Setetes Darah untuk Memaknai Kemerdekaan

NUNUKAN – Kemerdekaan, bagi Muhammad Nasir, tak cukup dikenang lewat upacara dan perayaan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi PKS itu memilih memaknainya dengan mengalirkan darah untuk mereka yang membutuhkan.

Pesan tersebut disampaikan Nasir saat mengikuti donor darah yang digelar DPD PKS Kabupaten Nunukan untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (16/8/2026). Nasir bersama Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Andi Yakub, pengurus, dan kader PKS turut menjadi pendonor.

Nasir mengatakan, donor darah merupakan bentuk sederhana untuk meneruskan semangat pengorbanan para pahlawan. Jika generasi terdahulu mempertaruhkan darah dan nyawa untuk merebut serta mempertahankan kemerdekaan, generasi sekarang dapat mengisinya dengan kepedulian kepada sesama.

“Kalau dulu para pahlawan kita menumpahkan darahnya untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa ini, maka hari ini kita minimal mengalirkan sebagian darah kita untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Nasir.

Menurut dia, pengabdian tidak selalu harus diwujudkan melalui tindakan besar. Kemauan untuk memberi manfaat, kata Nasir, merupakan bagian dari cara menjaga kemerdekaan yang telah diwariskan para pendahulu.

“Darah yang kita donorkan hari ini mungkin hanya sebagian kecil dari tubuh kita, tetapi bagi orang yang sedang membutuhkan, itu bisa menjadi sesuatu yang sangat berarti,” ujarnya.

Nasir berharap semangat berbagi tidak berhenti pada peringatan hari kemerdekaan. Kepedulian dan gotong royong, menurut dia, perlu tumbuh menjadi kebiasaan di tengah masyarakat.

Ketua DPD PKS Kabupaten Nunukan M. Rusdi mengatakan, donor darah merupakan salah satu rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 RI. PKS Nunukan juga menggelar pemeriksaan kesehatan dan berbagai perlombaan yang melibatkan peserta dari tingkat SD, SMP, SMA hingga orang dewasa.

“Kami ingin suasana kemerdekaan dirasakan semua kalangan. Karena itu, selain perlombaan yang menghadirkan kegembiraan dan kebersamaan, kami juga mengadakan kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Rusdi.

Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan upacara bendera di halaman Kantor DPD PKS Kabupaten Nunukan pada Senin (17/8/2026). Rusdi berharap peringatan 81 tahun kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan kepada bangsa sekaligus mendorong masyarakat terus berkarya dan memberikan pelayanan terbaik. (bed)




DPRD Kaltara Siapkan Payung Hukum Perkuat Koperasi dan UMKM

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil kepada sekitar 150 peserta di Jalan Angkasa, Kelurahan Nunukan Timur, Sabtu (1/8/2026).

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM dengan membuka akses perizinan, permodalan, hingga pasar.

Muhammad Nasir yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kaltara menjelaskan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami arah kebijakan pemerintah daerah sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha menyampaikan masukan terhadap substansi Raperda.

Menurutnya, koperasi dan usaha kecil merupakan penggerak utama ekonomi masyarakat serta penyerap tenaga kerja yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kita ingin koperasi dan usaha kecil di Kaltara tidak hanya mampu bertahan, tetapi berkembang dan naik kelas. Karena sektor inilah yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat dan pencipta lapangan kerja,” ujar Nasir.

Ia menerangkan, Raperda tersebut mengatur berbagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha, mulai dari kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), akses pembiayaan dan permodalan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemasaran, digitalisasi usaha, hingga pengembangan kemitraan.

Bagi wilayah yang terkendala jaringan internet, pemerintah daerah juga didorong menghadirkan layanan OSS keliling, mobil layanan, pendamping desa, serta fasilitas internet di daerah blank spot.

Selain itu, Raperda memberikan keberpihakan lebih besar terhadap produk lokal. Salah satunya melalui penyediaan sedikitnya 30 persen ruang promosi pada area komersial di infrastruktur publik serta alokasi minimal 40 persen nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk koperasi dan usaha kecil dalam negeri yang memenuhi persyaratan.

“UMKM jangan hanya diberi pelatihan. Mereka juga harus dibantu mendapatkan pasar. Produk masyarakat lokal yang berkualitas harus mendapatkan ruang lebih besar, termasuk dalam belanja pemerintah,” tegasnya.

