DPRD Kaltara Dorong Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Nunukan

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., mendorong pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Nunukan guna meningkatkan kualitas layanan administrasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Ladullah saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang digelar Jumat (13/3/2026) malam di kawasan Paras Perbatasan Nunukan.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, keberadaan Mall Pelayanan Publik dinilai mampu menghadirkan sistem layanan pemerintahan yang lebih terintegrasi, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Ke depan Kabupaten Nunukan perlu memiliki Mall Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan masyarakat ketika mengurus dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga berbagai layanan administrasi lainnya dalam satu tempat,” ujar H. Ladullah.

Ia menjelaskan, konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi akan mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalkan kerumitan birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Dengan sistem tersebut, warga tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai dokumen pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Ladullah juga memaparkan substansi Perda Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya terkait sistem pelayanan terpadu di daerah.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi tersebut menghadirkan penyesuaian mekanisme pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.

“Perda ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola layanan perizinan dan administrasi publik. Dengan dasar hukum tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih tertata, transparan, dan memberikan kepastian proses administrasi,” jelasnya.

Selain itu, regulasi tersebut juga membuka peluang pengembangan sistem layanan publik yang lebih modern di daerah.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di kawasan Paras Perbatasan Nunukan itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta warga setempat. Dalam dialog yang berlangsung, peserta terlihat antusias menyampaikan pandangan mengenai pelayanan administrasi pemerintahan di wilayah perbatasan.

Sejumlah warga mengungkapkan kebutuhan akan sistem pelayanan administrasi yang lebih mudah diakses, mengingat posisi geografis Nunukan sebagai daerah perbatasan dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

Menurut mereka, keberadaan pusat pelayanan terpadu seperti Mall Pelayanan Publik akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih cepat dan efisien.

Melalui kegiatan tersebut, H. Ladullah berharap masyarakat semakin memahami regulasi terkait pelayanan terpadu. Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan agar segera mempertimbangkan pembangunan Mall Pelayanan Publik sebagai sarana pelayanan administrasi modern bagi masyarakat di wilayah perbatasan. (adv)




Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perizinan Sumber Daya Air di WS Kayan

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat persamaan persepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai (WS) Kayan.

Rapat ini dilakukan untuk menyelaraskan substansi serta memperkuat regulasi pengelolaan sumber daya air di daerah.

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, mengatakan rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi agar pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.

Menurutnya, pembahasan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan regulasi yang disusun benar-benar komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Rapat kemarin penting agar substansi Raperda benar-benar selaras dan mampu menghadirkan tata kelola perizinan sumber daya air yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan, khususnya di wilayah Sungai Kayan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara, tim pakar, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Melalui forum ini, Pansus III berupaya memastikan adanya kesamaan persepsi antarinstansi terkait, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam tata kelola perizinan pengusahaan dan penggunaan sumber daya air.

Arming menegaskan pihaknya berkomitmen terus mengawal aspirasi masyarakat hingga regulasi tersebut benar-benar disahkan dan menjadi payung hukum yang kuat bagi pengelolaan sumber daya air di daerah.

Ia berharap setelah disahkan nanti, Raperda tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan perlindungan bagi masyarakat yang memanfaatkan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan.

“Harapannya, regulasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan sungai,” pungkasnya. (adv)




Perda Perkebunan Berkelanjutan Dinilai Mendesak, DPRD Kaltara Soroti Konflik Lahan dan Kewajiban Plasma

TANJUNG SELOR – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, menilai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak.

Hal ini menyusul masih maraknya konflik lahan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat yang kerap dipicu persoalan perizinan, lahan Hak Guna Usaha (HGU), hingga kewajiban plasma perusahaan.

Menurut Nasir, sejumlah konflik agraria di daerah kerap bermula dari proses perizinan yang tidak melibatkan masyarakat sejak awal.

Ia menjelaskan, selama ini izin usaha perkebunan dari pemerintah pusat sering kali terbit lebih dahulu sebelum ada sosialisasi atau kesepakatan dengan masyarakat di tingkat bawah.

