Aspirasi Tak Bisa Digarap Sekaligus, Bupati Nunukan Minta Warga Tentukan Prioritas

NUNUKAN – Banyaknya kebutuhan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran membuat Pemerintah Kabupaten Nunukan harus menentukan skala prioritas.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, meminta masyarakat tidak sekadar menyampaikan banyak usulan, tetapi mengurutkannya berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak langsung.

Pesan itu disampaikan Irwan saat berdialog dan ramah tamah bersama masyarakat Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku, Rabu (10/9/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri camat, aparatur desa, tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Menurut Irwan, pemerintah tidak mungkin merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat dalam waktu bersamaan. Karena itu, setiap usulan perlu disusun berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Tidak semua usulan bisa dikerjakan sekaligus. Karena itu, kita harus menentukan mana yang paling prioritas,” kata H. Irwan Sabri di depan masyarakat yang hadir.

Ia menekankan, penentuan prioritas diperlukan agar program pembangunan yang dijalankan pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Aspirasi dari tingkat kecamatan hingga desa juga diharapkan disampaikan secara terarah sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Dialog tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mendengar langsung berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menyamakan persepsi mengenai arah pembangunan.

Bagi pemerintah, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan program yang akan didahulukan. Sementara bagi masyarakat, forum dialog menjadi kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang dianggap paling mendesak di wilayah masing-masing.

Irwan menegaskan, pembangunan membutuhkan proses dan penentuan prioritas. Dengan begitu, keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah dapat diarahkan terlebih dahulu pada kebutuhan yang memberikan manfaat paling besar bagi masyarakat. (adv)




Pemkab Nunukan Tak Ingin SK RTLH Terbit, Masalah Baru Muncul

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan tak ingin penetapan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) justru menyisakan persoalan baru. Meski verifikasi calon penerima telah rampung, pemerintah masih memastikan berbagai aspek administratif dan teknis sebelum Surat Keputusan (SK) penerima diterbitkan.

Kehati-hatian tersebut menjadi penting agar bantuan perbaikan rumah di kawasan perbatasan tidak tersendat setelah penerima ditetapkan. Pemerintah ingin seluruh persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan diselesaikan sejak awal.

Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru mengatakan, tahapan setelah verifikasi harus dipastikan berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Setelah verifikasi, kita perlu memastikan kesiapan penerima dan tahapan pelaksanaannya. Jangan sampai ketika SK sudah diterbitkan, masih ada persoalan yang belum diselesaikan,” ujar Yance, Sabtu (12/9/2026).

Menurut dia, verifikasi tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan administrasi. Kesiapan calon penerima serta pemahaman terhadap mekanisme bantuan juga perlu dipastikan sebelum program memasuki tahap pelaksanaan.

Hal tersebut mencakup pemahaman mengenai ketentuan dan tanggung jawab penerima selama proses pembangunan. Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan potensi persoalan ketika bantuan mulai direalisasikan.

“Ini bukan sekadar administrasi. Kita ingin sejak awal semua memahami aturan dan mekanismenya, sehingga bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.

Program RTLH tersebut menyasar masyarakat di empat wilayah perbatasan, yakni Kecamatan Nunukan, Sebatik, Sei Menggaris, dan Tulin Onsoi.

Pemkab Nunukan juga terus melakukan koordinasi antarinstansi untuk memastikan calon penerima memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Setelah seluruh tahapan dinyatakan siap, proses akan dilanjutkan menuju penetapan penerima dan pelaksanaan bantuan.

Yance menegaskan, pengawalan tetap dilakukan hingga program berjalan. Menurutnya, bantuan RTLH tidak semata menyangkut perbaikan fisik rumah, tetapi juga bagian dari perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat di kawasan perbatasan.