Nasir menambahkan, regulasi tersebut juga memperhatikan potensi unggulan Kabupaten Nunukan, seperti beras Krayan, kelapa sawit, kakao, rumput laut, perikanan tangkap, udang, kepiting, dan kerbau melalui fasilitasi standardisasi serta sertifikasi produk untuk pasar ekspor.

Di sisi lain, aspek pelindungan turut diatur, termasuk bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha kecil serta dukungan pemulihan usaha saat kondisi darurat melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, maupun bantuan permodalan.

Ia berharap setelah disahkan menjadi Perda, aturan tersebut benar-benar menjadi instrumen keberpihakan terhadap ekonomi rakyat dan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Kaltara. (bed)




Dari Aspirasi ke Aksi, Demokrat Bersihkan Lingkungan RT 12

NUNUKAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nunukan menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di RT 12, Kelurahan Nunukan Timur, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Langit Biru Indonesia Asri yang dilaksanakan serentak secara nasional untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan Hj. Andi Mariyati mengatakan, aksi tersebut menjadi wujud komitmen partainya mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas pemerintah sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Secara nasional, Partai Demokrat menargetkan pelaksanaan 666 aksi peduli lingkungan, mulai dari bersih-bersih, penanaman pohon hingga pelepasan tukik.

Menurut Andi Mariyati, RT 12 dipilih sebagai lokasi kegiatan karena banyak warga menyampaikan aspirasi saat reses mengenai tumpukan sampah bekas gudang barang rongsokan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Karena banyak aspirasi masyarakat mengenai persoalan sampah di wilayah ini, kami memilih RT 12 sebagai titik pelaksanaan aksi bersih-bersih hari ini,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi kegiatan rutin melalui Gerakan Jumat Bersih yang melibatkan masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Dalam kegiatan itu turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Partai Demokrat Dapil Sebatik, Ramsah, yang mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, terutama saluran drainase dan kawasan permukiman.

Ia juga mengungkapkan Partai Demokrat telah menyiapkan program penanaman mangrove di wilayah Sebatik sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Ketua RT 12 Kelurahan Nunukan Timur, Amrin, mengapresiasi langkah Partai Demokrat yang menindaklanjuti aspirasi warga melalui aksi nyata.

Ia berharap Gerakan Jumat Bersih dapat dilaksanakan secara konsisten dan diikuti berbagai pihak agar lingkungan RT 12 tetap bersih, sehat, dan asri. (bed)




Istri Bupati Bantah Tudingan Nota Fiktif, Pemkab Siap Telusuri Pelakunya

NUNUKAN – Andi Annisa Muthia membantah keras tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan permintaan nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur. Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Nunukan, Muhammad Basir, istri Bupati Nunukan tersebut menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan siapa pun melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.

Bantahan tersebut disampaikan Andi Annisa melalui wawancara dengan awak media, Kamis (25/6/2026), menyusul viralnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyeret namanya dalam dugaan permintaan nota fiktif kepada camat maupun ajudan bupati.

Muhammad Basir menjelaskan, kehadiran Andi Annisa di Pulau Sebatik saat itu murni dalam rangka menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan serta sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD.

“Beliau memastikan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan hal yang dituduhkan. Kegiatan di Sebatik seluruhnya merupakan tugas resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Basir.

Ia menjelaskan, sebelum isu tersebut mencuat di media sosial, Andi Annisa memimpin sejumlah kegiatan Tim Penggerak PKK di lima kecamatan di Pulau Sebatik, termasuk Kecamatan Sebatik Timur.
Terdapat tiga agenda utama yang dijalankan. Pertama, pembinaan 10 Program Pokok PKK di lima kecamatan. Kedua, pelaksanaan bakti sosial bagi warga lanjut usia (lansia) dan kaum dhuafa. Ketiga, kampanye wajib belajar 13 tahun yang juga mencakup penguatan program PAUD dan Posyandu.

“Dalam kegiatan tersebut, Ibu Bupati juga menjalankan tugasnya sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD,” kata Basir.

Pemkab Nunukan, lanjutnya, akan menelusuri pihak yang diduga mencatut nama Andi Annisa dalam penyebaran informasi tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum karena menyangkut nama baik dan reputasi seseorang.

Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menggunakan nama dirinya maupun istrinya untuk kepentingan tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Mencatut nama itu dapat mencemarkan nama baik. Ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menggunakan nama Bupati maupun Ibu Bupati untuk kepentingan yang tidak terpuji,” tegas Basir.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir media sosial diramaikan oleh beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut adanya permintaan nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur.

