DPRD Kaltara Soroti Kasus Mahasiswi Nunukan Diduga Disekap di Makassar, Tamara Minta Korban Diprioritaskan

NUNUKAN – Rekaman dugaan penyekapan terhadap seorang mahasiswi di sebuah perumahan mewah di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (13/5) itu sontak memicu perhatian masyarakat dan banjir aksi dari warganet.

Demkian pula yang disampaikan Anggota DPRD Kaltara Tamara Moriska. Ia mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa mahasiswi tersebut. Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengambil sejumlah langkah terkait kasus itu.

Tamara berharap pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun sosial.

“Saya sudah baca berita sudah ada langkah pemda. Sebagai saran, yang pertama melindungi korban terlebih dahulu dan menjamin keamanan korban. Jika perlu koordinasi dengan pemda setempat segera dilakukan,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan, pendampingan psikologis terhadap korban harus menjadi prioritas utama pascakejadian. “Kejadian seperti ini, utamakan pendamping ke korban. Ini yang utama. Kemudian, diserahkan ke pihak aparat untuk menindak pelaku,” tegasnya.

Tamara juga mengingatkan pentingnya kepedulian bersama untuk mencegah kejadian serupa terulang. Mahasiswa diminta saling memperhatikan, terutama jika ada rekan yang sulit dihubungi atau tidak memberi kabar.

“Jika ada rekan yang sulit dihubungi atau tidak memberikan kabar, rekan mahasiswa diharapkan aktif mencari informasi dan memastikan kondisi rekannya,” tutupnya.

Sebelumnya, perempuan berinisial M (20) dikabarkan menjadi korban dugaan penyekapan dan pemerkosaan oleh pria berinisial FR (30) di sebuah rumah tak berpenghuni di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban disebut berkenalan dengan pelaku saat sedang mencari pekerjaan di Makassar. Setelah itu, korban diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual.

Kasus tersebut terungkap saat pemilik rumah sewa mendatangi lokasi pada Minggu (10/5/2026) karena masa sewa telah habis.

Saat pintu diketuk, korban yang dalam kondisi tangan terikat berusaha meminta pertolongan kepada pemilik rumah dan warga sekitar.

Kini kasus itu ditangani Polsek Tamalate. Polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri dan hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. (adv)




Muhammad Nasir Kawal Perjuangan Listrik Warga Perbatasan Nunukan-Sebatik

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Fraksi PKS dapil Nunukan, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., turun langsung mendampingi Kepala Dinas ESDM Kaltara Ir. Yosua Batara Payangan bersama tim PLN Nunukan–Sebatik melakukan survei usulan jaringan listrik baru di sejumlah wilayah perbatasan, Senin-Selasa (12–13/5/2026).

Survei dilakukan di Jalan Mambunut Dalam, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, serta empat titik di Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat, yakni Jalan Sei Buangan Mantikas, Jalan Prambanan Bebatu RT 10, Jalan Kebakil RT 09, dan Jalan Tembaring RT 06.

Muhammad Nasir mengatakan, pengadaan jaringan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diperjuangkan pemerintah.

“Listrik hari ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Kehadiran listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi juga menyangkut peningkatan ekonomi, pendidikan anak-anak, aktivitas usaha masyarakat, hingga kualitas hidup warga di daerah perbatasan,” ujarnya.

Ia menilai wilayah yang disurvei memiliki potensi besar di sektor rumput laut, pertanian, dan perkebunan sehingga membutuhkan dukungan listrik yang memadai.

“Banyak masyarakat kita di kawasan sentra rumput laut, pertanian dan perkebunan yang masih membutuhkan akses listrik yang layak. Dengan adanya listrik, aktivitas ekonomi masyarakat akan jauh lebih berkembang,” katanya.

Nasir menegaskan dirinya akan terus mengawal proses lanjutan agar usulan masyarakat benar-benar terealisasi, termasuk memperjuangkan bantuan pemasangan kilometer listrik gratis.

“Kami tidak ingin aspirasi masyarakat berhenti di atas kertas saja. InsyaAllah, selain jaringan listrik baru, kita juga akan perjuangkan bantuan kilometer listrik gratis untuk masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil survei akan diperjuangkan bersama Dinas ESDM Kaltara ke Kementerian ESDM RI agar masuk program prioritas pemerintah pusat. Beberapa usulan sebelumnya, seperti pemasangan tiang listrik Bambangan menuju Bukit Keramat serta Kampung Tebol RT 02 dan RT 03 Desa Sungai Limau, disebut telah masuk pembahasan tingkat pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan mengatakan, percepatan pembangunan listrik di wilayah perbatasan sejalan dengan visi Gubernur Kaltara untuk mewujudkan kawasan perbatasan yang terang dan berkembang.