Padahal, kata dia, idealnya proses musyawarah dengan masyarakat dilakukan terlebih dahulu sebelum izin diterbitkan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Selama ini masyarakat seolah hanya menerima informasi setelah izin terbit. Seharusnya ada dialog dan persetujuan lebih dahulu agar tidak memicu persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti praktik klaim sepihak terhadap lahan yang hanya mengandalkan dokumen administratif tanpa dilakukan pengecekan faktual di lapangan. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap memicu gesekan antara perusahaan dengan warga setempat.

Selain persoalan perizinan, Nasir menilai hingga kini belum ada mekanisme mediasi yang kuat di tingkat provinsi ketika konflik agraria di kabupaten tidak kunjung menemukan titik penyelesaian.

Karena itu, ia mengusulkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan memuat pasal mengenai pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Perkebunan di tingkat provinsi.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut penting agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memiliki dasar hukum yang jelas untuk turun tangan ketika konflik di daerah tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten.

Nasir juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan serta penegasan kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat sekitar, khususnya terkait pembangunan kebun plasma.

“Perda ini harus menjadi jalan keluar, bukan sekadar aturan di atas kertas. Tujuannya jelas, menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi hak masyarakat lokal dan adat,” tegasnya. (adv)




Pansus III DPRD Kaltara Soroti Raperda Pemberdayaan Desa, Rismanto Minta Aturan Lebih Konkret Atasi Konflik dan Ketimpangan Pembangunan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (5/3/2026).

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah draf aturan disoroti karena dinilai masih terlalu umum dan belum sepenuhnya menyentuh persoalan riil yang dihadapi masyarakat desa di wilayah perbatasan.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kaltara Rismanto menegaskan, Perda tentang pemberdayaan masyarakat desa harus mampu menjadi solusi konkret bagi berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa, terutama di daerah yang memiliki jumlah desa cukup banyak seperti Kabupaten Nunukan dan Malinau.

Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan pembangunan antarwilayah dalam satu desa yang sering kali dipengaruhi dinamika politik lokal.

Ia mencontohkan situasi yang kerap terjadi setelah pemilihan kepala desa, di mana wilayah yang tidak mendukung kepala desa terkadang tidak mendapat perhatian pembangunan secara merata.

“Misalnya dalam satu desa ada beberapa RT, ketika pemilihan kepala desa ada wilayah yang menang dan ada yang kalah. Kadang terjadi, wilayah yang tidak mendukung kepala desa justru tidak mendapat pembangunan. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi dalam perda agar masyarakat tidak merasa dizalimi,” kata Rismanto.

Politisi Partai NasDem tersebut juga mengingatkan potensi munculnya arogansi pemerintah desa apabila regulasi terkait pemberdayaan masyarakat tidak diatur secara jelas dan tegas.

Selain itu, Rismanto mengungkapkan bahwa berbagai persoalan di desa juga banyak disampaikan masyarakat saat kegiatan reses anggota DPRD. Persoalan tersebut antara lain konflik lahan, sengketa dengan perusahaan kelapa sawit, hingga masalah tapal batas wilayah desa.

“Kami melalui reses mendengar langsung aspirasi masyarakat. Saya harap persoalan konflik desa dengan perusahaan, konflik lahan, sampai tapal batas wilayah bisa masuk dalam aturan ini. Jangan hanya menggunakan kata-kata yang terlalu umum,” tegasnya.

Rismanto menilai, jika substansi Raperda tersebut tidak memuat pengaturan yang lebih spesifik sesuai karakteristik wilayah Kalimantan Utara, maka regulasi tersebut dikhawatirkan tidak akan memiliki perbedaan signifikan dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.

Karena itu, ia meminta tim penyusun memasukkan pasal-pasal yang mampu mengakomodasi kondisi sosiologis masyarakat desa agar Perda yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Tim Penyusun Akademik Naskah Raperda dari Universitas Borneo Tarakan (UBT), Aditia Syaprillah, mengakui bahwa regulasi yang terlalu bersifat umum kerap menghadapi kendala ketika harus diterapkan pada persoalan teknis di lapangan.