Informasi tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi dan menyeret nama Andi Annisa Muthia. Pemkab Nunukan memastikan akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap fakta sebenarnya di balik beredarnya informasi tersebut. (bed)




Ingkong Ala dan Syarwani Terima Penghargaan SMSI 2026

JAKARTA – Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala dan Bupati Bulungan Syarwani dijadwalkan menerima penghargaan pada ajang Anugerah SMSI 2026 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi keduanya dalam pembangunan daerah, pelayanan publik, serta dukungan terhadap kemerdekaan dan perkembangan pers.

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu mengatakan, Ingkong Ala menerima penghargaan kategori Tokoh Inspiratif, sedangkan Syarwani dianugerahi penghargaan Sahabat Pers Nasional.

Menurut Victor, penghargaan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kalimantan Utara karena menunjukkan bahwa kepemimpinan dan pengabdian para kepala daerah di wilayah itu mendapat pengakuan di tingkat nasional.

“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi dunia pers di Kaltara. Penghargaan yang diberikan SMSI menunjukkan bahwa kepemimpinan dan pengabdian kepala daerah di Kaltara mendapat perhatian dan pengakuan di tingkat nasional,” ujar Victor, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, penghargaan Tokoh Inspiratif diberikan kepada Ingkong Ala atas kiprahnya dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta membangun kolaborasi yang harmonis dengan berbagai elemen, termasuk media massa.

Sementara itu, penghargaan Sahabat Pers Nasional yang diterima Syarwani merupakan bentuk apresiasi atas komitmennya dalam menjalin kemitraan dengan insan pers, mendukung keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan komunikasi pemerintahan yang transparan dan konstruktif.

“Pak Syarwani selama ini dikenal memiliki hubungan yang baik dengan media dan membuka ruang komunikasi yang luas. Pak Ingkong Ala mampu menjadi figur inspiratif melalui dedikasinya dalam membangun daerah dan melayani masyarakat,” katanya.

Victor menambahkan, penghargaan yang diraih Ingkong Ala dan Syarwani melanjutkan capaian Kalimantan Utara dalam ajang penghargaan SMSI. Pada 2025 lalu, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang juga menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dalam Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan SMSI di Jakarta.

“Dalam dua tahun terakhir, tiga kepala daerah di Kaltara mendapat penghargaan dari SMSI. Ini menunjukkan komitmen para pemimpin di Kaltara dalam membangun keterbukaan informasi dan kemitraan yang positif dengan pers,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pers memiliki peran strategis sebagai mitra pembangunan yang menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, hubungan yang sehat antara pemerintah daerah dan media harus terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Victor berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh kepala daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik, menjaga keterbukaan informasi, serta menjadikan pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan.

Dengan penghargaan yang diterima Ingkong Ala dan Syarwani, Kaltara kembali menegaskan eksistensinya di tingkat nasional. Pengakuan tersebut sekaligus menjadi cerminan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam mendukung pembangunan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (bed)




Aji Kuning Kembali Dikepung Banjir

NUNUKAN – Saat sebagian warga menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 Brazil melawan Maroko, warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, justru kembali menghadapi banjir akibat hujan deras yang bertepatan dengan pasang air laut, Minggu pagi. Genangan merendam kolong rumah panggung, pertokoan, fasilitas umum, hingga sejumlah ruas jalan utama yang selama ini menjadi titik langganan banjir.

Banjir yang melanda Desa Aji Kuning bukan kali pertama terjadi. Kondisi ini hampir selalu berulang saat curah hujan tinggi bersamaan dengan naiknya permukaan air laut sehingga aliran air hujan menuju laut terhambat dan meluap ke kawasan permukiman.

Selain faktor alam, buruknya kondisi drainase turut memperparah genangan. Sejumlah saluran mengalami penyumbatan sampah, pendangkalan akibat sedimentasi, serta kerusakan fisik. Kapasitas drainase yang ada juga dinilai sudah tidak mampu menampung debit air saat hujan deras berlangsung dalam waktu lama.

Beberapa wilayah yang kerap terdampak banjir antara lain Jalan Mulawarman RT 11 dan RT 12, Jalan Pangkalan RT 04, Jalan Perbatasan RT 05, Jalan Kampung Rambutan RT 06, Jalan Pasar Minggu RT 10, dan Jalan Sejahtera RT 12.

