Petani Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diciduk Polisi

NUNUKAN – Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (28) atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WITA di sebuah rumah di Jl. Maspul, RT.007 RW. 002, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

AS yang berprofesi sebagai petanI, tidak bisa mengelak saat petugas menemukan barang bukti berupa sembilan bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto sekitar 4,33 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah plastik transparan, selembar tisu putih, satu kotak rokok merk “PIO”, uang tunai Rp. 2.050.000 yang diduga hasil penjualan sabu, dan satu unit handphone merk SAMSUNG warna hitam.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Nunukan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Nunukan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan AS yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jl. Maspul.

“Setelah mendapatkan informasi yang cukup, kami langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar Kapolres Nunukn AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan kepada media ini.

“Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh ketua RT setempat, kami menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merk ‘PIO’ yang tersimpan di dalam lemari pakaian,” lanjut Sunarwan.

Dari hasil interogasi awal, AS mengakui bahwa sabu tersebut telah diedarkan di wilayah Kabupaten Nunukan dan sebagian telah laku terjual.

Saat ini, terlapor dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Nunukan. (bed)




Ibu Rumah Tangga Diciduk Tim Gabungan TNI-Polri atas Dugaan Kepemilikan Sabu

NUNUKAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial R (40), warga Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan oleh tim gabungan TNI-Polri pada Selasa (30/9/2025) malam.

Ia diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan R bermula dari kecurigaan anggota TNI dari Yonkav 13/SL yang sedang bertugas jaga di Pos Merah Putih. Mereka melihat aktivitas mencurigakan di rumah R yang berjarak sekitar 50 meter dari pos mereka.

“Karena curiga, anggota TNI langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Lumbis, IPTU Dony Setya Helga, untuk melakukan tindakan hukum,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan kepada media ini.

Kapolsek Lumbis kemudian membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Lumbis dan Satuan Yonkav 13/SL. Mengingat Lumbis merupakan daerah rawan, tim gabungan bergerak dengan kekuatan penuh untuk mengantisipasi perlawanan.

Sekitar pukul 21.30 WITA, tim gabungan menggerebek rumah R. Hasilnya, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 10,7 gram. Barang haram itu disembunyikan di dalam saku baju daster yang tergantung di dinding rumah.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti, handphone OPPO A31 berwarna hitam 1 buah, selembar baju daster warna hitam biru, tiga lembar tisu dan sebuah sendok pipet.

Saat diinterogasi, R mengaku, jika sabu tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial RM, warga Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Lumbis.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Simarwan.

Polisi kini tengah memburu RM, pemasok sabu yang disebutkan oleh R. Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Aparat keamanan akan terus meningkatkan operasi untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (bed)




Warga Nunukan Selatan Terciduk Bawa Sabu di Pelabuhan Feri

NUNUKAN – Geger nih, seorang warga Selisun, Nunukan Selatan, inisial Z (41), ketangkap polisi pas lagi santai keluar dari Pelabuhan Feri Sei Jepun. Tau gak kenapa? Ternyata dia bawa sabu seberat 14,92 gram! Gokil!

Menurut penjelasan dari Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, awalnya tim Satresnarkoba lagi patroli rutin di sekitar pelabuhan. Pas si Z lewat naik motor Scoopy merahnya, langsung di stop buat diperiksa.

“Pas digeledah, eh, nemu empat bungkus plastik kecil isinya sabu, disembunyiin di kotak rokok Sampoerna. Kotaknya ditaruh di saku jaket item yang lagi dipake pelaku,” jelas Ipda Sunarwan dalam rilisnya, hari Sabtu (27/9).

Selain sabu, polisi juga nyita HP Redmi, jaket item merek Diadora, dan motor yang dipake si Z buat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan singkat, si Z ngaku kalo sabu itu dia dapet dari seorang kenalan inisial S di daerah Sebatik. Sekarang, polisi lagi ngejar si S buat diinterogasi lebih lanjut.

“Kasus ini lagi kita dalami terus buat ngebongkar jaringan narkoba yang mungkin aja lebih gede dari yang kita kira,” imbuh Ipda Sunarwan.

Sekarang, si Z lagi mendekam di Polres Nunukan buat menjalani proses hukum. Semoga aja kejadian ini bisa jadi pelajaran buat kita semua, dan polisi bisa makin gencar berantas narkoba di Nunukan. (bed)




Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya Setelah 3 Hari

NUNUKAN – Andi Ismail Amal (75), seorang lansia, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Patimura, Nunukan Timur, Sabtu (27/9/2025).

Jenazah ditemukan oleh anaknya, Andi Kurniawan Adil (41), yang curiga karena tidak ada jawaban saat berkunjung.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menjelaskan, anak korban mencium bau tak sedap dari dalam rumah dan menemukan ayahnya sudah meninggal dalam kondisi membusuk. Korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari.

“Keluarga menolak visum karena korban memiliki riwayat penyakit jantung dan menganggap kematiannya wajar. Jenazah telah dimakamkan di TPU Selisun, Nunukan Selatan,” pungkas Sunarwan saat dihubungi media ini.




