TNKM Gelontorkan Hampir Rp1 Miliar untuk Warga, Krayan Didorong Jadi Ekowisata

NUNUKAN – Pelestarian kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) mulai diarahkan tak hanya untuk menjaga hutan, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Balai TNKM mencatat, sebanyak 23 kelompok masyarakat di Kabupaten Nunukan telah menerima dukungan usaha produktif dengan total anggaran mendekati Rp1 miliar. Bantuan tersebut disalurkan untuk mendukung potensi ekonomi lokal, pertanian hingga pelestarian budaya.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan jajaran Balai TNKM dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Nunukan, Jumat (18/9/2026).

Pj Sekda Nunukan Raden Iwan Kurniawan mengatakan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Balai TNKM penting karena sebagian wilayah kerja taman nasional berada di Kabupaten Nunukan, terutama kawasan Dataran Tinggi Krayan dan Kecamatan Lumbis.

Menurut dia, keberadaan kawasan konservasi semestinya tidak hanya berorientasi pada kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya.

“Kami menyambut baik dan bersyukur atas silaturahmi ini. Harapan kami, koordinasi ini dapat semakin meningkatkan sinergisitas antara Pemkab Nunukan dengan Balai TN Kayan Mentarang,” ujar Iwan.

Ia menegaskan, kelestarian alam harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan.
Dukungan Balai TNKM selama ini antara lain diberikan untuk pengembangan komoditas lokal, seperti pembagian bibit kopi lokal unggulan di Krayan.

Di sektor pertanian, bantuan juga berupa sarana dan prasarana pendukung, termasuk hand tractor untuk meningkatkan produktivitas lahan masyarakat. Sementara di bidang budaya, dukungan diarahkan pada pengembangan usaha kerajinan serta pakaian adat tradisional masyarakat setempat.

Bagi Pemkab Nunukan, pola pemberdayaan tersebut membuka peluang yang lebih besar untuk mengembangkan potensi Krayan sebagai kawasan ekowisata berbasis kearifan lokal.

Iwan mengatakan, dalam pertemuan tersebut turut dibahas peluang melakukan kajian bersama mengenai pengembangan ekowisata di kawasan Krayan. Keanekaragaman hayati dan kekayaan budaya masyarakat adat dinilai menjadi modal penting untuk dikembangkan secara berkelanjutan.

“Keberadaan dan kelestarian alam ini harus memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat melalui program-program pemberdayaan,” katanya.

Kepala Balai TNKM Seno Pramudito mengatakan, pihaknya siap menyelaraskan program konservasi dengan agenda pembangunan masyarakat yang dijalankan pemerintah daerah.
Menurut Seno, komunikasi dan koordinasi perlu terus diperkuat agar program yang dijalankan masing-masing pihak tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Tujuan kami adalah bersilaturahmi dan berkoordinasi mengenai hal-hal yang bisa dikolaborasikan dan disinergikan. Kelestarian kawasan Taman Nasional dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya adalah tujuan bersama,” kata Seno.

Ia menyatakan, Balai TNKM mendukung program Pemkab Nunukan dan siap meningkatkan komunikasi untuk mencapai tujuan bersama.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada bantuan usaha produktif, tetapi berkembang menjadi model pengelolaan kawasan yang mampu menjaga kelestarian alam sekaligus membuka ruang ekonomi bagi masyarakat lokal.

Krayan pun menjadi salah satu wilayah yang berpotensi dikembangkan melalui pendekatan tersebut, dengan menggabungkan kekayaan alam, komoditas lokal dan budaya masyarakat sebagai bagian dari ekowisata berkelanjutan. (adv)




ASN Nunukan Diingatkan: Bukan Sekadar Hadir dan Isi Absensi

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) bahwa pengabdian tidak cukup diukur dari kehadiran di kantor maupun daftar absensi.
Kinerja birokrasi harus bermuara pada pelayanan publik dan program pemerintah yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Raden Iwan Kurniawan saat memimpin Apel KORPRI Gabungan September di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Kamis (17/9/2026).

Mewakili Bupati Nunukan Irwan Sabri, Raden Iwan meminta ASN kembali memahami tanggung jawab yang melekat pada status mereka sebagai pelayan masyarakat. “Menjadi ASN berarti kita menerima kepercayaan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, apel KORPRI tidak semestinya berhenti sebagai agenda rutin bulanan. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi ASN mengenai disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan.