“Perbatasan bukan hanya soal infrastruktur dan batas wilayah. Masyarakat yang tinggal di dalamnya juga harus mendapat perhatian, termasuk dari sisi tempat tinggal yang layak,” pungkasnya. (adv)




Rp800 Ribu Jadi Sorotan, Pemkab Nunukan Bantah Ada Pungli Beasiswa

NUNUKAN – Biaya Rp800 ribu dalam proses seleksi Beasiswa Harapan Energi Baru menjadi sumber polemik antara mahasiswa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Mahasiswa mempertanyakan pungutan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan. Namun, Pemkab menegaskan uang itu bukan pungutan pemerintah daerah, melainkan biaya pendaftaran seleksi yang langsung dibayarkan peserta kepada Universitas Hasanuddin (Unhas).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Nunukan, Khairil mengatakan, tudingan pungutan liar (pungli) tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman mengenai mekanisme pendaftaran perguruan tinggi.

“Uang Rp800 ribu itu langsung ditransfer oleh peserta ke rekening Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai syarat pendaftaran kuliah resmi. Sedikit pun kami di Pemkab tidak terlibat atau menerima aliran dana tersebut,” tegas Khairil saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).

Menurut Khairil, biaya tersebut merupakan ketentuan resmi dari pihak universitas. Karena pembayaran dilakukan langsung oleh peserta ke rekening Unhas, Pemkab Nunukan tidak memiliki kewenangan atas dana tersebut.

Terkait tuntutan mahasiswa agar biaya pendaftaran ditanggung Pemkab Nunukan, Khairil menyebut pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk membiayainya. Beasiswa Harapan Energi Baru, kata dia, merupakan program umum berbasis prestasi dan tidak dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kalau dibiayai penuh oleh Pemkab, kami khawatir justru menimbulkan ketimpangan baru apabila penerimanya berasal dari keluarga yang mampu,” ujarnya.

Untuk menunjukkan transparansi, Pemkab Nunukan telah mempublikasikan data penerima Beasiswa Harapan Energi Baru. Sebanyak 1.036 mahasiswa disebut telah diumumkan melalui media sosial dan situs resmi Pemkab Nunukan.

“Kami sudah memuat data lengkap 1.036 mahasiswa penerima beasiswa di media sosial maupun situs resmi Pemkab Nunukan. Silakan dicek atau ditanyakan langsung kepada mereka apakah ada pungli seperti yang dituduhkan,” katanya.

Pemkab Nunukan juga memastikan program Beasiswa Harapan Energi Baru tetap dilanjutkan secara berkesinambungan. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah membuka akses pendidikan tinggi bagi pelajar asal Nunukan.

Sementara itu, perbedaan pandangan mengenai konsep afirmasi yang sempat memicu walkout perwakilan mahasiswa dalam RDP juga diluruskan. Mahasiswa memandang afirmasi semestinya diprioritaskan bagi warga kurang mampu di wilayah 3T.

Pemkab Nunukan memiliki pemaknaan berbeda. Afirmasi diterapkan melalui penyediaan kuota khusus hasil kerja sama dengan perguruan tinggi, seperti Unhas. Dalam skema tersebut, pelajar asal Nunukan bersaing dengan sesama pelajar Nunukan untuk memperebutkan kuota.

“Bukan hanya diperuntukkan oleh yang kurang mampu, namun juga yang memiliki prestasi dan berkeinginan berkuliah di kampus yang bagus,” tegas Khairil. (adv)




Karhutla Melonjak Tiga Kali Lipat, Bupati Nunukan Minta Semua Bergerak

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri memberi perhatian serius terhadap lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang Mei hingga Agustus 2026.

Dalam periode tersebut, tercatat 32 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 78 hektare, atau meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Irwan menilai kenaikan kasus tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak. Dia meminta pencegahan diperketat dan penanganan dilakukan sejak potensi kebakaran terdeteksi, bukan setelah api meluas dan asap mengganggu masyarakat.

“Data per Agustus 2026 menunjukkan terdapat 32 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 78 hektare. Ini angka yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding tahun 2025 dan menjadi alarm keras bagi kita semua,” ujar Irwan, Senin (7/9/2026) lalu.

Menurut dia, deteksi dini titik panas harus segera diikuti dengan respons di lapangan. Pemadaman pada fase awal dinilai menjadi kunci untuk mencegah api menjalar dan menimbulkan kerusakan lebih besar.

“Jangan menunggu asap tebal dan kesehatan masyarakat terganggu baru kita bergerak,” katanya.