Ia menyebutkan, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda agar lebih relevan dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat desa di Kalimantan Utara.

“Masukan dari DPRD tentu sangat penting agar substansi Raperda ini dapat disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat desa, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif,” ujar Aditia. (adv)




Pertamina Tegaskan Stok BBM Nunukan Aman, DPRD Kaltara Desak Distribusi Lebih Cepat

TARAKAN – Kepastian pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk Kabupaten Nunukan akhirnya mendapat penegasan dari Pertamina. Di tengah keluhan masyarakat terkait keterlambatan distribusi, Pertamina memastikan stok BBM dalam kondisi aman dan mencukupi, sekaligus menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat sistem distribusi di wilayah perbatasan tersebut.

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Rismanto, ST., MT., MPSDA, menekankan pentingnya ketepatan waktu pengiriman BBM ke Nunukan. Menurutnya, keberadaan BBM sangat vital bagi pergerakan ekonomi masyarakat.

“Pertamina ini nyawa bagi roda penggerak ekonomi. Keberadaan BBM sangat dibutuhkan. Sepuluh kali pengiriman berhasil, tapi jika satu kali saja terlambat, masyarakat akan teriak karena semua aktivitasnya terhenti. Jadi tolong terkait kuota atau keterlambatan order maupun pengiriman ke masyarakat kami di Nunukan supaya lebih diperhatikan,” tegas Rismanto.

Menanggapi hal tersebut, Sales Branch Manager Kaltimut V Fuel Pertamina, Muhammad Naufal Atiya menjelaskan, secara prinsip stok BBM di Nunukan dalam kondisi stabil dan cukup untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

“Terkait kondisi stok di Nunukan, saat ini posisinya aman dan mencukupi untuk melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari,” ujar Naufal.

Ia mengakui jika persepsi kelangkaan kerap muncul akibat faktor eksternal yang memengaruhi jadwal distribusi.

Operasional Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) serta SPBU sangat bergantung pada jadwal kedatangan kapal pengangkut BBM. Cuaca dan kondisi perairan menjadi variabel yang sering memengaruhi waktu sandar kapal di terminal penampungan sebelum BBM disalurkan ke APMS di Nunukan.

“Memang ada faktor eksternal seperti kondisi alam dan jadwal kapal yang terkadang memengaruhi waktu distribusi. Namun kami terus berupaya menjaga agar suplai ke SPBU tetap berjalan sesuai jadwal yang direncanakan,” jelasnya.

Terkait ketersediaan Bio Solar, Pertamina memastikan distribusinya telah berjalan dan tersedia di APMS yang memiliki izin serta fasilitas penampungan sesuai regulasi. Pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi juga diperketat agar tepat sasaran dan mencegah potensi penyalahgunaan.

“Untuk Bio Solar sendiri sudah masuk dan tersedia di APMS yang ada di Nunukan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tambah Naufal.

Sebagai langkah strategis ke depan, Pertamina berencana memperkuat infrastruktur penampungan dan meningkatkan kapasitas distribusi guna mengantisipasi lonjakan permintaan. Evaluasi terhadap jam operasional SPBU juga menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan agar akses masyarakat terhadap BBM lebih luas dan terjamin.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan melakukan evaluasi terhadap mitra SPBU agar distribusi BBM ke depan semakin lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.

Sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci agar distribusi energi di wilayah perbatasan seperti Nunukan dapat berjalan lebih optimal, stabil, dan berkelanjutan. (adv)




Distribusi BBM Nunukan Disorot, Rismanto Pertanyakan Skema Pengiriman Pertamina

TARAKAN – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, menyampaikan keluhan mendalam terkait kondisi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Nunukan yang dinilai tidak stabil.

Sorotan tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama pihak Fuel Terminal Pertamina Tarakan, Rabu (4/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Rismanto mengungkapkan keresahan masyarakat perbatasan yang kerap menghadapi situasi sulit akibat stok BBM yang mendadak kosong pada periode tertentu. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, sebab pada waktu-waktu tertentu pasokan terlihat lancar, namun tiba-tiba berubah menjadi kelangkaan yang berdampak luas terhadap aktivitas warga.