Ia meminta ASN memberikan pelayanan dengan sikap ramah, sabar, serta tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh layanan.
“Kita hadir sebagai pemerintah untuk membantu dan memberikan solusi,” tegasnya.

Selain pelayanan, integritas menjadi perhatian lain. Raden Iwan mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara jujur dan bertanggung jawab. ASN diminta tidak menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia juga meminta seluruh ASN menjaga kekompakan di lingkungan Pemkab Nunukan. Perbedaan dan kekurangan dalam pekerjaan, kata dia, semestinya diselesaikan secara bersama, bukan menjadi alasan untuk saling menjatuhkan. “Kalau ada kekurangan, kita perbaiki bersama. Kalau ada masalah, kita cari solusinya bersama,” katanya.

Namun, perhatian utama Pemkab Nunukan kini juga tertuju pada pelaksanaan program dan anggaran. Memasuki Triwulan III APBD 2026, seluruh perangkat daerah diminta mencermati kembali program dan kegiatan yang telah berjalan maupun yang belum terlaksana.

Evaluasi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan APBD tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran, tetapi memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Iwan secara khusus mengingatkan ASN yang mendapat amanah mengelola anggaran agar menjalankan tugas secara akuntabel.
Ia berharap seluruh perangkat daerah memperkuat pelaksanaan program hingga akhir tahun dengan mengedepankan pelayanan publik yang maksimal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan birokrasi bukan hanya seberapa rutin ASN hadir di kantor, tetapi seberapa nyata kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat. (adv)




20 Pemuda Nunukan Berangkat ke Malaysia, Pemerintah Tekankan Jalur Legal

NUNUKAN – Malaysia menjadi tujuan kerja 20 pemuda Nunukan. Mereka diberangkatkan sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur resmi setelah mendapat pembekalan keterampilan dalam program SMK GO.

Mereka dilepas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nunukan, H. Muhammad Amin, mewakili Bupati Nunukan, di Pelabuhan Tunon Taka, Kamis (17/9/2026).

Keberangkatan melalui prosedur resmi menjadi penekanan pemerintah. Para calon PMI diminta tidak mengambil jalan pintas ketika bekerja di negeri jiran, terutama menerima tawaran pekerjaan yang tidak memiliki kejelasan legalitas.

“Kalian bekerja melalui jalur yang legal dan prosedural. Insya Allah, dengan proses yang benar, kalian akan mendapatkan perlindungan dan kehidupan yang lebih baik,” kata Muhammad Amin membacakan sambutan Bupati Nunukan.

Ia mengingatkan, para pekerja agar tidak tergoda menjadi PMI ilegal karena konsekuensinya dapat menempatkan pekerja pada posisi yang lebih rentan selama berada di negara tujuan.

Selain legalitas, pemerintah meminta para calon PMI mematuhi hukum dan norma yang berlaku di Malaysia. Etos kerja, disiplin, dan tanggung jawab juga menjadi bekal yang dinilai penting selain keterampilan teknis.

Pesan lain menyangkut penghasilan. Para pekerja diminta tidak menghabiskan seluruh hasil kerja, melainkan menyisihkan sebagian untuk tabungan dan modal masa depan. Komunikasi dengan keluarga di Nunukan juga diminta tetap dijaga.

Program SMK GO menjadi bagian dari proses persiapan sebelum penempatan. Sebanyak 20 peserta telah mendapatkan pelatihan melalui LPK Roby Perbatasan dengan fasilitasi BP3MI Kabupaten Nunukan.

Muhammad Amin mengapresiasi kedua lembaga tersebut karena telah membekali para calon PMI sebelum mereka memasuki pasar kerja Malaysia.

“Hari ini adalah awal dari perjalanan baru bagi anak-anak kita. Keberangkatan ini bukan hanya membawa keterampilan dan keahlian, tetapi juga membawa harapan besar keluarga untuk meraih kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Bagi para pekerja, keberangkatan ke Malaysia bukan sekadar perpindahan tempat mencari penghasilan. Pemerintah berharap keterampilan yang dibawa dapat menjadi modal untuk memperoleh pekerjaan yang layak sekaligus membuka peluang kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke daerah.