Genangan tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik. Area pertokoan, lingkungan Masjid Al-Aqsha RT 09, Lapangan RTP Aji Kuning, hingga sejumlah fasilitas umum kerap terendam. Bahkan saat banjir besar terjadi, kegiatan belajar mengajar di SDN 006 Sebatik Tengah dan SMPN 1 Sebatik Tengah terpaksa dihentikan sementara.

Wakil Ketua BPD Aji Kuning, Asdar mengatakan, upaya gotong royong membersihkan saluran air yang selama ini dilakukan warga belum mampu menyelesaikan akar persoalan. Menurutnya, banjir di Aji Kuning sudah menjadi masalah struktural yang membutuhkan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang lebih besar.
“Hasil Rapat Dengar Pendapat yang diinisiasi BPD Aji Kuning mengusulkan pembangunan drainase primer berkapasitas besar yang terhubung langsung ke laut, normalisasi saluran yang mengalami pendangkalan, serta peningkatan kualitas jaringan drainase di kawasan permukiman padat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Aji Kuning Syarifuddin mengakui keterbatasan APBDes menjadi kendala dalam pelaksanaan normalisasi drainase maupun pembangunan sistem pengendalian banjir berskala besar.

“Karena itu, pihaknya berharap dukungan pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat agar penanganan banjir dapat dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” pungkasnya. (bed)




Harga TBS Sawit Kaltara Anjlok, DPRD Desak Pemerintah Bertindak

TANJUNG SELOR – Kebijakan ekspor sumber daya alam strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memicu kekhawatiran di sentra perkebunan kelapa sawit, khususnya di Kalimantan Utara (Kaltara).

Dampaknya mulai dirasakan dengan turunnya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, bahkan sejumlah importir dilaporkan menunda pembelian produk turunan sawit.

Penurunan harga disebut mulai terjadi beberapa jam setelah pidato Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 lalu.
Berdasarkan pantauan harga terakhir, TBS nonmitra swadaya mengalami penurunan tajam dari Rp3.200 per kilogram menjadi Rp2.520 per kilogram atau turun sekitar Rp700 per kilogram.

Di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS), harga tertinggi tercatat hanya Rp2.400 per kilogram, sementara harga terendah menyentuh Rp2.100 per kilogram. Kondisi tersebut bertahan hingga Senin (25/5/2026).

Menanggapi kondisi itu, Anggota DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.HI, menyoroti merosotnya harga TBS sawit yang dinilai berpotensi merugikan petani swadaya di sejumlah daerah, seperti Nunukan, Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Anjloknya harga TBS ini harus segera menjadi perhatian pemerintah. Petani sawit sudah bekerja keras, sementara biaya pupuk dan panen juga terus naik. Kalau harga jual terus seperti ini, petani bisa merugi,” ujar Ladullah kepada media ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendesak Dinas Perkebunan Kaltara serta Disperindagkop UKM untuk aktif turun ke lapangan. Ia meminta pemerintah memastikan PKS mematuhi harga penetapan provinsi dan tidak ada potongan liar di tingkat pengepul.

“Ada tiga hal yang kami minta. Pertama, transparansi harga. Kedua, pengawasan ketat terhadap PKS dan pengepul. Ketiga, pemerintah hadir memberikan solusi, misalnya bantuan pupuk atau penundaan pajak agar beban petani berkurang,” tegas ketua Fraksi PKS ini.

Ladullah juga mendorong para petani untuk bergabung dalam koperasi maupun kelompok tani yang memiliki akses langsung ke PKS. Menurutnya, langkah tersebut dapat mempersingkat rantai distribusi sehingga petani tidak dirugikan oleh tengkulak.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Perkebunan Kaltara belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab anjloknya harga TBS. Adapun harga TBS di Kaltara ditetapkan setiap bulan oleh Tim Penetapan Harga yang terdiri dari unsur pemerintah provinsi, Dinas Perkebunan, PKS, dan perwakilan petani. (bed)




Pansus II Kaltara Pertegas Aturan Kemitraan Perusahaan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Berkelanjutan dengan menitikberatkan pada perlindungan masyarakat, penyelesaian konflik perusahaan, hingga penguatan kewajiban kemitraan investasi agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat dan daerah.