“Kami mempertanyakan terkait skema pengiriman di Nunukan, karena terkadang stoknya sangat baik dan lancar, namun kenapa dalam kondisi tertentu terjadi beberapa kali keterlambatan, apa penyebabnya supaya saya bisa jelaskan kepada konstituen kami di Nunukan,” ujar Rismanto.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan, kejelasan mengenai pola distribusi dan penyebab keterlambatan sangat dinantikan masyarakat. Ia menilai, kepastian pasokan BBM sangat krusial mengingat tingginya ketergantungan masyarakat kepulauan dan wilayah perbatasan terhadap bahan bakar untuk menggerakkan roda perekonomian lokal.

Rismanto mengibaratkan persoalan BBM sama pentingnya dengan pasokan listrik. Gangguan distribusi, meskipun hanya terjadi dalam hitungan hari, tetap berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat, khususnya bagi mereka yang menggantungkan pekerjaan pada kendaraan operasional.

“Masalah BBM ini menyangkut sama halnya dengan PLN, ini menyangkut nyawa dari perputaran ekonomi masyarakat. Meskipun mati atau kosong hanya beberapa hari saja, tetap saja itu sangat berdampak bagi warga di sana,” tegasnya.

Ia juga mengaku kerap menerima laporan dari konstituen terkait antrean panjang hingga kekosongan stok yang terjadi secara tiba-tiba tanpa penjelasan memadai. Kondisi ini, menurutnya, menuntut adanya transparansi dari pihak penyalur, terutama terkait jadwal pengiriman dan kapasitas angkut yang dialokasikan untuk Nunukan setiap bulan.

Komisi III DPRD Kaltara pun mendorong adanya perbaikan sistemik agar distribusi BBM ke Nunukan tidak lagi mengalami pasang surut yang drastis. Rismanto berharap ke depan terjalin koordinasi yang lebih intensif antara Pertamina, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif untuk memantau arus distribusi BBM secara berkala.

Dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, persoalan kelangkaan musiman di wilayah perbatasan Kalimantan Utara diharapkan dapat segera teratasi demi menjamin stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (adv)




Soroti Infrastruktur dan Perizinan, Rismanto Minta Kaltara Serius Benahi Iklim Investasi

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi III, Rismanto, menegaskan pentingnya strategi investasi daerah yang terarah dan berkelanjutan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan.

Ia menilai, potensi besar yang dimiliki Nunukan harus didukung kebijakan konkret agar mampu menarik investor dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Rismanto menyebut investasi sebagai kunci utama dalam mempercepat pembangunan daerah, terutama di wilayah strategis seperti Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Nunukan ini beranda terdepan negara. Potensinya luar biasa, tetapi perlu dukungan investasi yang serius, baik dari pemerintah maupun swasta,” ujarnya, Selasa (03/03/26).

Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki peluang besar di sektor perkebunan, perikanan, hingga perdagangan lintas batas. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya optimal karena masih terkendala persoalan infrastruktur dasar.

Ia menilai, tantangan utama yang kerap dihadapi investor adalah kondisi jalan, ketersediaan listrik, serta akses logistik yang belum memadai. Tanpa pembenahan infrastruktur, minat investor untuk masuk dan mengembangkan usaha di Kaltara akan sulit tumbuh secara maksimal.

Selain infrastruktur, Rismanto juga menekankan pentingnya kemudahan perizinan dan kepastian hukum guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam menawarkan potensi unggulan daerah, bukan sekadar menunggu kedatangan investor.

“Daerah harus punya peta jalan investasi yang jelas. Sektor mana yang menjadi prioritas, bagaimana insentifnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat lokal,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, Rismanto memastikan DPRD Kaltara akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis serta memastikan investasi yang masuk benar-benar memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi ekonomi masyarakat.

Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan DPRD, Kalimantan Utara mampu menjadi salah satu tujuan investasi baru di kawasan utara Indonesia, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keberpihakan kepada masyarakat lokal.