“Berangkatlah dengan niat yang baik untuk mencari rezeki yang halal. Jadilah pekerja migran yang tidak hanya sukses secara ekonomi, tetapi juga membawa nama baik bangsa, daerah, dan keluarga,” kata Muhammad Amin. (adv)




Pendapatan Turun Rp61 Miliar, APBD Nunukan Masih Defisit Rp209 Miliar

NUNUKAN – Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Nunukan menyempit dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp61,13 miliar, sementara belanja dipangkas Rp77,18 miliar. Namun, setelah perubahan, APBD masih menyisakan defisit Rp209,40 miliar.

Angka tersebut disampaikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat membacakan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kantor DPRD Nunukan, Rabu (16/9/2026).

Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah turun dari Rp1,830 triliun menjadi Rp1,769 triliun. Penurunannya mencapai Rp61,13 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami koreksi. Dari sebelumnya Rp2,056 triliun, belanja setelah perubahan menjadi Rp1,979 triliun atau berkurang Rp77,18 miliar.

Dengan struktur tersebut, pendapatan daerah masih lebih kecil dibandingkan belanja. Defisit yang terbentuk mencapai Rp209,40 miliar.
Pemerintah daerah merencanakan defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp212,39 miliar. Pada saat yang sama, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar.

Bupati mengatakan, perubahan postur APBD tersebut merupakan hasil pembahasan pemerintah daerah bersama DPRD, termasuk setelah menelaah kondisi fiskal daerah dan dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Dalam proses tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melakukan penelaahan terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk dinamika kebijakan Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat yang saat ini semakin menekankan prinsip berbasis kinerja, efektivitas belanja, serta dukungan terhadap prioritas nasional dan daerah,” kata Irwan.

Menurut dia, penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah juga tetap menetapkan sejumlah sektor sebagai prioritas pembangunan.

Prioritas tersebut mencakup penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik.

Irwan menegaskan, seluruh penganggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 mengacu pada hasil kesepakatan KUA-PPAS yang telah dibahas bersama DPRD.
Setelah pembahasan Raperda Perubahan APBD rampung, pemerintah daerah berharap persetujuan bersama dapat segera diperoleh untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara guna menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Nunukan, perubahan tersebut menjadi penting karena ruang pendapatan yang semakin terbatas harus diimbangi dengan pengendalian belanja sekaligus menjaga pembiayaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Irwan berharap, seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan Perubahan APBD 2026 yang dapat mendukung kebutuhan pembangunan Kabupaten Nunukan. (adv)




Karhutla Mengintai, BPBD Nunukan Dapat Suntikan Rp200 Juta

NUNUKAN – Kesiapan peralatan menjadi salah satu pekerjaan rumah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di tengah kebutuhan itu, BPBD mendapat dukungan dana Rp200 juta dari PT SAGO.

Dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut akan diarahkan untuk memperkuat operasional penanganan karhutla. BPBD berencana menggunakannya antara lain untuk pengadaan sepeda motor pemantau dan peralatan pendukung penanganan kebakaran di lapangan.

Bantuan diserahkan secara simbolis External Manager PT SAGO, Heri, kepada Pj Sekretaris Daerah Nunukan R. Iwan Kurniawan, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Nunukan H. Asmar, di ruang Sekda Kantor Bupati Nunukan, Rabu (15/9/2026).

Iwan mengatakan, dukungan tersebut penting karena penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan personel. Sarana dan peralatan teknis juga menentukan kemampuan petugas melakukan pemantauan hingga merespons kebakaran.

“Pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi langkah konkret serta respons cepat PT SAGO. Meskipun secara operasional PT SAGO sudah tidak melakukan aktivitas penambangan sejak triwulan ketiga tahun 2021, komitmen serta tanggung jawab sosial mereka pascaoperasi masih terus berjalan dengan sangat baik,” ujar Iwan.

Menurut dia, karhutla juga tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, penguatan peralatan BPBD tidak hanya penting untuk Nunukan, tetapi dapat menunjang kerja sama penanganan apabila kebakaran terjadi di wilayah sekitar.

“Kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batas administratif. Kesiapsiagaan sarana penunjang yang memadai akan sangat membantu kita, tidak hanya untuk wilayah Nunukan, tetapi juga dalam saling mendukung dengan daerah sekitar jika dibutuhkan,” katanya.

External Manager PT SAGO Heri mengatakan, bantuan Rp200 juta merupakan bentuk partisipasi perusahaan dalam mendukung program pemerintah daerah di bidang kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

“Manajemen PT SAGO berkomitmen untuk terus berpartisipasi serta memberikan dukungan kepada Pemkab Nunukan dalam penanganan karhutla,” ujar Heri.

