Rp800 Ribu Jadi Sorotan, Pemkab Nunukan Bantah Ada Pungli Beasiswa

NUNUKAN – Biaya Rp800 ribu dalam proses seleksi Beasiswa Harapan Energi Baru menjadi sumber polemik antara mahasiswa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Mahasiswa mempertanyakan pungutan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan. Namun, Pemkab menegaskan uang itu bukan pungutan pemerintah daerah, melainkan biaya pendaftaran seleksi yang langsung dibayarkan peserta kepada Universitas Hasanuddin (Unhas).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Nunukan, Khairil mengatakan, tudingan pungutan liar (pungli) tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman mengenai mekanisme pendaftaran perguruan tinggi.

“Uang Rp800 ribu itu langsung ditransfer oleh peserta ke rekening Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai syarat pendaftaran kuliah resmi. Sedikit pun kami di Pemkab tidak terlibat atau menerima aliran dana tersebut,” tegas Khairil saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).

Menurut Khairil, biaya tersebut merupakan ketentuan resmi dari pihak universitas. Karena pembayaran dilakukan langsung oleh peserta ke rekening Unhas, Pemkab Nunukan tidak memiliki kewenangan atas dana tersebut.

Terkait tuntutan mahasiswa agar biaya pendaftaran ditanggung Pemkab Nunukan, Khairil menyebut pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk membiayainya. Beasiswa Harapan Energi Baru, kata dia, merupakan program umum berbasis prestasi dan tidak dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kalau dibiayai penuh oleh Pemkab, kami khawatir justru menimbulkan ketimpangan baru apabila penerimanya berasal dari keluarga yang mampu,” ujarnya.

Untuk menunjukkan transparansi, Pemkab Nunukan telah mempublikasikan data penerima Beasiswa Harapan Energi Baru. Sebanyak 1.036 mahasiswa disebut telah diumumkan melalui media sosial dan situs resmi Pemkab Nunukan.

“Kami sudah memuat data lengkap 1.036 mahasiswa penerima beasiswa di media sosial maupun situs resmi Pemkab Nunukan. Silakan dicek atau ditanyakan langsung kepada mereka apakah ada pungli seperti yang dituduhkan,” katanya.

Pemkab Nunukan juga memastikan program Beasiswa Harapan Energi Baru tetap dilanjutkan secara berkesinambungan. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah membuka akses pendidikan tinggi bagi pelajar asal Nunukan.

Sementara itu, perbedaan pandangan mengenai konsep afirmasi yang sempat memicu walkout perwakilan mahasiswa dalam RDP juga diluruskan. Mahasiswa memandang afirmasi semestinya diprioritaskan bagi warga kurang mampu di wilayah 3T.

Pemkab Nunukan memiliki pemaknaan berbeda. Afirmasi diterapkan melalui penyediaan kuota khusus hasil kerja sama dengan perguruan tinggi, seperti Unhas. Dalam skema tersebut, pelajar asal Nunukan bersaing dengan sesama pelajar Nunukan untuk memperebutkan kuota.

“Bukan hanya diperuntukkan oleh yang kurang mampu, namun juga yang memiliki prestasi dan berkeinginan berkuliah di kampus yang bagus,” tegas Khairil. (adv)




HUT ke-27 Nunukan Digelar 12 Hari, Budaya Tiga Negara Ikut Meriahkan

NUNUKAN – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan tahun ini disiapkan lebih meriah. Selama sekitar 12 hari, rangkaian kegiatan akan diisi dengan seni, sastra, budaya dan hiburan yang melibatkan masyarakat hingga peserta dari Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparporapar) Kabupaten Nunukan, H. Sura’i mengatakan, pihaknya fokus menyiapkan kegiatan yang berkaitan dengan seni, sastra, budaya dan hiburan.

“Disbudpora terbatas mempersiapkan yang menjadi bidang kami, yaitu bidang seni, sastra, budaya dan hiburan-hiburan,” ujar Sura’i, Kamis (10/9/2026).

Kemeriahan juga akan diperkuat dengan kehadiran peserta Irau Tidung Borneo Bersatu dari Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam. Selain itu, 21 kecamatan di Nunukan akan dilibatkan untuk menampilkan kesenian dan budaya masing-masing.

“Kita ingin setiap kecamatan, setiap desa menampilkan. Dari Brunei, Filipina maupun Malaysia juga sudah masuk dalam data kita untuk ditampilkan,” jelasnya.