Irwan juga mengingatkan agar penanganan karhutla tidak hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran. Pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, masyarakat, serta dunia usaha harus mengambil peran dalam mencegah dan menangani kebakaran.

Dia meminta sosialisasi pencegahan karhutla diperluas hingga ke desa-desa, terutama kawasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti Kecamatan Sebuku, Sebatik Barat, Sebatik Timur, dan kawasan dataran tinggi Krayan.

Selain pencegahan, Irwan menekankan pentingnya edukasi mengenai konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara membakar. Satgas dan relawan juga diminta aktif memantau titik panas secara real-time serta segera melaporkan setiap indikasi kebakaran.

“Pemadaman awal sangat penting dilakukan sebelum api menjalar dan menyebabkan kerusakan yang lebih luas,” ujarnya.

Perhatian Bupati Nunukan juga diarahkan kepada perusahaan pemegang konsesi. Irwan meminta perusahaan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan bertanggung jawab menjaga wilayah operasional masing-masing dan tidak menyerahkan seluruh penanganan karhutla kepada pemerintah daerah.

“Perusahaan pemegang HGU, baik perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan, wajib menjaga wilayah konsesinya masing-masing. Pastikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran tersedia, personel terampil selalu siap, sistem pelaporan berjalan, serta patroli rutin dilakukan,” kata Irwan.

Dia meminta perusahaan segera berkoordinasi dengan pemerintah dan unsur terkait jika kebakaran muncul di sekitar wilayah operasionalnya.

Kepala BPBD Nunukan Asmar mengatakan, pemantauan titik panas dilakukan setiap hari melalui sistem Sipongi dan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Informasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan di lapangan.

“Kami berharap koordinasi yang mantap hingga ke level lini terdepan, termasuk para camat, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), dapat menekan potensi bencana asap serta melindungi keselamatan dan perekonomian warga Kabupaten Nunukan,” ujar Asmar. (adv)




KONI Nunukan Dahulukan Hunian Atlet demi Target Prestasi Porprov 2026

NUNUKAN – Jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Utara (Kaltara) 2026, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan tak ingin persoalan tempat tinggal menjadi gangguan bagi atlet. Persiapan akomodasi kontingen kini dipercepat agar para atlet dapat tiba di arena pertandingan dengan kondisi fisik dan mental yang lebih siap.

Ketua KONI Nunukan Muhammad Yasin menginstruksikan timnya bergerak lebih awal untuk memastikan kebutuhan dasar seluruh kontingen, terutama tempat tinggal selama pelaksanaan Porprov di Kabupaten Malinau, dapat terpenuhi dengan baik.

“Kami ingin semua kebutuhan atlet dipersiapkan dari awal. Jangan sampai ketika pertandingan sudah dimulai, atlet masih memikirkan tempat tinggal atau kebutuhan lainnya,” ujar Muhammad Yasin saat dikonfirmasi.

Menurut dia, kenyamanan tempat tinggal bukan sekadar persoalan fasilitas. Atlet membutuhkan waktu istirahat yang cukup untuk memulihkan kondisi tubuh setelah menjalani latihan maupun pertandingan.

“Tempat tinggal harus layak dan nyaman. Atlet datang ke Porprov untuk bertanding dan membawa nama Nunukan, bukan untuk direpotkan dengan urusan nonteknis,” katanya.

Karena itu, lanjut Yasin, KONI Nunukan berupaya memastikan persoalan akomodasi tidak menjadi beban pikiran para atlet. Dukungan tersebut diharapkan membuat atlet lebih berkonsentrasi menghadapi pertandingan dan mengeluarkan kemampuan terbaiknya.

“Kami tidak ingin atlet terganggu urusan non-teknis. Dengan tempat tinggal yang layak dan nyaman, kami berharap semangat juang atlet Nunukan semakin tinggi untuk mengharumkan nama daerah di kancah Porprov Kaltara 2026,” ujarnya.

KONI Nunukan menilai prestasi tidak semata-mata lahir dari intensitas latihan. Persiapan manajemen, pemenuhan kebutuhan atlet, hingga dukungan selama pertandingan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mengejar prestasi.