Dia menyebut dana tersebut diserahkan kepada BPBD sebagai instansi teknis agar penggunaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Selain peralatan operasional, dana dapat digunakan untuk pengadaan peralatan medis dan sarana pencegahan karhutla.

Kepala Pelaksana BPBD Nunukan H. Asmar mengatakan, bantuan itu akan memperkuat kebutuhan operasional tim. Namun, penggunaannya tetap harus melalui mekanisme administrasi sesuai aturan.

BPBD akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nunukan sebelum dana tersebut direalisasikan.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah membeli sepeda motor pemantau. Kendaraan tersebut diharapkan membantu petugas menjangkau kawasan rawan dan melakukan pemantauan lebih cepat.

Peralatan karhutla lainnya juga akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis BPBD. Nantinya, unit operasional yang dibeli dari dukungan tersebut akan diberi label sebagai bagian dari kerja sama Pemkab Nunukan dan PT SAGO.

Dukungan ini datang ketika kebutuhan kesiapsiagaan karhutla di Nunukan masih menjadi perhatian. Bagi BPBD, tambahan peralatan berarti memperbesar kemampuan untuk mendeteksi potensi kebakaran lebih awal dan mempercepat mobilisasi ketika api mulai muncul. (adv)




Narkoba Mengintai Pelajar, Jam Malam Jadi Benteng

NUNUKAN – Pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar Nunukan tak hanya dilakukan dengan memberi pemahaman tentang bahaya narkoba. Pemerintah juga mendorong kepatuhan terhadap ketentuan jam malam sebagai salah satu upaya menjaga pelajar dari lingkungan dan aktivitas yang berpotensi merugikan masa depan.

Upaya tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui pembinaan dan sosialisasi kepada pelajar SMK Kesehatan Putra Borneo, Senin (14/9/2026).

Kegiatan itu merupakan bagian dari sinergi Satpol PP dan BNN dalam Tim Terpadu Penanganan Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Nunukan.

Dalam pembinaan tersebut, Satpol PP menyampaikan materi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.

Namun, sosialisasi tidak berhenti pada persoalan narkotika. Para pelajar juga mendapat pemahaman mengenai edaran Bupati Nunukan terkait jam malam peserta didik.
Ketentuan tersebut ditekankan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban serta membatasi aktivitas pelajar pada waktu yang berpotensi menimbulkan kerawanan di lingkungan masyarakat.

Kasi Penegakan dan Pembinaan PPNS Satpol PP Nunukan, Joni Tandi mengingatkan pelajar agar mampu menjaga diri dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maupun perilaku yang dapat mengganggu masa depan mereka.

“Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri. Pelajar harus berani mengatakan tidak terhadap narkotika dan memahami bahwa menjaga diri juga merupakan bagian dari menjaga masa depan,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan harus berjalan beriringan dengan kesadaran pribadi. Pelajar tidak cukup hanya mengetahui larangan, tetapi juga perlu mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, pembinaan sejak dini menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran pelajar terhadap bahaya narkotika sekaligus pentingnya menjaga ketertiban.

“Sinergi antara Satpol PP, BNN dan pihak sekolah menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Ia juga berharap pelajar memahami dan mematuhi ketentuan jam malam yang telah ditetapkan. Dengan langkah tersebut, Satpol PP Nunukan tidak hanya mengedepankan penindakan ketika pelanggaran terjadi, tetapi memperkuat pencegahan dari lingkungan pendidikan.

Pelajar diharapkan mampu menjadi benteng pertama bagi dirinya sendiri, dengan menjauhi narkotika, mematuhi aturan dan ikut menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah. (adv)




Aspirasi Tak Bisa Digarap Sekaligus, Bupati Nunukan Minta Warga Tentukan Prioritas

NUNUKAN – Banyaknya kebutuhan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran membuat Pemerintah Kabupaten Nunukan harus menentukan skala prioritas.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, meminta masyarakat tidak sekadar menyampaikan banyak usulan, tetapi mengurutkannya berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak langsung.

Pesan itu disampaikan Irwan saat berdialog dan ramah tamah bersama masyarakat Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku, Rabu (10/9/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri camat, aparatur desa, tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Menurut Irwan, pemerintah tidak mungkin merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat dalam waktu bersamaan. Karena itu, setiap usulan perlu disusun berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Tidak semua usulan bisa dikerjakan sekaligus. Karena itu, kita harus menentukan mana yang paling prioritas,” kata H. Irwan Sabri di depan masyarakat yang hadir.