Pembahasan Raperda tersebut digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan. Fokus pembahasan diarahkan pada pendalaman pasal demi pasal, mulai dari tata kelola usaha, kemitraan, perlindungan masyarakat, hingga penguatan manfaat investasi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir mengatakan, DPRD ingin memastikan Raperda yang disusun menjadi payung hukum yang adil, implementatif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat maupun daerah.

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama Pansus ialah penguatan klausul penyelesaian konflik di sektor perkebunan dan pertanian berkelanjutan.

“Kita melihat perlu ada penguatan klausul terkait manajemen penyelesaian konflik. Harus jelas siapa yang memimpin dan bertanggung jawab ketika terjadi konflik antara perusahaan dan masyarakat,” ujar Muhammad Nasir.

Menurutnya, banyak konflik berkepanjangan terjadi karena belum adanya mekanisme penyelesaian yang jelas dan terkoordinasi. Karena itu, Pansus mendorong pemerintah daerah berperan lebih kuat sebagai fasilitator dan mediator penyelesaian konflik.

Selain itu, Pansus II juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan dalam proses perizinan usaha agar masyarakat benar-benar memahami dampak dan manfaat investasi sebelum kegiatan berjalan. “Jangan sampai hanya ada sosialisasi formal lalu dianggap masyarakat sudah setuju,” tegasnya.

Muhammad Nasir juga memberi perhatian terhadap kewajiban kemitraan perusahaan sebesar 20 persen kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 58.

Ia menilai konsep tersebut harus diperkuat melalui pembinaan teknis, akses pembiayaan, pendampingan kelembagaan, dan kepastian pemasaran bagi kelompok tani. “Kita tidak ingin kemitraan hanya ada di atas kertas,” katanya.

Tak hanya itu, Pansus II juga mempertanyakan indikator keberhasilan konsep pembangunan berkelanjutan dalam Raperda agar tidak sekadar bersifat normatif, tetapi memiliki ukuran yang jelas dan dapat dievaluasi.

Pansus turut mendorong penegasan kewajiban perusahaan untuk berkantor dan memiliki NPWP di daerah agar keberadaan investasi memberi kontribusi ekonomi lebih besar bagi Kalimantan Utara.

“Kita ingin Raperda ini mampu melindungi masyarakat, menguntungkan Kalimantan Utara, memperkuat tata kelola daerah, tetapi tetap tidak memberatkan investor,” pungkas Muhammad Nasir. (adv)




Soroti Krisis Air Bersih Nunukan, Embung Sungai Fatimah Dipertanyakan Warga Saat Reses DPRD Kaltara

NUNUKAN – Krisis air bersih yang masih menghantui masyarakat Nunukan kembali mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Fraksi PKS Komisi II, Muhammad Nasir, di wilayah Sungai Bilal, Nunukan Barat, Ahad (17/5/2026).

Warga mempertanyakan belum difungsikannya Embung Sungai Fatimah yang dinilai belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan reses yang berlangsung di depan rumah Imam Abd. Samad itu dihadiri tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, para Ketua RT hingga kaum ibu-ibu.

Dalam dialog terbuka tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan mulai dari persoalan air bersih, honor pelayan keagamaan, hingga infrastruktur lingkungan.

Tokoh agama, Ustadz Abdullah TBA menyoroti keberadaan Embung Sungai Fatimah yang berada di jalur menuju rumah sakit namun hingga kini belum berfungsi optimal sebagai solusi kebutuhan air bersih masyarakat.

“Di tengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih, keberadaan embung itu sangat diharapkan. Tetapi sampai sekarang masyarakat belum melihat manfaat nyatanya. Ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Muhammad Nasir menegaskan persoalan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah.

Ia meminta pemerintah daerah transparan menjelaskan kendala yang menyebabkan embung tersebut belum dapat difungsikan.

“Krisis air bersih ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah menyangkut hak dasar masyarakat. Ketika masyarakat bertanya tentang Embung Sungai Fatimah, maka pemerintah harus hadir memberikan penjelasan dan solusi nyata. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tegas Nasir.

Politikus PKS itu mengatakan persoalan embung merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Karena itu, ia memastikan aspirasi masyarakat akan disampaikan langsung kepada Bupati Nunukan dan dikawal bersama anggota DPRD PKS Kabupaten Nunukan.

“Masalah Embung Sungai Fatimah ini akan kami sampaikan langsung kepada Bupati Nunukan. Kami juga meminta agar teman-teman anggota DPRD PKS Kabupaten Nunukan ikut mengawal persoalan ini karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu solusi terhadap krisis air bersih,” katanya.

