Bupati Nunukan Minta BPD Awasi Penggunaan Dana Desa dan ADD

NUNUKAN – Pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi perhatian Bupati Nunukan H. Irwan Sabri. Ia meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memahami regulasi pengelolaan keuangan desa agar penggunaan anggaran berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pesan tersebut disampaikan Irwan saat melantik dan meresmikan 55 anggota BPD wilayah Nunukan, Seimanggaris, dan Sebatik, Senin (2/11/2026).

Irwan mengingatkan, anggota BPD tidak hanya menjadi mitra pemerintah desa, tetapi juga harus menjalankan tugas dan kewenangannya secara bertanggung jawab. Termasuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan.

Ia secara khusus menyoroti banyaknya regulasi baru dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk penggunaan DD dan ADD, terutama dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih.

Karena itu, anggota BPD diminta memperluas wawasan dan memahami aturan yang berlaku agar pelaksanaan program di desa tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan.

“Anggota BPD dan kepala desa harus mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD. Sehingga pelaksanaannya lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar,” tegas Irwan.

Menurutnya, jabatan anggota BPD merupakan amanah dari masyarakat, pemerintah, dan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, kewenangan yang dimiliki tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

BPD harus mampu menjadi wakil masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan warga desa secara keseluruhan.

“Jabatan tersebut bukan berarti memberikan kemudahan dan keuntungan bagi pemegangnya, tetapi harus mampu menjadi wakil masyarakat dalam menyampaikan aspirasi yang berkembang bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan,” ujarnya.

Irwan juga mengingatkan, keberhasilan pemerintahan desa salah satunya dinilai dari kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah desa, bukan sumber pendapatan.

“Pelayanan terhadap masyarakat desa harus dijadikan sebagai kewajiban, bukan sebaliknya menjadikan pelayanan sebagai sumber pendapatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan Helmi Pudaslikar menjelaskan, BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan musyawarah desa.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, jumlah anggota BPD ditetapkan ganjil, paling sedikit lima orang dan paling banyak sembilan orang. Penetapannya mempertimbangkan wilayah, keterwakilan perempuan, jumlah penduduk, serta kemampuan keuangan desa.

Helmi menyebutkan, berdasarkan inventarisasi DPMD Nunukan, terdapat 78 desa yang masa keanggotaan BPD sebelumnya telah berakhir. Desa-desa tersebut telah melaksanakan proses pemilihan atau pengisian anggota BPD sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Nunukan, lanjut Irwan, akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di pemerintahan desa melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengawasan.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama DPMD Nunukan juga menyerahkan santunan secara simbolis melalui program kerja sama perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja di desa. (adv)




Bupati Cup 2026 Jadi Momentum Akhiri Stigma Keributan Turnamen Olahraga di Wilayah IV Nunukan

NUNUKAN – Turnamen olahraga di wilayah IV Kabupaten Nunukan masih dibayangi stigma keributan antarpendukung. Wakil Bupati Nunukan Hermanus meminta Bupati Cup 2026 menjadi momentum mengakhiri kebiasaan tersebut dan membuktikan pertandingan bisa berlangsung sportif tanpa perpecahan.

Pesan itu disampaikan Hermanus saat membuka Turnamen Bupati Cup 2026 Bola Voli di Lapangan Voli Seikitang, Desa Srinanti, Kecamatan Sei Menggaris, Sabtu (31/10).

Hermanus secara terbuka mengingatkan,  pertandingan olahraga, baik sepak bola maupun bola voli, di wilayah IV kerap dikaitkan dengan potensi keributan. Menurutnya, stigma tersebut harus diakhiri agar olahraga benar-benar menjadi ruang mempererat persaudaraan masyarakat.

“Saya tidak ingin turnamen ini justru menjadi ajang untuk bertengkar dan berpecah belah satu sama lain. Stigma lama yang menyebutkan bahwa setiap kali ada turnamen atau pertandingan olahraga di wilayah IV selalu terjadi keributan, sudah saatnya kita akhiri,” tegasnya.

Dia meminta seluruh tim dan pendukung menjadikan sportivitas sebagai bagian utama dari kompetisi. Prestasi dan kemeriahan pertandingan, kata dia, harus lebih menonjol dibandingkan perselisihan maupun perkelahian.

“Mari kita buktikan bahwa masyarakat kabudaya juga bisa bertanding secara sportif, fair play, dan damai,” ujarnya.