“Prestasi tidak hanya dibangun dari latihan. Manajemen yang serius, persiapan yang matang, dan dukungan kepada atlet juga menjadi bagian penting. Kami ingin kontingen Nunukan berangkat dengan persiapan yang benar-benar siap,” tuturnya.

Dengan persiapan yang dilakukan lebih awal, KONI Nunukan berharap seluruh kontingen dapat menjalani Porprov Kaltara 2026 secara optimal dan memberikan hasil terbaik bagi daerah. (bed)




KONI Nunukan Petakan Kekuatan Atlet Jelang Porprov Kaltara 2026

NUNUKAN – Medali belum diperebutkan, tetapi persaingan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Utara (Kaltara) 2026 sudah dimulai. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan turun langsung memeriksa kesiapan cabang olahraga dan atlet yang akan membawa nama daerah ke Kabupaten Malinau akhir tahun nanti.

Monitoring dilakukan melalui Tim Verifikasi persiapan Porprov Kaltara 2026 dengan mendatangi sejumlah venue dan tempat latihan atlet. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KONI Nunukan memetakan kekuatan sekaligus menemukan kebutuhan yang masih harus dipenuhi sebelum pertandingan dimulai.

Ketua KONI Nunukan Muhammad Yasin mengatakan, kunjungan langsung tersebut menunjukkan keseriusan organisasi dalam mempersiapkan kontingen Nunukan. KONI, kata dia, tidak ingin persiapan hanya berhenti pada laporan dari masing-masing cabang olahraga.

“Kita lihat sejauh mana persiapan kematangan atlet  mengikuti kejuaraan tingkat provinsi ini,” ujar Yasin saat ditemui di Stadion Sungai Bilal usia mengunjungi tim cabor sepakbola, Ahad (30/8/2026) .

Nunukan memiliki lebih dari 40 cabang olahraga yang harus dibina dan diperhatikan. Karena itu, Yasin meminta seluruh pengurus KONI, pengurus cabang olahraga, serta insan olahraga memperkuat sinergi dan solidaritas dalam meningkatkan kualitas pembinaan atlet.

Menurut dia, kolaborasi seluruh unsur olahraga menjadi salah satu kunci dalam menyiapkan kontingen Nunukan menghadapi Porprov Kaltara 2026. Pembinaan yang terarah harus berjalan beriringan dengan dukungan pemerintah daerah dan kekompakan insan olahraga.

Tim Verifikasi juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk memetakan kebutuhan dan mengevaluasi persiapan setiap cabang olahraga. Hasil pemetaan diharapkan menjadi dasar untuk memperbaiki kekurangan sebelum kontingen Nunukan bertolak ke Malinau.

“Selaian memantau kesiapan atlet dan memastikan tampil maksimal, kami juga memotivasi atlet dengan harapan adanya ekosistem olahraga yang mampu melahirkan prestasi dan regenerasi atlet di Nunukan yang ini,” ujar Yasin.
Ketua Askab PSSI Nunukan Adama mengatakan, untuk cabor sepakbola persiapan sudah 70 persen. Masih banyak hal perlu dibenahi, terutama pemainnya. “Sebelum tim inti dibuat, beberapa bulan sudah diseleksi. Semua anak dari kecamatan kita akomodir,” kata Adama.

Saat ini, lanjutnya, 22 pemain latihan rutin di Stadion Sungai Bilal. Pelatih yang menangani terus melakukan pembenahan dari setiap lini pemain. “Kalau bicara target, tentunya juara,” pungkasnya. (bed)




Setetes Darah untuk Memaknai Kemerdekaan

NUNUKAN – Kemerdekaan, bagi Muhammad Nasir, tak cukup dikenang lewat upacara dan perayaan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi PKS itu memilih memaknainya dengan mengalirkan darah untuk mereka yang membutuhkan.

Pesan tersebut disampaikan Nasir saat mengikuti donor darah yang digelar DPD PKS Kabupaten Nunukan untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (16/8/2026). Nasir bersama Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Andi Yakub, pengurus, dan kader PKS turut menjadi pendonor.

Nasir mengatakan, donor darah merupakan bentuk sederhana untuk meneruskan semangat pengorbanan para pahlawan. Jika generasi terdahulu mempertaruhkan darah dan nyawa untuk merebut serta mempertahankan kemerdekaan, generasi sekarang dapat mengisinya dengan kepedulian kepada sesama.