Puluhan LPG Kosong Diselundupkan Melalui Perbatasan Nunukan

NUNUKAN – Tim Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (Satgas PWNI) Konsulat Republik Indonesia (RI) Tawau aktif memberikan pendampingan kepada sejumlah WNI yang diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zon Tawau di perairan Tawau, Sabah.

Pendampingan ini dilakukan terkait dua peristiwa berbeda yang melibatkan WNI dalam pelanggaran wilayah perairan dan penyelundupan.

Acting Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin, menjelaskan kronologi dua kejadian tersebut. Pertama, pada 11 September 2025, sekitar pukul 22:30 waktu setempat, APMM menahan tiga WNI asal Nunukan yang membawa bot kargo berisi 95 tong gas LPG kosong berlogo Petronas dan 22 tong bensin ukuran 30 liter kosong. Ketiga WNI tersebut bernama Al (27), AR (29), dan AH (25). “Mereka mengaku tergiur imbalan Rp 5 juta per orang dari pemilik barang, meskipun menyadari risiko dari aktivitas ilegal tersebut,” ungkap Dino menirukan pengakuan tersangka melalui pesan tertulisnya.

Kejadian kedua terjadi pada 14 September 2025, sekitar pukul 11:20 waktu setempat. APMM menangkap tujuh WNI asal Kota Tarakan yang menggunakan dua perahu nelayan tradisional. Mereka tidak menyadari telah memasuki wilayah perairan Tawau. Ketujuh WNI tersebut adalah ED (50), BM (34), ST (39), AD (37), RS (40), AR (22), dan B (50). Mereka mengaku diperintah oleh seorang warga Tarakan bernama AM untuk mengambil bibit rumput laut dari seseorang bernama AN di Bambangan, Nunukan.

“Tanpa adanya alat navigasi, perahu mereka melewati batas laut dan kemudian diamankan oleh kapal patroli APMM,” ujar Dino.

Konsulat RI Tawau mencatat, kasus serupa sering terjadi, baik berupa upaya penyelundupan barang subsidi maupun nelayan tradisional yang tanpa sadar melintasi batas perairan akibat faktor cuaca, keterbatasan peralatan navigasi, serta batas laut Indonesia-Malaysia yang masih diperdebatkan.

Tim Satgas PWNI akan terus memantau dan memberikan pendampingan hukum agar para WNI memperoleh hak-hak kekonsuleran dan mendapatkan hukuman seringan mungkin, tanpa mengintervensi proses hukum yang berlaku di Malaysia.

“Konsulat RI juga mendorong percepatan ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) sebagai solusi jangka panjang untuk menekan kasus serupa di wilayah perbatasan,” jelasnya.




Pikap Terjun ke Sungai, Satu Penumpang Tewas

NUNUKAN – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan mobil pikap Grandmax  hitam terjadi pada Sabtu, (20/9/2025), sekitar pukul 17.45 WITA.

Insiden nahas ini berlangsung di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di penurunan batas PT. TMSJ 2 dengan Desa Salang, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.

“Akibat kejadian ini, satu orang penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka,” sebut Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan kepada media ini.

Mobil pikap tersebut dikemudikan oleh Afrianus (34), seorang karyawan swasta beralamat di Rayon A PT. KHL 4 Desa Sekikilan. Afrianus mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan luka memar di pinggang.

Kendaraan nahas itu membawa empat penumpang lainnya. Salah satu penumpang, Aloisius Alo (29), yang juga karyawan swasta dari alamat yang sama, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tiga penumpang lainnya yang mengalami luka-luka adalah, Rofinus Rafi (32) mengalami luka bengkak di tangan kanan, luka gores di telinga sebelah kiri, dan memar di pipi sebelah kanan. Lalu, Fransiskus Prengki (21) mengalami luka gores di pinggang dan lutut sebelah kiri. Dan Fidelis Afrianus Nur (17) mengalami luka robek di kepala yang memerlukan 17 jahitan.

Menurut kronologi kejadian, mobil pikap  yang dikendarai Afrianus sedang dalam perjalanan dari Desa Naputi menuju Basecamp Rayon A PT KHL 4. Mobil tersebut mengangkut empat orang temannya, dengan satu orang duduk di kursi depan dan tiga lainnya di bak belakang bersama muatan kursi.

Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di penurunan perbatasan PT. TMSJ 2, sebuah kendaraan roda dua dilaporkan keluar dari simpang kebun menuju Desa Salang dan mengambil jalur yang sedang dilalui mobil pikap. Untuk menghindari tabrakan dengan sepeda motor tersebut, Afrianus banting setir, namun mobil kehilangan kendali (out of control) dan akhirnya terjun masuk ke dalam anak sungai.

Kondisi jalan di lokasi kecelakaan diketahui merupakan jalanan umum dengan aspal lurus. Setelah kejadian, korban meninggal dunia, Aloisius Alo, telah dibawa ke rumah duka di Basecamp Rayon A PT KHL 4 untuk disemayamkan. “Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini,” jelas Sunarwan mengakhiri.