Hermanus juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan selama turnamen berlangsung. Sebab, kemenangan dan kekalahan merupakan hal biasa dalam pertandingan. “Siapapun pemenangnya, siapapun juaranya, kita semua tetap bersaudara,” pesannya.

Di sisi lain, Hermanus menilai turnamen olahraga memiliki manfaat lebih luas daripada sekadar mencari tim terbaik. Kegiatan semacam ini dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat sekaligus energi mereka ke kegiatan positif.

Menurutnya, anak-anak muda membutuhkan ruang, fasilitas, dan dukungan agar potensi yang dimiliki dapat berkembang. Karena itu, pemerintah daerah menyambut baik penyelenggaraan turnamen dan berharap kegiatan serupa dapat menjadi agenda rutin untuk mendorong prestasi olahraga di Nunukan.

Dia juga menyoroti dampak ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat sekitar. Kehadiran peserta dan penonton berpeluang menggerakkan aktivitas pedagang kuliner, pemilik toko hingga usaha penginapan.

Turnamen Bupati Cup 2026 berlangsung pada 31 Oktober hingga 16 November. Kompetisi tersebut diikuti enam tim putri dan delapan tim putra dari desa-desa di Kecamatan Sei Menggaris, wilayah IV, dan sekitarnya.

Pembukaan ditandai dengan pemotongan pita dan servis pertama oleh Hermanus. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Nunukan H. Sura’i, Camat Sei Menggaris, Kepala Desa Srinanti, serta unsur Forkopimcam.

Ratusan warga Desa Srinanti dan sekitarnya turut memadati lapangan untuk menyaksikan pertandingan pembuka. (adv)




Barang Hasil Sitaan Bea Cukai Disulap Jadi Bantuan Sosial di Nunukan

NUNUKAN – Barang-barang yang sebelumnya diamankan dalam penindakan Bea Cukai Nunukan kini mendapat peruntukan baru. Alih-alih dimusnahkan, ribuan barang tersebut dialihkan menjadi bantuan sosial setelah resmi dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dengan nilai ekonomi mencapai Rp290,95 juta.

Barang hasil penindakan periode 2025–2026 itu diserahkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan Rommy Heryadi kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Nunukan Muhammad Amin, Jumat (30/10/2026).

Jenis barang yang dihibahkan cukup beragam. Mulai dari 1.380 pasang sepatu karet merek Bowling, 491 lembar seng gelombang, 312 sekop, 163 rol karpet gulung, 87 rol karpet lantai plastik, 142 kotak paku, sembilan roll pipa HDPE, hingga dua unit kompor gas tiga tungku.

Seluruh barang tersebut telah melalui proses penindakan hingga ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Karena masih memiliki nilai manfaat, barang-barang itu kemudian mendapat persetujuan untuk dihibahkan melalui mekanisme pengelolaan kekayaan negara.

Asisten I Setkab Nunukan Muhammad Amin mengatakan, barang-barang tersebut direncanakan disalurkan kepada lembaga sosial, pondok pesantren, serta rumah ibadah.

Namun, penyaluran tidak akan dilakukan begitu saja. Dinsos diminta melakukan verifikasi dan peninjauan terhadap calon penerima untuk memastikan barang yang diberikan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

“Dinsos akan melakukan verifikasi dan peninjauan ketat guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran kepada pihak yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Amin.

Di sisi lain, Amin berharap penindakan terhadap barang ilegal di wilayah perbatasan menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perdagangan lintas negara.

Ia mengapresiasi kerja sama Bea Cukai Nunukan dalam penindakan barang yang melanggar ketentuan. Pemkab Nunukan juga berkomitmen memastikan barang hibah senilai hampir Rp291 juta tersebut sampai kepada pihak yang berhak.

“Dengan adanya tangkapan-tangkapan seperti ini, mudah-mudahan ada pelajaran bagi pelaku-pelaku usaha agar melalui prosedur-prosedur perdagangan luar negeri yang sah,” harapnya.

Kepala Bea Cukai Nunukan Rommy Heryadi mengatakan, keputusan menghibahkan barang didasarkan pada pertimbangan bahwa barang tersebut masih dapat digunakan masyarakat. Menurutnya, pemusnahan bukan satu-satunya pilihan terhadap barang hasil penindakan.

“Kalau dimusnahkan seperti paku, ya tetap jadi paku. Jadi lebih baik dimanfaatkan untuk masyarakat karena bentuknya adalah barang milik negara, dari negara dikembalikan lagi ke masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, tidak semua barang hasil penindakan bisa dialihkan menjadi hibah. Barang yang tidak layak dimanfaatkan atau wajib dimusnahkan, seperti pakaian bekas (ballpress), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), hasil tembakau, dan kosmetik ilegal, tetap harus dimusnahkan.