Selain masalah PDAM, warga juga mengeluhkan belum cairnya honor bagi ustadz, imam masjid, guru ngaji, bilal, hingga marbot yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Muhammad Nasir menilai para pelayan umat memiliki peran penting dalam menjaga pembinaan moral dan kehidupan keagamaan masyarakat sehingga perhatian pemerintah terhadap mereka harus tetap dijaga.

“Para ustadz, imam, guru ngaji, bilal dan marbot adalah orang-orang yang selama ini menjaga denyut kehidupan keagamaan di tengah masyarakat. Mereka tidak boleh merasa ditinggalkan. Kita berharap Pemprov Kaltara tetap memberikan perhatian serius agar hak-hak mereka dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, warga juga mengusulkan bantuan hibah rumah ibadah, bantuan pembudidaya rumput laut, serta perbaikan jalan jeramba yang menjadi akses penting masyarakat.

Nasir menegaskan seluruh aspirasi akan diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah masing-masing, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Jangan sampai pembangunan hanya sibuk bicara angka dan laporan di atas meja, sementara masyarakat di bawah masih kesulitan air bersih, jalan rusak, dan kebutuhan dasar lainnya. Reses adalah momentum untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (adv)




Reses DPRD Kaltara Diserbu Aspirasi Emak-Emak, UMKM hingga Beasiswa Jadi Sorotan

NUNUKAN – Persoalan ekonomi keluarga, usaha kecil, hingga pendidikan anak menjadi curahan utama kaum ibu saat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Fraksi PKS Komisi II, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menggelar reses dan serap aspirasi masyarakat di Jalan Angkasa, Kelurahan Nunukan Timur, Ahad (17/5/2026).

Kegiatan yang dihadiri mayoritas ibu-ibu dari berbagai majelis taklim serta pengurus yayasan sosial dan keagamaan itu berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam dialog tersebut, Muhammad Nasir sengaja membuka ruang seluas-luasnya bagi kaum ibu untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

“Kaum ibu adalah orang yang paling merasakan kondisi ekonomi keluarga. Mereka yang mengatur kebutuhan rumah tangga, memikirkan pendidikan anak-anak, hingga ikut membantu ekonomi keluarga lewat usaha kecil yang mereka jalankan,” ujar Muhammad Nasir.

Dalam pertemuan itu, persoalan dukungan terhadap pelaku UMKM menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat. Banyak peserta mengaku menjalankan usaha rumahan, namun masih terkendala modal, peralatan usaha, hingga minimnya pelatihan dan pendampingan.

Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan bantuan modal, sarana usaha, serta pelatihan agar usaha kecil yang mereka jalankan bisa berkembang dan lebih mandiri.

Tak hanya itu, legalitas usaha juga menjadi perhatian serius. Sejumlah pelaku UMKM mengaku belum memahami tata cara pengurusan izin usaha maupun sertifikasi halal yang kini menjadi kebutuhan penting dalam pengembangan usaha mereka.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Nasir meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait lebih aktif turun langsung melakukan pembinaan kepada masyarakat.
“Pemerintah jangan hanya menunggu masyarakat datang. Harus lebih aktif turun ke lapangan membantu pelaku UMKM, termasuk soal legalitas usaha, sertifikasi halal, pelatihan, hingga akses bantuan,” tegasnya.

Selain persoalan UMKM, masyarakat juga meminta pemerintah lebih sering menggelar pasar murah di tengah naiknya harga kebutuhan pokok. Kaum ibu mengaku kenaikan harga bahan pangan sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi rumah tangga.

Mereka berharap pemerintah melakukan pengawasan harga di lapangan agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat kecil.

Di sektor pendidikan, warga juga menyoroti minimnya informasi terkait program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Utara maupun Kabupaten Nunukan.

Mereka berharap akses informasi beasiswa dapat lebih mudah dijangkau masyarakat.
Muhammad Nasir menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius agar anak-anak daerah tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.

“Informasi beasiswa harus benar-benar sampai ke masyarakat bawah. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan kesempatan hanya karena kurang informasi,” katanya.

Kegiatan reses ditutup dengan pembagian beras kepada para peserta. Suasana penuh kebahagiaan tampak dari para ibu-ibu yang merasa senang karena dapat menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada wakil rakyat. (adv)