Satgas Pamtas Serahkan Tangkapan Sabu 153 Gram Tanpa Tersangka ke Polisi

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmedika Kawal (Yonkav) 13/Satya Lembuswana telah menyerahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan di wilayah perbatasan tanpa tersangka kepada Polres Nunukan Mako Kotis, Jalan Fatahillah, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan ini merupakan wujud komitmen komiten Satgas Pamtas dalam upaya konsisten pemberantasan perdagangan dan penyebaran narkoba di perbatasan RI–Malaysia yang seringkali menjadi titik rawan aktivitas ilegal.

Sebelum proses penyerahan dilaksanakan, petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan telah melakukan uji sampel terlebih dahulu untuk memastikan jenis barang yang ditangkap. Pemeriksaan awal tersebut bertujuan untuk memastikan apakah barang yang ditemukan merupakan narkoba jenis sabu atau jenis lainnya, yang akan menjadi dasar dalam proses penanganan hukum selanjutnya.

Menurut keterangan Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana kepada awak media usai proses penyerahan, penangkapan barang bukti terjadi ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di Pos Kandungan pada hari Senin (22/12/2025).

“Saat kami melakukan patroli, kami menemukan tanda-tanda mencurigakan dan mencoba mendekati pihak yang dicurigai. Namun, sayangnya tersangkanya segera melarikan diri sehingga tidak kami tangkap langsung. Meskipun demikian, kami berhasil menyita barang bukti yang ditinggalkannya,” ungkap Ikhsan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, jumlah barang bukti yang disita berupa 4 paket plastik bening yang berisi narkoba dengan total berat 153,86 gram. Selain itu, juga ditemukan dan disita 2 buah ponsel serta tas selempang yang diduga milik tersangka yang melarikan diri. Barang-barang tersebut akan menjadi bukti penting dalam penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak penegak hukum.

Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana menegaskan, penyerahan barang bukti ke Polres Nunukan merupakan langkah tepat dalam proses penegakan hukum.

“Soal penanganan selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya ke pihak Polres seperti prosedur yang berlaku. Yang jelas, apa yang kami lakukan hari ini dan setiap hari adalah wujud komitmen kami bersama seluruh personel Satgas Pamtas untuk membersihkan wilayah perbatasan dari ancaman narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan kerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah aktivitas ilegal semacam ini terjadi lagi,” tegasnya. (bed)




Satu Pelajar SMP Dikeluarkan Sekolah Akibat Liquid Vape Narkoba

NUNUKAN – Nasib malang menimpa seorang pelajar SMP di Nunukan. Ia terpaksa dikeluarkan dari sekolah setelah terbukti menjadi sumber dan mengajak teman-temannya mengonsumsi liquid vape mengandung narkoba hingga teler.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian mengungkapkan,  keputusan berat ini diambil setelah pelajar tersebut berulang kali melanggar aturan sekolah dan tidak mengindahkan peringatan.

“Dari hasil pembinaan, sangat disayangkan, satu pelajar yang dengan terpaksa dikeluarkan dari sekolah,” ujar Anton kepada media ini, Senin (1/12/2025).

Anton menjelaskan, pelajar tersebut memiliki kepribadian yang sulit dinasihati dan terus menerus mengajak teman-temannya untuk mengonsumsi liquid vape narkoba. Sekolah akhirnya mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Liquid vape yang dihisap hingga bikin teller diperoleh dari pelajar yang dikeluarkan itu. Barangnya selalu dari dia. Dia juga yang ajak teman temannya teller,” imbuh Anton.

Sementara itu, delapan pelajar SMP lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini mendapatkan pendampingan khusus dari BNNK dan Dinas Pendidikan di sebuah gedung yang dijadikan tempat belajar mengajar khusus.

Anton menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi untuk mencari solusi rehabilitasi yang tepat bagi pelajar yang dikeluarkan dari sekolah.

“Mungkin butuh penindakan khusus agar si anak yang dikeluarkan dari sekolah bisa ikut rehabilitasi juga. Tapi dia tidak bisa dicampur dengan delapan temannya karena alasan khusus juga. Kita masih koordinasikan juga langkahnya,” jelasnya.

BNNK Nunukan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan intensif terhadap sembilan pelajar SMP yang ditemukan teler akibat menghisap liquid vape narkoba pada Kamis (21/11/2025) lalu. Upaya pendampingan dan rehabilitasi akan dilakukan selama sekitar 3 bulan.