“Kalau dulu para pahlawan kita menumpahkan darahnya untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa ini, maka hari ini kita minimal mengalirkan sebagian darah kita untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Nasir.

Menurut dia, pengabdian tidak selalu harus diwujudkan melalui tindakan besar. Kemauan untuk memberi manfaat, kata Nasir, merupakan bagian dari cara menjaga kemerdekaan yang telah diwariskan para pendahulu.

“Darah yang kita donorkan hari ini mungkin hanya sebagian kecil dari tubuh kita, tetapi bagi orang yang sedang membutuhkan, itu bisa menjadi sesuatu yang sangat berarti,” ujarnya.

Nasir berharap semangat berbagi tidak berhenti pada peringatan hari kemerdekaan. Kepedulian dan gotong royong, menurut dia, perlu tumbuh menjadi kebiasaan di tengah masyarakat.

Ketua DPD PKS Kabupaten Nunukan M. Rusdi mengatakan, donor darah merupakan salah satu rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 RI. PKS Nunukan juga menggelar pemeriksaan kesehatan dan berbagai perlombaan yang melibatkan peserta dari tingkat SD, SMP, SMA hingga orang dewasa.

“Kami ingin suasana kemerdekaan dirasakan semua kalangan. Karena itu, selain perlombaan yang menghadirkan kegembiraan dan kebersamaan, kami juga mengadakan kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Rusdi.

Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan upacara bendera di halaman Kantor DPD PKS Kabupaten Nunukan pada Senin (17/8/2026). Rusdi berharap peringatan 81 tahun kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan kepada bangsa sekaligus mendorong masyarakat terus berkarya dan memberikan pelayanan terbaik. (bed)




DPRD Kaltara Siapkan Payung Hukum Perkuat Koperasi dan UMKM

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil kepada sekitar 150 peserta di Jalan Angkasa, Kelurahan Nunukan Timur, Sabtu (1/8/2026).

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM dengan membuka akses perizinan, permodalan, hingga pasar.

Muhammad Nasir yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kaltara menjelaskan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami arah kebijakan pemerintah daerah sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha menyampaikan masukan terhadap substansi Raperda.

Menurutnya, koperasi dan usaha kecil merupakan penggerak utama ekonomi masyarakat serta penyerap tenaga kerja yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kita ingin koperasi dan usaha kecil di Kaltara tidak hanya mampu bertahan, tetapi berkembang dan naik kelas. Karena sektor inilah yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat dan pencipta lapangan kerja,” ujar Nasir.

Ia menerangkan, Raperda tersebut mengatur berbagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha, mulai dari kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), akses pembiayaan dan permodalan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemasaran, digitalisasi usaha, hingga pengembangan kemitraan.

Bagi wilayah yang terkendala jaringan internet, pemerintah daerah juga didorong menghadirkan layanan OSS keliling, mobil layanan, pendamping desa, serta fasilitas internet di daerah blank spot.

Selain itu, Raperda memberikan keberpihakan lebih besar terhadap produk lokal. Salah satunya melalui penyediaan sedikitnya 30 persen ruang promosi pada area komersial di infrastruktur publik serta alokasi minimal 40 persen nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk koperasi dan usaha kecil dalam negeri yang memenuhi persyaratan.

“UMKM jangan hanya diberi pelatihan. Mereka juga harus dibantu mendapatkan pasar. Produk masyarakat lokal yang berkualitas harus mendapatkan ruang lebih besar, termasuk dalam belanja pemerintah,” tegasnya.

Nasir menambahkan, regulasi tersebut juga memperhatikan potensi unggulan Kabupaten Nunukan, seperti beras Krayan, kelapa sawit, kakao, rumput laut, perikanan tangkap, udang, kepiting, dan kerbau melalui fasilitasi standardisasi serta sertifikasi produk untuk pasar ekspor.

Di sisi lain, aspek pelindungan turut diatur, termasuk bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha kecil serta dukungan pemulihan usaha saat kondisi darurat melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, maupun bantuan permodalan.