“Pembangunan listrik di wilayah perbatasan adalah bagian penting dari upaya pemerataan pembangunan. Kita ingin masyarakat di perbatasan merasakan pelayanan yang sama dan memiliki peluang ekonomi yang sama dengan daerah lainnya,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Desa Setabu Muchsin, staf desa, serta para ketua RT setempat untuk mendukung pendataan kebutuhan masyarakat. (adv)




DPRD Kaltara Bentuk Tim Terpadu Awasi BBM Subsidi dan Benahi Galian C

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie  memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama mitra kerja, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Kaltara.

Rapat tersebut membahas penguatan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta evaluasi perizinan dan dampak lingkungan aktivitas galian C di wilayah Kaltara.

Dalam forum itu, Achmad Djufrie menegaskan persoalan distribusi BBM dan aktivitas galian C merupakan isu strategis yang harus segera ditangani melalui koordinasi lintas sektor.

Ia menyoroti masih tingginya antrean kendaraan di SPBU yang diduga dipicu praktik penyalahgunaan barcode dan pengetapan BBM, serta belum tertatanya aktivitas galian C akibat kendala administrasi dan legalitas perizinan.

“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini dapat segera diselesaikan, baik melalui penguatan pengawasan distribusi BBM maupun percepatan penataan perizinan galian C,” tegas Achmad Djufrie.

Dalam pembahasan, DPRD Kaltara mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

Tim ini diharapkan mampu melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk verifikasi barcode serta penertiban praktik penyaluran yang tidak sesuai aturan.

DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi segera menyiapkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten/kota agar penanganannya berjalan seragam dan terintegrasi.

Sementara terkait aktivitas galian C, rapat menyimpulkan hambatan utama bukan hanya penerbitan izin, tetapi juga pemenuhan dokumen lingkungan hidup dan dokumen teknis pertambangan oleh pelaku usaha. DPRD mendorong percepatan penyelesaian perizinan dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, legalitas, dan perlindungan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara juga mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C guna membantu masyarakat dan pelaku usaha menyelesaikan tahapan administrasi hingga izin dinyatakan lengkap.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui langkah konkret dan berkelanjutan demi menciptakan distribusi BBM yang tepat sasaran serta tata kelola pertambangan yang tertib dan berpihak pada masyarakat Kaltara (adv)




DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Generasi Muda Didorong Jadi Penulis Profesional

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Hal itu dibahas dalam rapat kerja lanjutan yang digelar Kamis (7/5/2026) dengan fokus pembahasan pasal demi pasal draf regulasi.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota Pansus IV, yakni Tamara Moriska, SH., MH, Dino Andrian, SH, Listiani, Ruman Tumbo, SH, Hj. Siti Laela, Supa’ad Hadianto, SE, Vamelia, SE., M.Pd, serta Muhammad Hatta, ST.

Turut hadir Tim Ahli Pansus IV, Biro Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian apresiasi dan penghargaan hingga pembinaan bagi pelaku perbukuan dan literasi di Kaltara. Pansus IV juga mendorong pemerintah daerah agar aktif memfasilitasi sertifikasi profesi perbukuan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, menegaskan regulasi ini diharapkan mampu membuka ruang bagi generasi muda Kaltara untuk berkembang di bidang literasi dan kepenulisan.

“Kita ingin memfasilitasi anak muda dan generasi kreatif di Kaltara agar gemar menulis dan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini penting untuk menunjang profesionalitas mereka,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan budaya literasi tidak hanya sebatas meningkatkan minat baca, tetapi juga mendorong lahirnya sumber daya manusia kreatif yang mampu bersaing secara nasional.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera melakukan sinkronisasi redaksional terhadap draf Ranperda agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang implementatif dan mampu mendorong kemajuan budaya literasi di Provinsi Kalimantan Utara. (adv)




DPRD Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi dan Pendidikan Antikorupsi

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan launching buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rakor digelar sebagai tindak lanjut arahan Kemendagri guna memperkuat sinergi pengendalian inflasi daerah sekaligus mendorong penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Sejumlah unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pengendalian inflasi harus menjadi perhatian bersama, karena sangat berdampak terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, pendidikan antikorupsi juga penting untuk membangun budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kaltara mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan ekonomi sekaligus memperkuat karakter antikorupsi di lingkungan birokrasi maupun dunia pendidikan.