“Kita terus melakukan pemantauan bagi para pelajar yang kemarin teller akibat liquid vape. Bersama Dinas Pendidikan, kami usahakan pembinaan yang kita lakukan tak mengganggu pendidikan mereka,” pungkas Anton. (bed)




BNNK Nunukan Gagalkan Transaksi Narkoba, 720 Gram Sabu dan 600 Ekstasi Diamankan

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil menggagalkan transaksi narkotika dan mengamankan seorang pelaku berinisial AS (30) pada Sabtu, 29 November 2025.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Nunukan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim pemberantasan BNNK Nunukan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H., melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

“Sekitar pukul 19.55 WITA, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan di pinggir sungai Jalan Teuku Umar. Setelah dihentikan, tim menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dari tangan pelaku,” ujar Anton Suriyadi Siagian pada jumpa pers yang digelar di kantor BNNK Nunukan, Senin ( 1/12/2025).

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan lainnya di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada.

Di lokasi tersebut, lanjut Anton, tim menemukan 13 bungkus plastik bening berukuran sedang berisi sabu seberat 720,9 gram dan 6 bungkus pil ekstasi sebanyak 600 butir dengan merek Transformer dan LV.

Selain narkotika, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit HP merk, satu unit Vape, satu botol cairan bening berwarna kuning jenis Liquid, satu timbangan digital dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNK Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Anton. (bed)




Pelajar SMP Diduga Sakau Usai Vape, BNNK Ungkap Kandungan Narkoba Berbahaya

NUNUKAN –  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan menerima laporan dari salah satu sekolah menengah pertama (SMP) yang mengamankan sembilan muridnya dalam kondisi diduga sakau.

Semua berawal saat pihak sekolah melihat beberapa pelajar menunjukkan gejala aneh. Mereka muntah-muntah, pusing, seperti orang yang baru pakai narkoba. Sekolah segera melapor ke BNNK Nunukan.

“Sekolah lapor ada sembilan pelajar aneh seperti pakai narkoba. Kami langsung kirim petugas ke sekolah,” kata Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, Kamis (27/11/2025).

Petugas BNNK datang ke sekolah dan bertanya ke guru dan pelajar. Mereka dapat informasi bahwa para pelajar itu seperti “sakau” setelah menghisap vape. Sayangnya, petugas tidak menemukan sisa vape yang dipakai.

Meski begitu, BNNK tetap bertindak. Mereka mengajak sekolah dan orang tua untuk tes urine para pelajar. Tujuannya, untuk memastikan apakah vape itu mengandung narkoba atau tidak.

Setelah diperiksa, hasil tes urine sangat mengkhawatirkan. Para pelajar positif memakai narkoba. “Hasil tes urine positif. Ada dua zat berbahaya di tubuh pelajar, yaitu Tetrahydrocannabinol (THC) dan Benzo (Benzodiazepine),” jelas Anton.

THC adalah zat yang membuat orang “high” saat memakai ganja. Benzodiazepine adalah obat penenang yang bisa membuat ketagihan. Kombinasi dua zat ini sangat berbahaya bagi kesehatan pelajar.

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, sangat prihatin dengan kejadian ini. Ia mengatakan bahwa narkoba sekarang semakin pintar mengelabui, terutama anak-anak. Para pengedar narkoba memanfaatkan vape yang populer di kalangan remaja untuk menyembunyikan narkoba.

“Vape narkoba ini dibuat mirip vape biasa, jadi susah dibedakan. Zat di dalamnya sangat berbahaya dan bikin ketagihan,” kata Anton.

BNNK Nunukan tidak tinggal diam. Mereka akan fokus menyelamatkan para pelajar yang menjadi korban narkoba ini. BNNK sadar bahwa para pelajar ini adalah korban dari lingkungan yang buruk dan kurang pengawasan.

“Kami akan masukkan mereka ke program rehabilitasi, supaya bisa sembuh dan sekolah lagi,” tegas Anton.

Sembilan pelajar ini akan diperiksa lebih lanjut oleh dokter dan psikolog untuk mengetahui seberapa parah mereka kecanduan narkoba. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan jenis program rehabilitasi yang cocok untuk mereka.

“Sembilan pelajar akan diperiksa dokter dan psikolog untuk tahu seberapa kecanduan mereka,” kata Anton.