Ia menekankan, penentuan prioritas diperlukan agar program pembangunan yang dijalankan pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Aspirasi dari tingkat kecamatan hingga desa juga diharapkan disampaikan secara terarah sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Dialog tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mendengar langsung berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menyamakan persepsi mengenai arah pembangunan.

Bagi pemerintah, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan program yang akan didahulukan. Sementara bagi masyarakat, forum dialog menjadi kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang dianggap paling mendesak di wilayah masing-masing.

Irwan menegaskan, pembangunan membutuhkan proses dan penentuan prioritas. Dengan begitu, keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah dapat diarahkan terlebih dahulu pada kebutuhan yang memberikan manfaat paling besar bagi masyarakat. (adv)




Pemkab Nunukan Tak Ingin SK RTLH Terbit, Masalah Baru Muncul

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan tak ingin penetapan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) justru menyisakan persoalan baru. Meski verifikasi calon penerima telah rampung, pemerintah masih memastikan berbagai aspek administratif dan teknis sebelum Surat Keputusan (SK) penerima diterbitkan.

Kehati-hatian tersebut menjadi penting agar bantuan perbaikan rumah di kawasan perbatasan tidak tersendat setelah penerima ditetapkan. Pemerintah ingin seluruh persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan diselesaikan sejak awal.

Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru mengatakan, tahapan setelah verifikasi harus dipastikan berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Setelah verifikasi, kita perlu memastikan kesiapan penerima dan tahapan pelaksanaannya. Jangan sampai ketika SK sudah diterbitkan, masih ada persoalan yang belum diselesaikan,” ujar Yance, Sabtu (12/9/2026).

Menurut dia, verifikasi tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan administrasi. Kesiapan calon penerima serta pemahaman terhadap mekanisme bantuan juga perlu dipastikan sebelum program memasuki tahap pelaksanaan.

Hal tersebut mencakup pemahaman mengenai ketentuan dan tanggung jawab penerima selama proses pembangunan. Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan potensi persoalan ketika bantuan mulai direalisasikan.

“Ini bukan sekadar administrasi. Kita ingin sejak awal semua memahami aturan dan mekanismenya, sehingga bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.

Program RTLH tersebut menyasar masyarakat di empat wilayah perbatasan, yakni Kecamatan Nunukan, Sebatik, Sei Menggaris, dan Tulin Onsoi.

Pemkab Nunukan juga terus melakukan koordinasi antarinstansi untuk memastikan calon penerima memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Setelah seluruh tahapan dinyatakan siap, proses akan dilanjutkan menuju penetapan penerima dan pelaksanaan bantuan.

Yance menegaskan, pengawalan tetap dilakukan hingga program berjalan. Menurutnya, bantuan RTLH tidak semata menyangkut perbaikan fisik rumah, tetapi juga bagian dari perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat di kawasan perbatasan.

“Perbatasan bukan hanya soal infrastruktur dan batas wilayah. Masyarakat yang tinggal di dalamnya juga harus mendapat perhatian, termasuk dari sisi tempat tinggal yang layak,” pungkasnya. (adv)




Jangan Sampai Salah Data, Arah Pembangunan Nunukan Dipertaruhkan

NUNUKAN – Salah membaca kondisi ekonomi bisa berujung pada salah menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan menekankan pentingnya memastikan data Sensus Ekonomi 2026 benar-benar akurat sebelum menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan.

Pesan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, saat menghadiri Rekonsiliasi Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan di Ruang Serbaguna Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (14/9/2026).

Menurut Raden Iwan, rekonsiliasi bukan sekadar tahapan administratif. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan data ekonomi yang dihimpun lengkap, konsisten, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada kendala di lapangan, komunikasikan segera. Prinsipnya sederhana, masalah yang cepat dikomunikasikan akan lebih cepat diselesaikan,” ujarnya.

Ia menilai, kebutuhan terhadap data yang berkualitas semakin penting karena Nunukan memiliki karakter wilayah perbatasan dan kepulauan dengan aktivitas ekonomi yang beragam. Mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan hingga sektor jasa.

Keragaman tersebut membuat data sensus harus mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata hingga ke lapangan. Jangan sampai ada aktivitas ekonomi yang luput tercatat sehingga gambaran perekonomian daerah menjadi tidak utuh.