Rommy menjelaskan, penyaluran barang hibah dilakukan melalui pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan. Langkah tersebut ditempuh agar bantuan menjangkau pihak yang membutuhkan, mengingat tugas utama Bea Cukai berada pada penindakan dan pengawasan. (adv)




Tiga Kandidat Sekda Nunukan, Satu Nama di Tangan Bupati

NUNUKAN – Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan memasuki tahap penentuan. Tiga kandidat terbaik telah diumumkan, tetapi hanya satu nama yang akan dipilih Bupati Nunukan H. Irwan Sabri untuk menduduki jabatan tertinggi dalam birokrasi pemerintahan daerah tersebut.

Ketiga kandidat itu adalah Ferdy Manurun Tanduklangi, Juni Mardiansyah, dan Muhammad Amin. Nama mereka diumumkan Panitia Seleksi Terbuka melalui pengumuman Nomor B/16/PANSEL2026-1.800.1.2.6, Rabu (28/10/2026).

Ferdy saat ini menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Sementara itu, Juni Mardiansyah menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Nunukan. Adapun Muhammad Amin merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Nunukan. Keduanya berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Komposisi tiga kandidat tersebut mempertemukan seorang pejabat Pemerintah Provinsi Kaltara dengan dua pejabat internal Pemkab Nunukan. Namun, hasil seleksi belum menentukan siapa yang akan menduduki posisi Sekda definitif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan Kaharuddin mengatakan, pengumuman tiga kandidat terbaik itu mengacu pada berita acara rekapitulasi hasil setiap tahapan seleksi terbuka Nomor B/14/PANSEL2026-1.800.1.2.6 tertanggal 23 Oktober 2026.

Panitia seleksi juga mendasarkan pengumuman tersebut pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 55295/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 27 Oktober 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Nunukan.

“Dengan diumumkannya tiga nama ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati Nunukan, untuk menentukan siapa Sekda Nunukan yang terpilih,” ujar Kaharuddin, Rabu (28/10/2026).

Keputusan bupati menjadi tahap krusial dalam proses pengisian jabatan tersebut. Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), menyelaraskan pelaksanaan kebijakan, serta memastikan program pemerintahan berjalan sesuai rencana.

Karena itu, pejabat yang terpilih nantinya tidak hanya mengisi jabatan struktural, tetapi juga memegang kendali penting dalam koordinasi birokrasi Pemkab Nunukan.

Kaharuddin mengatakan, setelah penentuan nama terpilih, proses akan dilanjutkan dengan penetapan Sekda definitif hingga penjadwalan pelantikan. “Kita tunggu saja siapa pilihan bupati. Yang terpenting, ketiga pejabat ini adalah terbaik dari yang terbaik,” katanya.

Hingga pengumuman tersebut disampaikan, belum ada nama yang ditetapkan sebagai Sekda definitif. Panitia seleksi menegaskan keputusan hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Nunukan 2026 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (adv)




Nunukan Dorong Pertanian Modern, Produktivitas Petani Jadi Taruhan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong penerapan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Farmer Field Day (FFD) Teknologi PM-AAS (Pertanian Modern–Advanced Agricultural System) di Jalan Sei Apuk, Desa Binusan, Rabu (28/10).

Kegiatan ini menjadi sarana bagi peneliti, penyuluh, dan petani untuk berbagi pengetahuan mengenai penerapan teknologi pertanian.

Wakil Bupati Nunukan Hermanus mengatakan, pemerintah daerah akan terus mendukung pengembangan sektor pertanian guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap melalui pemanfaatan teknologi pertanian dan sinergi bersama para petani, produktivitas pertanian dapat terus meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hermanus.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan, Masniadi menegaskan, pembangunan pertanian berkelanjutan membutuhkan kolaborasi pemerintah, penyuluh, kelompok tani, petani, dan mitra pembangunan.

Menurutnya, FFD tidak hanya menjadi momentum panen, tetapi juga ajang demonstrasi teknologi dan peningkatan kapasitas petani. Pendampingan berkelanjutan, mulai dari persiapan hingga panen, diperlukan untuk mendukung keberhasilan usaha tani.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan alat pertanian berupa drum seeder serta cenderamata sebagai bentuk apresiasi kepada para pejuang pangan.