Ia berharap setelah disahkan menjadi Perda, aturan tersebut benar-benar menjadi instrumen keberpihakan terhadap ekonomi rakyat dan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Kaltara. (bed)




Dari Aspirasi ke Aksi, Demokrat Bersihkan Lingkungan RT 12

NUNUKAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nunukan menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di RT 12, Kelurahan Nunukan Timur, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Langit Biru Indonesia Asri yang dilaksanakan serentak secara nasional untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan Hj. Andi Mariyati mengatakan, aksi tersebut menjadi wujud komitmen partainya mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas pemerintah sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Secara nasional, Partai Demokrat menargetkan pelaksanaan 666 aksi peduli lingkungan, mulai dari bersih-bersih, penanaman pohon hingga pelepasan tukik.

Menurut Andi Mariyati, RT 12 dipilih sebagai lokasi kegiatan karena banyak warga menyampaikan aspirasi saat reses mengenai tumpukan sampah bekas gudang barang rongsokan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Karena banyak aspirasi masyarakat mengenai persoalan sampah di wilayah ini, kami memilih RT 12 sebagai titik pelaksanaan aksi bersih-bersih hari ini,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi kegiatan rutin melalui Gerakan Jumat Bersih yang melibatkan masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Dalam kegiatan itu turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Partai Demokrat Dapil Sebatik, Ramsah, yang mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, terutama saluran drainase dan kawasan permukiman.

Ia juga mengungkapkan Partai Demokrat telah menyiapkan program penanaman mangrove di wilayah Sebatik sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Ketua RT 12 Kelurahan Nunukan Timur, Amrin, mengapresiasi langkah Partai Demokrat yang menindaklanjuti aspirasi warga melalui aksi nyata.

Ia berharap Gerakan Jumat Bersih dapat dilaksanakan secara konsisten dan diikuti berbagai pihak agar lingkungan RT 12 tetap bersih, sehat, dan asri. (bed)




Istri Bupati Bantah Tudingan Nota Fiktif, Pemkab Siap Telusuri Pelakunya

NUNUKAN – Andi Annisa Muthia membantah keras tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan permintaan nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur. Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Nunukan, Muhammad Basir, istri Bupati Nunukan tersebut menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan siapa pun melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.

Bantahan tersebut disampaikan Andi Annisa melalui wawancara dengan awak media, Kamis (25/6/2026), menyusul viralnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyeret namanya dalam dugaan permintaan nota fiktif kepada camat maupun ajudan bupati.

Muhammad Basir menjelaskan, kehadiran Andi Annisa di Pulau Sebatik saat itu murni dalam rangka menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan serta sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD.

“Beliau memastikan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan hal yang dituduhkan. Kegiatan di Sebatik seluruhnya merupakan tugas resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Basir.

Ia menjelaskan, sebelum isu tersebut mencuat di media sosial, Andi Annisa memimpin sejumlah kegiatan Tim Penggerak PKK di lima kecamatan di Pulau Sebatik, termasuk Kecamatan Sebatik Timur.
Terdapat tiga agenda utama yang dijalankan. Pertama, pembinaan 10 Program Pokok PKK di lima kecamatan. Kedua, pelaksanaan bakti sosial bagi warga lanjut usia (lansia) dan kaum dhuafa. Ketiga, kampanye wajib belajar 13 tahun yang juga mencakup penguatan program PAUD dan Posyandu.

“Dalam kegiatan tersebut, Ibu Bupati juga menjalankan tugasnya sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD,” kata Basir.

Pemkab Nunukan, lanjutnya, akan menelusuri pihak yang diduga mencatut nama Andi Annisa dalam penyebaran informasi tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum karena menyangkut nama baik dan reputasi seseorang.

Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menggunakan nama dirinya maupun istrinya untuk kepentingan tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Mencatut nama itu dapat mencemarkan nama baik. Ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menggunakan nama Bupati maupun Ibu Bupati untuk kepentingan yang tidak terpuji,” tegas Basir.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir media sosial diramaikan oleh beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut adanya permintaan nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur.

Informasi tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi dan menyeret nama Andi Annisa Muthia. Pemkab Nunukan memastikan akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap fakta sebenarnya di balik beredarnya informasi tersebut. (bed)