Setelah itu, para pelajar akan ikut program rehabilitasi yang lengkap, seperti konseling, terapi, dan dukungan medis. Selain itu, mereka juga akan dikembalikan ke orang tua untuk dibina lebih lanjut. Orang tua akan diajari cara mendukung anak-anak mereka selama masa pemulihan.

“Mereka akan dikembalikan ke orang tua untuk dibina dan wajib lapor ke BNNK agar dipantau perkembangannya dan memastikan mereka tidak kembali memakai narkoba,” imbuhnya.

Anton juga meminta sekolah dan orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka. Ia juga memperingatkan para pengedar narkoba untuk tidak berani beroperasi di Nunukan.

“Saya peringatkan pengedar narkoba, jangan coba-coba di Nunukan. Kami akan tindak tegas sesuai hukum,” tegas Anton.

BNNK Nunukan tidak bisa bekerja sendiri. Mereka akan terus bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum lainnya untuk melindungi Nunukan dari bahaya narkoba.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua warga Nunukan bahwa narkoba semakin mengancam generasi muda. Semua pihak harus bersatu untuk melindungi anak-anak dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi mereka. (bed)




Miris, Ayah di Nunukan Diduga Cabuli Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat

NUNUKAN – Polres Nunukan bergerak cepat menangani kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Seorang ayah berinisial K ditangkap atas dugaan mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah korban, seorang pelajar berusia 16 tahun, menceritakan kejadian tersebut kepada wali kelasnya. Pihak sekolah kemudian menghubungi ibu korban dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu, 20 November 2025, sekitar pukul 20.30 WITA,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan kepada media ini.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Polres Nunukan memastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” tegas Sunarwan.

Kapolres Nunukan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib. (bed)




Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 80 Kasus Narkoba dan 25,5 Ton Pupuk Ilegal Periode Januari-Oktober 2025

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kembali memusnahkan barang bukti kejahatan pidana periode Januari hingga Oktober 2025, bersama Forkopimda dan Pemkab Nunukan di halaman kantor Kejari Nunukan, Senin (24/11/2025).

Kajari Nunukan Burhanuddin mengatakan, barang bukti berasal dari berbagai kasus, antara lain 80 kasus narkoba dengan berat 55,165 gram, 510 sak pupuk ilegal seberat 25,5 ton, dan 18 kasus ekonomi keuangan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda-beda, narkoba dilarutkan dalam air lalu dibuang ke selokan, pupuk ilegal secara simbolis dikubur 4 karung dan sisanya akan dimusnahkan di TPA.

Burhanuddin mengungkapkan, kasus di Nunukan masih didominasi narkotika (75 persen), sehingga jaksa akan memberikan tuntutan maksimal sebagai efek jera.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak membeli pupuk dari Malaysia secara ilegal, dan menegaskan penindakan terhadap penyelundupan baju bekas impor akan tetap tegak.

“Pemusnahan ini bukti jaksa menjaga kepercayaan publik dengan transparansi. Kejari berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang bersih, tegak, dan bermanfaat,” tegasnya. (bed)




Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama Desak Ganti Rugi Korban Speedboat Tuntaskan Pekan Ini

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, mendesak agar proses penyelesaian ganti rugi bagi keluarga korban kecelakaan speedboat di perairan depan Dermaga Tradisional Haji Putri segera dituntaskan tanpa penundaan.

Pernyataan ini muncul menyusul keluhan keluarga korban yang mengaku telah menunggu selama empat bulan.

Kecelakaan terjadi pada Senin (28/7/2025) silam, melibatkan speedboat SB Borneo Ekspress 2 dan sebuah speedboat penumpang, yang menewaskan seorang motoris. Keluarga korban menuntut ganti rugi sesuai kesepakatan yang telah disetujui dalam proses mediasi.

Setelah mendampingi keluarga korban, Andre menegaskan bahwa pihak pemilik speedboat dari Tarakan wajib memenuhi kesepakatan tersebut. Ia menyoroti adanya upaya mengulur waktu dan meminta proses pembayaran tidak boleh ditunda lagi.

“Saya minta dalam pertemuan terakhir kapanpun itu, harus dibayar. Jangan diulur-ulur, ini sudah empat bulan. Penyidik juga harus bertanggung jawab atas kesepakatan yang mereka mediasikan,” ujar Andre ketika diwawancarai pada Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, nilai ganti rugi yang dibahas sebelumnya mencapai Rp100 juta. Namun, Andre melihat kejanggalan ketika pihak penyidik meminta agar nominal tersebut tidak dicantumkan secara tertulis.