Sura’i optimistis keterlibatan peserta lintas daerah dan negara tersebut menjadi daya tarik tersendiri dalam perayaan tahun ini. “Dengan berkumpulnya orangnya saja sudah luar biasa untuk kemeriahannya,” katanya.

Meski pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran, Sura’i berharap dukungan terhadap kegiatan tetap diberikan. Ia mengajak perusahaan, perbankan dan dunia usaha ikut berpartisipasi melalui sponsorship.

“Meskipun kita dalam masa efisiensi, tetap sisihkan hal-hal begini karena inilah hiburannya yang langsung menyentuh ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kemeriahan HUT ke-27 Nunukan membutuhkan dukungan masyarakat. Menurutnya, perayaan tersebut pada akhirnya ditujukan untuk masyarakat.

“Acara ini dilaksanakan untuk masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat. Dukungan masyarakatlah yang sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (adv)




Karhutla Melonjak Tiga Kali Lipat, Bupati Nunukan Minta Semua Bergerak

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri memberi perhatian serius terhadap lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang Mei hingga Agustus 2026.

Dalam periode tersebut, tercatat 32 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 78 hektare, atau meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Irwan menilai kenaikan kasus tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak. Dia meminta pencegahan diperketat dan penanganan dilakukan sejak potensi kebakaran terdeteksi, bukan setelah api meluas dan asap mengganggu masyarakat.

“Data per Agustus 2026 menunjukkan terdapat 32 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 78 hektare. Ini angka yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding tahun 2025 dan menjadi alarm keras bagi kita semua,” ujar Irwan, Senin (7/9/2026) lalu.

Menurut dia, deteksi dini titik panas harus segera diikuti dengan respons di lapangan. Pemadaman pada fase awal dinilai menjadi kunci untuk mencegah api menjalar dan menimbulkan kerusakan lebih besar.

“Jangan menunggu asap tebal dan kesehatan masyarakat terganggu baru kita bergerak,” katanya.

Irwan juga mengingatkan agar penanganan karhutla tidak hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran. Pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, masyarakat, serta dunia usaha harus mengambil peran dalam mencegah dan menangani kebakaran.

Dia meminta sosialisasi pencegahan karhutla diperluas hingga ke desa-desa, terutama kawasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti Kecamatan Sebuku, Sebatik Barat, Sebatik Timur, dan kawasan dataran tinggi Krayan.

Selain pencegahan, Irwan menekankan pentingnya edukasi mengenai konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara membakar. Satgas dan relawan juga diminta aktif memantau titik panas secara real-time serta segera melaporkan setiap indikasi kebakaran.

“Pemadaman awal sangat penting dilakukan sebelum api menjalar dan menyebabkan kerusakan yang lebih luas,” ujarnya.

Perhatian Bupati Nunukan juga diarahkan kepada perusahaan pemegang konsesi. Irwan meminta perusahaan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan bertanggung jawab menjaga wilayah operasional masing-masing dan tidak menyerahkan seluruh penanganan karhutla kepada pemerintah daerah.

“Perusahaan pemegang HGU, baik perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan, wajib menjaga wilayah konsesinya masing-masing. Pastikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran tersedia, personel terampil selalu siap, sistem pelaporan berjalan, serta patroli rutin dilakukan,” kata Irwan.

Dia meminta perusahaan segera berkoordinasi dengan pemerintah dan unsur terkait jika kebakaran muncul di sekitar wilayah operasionalnya.

Kepala BPBD Nunukan Asmar mengatakan, pemantauan titik panas dilakukan setiap hari melalui sistem Sipongi dan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Informasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan di lapangan.

“Kami berharap koordinasi yang mantap hingga ke level lini terdepan, termasuk para camat, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), dapat menekan potensi bencana asap serta melindungi keselamatan dan perekonomian warga Kabupaten Nunukan,” ujar Asmar. (adv)




Arpiah Tinjau Usulan Warga Yamaker, Pastikan Pokir Sesuai Kebutuhan Masyarakat

NUNUKAN –  Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Arpiah, ST M.I.Kom turun  ke wilayah Yamaker untuk meninjau sejumlah usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan guna memastikan program pembangunan yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, Arpiah berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta harapan terkait pembangunan di lingkungan mereka.