Raden Iwan meminta seluruh pihak yang terlibat menyelesaikan tahapan Sensus Ekonomi 2026 dengan sungguh-sungguh dan tepat waktu. Kualitas data, menurutnya, harus tetap menjadi perhatian meski pelaksanaan sensus telah memasuki tahap akhir.

Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan, menentukan prioritas pembangunan, mengembangkan sektor unggulan, sekaligus memastikan program pemerintah lebih tepat sasaran.

“Keberhasilan Sensus Ekonomi Tahun 2026 bukan hanya keberhasilan BPS atau pemerintah daerah, tetapi merupakan keberhasilan kita bersama,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga integritas dan ketelitian hingga seluruh proses sensus tuntas. Koordinasi juga diminta diperkuat apabila masih ditemukan persoalan dalam proses penyelesaian data.

Bagi Nunukan, kualitas data ekonomi bukan sekadar angka statistik. Data tersebut akan menjadi gambaran mengenai kondisi daerah sekaligus salah satu pijakan dalam menentukan ke mana pembangunan diarahkan. (adv)




Beasiswa Desa Cerdas Nunukan, 10 Persen Dana Desa untuk Pendidikan

NUNUKAN – Pendidikan tinggi bagi warga desa di Nunukan mendapat ruang lebih besar melalui Program Beasiswa Desa Cerdas. Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong setiap desa mengalokasikan 10 persen dari pagu Dana Desa untuk membantu warga melanjutkan pendidikan.
Kebijakan tersebut menjadi penting di tengah masih rendahnya tingkat pendidikan tinggi masyarakat Nunukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaasslikar mengungkapkan, hanya 9,40 persen penduduk usia produktif 18–65 tahun yang tercatat telah menyelesaikan pendidikan tinggi.

“Dalam Juknis Program Beasiswa Desa Cerdas disebutkan, kebutuhan peningkatan akses pendidikan semakin penting karena ketimpangan akses pendidikan masih terasa di wilayah pedalaman dan perbatasan,” ujar Helmi, Sabtu (13/9/2026).

Melalui program tersebut, pemerintah desa tidak hanya menjadi pelaksana pembangunan fisik, tetapi juga memiliki peran langsung dalam meningkatkan kualitas SDM warganya. Dana desa diarahkan untuk membuka kesempatan pendidikan yang selama ini masih sulit dijangkau sebagian masyarakat.

“Persoalan rendahnya angka penduduk yang menyelesaikan pendidikan tinggi kemudian direspons melalui Program Beasiswa Desa Cerdas. Salah satu kebijakan dalam program tersebut adalah pengalokasian anggaran dari APBDes masing-masing desa sebesar 10 persen dari pagu Dana Desa setiap tahun,” kata Helmi.

Alokasi tersebut direncanakan berlaku mulai 2026 hingga 2030 dan selanjutnya dapat dilakukan peninjauan kembali. Besaran bantuan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan serta kemampuan keuangan desa.

Dana beasiswa dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, di antaranya SPP, uang kuliah dan biaya daftar ulang. Penerima juga diwajibkan membuat laporan penggunaan dana yang dilengkapi bukti pembayaran.

Program Beasiswa Desa Cerdas tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang ingin melanjutkan kuliah. Perangkat desa aktif juga menjadi sasaran, khususnya untuk meningkatkan kapasitas dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa.

Kebijakan ini diharapkan menjawab persoalan akses pendidikan di Nunukan yang memiliki karakter geografis cukup kompleks. Wilayah pedalaman, perbatasan, Pulau Sebatik hingga dataran tinggi Krayan menghadapi tantangan berbeda dalam mengakses pendidikan tinggi.

“Program Beasiswa Desa Cerdas menjadi salah satu upaya yang kita arahkan untuk menjawab persoalan tersebut. Pemerintah desa nantinya memiliki peran dalam memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan dan digunakan sesuai peruntukannya,” jelas Helmi.

Pemerintah desa nantinya juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima beasiswa. Mekanisme tersebut disiapkan agar bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan.

Dengan skema tersebut, Dana Desa tidak hanya membangun jalan, fasilitas umum atau infrastruktur desa, tetapi juga diarahkan untuk membangun manusia. Bagi Nunukan, Beasiswa Desa Cerdas menjadi salah satu instrumen untuk memperluas kesempatan warga desa menempuh pendidikan tinggi sekaligus memperkuat SDM di wilayah perbatasan. (adv)