“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh stakeholder harus terus diperkuat agar program pengendalian inflasi dan pendidikan antikorupsi dapat berjalan efektif,” tambahnya. (adv)




DPRD Kaltara Kawal Aspirasi Warga Masuk Program Pembangunan 2027

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat gabungan komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (5/5/2026), di Gedung DPRD Provinsi Kaltara.

Rapat tersebut membahas berbagai usulan masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses dan serap aspirasi, kemudian dimasukkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah tahun berikutnya.

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, S.T menegaskan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun DPRD harus mendapat perhatian serius dan dikawal agar dapat masuk dalam mekanisme perencanaan pemerintah sesuai aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRD harus mendapatkan perhatian serius dan dikawal agar bisa masuk dalam mekanisme perencanaan pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan masyarakat yang telah dikemas dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD dapat dilaksanakan OPD Provinsi Kalimantan Utara apabila memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Selain itu, pelaksanaannya juga bisa melalui skema bantuan keuangan maupun hibah kepada pemerintah kabupaten/kota di Kaltara.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kaltara Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M mengatakan rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan usulan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat diakomodasi pemerintah dan dilaksanakan sesuai mekanisme perencanaan serta penganggaran daerah.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses maupun serap aspirasi. Namun kami juga ingin memastikan seluruh usulan tetap sesuai regulasi, termasuk harus sinkron dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta pelaksanaannya harus sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga aman dari sisi administrasi dan hukum,” kata Muhammad Nasir.

Ia berharap sinergi antara DPRD, Bappeda, dan seluruh OPD terus diperkuat agar aspirasi masyarakat benar-benar dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Utara. (adv)




DPRD Kaltara Bentuk Tim Terpadu Awasi BBM Subsidi dan Benahi Galian C

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, S.E., M.M memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama sejumlah mitra kerja, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara.

Rapat tersebut membahas penguatan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta evaluasi perizinan dan dampak lingkungan aktivitas galian C di wilayah Kaltara.

Dalam pembahasannya, Achmad Djufrie menegaskan persoalan distribusi BBM dan aktivitas galian C merupakan isu strategis yang perlu segera ditangani melalui koordinasi lintas sektor. Ia menyoroti masih tingginya antrean kendaraan di SPBU yang diduga dipicu penyalahgunaan barcode dan praktik pengetapan BBM.

Selain itu, aktivitas galian C dinilai belum tertata optimal akibat berbagai kendala administrasi dan legalitas perizinan.

“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini dapat segera diselesaikan, baik melalui penguatan pengawasan distribusi BBM maupun percepatan penataan perizinan galian C,” tegas Achmad Djufrie.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Tim itu nantinya bertugas melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM subsidi, termasuk verifikasi barcode dan penertiban penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.

DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi segera menerbitkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten/kota agar penanganannya berjalan seragam dan terintegrasi.

Sementara terkait aktivitas galian C, rapat menyimpulkan hambatan utama bukan hanya pada penerbitan izin, tetapi juga pemenuhan dokumen lingkungan hidup dan dokumen teknis pertambangan oleh pelaku usaha.

Karena itu, DPRD mendorong percepatan proses perizinan dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, legalitas, dan perlindungan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara juga mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C guna membantu masyarakat dan pelaku usaha menyelesaikan seluruh tahapan administrasi hingga izin dinyatakan lengkap.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui langkah konkret dan berkelanjutan demi menciptakan distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran serta tata kelola pertambangan yang tertib dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kaltara. (adv)




Soroti Ketimpangan Pembangunan, DPRD Kaltara Minta Perbatasan Jangan Dianaktirikan

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pembangunan daerah.

Anggota DPRD Kaltara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi yang disampaikan DPRD sekaligus menegaskan kembali berbagai masukan Fraksi PKS dalam pembahasan LKPJ 2025.

Menurutnya, rekomendasi DPRD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pembangunan di Kalimantan Utara berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Rekomendasi DPRD ini penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah agar pembangunan ke depan semakin baik, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Utara,” ujarnya.

Muhammad Nasir menjelaskan, Fraksi PKS sebelumnya telah menyoroti sejumlah hal strategis, mulai dari pemerataan pembangunan wilayah perbatasan dan pedalaman, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menilai pembangunan harus dilakukan secara berkeadilan, termasuk memastikan masyarakat di kawasan perbatasan memperoleh akses yang sama terhadap infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

“Pembangunan jangan hanya terfokus di wilayah perkotaan. Kawasan perbatasan dan pedalaman juga harus menjadi prioritas karena mereka bagian penting dari wajah Kalimantan Utara,” katanya.