“Investasi bukan hanya soal angka, tapi soal kesejahteraan rakyat. Itu yang harus menjadi orientasi utama,” pungkasnya. (Adv)




Ramadan Penuh Kebersamaan, Rismanto Hadiri Buka Puasa DPW NasDem Kaltara Libatkan Anak Panti dan Ormas

TARAKAN – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Utara di Sekretariat DPW NasDem Kaltara, Tarakan, Minggu (1/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Partai NasDem, Rismanto, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan hingga anak-anak panti asuhan.

Selain sebagai legislator di DPRD Kaltara, Rismanto juga menjabat sebagai Bendahara DPW Partai NasDem Kalimantan Utara. Ia menyampaikan harapannya agar momentum Ramadan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat soliditas kader NasDem di seluruh wilayah Kaltara.

“Kami sangat berharap kegiatan ini dapat lebih mempererat hubungan silaturahmi sesama kader NasDem yang ada di Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Rismanto.

Menurutnya, Ramadan bukan sekadar momen berbagi hidangan berbuka puasa, tetapi juga waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan. Ia menegaskan bahwa kehadiran partai politik harus dirasakan masyarakat tidak hanya saat momentum politik, melainkan juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Ramadan mengajarkan kita tentang empati dan kepedulian. Karena itu, kami ingin kehadiran Partai NasDem tidak hanya dirasakan saat momentum politik, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini. Kehadiran anak-anak panti dan organisasi masyarakat menjadi bagian penting dari semangat kebersamaan tersebut,” katanya.

Rismanto juga menegaskan komitmen NasDem untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kerja-kerja nyata, baik di parlemen maupun di lapangan.

“Sebagai wakil rakyat, kami di DPRD tentu punya tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun di luar itu, kebersamaan seperti ini penting untuk menjaga komunikasi dan memastikan bahwa partai tetap dekat dengan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Utara, Supaad Hadianto, mengatakan kegiatan buka puasa bersama tersebut diikuti jajaran pengurus DPW, DPD se-Kalimantan Utara, serta anggota DPRD dari Partai NasDem.

“Alhamdulillah pada sore hari ini sampai malam, Partai NasDem Provinsi Kalimantan Utara beserta DPD-DPD dan anggota DPRD melaksanakan buka puasa bersama. Kami banyak mengundang masyarakat di luar kader. Kalau pun yang datang dari kader adalah murni pengurus partai,” ujar Supaad.

Ia menegaskan, kegiatan ini sengaja dirancang sebagai ajang mempererat hubungan antara partai dan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari komitmen NasDem untuk terus menjaga komunikasi dan kedekatan dengan warga, khususnya di momentum bulan suci Ramadan. (adv)




Rismanto Serap Aspirasi Warga Tanjung Harapan, Pembangunan Masjid dan Jembatan Ditargetkan Juni 2026

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto kembali turun menyapa warga dalam kegiatan reses di Jalan Yos Sudarso RT 11 dan RT 12, Kelurahan Tanjung Harapan, Minggu (22/2/2026).

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan terbuka, berbagai aspirasi mencuat, mulai dari pembangunan sarana ibadah, perbaikan jembatan, hingga kebutuhan fasilitas pendidikan keagamaan bagi anak-anak.

Kegiatan reses tersebut menjadi ruang interaksi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan kebutuhan prioritas di lingkungan mereka.

Tokoh masyarakat setempat, Habir, mengapresiasi konsistensi Rismanto yang dinilai rutin turun langsung ke lapangan.

“Kami berterima kasih karena Pak Rismanto tidak pernah bosan berkunjung ke wilayah kami dan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat di sini,” ujar Habir.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Rismanto menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting bagi anggota legislatif untuk mengetahui secara langsung persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

“Tanpa kegiatan reses, kami di DPRD tidak akan mengetahui secara rinci kebutuhan masyarakat. Karena itu saya terus berupaya hadir dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga,” kata Rismanto.

Ia mengungkapkan, bantuan untuk pembangunan masjid dan perbaikan jembatan di wilayah tersebut telah diupayakan dan direncanakan dapat direalisasikan tahun ini.

“Insyaallah bulan Juni ini bisa direalisasikan,” ujarnya optimistis.