“Ini maksudnya apa? Saya mau yang Rp100 juta itu tuntas minggu ini, tidak ada cerita lagi. Kalau tidak tuntas, saya tidak bisa bertanggung jawab tentang keamanan mereka,” tegasnya.

Andre menekankan bahwa keluarga korban hanya meminta agar janji yang disepakati dijalankan. Oleh karena itu, ia meminta penyidik dan pihak terkait untuk menunjukkan komitmen, bukan saling melempar tanggung jawab. DPRD Nunukan juga akan mengawal kasus ini hingga pembayaran ganti rugi benar-benar diselesaikan sesuai perjanjian.

“Keluarga korban ini sangat berharap penyelesaian ganti rugi itu segera terealisasi, sehingga tidak memperpanjang beban psikologis dan konflik yang dapat muncul akibat ketidakjelasan proses pembayaran,” pungkas Andre. (bed)




Keluarga Korban Kecelakaan Speedboat Tuntut Ganti Rugi, Janji Pihak SB Borneo Ekspress 2 Tetap Menggantung

NUNUKAN – Keluarga korban tewas dalam kecelakaan antara speedboat SB Borneo Ekspress 2 dan speed penumpang di perairan dekat Dermaga Tradisional Haji Putri 4 bulal lalu, tepatnya, Senin (28/7/2025) lalu, kembali mengajukan tuntutan kejelasan tentang realisasi ganti rugi yang dijanjikan.

Proses penyelesaian dianggap menggantung dan tidak ada tindak lanjut dari pihak yang bertanggung jawab, sehingga mereka beramai-ramai mendatangi kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Kamis (20/11/2025).

Orang tua dari motoris speedboat yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, Emanuel, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, janji ganti rugi yang disampaikan saat proses mediasi sebelumnya tidak pernah diwujudkan.

“Saya minta yang dijanjikan itu direalisasikan, anak saya yang meninggal itu tulang punggung keluarga, piringnya juga sudah hancur, semuanya sudah hancur,” ujarnya kepada wartawan usai mediasi di KSOP Nunukan.

Emanuel menambahkan, setelah mediasi dilakukan, komunikasi dengan pihak perusahaan termasuk pemilik SB Borneo Ekspress yang disebut bernama Suriyono terputus. Teleponnya tidak pernah diangkat, termasuk oleh penyidik yang menangani perkara.

“Sudah berapa kali saya urus sendiri, tidak ada kejelasan. Kami datang baik-baik, tapi tidak ditanggapi. Surat pernyataan ganti rugi pun sudah tidak jelas. Nilai ganti ruginya bahkan diminta dihapus dengan alasan tidak etis, makanya kami datang minta bantuan ke sini, memang kami ini orang yang tidak sekolah, jadi tolonglah jangan dibuat seperti ini,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pengawasan Barang Berbahaya KSOP Nunukan, Agustinus Bora menyatakan, lembaganya ikut menjadi tempat masyarakat meminta penjelasan, meski secara teknis KSOP bukan pihak yang menangani penyidikan.

Menurut Agus, keluarga korban beberapa kali datang ke kantor KSOP untuk meminta difasilitasi mediasi ulang dengan pihak speedboat SB Borneo.

“Kami diminta segera mengadakan pertemuan antara dua belah pihak. Sebelumnya kami sudah berusaha dan sekali lagi dan dalam waktu dekat kami akan mengusahakan lakukan pertemuan untuk mediasi lagi,” jelas Agus.

Agus mengakui adanya persoalan komunikasi antara seluruh pihak yang terlibat, yang membuat keluarga korban tidak mendapatkan informasi perkembangan kasus.

“Terus terang kami tidak dilibatkan dalam penyidikan. Soal sudah sidang atau seperti apa, tidak ada informasi yang diteruskan ke kami. Tapi karena keluarga korban datang meminta bantuan, tetap kami layani,” katanya.

“Dan kami juga paham kondisi keluarga. Mereka datang sebagai masyarakat yang ingin didengar. Tugas kami melayani sebisa mungkin,” tambah Agus.