Selain mendengarkan keluhan dan kebutuhan warga, ia juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi prioritas usulan masyarakat.

Menurut Arpiah, survei lapangan menjadi langkah penting agar setiap program yang direncanakan tidak hanya berdasarkan laporan administrasi, tetapi juga didukung oleh kondisi nyata yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Berbagai usulan yang disampaikan warga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pengawalan program pembangunan ke depan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kehadiran Wakil Ketua I DPRD di tengah masyarakat juga menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan warga. Melalui pendekatan tersebut, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

Arpiah menegaskan, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang merata serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kunjungan lapangan seperti ini, kami dapat melihat langsung kondisi yang ada dan memastikan usulan masyarakat menjadi perhatian dalam proses perencanaan pembangunan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah sekaligus mendorong terwujudnya program-program yang benar-benar dibutuhkan warga Yamaker. (adv)




DPRD Nunukan Siapkan Payung Hukum Ekraf

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mulai mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai langkah memperkuat sektor usaha dan ekonomi daerah.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang mampu memberikan perlindungan, pemberdayaan, hingga kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Nunukan.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Selasa (2/6/2026), di Ruang Rapat Ambalat II Kantor DPRD Nunukan.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, S.Pi, dan dihadiri Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa, Wakil Ketua DPRD Ir Arpiah, ST, M.I.Kom dan Hj Andi Mariyati, serta anggota Bapemperda DPRD Nunukan, yakni Dr Andi Muliyono, SH, MH, Hasbi, Hj Nadia, Triwahyuni, S.M, dan Andi Fajrul Syam.

Turut hadir dalam pembahasan tersebut perwakilan Bagian Hukum Pemkab Nunukan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Satpol PP, serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, mengatakan, Ranperda Pengembangan Ekraf merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM di daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut disusun untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompetitif.

“Ranperda ini disusun untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan, memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usaha, dan mempermudah akses permodalan serta pembiayaan bagi pelaku UMKM,” ujar Hamsing saat membuka rapat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir Arpiah menegaskan, pembahasan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah melalui regulasi yang berkualitas.

Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi sarana untuk menyelaraskan dan menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan, dinamika sosial ekonomi masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Arpiah, proses penyusunan regulasi harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar efektif, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Raperda tentang Pengembangan Ekonomi diharapkan mampu menjadi instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, memperkuat sektor-sektor unggulan, meningkatkan daya saing daerah, serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.

Selain itu, penyusunan Propemperda dinilai menjadi langkah strategis untuk menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah secara terencana, terarah, dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, DPRD Nunukan berharap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memperkuat fondasi hukum dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (adv)




Pancasila Diteguhkan dari Perbatasan, Nunukan Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman

NUNUKAN – Semangat kebangsaan kembali bergema dari wilayah perbatasan. Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (1/6/2026), sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Upacara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nunukan tersebut dimulai pukul 08.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Arpiah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, serta peserta upacara dari berbagai instansi.

Usai mengikuti upacara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Arpiah menegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momen untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.

“Upacara hari ini tentu menjadi momentum bagi kita untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Arpiah.

Menurutnya, selama puluhan tahun Pancasila telah terbukti menjadi perekat bangsa yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang masyarakat Indonesia.

Di wilayah perbatasan seperti Nunukan yang dihuni masyarakat dengan beragam identitas budaya, nilai-nilai Pancasila dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat rasa kebangsaan.

Arpiah menambahkan, melalui peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap semangat persatuan, toleransi, gotong royong, serta kecintaan terhadap tanah air dapat terus tumbuh dan terpelihara di tengah masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang harmonis, maju, dan berdaya saing di tengah pergaulan dunia,” katanya.

Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dipusatkan di Kantor Bupati Nunukan tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan, sekaligus menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila tetap relevan sebagai kompas dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa di masa depan. (adv)




Raih WTP 2025, DPRD Dorong Pelayanan Publik Lebih Berkualitas

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menorehkan capaian positif dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (25/5/2026).

Wakil I DPRD Nunukan, Arpiah, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah tersebut. “Alhamdulillah, Kabupaten Nunukan kembali meraih opini WTP,” ujar Arpiah saat dikonfirmasi.