Dalam kesempatan itu, salah satu warga, Evi Haslinda, juga menyampaikan terima kasih atas program Beasiswa Kaltara yang telah diterimanya. Ia berharap program tersebut terus berlanjut agar semakin banyak pelajar yang terbantu dalam melanjutkan pendidikan.

Selain infrastruktur, warga juga mengusulkan pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Mereka menyebutkan antusiasme anak-anak untuk belajar mengaji cukup tinggi, namun kapasitas tempat yang ada saat ini belum memadai.

Menanggapi usulan tersebut, Rismanto menjelaskan bahwa pembangunan TPA bukan merupakan kewenangan strategis pemerintah provinsi. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen mencarikan solusi.

“Untuk pembangunan TPA memang bukan kewenangan strategis provinsi, tetapi tetap kami inisiasi melalui bantuan dana hibah masjid. Kami juga akan berkoordinasi dengan bagian kesejahteraan rakyat (kesra) untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Rismanto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga. (adv)




Harga Rumput Laut Anjlok, DPRD Kaltara Siapkan Perda Tata Niaga untuk Lindungi Petani Nunukan

NUNUKAN – Harga rumput laut di Kalimantan Utara kembali anjlok dan memicu keluhan para pembudidaya di Kabupaten Nunukan.

Ketergantungan pada pasar ekspor, mutu produksi yang belum seragam, serta panjangnya rantai distribusi membuat harga komoditas andalan pesisir itu terus berfluktuasi dan sulit diprediksi.

Persoalan tersebut mengemuka saat Anggota DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.Hi, menggelar penjaringan aspirasi di Sekretariat PKS Nunukan, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan itu dihadiri para pembudi daya rumput laut, pemuda, pelajar, hingga pengurus partai yang menyampaikan langsung dampak turunnya harga terhadap ekonomi keluarga pesisir.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara itu mengakui, merosotnya harga rumput laut tidak terlepas dari standar kualitas dan permintaan produsen di pasar luar negeri. Menurutnya, kualitas produksi yang belum seragam turut melemahkan posisi tawar petani di hadapan pengepul dan eksportir.

“Anjloknya harga bertumpu pada kualitas dan permintaan produsen. Jika kualitas tidak seragam, posisi tawar petani ikut melemah,” kata H. Ladullah.

Ia mengungkapkan, DPRD Kaltara saat ini tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait tata niaga rumput laut. Regulasi tersebut masih dalam tahap kajian akademis dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga pelaku usaha.

“Ini masih dalam kajian akademis, bukan berarti diabaikan. Kami ingin perda nanti benar-benar menjadi pedoman dalam menjaga mutu, tata kelola perdagangan, serta penetapan standar harga,” ujarnya.

Penguatan tata niaga dan perlindungan petani hulu dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga. Melalui perda tersebut, DPRD Kaltara mendorong adanya pengawasan kualitas sejak proses budidaya, penjemuran, hingga pengiriman, dengan standar yang jelas dan terukur. Dengan demikian, petani diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam rantai distribusi.

Selain persoalan ekonomi, reses tersebut juga mengangkat isu sosial yang berkembang di Nunukan. Sejumlah orang tua meminta perhatian Dinas Sosial terhadap anak-anak dengan ketergantungan fisik dan mental, termasuk anak dengan kondisi seperti Cerebral Palsy yang membutuhkan terapi rutin, alat bantu, serta pendampingan dalam aktivitas harian.

Menanggapi hal itu, H. Ladullah menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga kepada instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Aspirasi ini kami catat dan akan terus kami sampaikan kepada dinas terkait. Anak-anak dengan keterbatasan fisik dan psikis perlu pendampingan serta bantuan yang layak agar keluarga tidak menanggung beban sendiri,” ucapnya.

Reses di Nunukan tersebut menampilkan dua persoalan mendesak di Kalimantan Utara, yakni stabilitas harga rumput laut dan perlindungan kelompok rentan. Keduanya menjadi pekerjaan rumah bersama untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada petani pesisir sekaligus memperkuat kepedulian sosial di Kabupaten Nunukan. (adv)