KSOP Nunukan pun memastikan akan memfasilitasi mediasi ulang yang harus disaksikan sejumlah pihak terkait, termasuk anggota DPRD yang sebelumnya ikut mendampingi keluarga korban. (bed)




Kurir Narkoba ‘Berkacamata’ Diciduk BNNK, Ada Apa di Balik Badiknya ?

NUNUKAN – Aksi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan kembali membuat para pengedar narkoba ketar-ketir. Seorang kurir berinisial H, yang dikenal dengan ciri khas kacamatanya, berhasil ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka, Rabu (12/11/2025).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 250 gram sabu dan sebuah badik yang menimbulkan tanda tanya besar.

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian SH MH menegaskan,  penangkapan ini adalah bukti bahwa BNNK tidak akan pernah lengah dalam memberantas narkoba di Nunukan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Kami sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba,” ujar Anton dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).

Tersangka H mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dalam lima bungkus yang dimasukkan ke dalam kotak ponsel. Namun, berkat insting tajam petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan. Selain sabu, petugas juga menemukan satu bungkus kecil sabu di dalam kotak rokok, alat isap sabu, uang tunai senilai Rp 1 juta yang diduga sebagai upah, dan sebilah badii yang memicu spekulasi.

“Tersangka mengaku membawa badik untuk melindungi diri. Namun, kami tidak percaya begitu saja. Kami akan menggali lebih dalam, apakah badik ini hanya untuk bela diri atau ada motif lain yang lebih mengerikan,” tegas Anton dengan nada serius.

BNNK Nunukan menyatakan perang terhadap narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan melawan narkoba.

“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan Nunukan. Mari kita bergandeng tangan untuk memberantas narkoba sampai ke akarnya,” seru Anton.

Tersangka H dan seluruh barang bukti kini mendekam di sel tahanan BNNK Nunukan. Kasus ini terus dikembangkan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar dan mengungkap misteri di balik badik yang dibawa tersangka. (bed)




Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyelundupan di wilayah perbatasan.

KPPBC Nunukan memusnahkan ribuan barang ilegal hasil tegahan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah,<span;> Selasa (14/10/2025).

Kepala KPPBC Nunukan, Danang Seno Bintoro, menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini adalah hasil sinergi yang kuat antara KPPBC Nunukan dengan berbagai pihak, termasuk Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG/2/Kostrad, Yonkaf 13/Satya Loduswana, Kodim 0911 Nunukan, dan Polsek KSKP Nunukan.

“Kerja sama yang solid ini menjadi kunci keberhasilan dalam menekan angka penyelundupan di wilayah perbatasan,” ujar Danang saat menyampaikan rilis di kantor KPPBC, Jalan Pelabuhan Baru.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, di antaranya, 3.240 batang rokok ilegal, 1.212 botol dan 648 kaleng minuman mengandung etil alkohol, 147 press pakaian bekas, 12.064 paket kosmetik ilegal, 275 paket makanan dan pakan ternak ilegal, 25 paket bahan kimia pertanian, 1.260 botol dan 900 liter oli dan bahan bakar ilegal.

“Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 967.581.400, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 436.084.340,” sebut Danang, sapaan akrabnya.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode yang disesuaikan dengan jenis barang. Rokok ilegal dibakar, minuman beralkohol digiling dengan buldoser, press pakaian bekas dipendam di TPA Mamolo, Nunukan Selatan dan kosmetik ilegal dicampur deterjen sebelum dipendam.

Selain pemusnahan, Bea Cukai Nunukan juga menghibahkan 24 lembar karpet senilai Rp11.000.000 kepada lembaga sosial untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Nunukan.

Danang menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif penyelundupan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi serta dukungan masyarakat dalam menjaga wilayah perbatasan.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea Cukai Kabupaten Nunukan atas kerja keras mereka dalam mengamankan pintu-pintu masuk di wilayah perbatasan.

“Kita semua menyadari bahwa sebagai daerah perbatasan dengan wilayah perairan yang luas, kita memiliki kerawanan yang cukup tinggi terhadap aksi penyelundupan barang dari Malaysia,” ungkapnya.

Bupati berharap kegiatan pemusnahan ini dapat menekan aksi penyelundupan serta meningkatkan kepatuhan para pengusaha yang melakukan kegiatan ekspor impor.

“Dengan kerjasama yang baik antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan masyarakat, kita dapat menjaga wilayah perbatasan kita dari kegiatan ilegal dan menciptakan iklim ekonomi yang sehat,” pungkasnya. (nti)