdasarkan ketersediaan stok dari masing-masing SPBU,” jelas Hariosoma.

Namun, Rismanto kembali menegaskan apakah ada aturan dalam kemitraan bisnis antara Pertamina dan SPBU terkait jam operasional tersebut. Menurutnya, masyarakat Nunukan sering kali ingin mengisi BBM di SPBU resmi, tetapi mendapati kondisi tutup.

“Kami meminta supaya Pertamina turut andil dalam mengatur jam operasional SPBU, khususnya yang ada di Nunukan,” tegas Rismanto.

Menanggapi hal itu, Hariosoma menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada aturan resmi yang mengikat terkait jam operasional SPBU. Meski demikian, pihaknya akan menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

“Tidak ada aturan resmi yang mengikat jam operasional SPBU. Tapi hal ini akan kami jadikan masukan dan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Rismanto juga menyoroti keluhan masyarakat yang kerap membeli BBM bukan langsung di SPBU, melainkan melalui pengecer. Menurutnya, kondisi ini rawan dari sisi pengawasan dan kualitas BBM.

“Kita ingat dulu pernah ada kasus BBM yang dicampur dengan air. Ini tentu berbahaya dan merugikan masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Hariosoma mengapresiasi masukan yang disampaikan dan memastikan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Terkait kesiapan menjelang Idul Fitri, Rismanto juga meminta Pertamina mengantisipasi potensi kelangkaan seperti yang sempat terjadi beberapa bulan lalu akibat kendala pengangkutan kapal SPOB yang dalam masa perbaikan.

“Saya minta hal-hal seperti ini diantisipasi lebih awal. Masa iya semua kapal SPOB ke Nunukan bersamaan docking. Jangan sampai keterlambatan pengiriman kembali terjadi,” tegasnya.

Menjawab kekhawatiran tersebut, Hariosoma memastikan bahwa dari sisi stok, kondisi saat ini aman untuk 2–3 minggu ke depan. Ia mengakui memang pernah terjadi keterlambatan akibat kapal SPOB yang masih dalam perbaikan, namun persoalan tersebut telah segera diatasi.

Sebagai langkah antisipasi jelang Idul Fitri, Pertamina juga telah menambahkan kuota (overkuota) BBM guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Pertamina berjanji akan lebih intens turun ke lapangan, terutama saat pembentukan Satgas Idul Fitri.

Di akhir pertemuan, Rismanto menegaskan pentingnya peran Pertamina dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Pertamina ini adalah nyawa bagi roda penggerak ekonomi. Keberadaan BBM sangat dibutuhkan. Sepuluh kali pengiriman berhasil, tapi kalau satu kali saja terlambat, masyarakat akan langsung merasakan dampaknya karena aktivitas bisa terhenti,” ujarnya.

Ia pun meminta agar persoalan kuota, keterlambatan order, maupun pengiriman ke Kabupaten Nunukan benar-benar menjadi perhatian serius, agar masyarakat tidak lagi dihantui kekhawatiran kelangkaan BBM, terutama di momen penting seperti Idul Fitri. (adv)




APMS di Nunukan Lebih Sering Tutup? Rismanto Soroti Jam Operasional Tak Menentu dan Maraknya Pertamini

NUNUKAN – Permasalahan operasional Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Kabupaten Nunukan kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Utara, Rismanto mengungkapkan, adanya dilema besar yang dihadapi masyarakat akibat jam operasional APMS yang dinilai tidak menentu dan cenderung lebih sering tutup dibanding melayani konsumen.

Menurut Rismanto, kondisi ini memaksa warga beralih membeli bahan bakar minyak (BBM) di pengecer atau “pertamini” dengan harga yang lebih mahal. Fenomena tersebut dinilai sebagai dampak langsung dari tidak optimalnya pelayanan fasilitas resmi yang seharusnya menjadi tumpuan masyarakat untuk memperoleh BBM subsidi.

“Fasilitas penampung di Nunukan ini dilematis, karena APMS di sana sepertinya lebih banyak liburnya daripada beroperasinya, sehingga kami lebih cenderung membeli BBM di botol-botol atau pertamini yang menjamur di sana,” ungkap Rismanto dalam diskusinya.

Ia memaparkan pola operasional yang kerap terjadi di lapangan. APMS biasanya baru aktif pada Sabtu saat pengiriman masuk, Minggu dilakukan pengisian, dan Senin stok sudah habis diserbu warga. Sementara pada Selasa hingga Jumat, pelayanan kerap tidak berjalan karena ketiadaan stok.

Kondisi tersebut dinilai sangat tidak efisien dan merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan BBM di tengah pekan untuk keperluan mendesak maupun aktivitas rutin.

Rismanto pun mempertanyakan apakah terdapat aturan tegas dari Pertamina terkait kewajiban jam operasional bagi mitra SPBU atau APMS agar pelayanan dapat berlangsung konsisten setiap hari.

“Apakah ada aturan terkait hal tersebut, karena kita ini kan rekan bisnis, biasanya ada aturan kalau ingin berbisnis maka harus beroperasi dari jam sekian sampai jam sekian. Di Nunukan itu Sabtu baru ada pengiriman, Minggu pengisian, dan Senin sudah habis lagi,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya pom mini yang tumbuh subur di berbagai sudut Kabupaten Nunukan. Menurutnya, fenomena ini tidak lepas dari ketidakoptimalan fungsi APMS sebagai fasilitas resmi.

Ia meminta adanya ketegasan dalam regulasi dan pengawasan, termasuk pemberian sanksi bagi mitra yang tidak mematuhi ketentuan operasional.

Tak hanya soal Premium dan Solar, Rismanto juga menyinggung ketersediaan jenis BBM lain seperti Bio Solar dan Dexlite yang dinilai masih belum memenuhi ekspektasi di lapangan. Ia berharap ada sinkronisasi antara data kapasitas tangki dan realitas stok di APMS agar tidak terjadi kekosongan berkepanjangan.

“ Kami berharap pihak Pertamina dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja APMS di Nunukan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan energi secara merata,” pungkasnya.

Sebagai wilayah perbatasan dan beranda terdepan Indonesia, Nunukan dinilai layak mendapatkan kepastian distribusi dan pelayanan energi yang stabil. DPRD Kaltara pun mendorong agar persoalan ini segera ditangani secara serius demi melindungi kepentingan masyarakat. (adv)