Ia menilai capaian itu menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Menurutnya, raihan opini WTP tidak hanya dipandang sebagai prestasi administratif semata, tetapi juga menjadi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Perolehan WTP ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Arpiah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Nunukan dapat terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah yang semakin maju dan berintegritas.

“Semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi pembangunan Kabupaten Nunukan dan Kalimantan Utara yang semakin maju, bersih, dan berintegritas,” pungkasnya. (adv) 




Plafon Puskesmas Ambruk, DPRD Nunukan Soroti Proyek Rp494 Juta

NUNUKAN – Baru sekitar lima bulan selesai direhabilitasi menggunakan anggaran hampir setengah miliar rupiah, plafon bangunan di area depan Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, justru ambruk usai diguyur hujan lebat, Senin malam (25/5/2026).

Insiden ini langsung memicu perhatian serius DPRD Kabupaten Nunukan yang turun langsung melakukan inspeksi ke lokasi. Sejumlah anggota DPRD Nunukan yang hadir di antaranya Ketua Komisi I Andi Mulyono, anggota Komisi II Triwahyuni, serta Firman Latif.

Mereka meninjau langsung kondisi bangunan setelah menerima laporan robohnya plafon yang berada tepat di akses utama pelayanan pasien darurat.

Kepala Puskesmas Sei Nyamuk, Mardawiah mengaku, terkejut saat menerima kabar tersebut. Saat kejadian, dirinya sedang menghadiri kegiatan kunjungan Wakapolda Kalimantan Utara (Kaltara) di lokasi lain.

“Saya menerima laporan melalui WhatsApp dari salah satu staf yang mengirimkan video detik-detik ambruknya plafon tersebut. Setelah menerima informasi itu, saya langsung bergegas menuju puskesmas,” ujarnya.

Menurut Mardawiah, proyek rehabilitasi bangunan tersebut merupakan pekerjaan tahun anggaran 2025 dan baru rampung pada Desember tahun lalu. Namun dalam waktu singkat, bagian plafon di area vital pelayanan kesehatan itu sudah mengalami kerusakan hingga roboh.

“Proyek ini tahun anggaran 2025 dan rampungnya pekerjaan kalau tidak salah bulan Desember tahun lalu,” jelasnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pelayanan kesehatan di Puskesmas Sei Nyamuk disebut masih tetap berjalan sembari menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Kami akan segera melaporkan kejadian ini kepada dinas terkait dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Diketahui, proyek rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Sei Nyamuk itu dikerjakan oleh CV Bahtera Bakti dengan nilai anggaran sekitar Rp494 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono menilai insiden tersebut menjadi alarm serius terhadap pengawasan kualitas proyek pembangunan fasilitas publik, khususnya sektor pelayanan kesehatan.

“Seharusnya dengan anggaran yang cukup besar, hasil pekerjaan bisa lebih maksimal dan tahan lama. Apalagi ini fasilitas pelayanan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat,” tegas Andi saat meninjau lokasi.

Ia menekankan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara wajib dikerjakan secara teliti dan mengutamakan aspek keselamatan masyarakat.

“Ini terjadi di tempat yang seharusnya menjadi lokasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun faktanya di lapangan, jika insiden seperti ini terjadi, tentu dapat mengancam keselamatan pasien maupun masyarakat yang datang untuk berobat,” ujarnya.

Andi juga meminta pemerintah daerah memberikan teguran hingga sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana apabila ditemukan kelalaian dalam pekerjaan proyek tersebut.

“Hal ini harus menjadi warning. Jika perlu, berikan sanksi maksimal kepada kontraktor pelaksana pekerjaan ini agar menjadi pelajaran bagi pihak lain untuk lebih memperhatikan kualitas pekerjaan, sehingga mampu menjamin mutu pembangunan, keamanan, serta keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (adv)




DPRD Nunukan Soroti KSOP, Mansur Desak Kemenhub Tegur Implementasi Permen KP 34

NUNUKAN – Polemik dugaan monopoli aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Tunontaka Nunukan memicu sorotan tajam dari DPRD Nunukan.

Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mendesak Kementerian Perhubungan Laut memberikan teguran kepada KSOP Nunukan terkait dugaan lemahnya implementasi Permen KP Nomor 34 Tahun 2025 tentang aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan.

Desakan itu disampaikan Mansur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha, pihak Pelni, dan KSOP Nunukan di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Selasa (19/5/26).