Selain itu, Nasir juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan fisik pemerintah agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia berharap seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui langkah nyata dan terukur.

“Harapan kita, rekomendasi ini tidak hanya berhenti menjadi catatan di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (adv)




Rismanto Soroti Konflik Agraria di Nunukan, Dorong Perusahaan Lebih Bertanggung Jawab

TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, menyoroti sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat yang hingga kini masih menjadi konflik berkepanjangan, khususnya di Kabupaten Nunukan. Menurutnya, persoalan agraria terus berulang dan belum menemukan solusi yang tuntas.

Konflik tersebut umumnya berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) dan penguasaan lahan. Tidak sedikit kasus yang berlangsung hingga puluhan tahun, sehingga memicu ketidakpastian hukum dan keresahan sosial di tengah masyarakat.

“Kalau sudah berlarut, setidaknya ada upaya yang dilakukan pihak perusahaan untuk menyelesaikan itu. Jangan masalah penyelesaian dibebankan ke masyarakat. Pihak perusahaanlah yang wajib mengambil peran itu,” ujar Rismanto saat ditemui, Minggu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu penyebab konflik semakin rumit adalah ketidakjelasan batas wilayah dan data lahan. Minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemetaan juga kerap menjadi pemicu munculnya protes dan demonstrasi.

Selain itu, perubahan tapal batas serta ketidaksesuaian antara data fisik dan data yuridis (administrasi) turut memperbesar persoalan. Kondisi tersebut membuat kepastian hak atas tanah menjadi kabur.

“Pada akhirnya, mediasi sering gagal karena kesepakatan dilanggar atau adanya ketidakpercayaan antara pihak yang bersengketa,” jelasnya.

Rismanto menegaskan, meskipun perusahaan memiliki HGU, masyarakat adat tetap memiliki hak adat atau tanah ulayat yang sudah ada jauh sebelum izin perusahaan diterbitkan.

Ia juga menilai, penanganan konflik lahan yang melibatkan aparat keamanan sering kali justru memperkeruh keadaan dibanding menghadirkan solusi damai.

“Pematokan lahan, ribut masalah lahan plasma, sudah menjadi persoalan menahun yang sulit diselesaikan. Semua bersumber dari awal pemetaan yang tidak melibatkan masyarakat,” katanya.

Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rismanto turut mengusulkan agar perusahaan wajib menjalankan program pemberdayaan bagi masyarakat sekitar.

Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan dalam setiap program sosial kemasyarakatan yang dirancang perusahaan. Sebab selama ini, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai belum memiliki arah dan manfaat jangka panjang yang jelas.

“Setelah Perda PMD disahkan nanti, kita wajibkan perusahaan setiap tahun ada evaluasi program mereka untuk masyarakat. Kita minta laporan itu secara detail,” imbuhnya.

Rismanto menambahkan, Perda PMD merupakan salah satu upaya untuk menjamin dan melindungi hak masyarakat desa. DPRD Kaltara juga mendorong pemerintah provinsi mempercepat penyelesaian konflik agraria melalui penerapan one map solution atau Kebijakan Satu Peta.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih lahan, sekaligus menjadi dasar peninjauan ulang HGU dan pemetaan ulang wilayah.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh sangat penting demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat serta kepastian hukum bagi iklim investasi di daerah.

“Raperda PMD sudah kita bahas pasal per pasal yang muaranya untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa agar sejahtera. Pansus DPRD Kaltara selesai bulan Juni 2026, sehingga kita berharap Perda inisiatif DPRD ini bisa diundangkan di akhir tahun,” pungkasnya. (adv)




DPRD Kaltara Soroti Infrastruktur Perbatasan hingga Layanan Publik dalam Rekomendasi LKPj Gubernur

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., dan Wakil Ketua DPRD H. Muddain, ST.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian mengatakan rekomendasi DPRD mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

“DPRD mendorong percepatan pembangunan jalan di wilayah perbatasan seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie menegaskan rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar dokumen formal, melainkan menjadi pedoman penting dalam penyusunan program pembangunan daerah.

“Rekomendasi ini kami harapkan benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah agar program pembangunan ke depan lebih tepat sasaran, efektif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara,” tegas Achmad Djufrie.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. (adv)