RDP digelar menyusul munculnya keluhan para pelaku usaha terkait penerapan aturan bongkar muat barang dari kontainer yang dinilai belum tersosialisasi secara maksimal dan menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.

Mansur menilai KSOP Nunukan belum optimal memahami sekaligus menjalankan substansi aturan tersebut. Akibatnya, aktivitas distribusi logistik yang menjadi penopang perdagangan di wilayah perbatasan ikut terdampak.

“Harusnya KSOP yang memaparkan. Kenapa malah Pelni yang mendominasi penyampaian aturan itu. Meski dipaparkan, praktiknya di lapangan belum maksimal,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Nunukan itu juga menyoroti minimnya sosialisasi regulasi kepada pelaku usaha. Menurutnya, pemahaman menyeluruh terhadap aturan sangat penting agar distribusi barang tidak menimbulkan kerugian maupun hambatan ekonomi di daerah.

Ia menjelaskan, dalam Permen KP 34 Tahun 2025 telah diatur keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, shipper hingga JPT. Karena itu, implementasi kebijakan dinilai tidak bisa berjalan secara parsial.

“Di dalam KP 34 itu sudah lengkap unsur-unsurnya. Ada pemerintah, SIPER, dan JPT. Jadi seharusnya bergandengan tangan dengan para pengusaha dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam hearing tersebut, muncul pula dugaan adanya pembiaran oleh KSOP Nunukan terhadap persoalan implementasi aturan di lapangan. Dugaan itu menguat lantaran penjelasan mengenai Permen KP 34 justru lebih dominan disampaikan pihak Pelni.

“Pemilik atau pengelola KP34 itu ada di KSOP, bukan Pelni. Tapi saat RDP, justru Pelni yang paling banyak menjelaskan soal KP 34. Dari situ muncul dugaan adanya pembiaran oleh KSOP terhadap persoalan Permen KP 34,” ungkap Mansur.

Sejumlah pelaku usaha yang hadir turut menyampaikan keluhan terkait mekanisme bongkar muat barang dari kontainer di Pelabuhan Tunontaka. Mereka meminta kepastian regulasi agar distribusi logistik berjalan lancar tanpa menambah biaya operasional maupun menghambat aktivitas usaha yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga barang di Nunukan.

DPRD Nunukan memastikan akan terus mengawasi persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang dapat diterima semua pihak. Mansur pun meminta pemerintah daerah bersama KSOP segera memperluas sosialisasi Permen KP 34 Tahun 2025 kepada seluruh unsur terkait.

“Kalau KSOP menjalankan PP 34 dengan baik, persoalan ini tidak perlu sampai masuk RDP. Yang seharusnya dilakukan lebih dulu ialah sosialisasi secara luas, kemudian memanggil seluruh unsur yang ada di dalamnya, termasuk pemerintah daerah dan shiper,” tutupnya. (adv)




DPRD Nunukan Terima Kunjungan Pelajar, Arpiah Dorong Generasi Muda Melek Politik dan Demokrasi

NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah menerima kunjungan siswa SMA Muhammadiyah Nunukan di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (11/5/2026).

Kunjungan tersebut menjadi sarana edukasi untuk mengenalkan fungsi, tugas, dan peran DPRD kepada generasi muda. Dalam pertemuan itu, Arpiah menegaskan pentingnya pendidikan politik sejak dini bagi para pelajar.

Menurutnya, pemahaman tentang politik dan demokrasi tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan, tetapi juga pembentukan karakter, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap daerah.

“Melalui kunjungan ini, kami berharap generasi muda semakin memahami pentingnya partisipasi, kepedulian, dan keberanian menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerah,” ujar Arpiah.

Ia mengatakan, generasi muda memiliki peran strategis sebagai calon pemimpin masa depan. Karena itu, para pelajar diharapkan terus meningkatkan wawasan, semangat belajar, serta menjaga akhlak agar mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Dengan wawasan, akhlak, dan semangat belajar yang kuat, saya yakin akan lahir anak-anak muda Nunukan yang cerdas, kritis, dan mampu membawa perubahan positif bagi daerah,” katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi penjelasan mengenai tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dijalankan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Arpiah menyampaikan apresiasi atas kunjungan para siswa. Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi motivasi bagi pelajar untuk terus belajar dan berkarya demi masa depan yang lebih baik. (adv)