Penerapan teknologi PM-AAS diharapkan mampu meningkatkan produksi dan efisiensi usaha tani. Namun, keberhasilannya tetap perlu diukur melalui hasil panen, penghematan biaya produksi, serta manfaat nyata yang dirasakan petani. (adv)




Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Seremoni, Pemuda Dituntut Berkontribusi Nyata

NUNUKAN – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi pengingat bahwa patriotisme tidak cukup diwujudkan melalui kata-kata dan upacara. Generasi muda dituntut membuktikan kecintaan terhadap bangsa melalui karya, pengabdian, dan kepedulian terhadap sesama.

Pesan tersebut disampaikan dalam amanat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Nunukan, H.M. Amin, saat menjadi inspektur upacara di halaman Kantor Bupati Nunukan, Rabu (28/10/2026).

Mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya berani bermimpi dan bekerja keras, tetapi juga memiliki karakter kuat serta kepekaan terhadap persoalan di sekitarnya.

Dalam amanat tersebut, Menpora mengajak pemuda Indonesia berani bermimpi setinggi langit dan bekerja sekeras mungkin. Namun, keberanian dan kegigihan itu harus berjalan beriringan dengan kerendahan hati, kemauan melayani, serta kepedulian terhadap masyarakat.

Kecintaan terhadap Indonesia, menurut pesan tersebut, perlu diwujudkan melalui ilmu pengetahuan, karya, dan pengorbanan. Patriotisme tidak berhenti pada slogan, tetapi harus terlihat dalam tindakan yang memberikan manfaat nyata.

“Patriotisme tanpa kepedulian akan kehilangan maknanya. Kegigihan tanpa nurani akan kehilangan arahnya dan kemajuan tanpa kemanusiaan bukanlah kemajuan yang sesungguhnya,” demikian pesan dalam amanat Menpora Erick Thohir.

Amanat itu juga menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak semata-mata diukur dari pembangunan gedung, perkembangan teknologi, maupun pertumbuhan ekonomi. Kualitas manusia, kekuatan karakter, kepedulian sosial, dan semangat pantang menyerah menjadi bagian penting dari kemajuan Indonesia.

Karena itu, momentum Sumpah Pemuda diharapkan tidak berakhir setelah upacara selesai. Generasi muda didorong terus berkarya, berkolaborasi, menjaga persatuan, serta mengambil peran dalam pembangunan dan kehidupan sosial.

Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Nunukan diikuti unsur TNI-Polri, Satpol PP, aparatur sipil negara (ASN), pelajar dari sejumlah sekolah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan anggota DPRD Nunukan, instansi vertikal, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nunukan.

Peringatan ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928 perlu diteruskan melalui kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat. (adv)




Wabup Nunukan Minta Pengawasan MBG Libatkan Dinas Kesehatan hingga Kemenag

NUNUKAN – Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nunukan perlu melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas makanan sekaligus memperhatikan aspek kelayakan dan kehalalannya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Nunukan Hermanus saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kelas I Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Harjito B, S.STP, M.Si, di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026).
Hermanus menyambut baik kunjungan tersebut. “Saya berharap KPPG Kaltara memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar pelaksanaan MBG di Nunukan berjalan optimal,” ungkap Hermanus.

Menurut dia, keterlibatan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program. “Kementerian Agama juga perlu dilibatkan, terutama dalam memastikan aspek kelayakan dan kehalalan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat,” tambahnya.

Sementara itu, Harjito menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan kunjungan perdananya ke Kabupaten Nunukan sejak dilantik sebagai Kepala KPPG Kelas I BGN Kaltara. Sebelumnya, rombongan KPPG telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

Harjito menyatakan, KPPG Kaltara berkomitmen mendukung pelaksanaan pemenuhan gizi dan penyediaan makanan sehat bagi anak-anak serta peserta didik di Nunukan. “Kami terbuka terhadap masukan, kritik, dan koreksi terkait kinerja maupun pelayanan program,” ujarnya.

Dia menyebutkan, saat ini terdapat 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, 15 SPPG berada di Kabupaten Nunukan. Keberadaan SPPG diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi penerima manfaat di wilayah tersebut.

Harjito menegaskan, koordinasi antara KPPG, SPPG, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi bagian penting untuk meningkatkan mutu pelayanan MBG.
Meski demikian, jumlah SPPG yang tersedia perlu diiringi koordinasi dan pengawasan yang baik agar pelaksanaan program sesuai dengan kebutuhan serta standar pelayanan yang ditetapkan. (adv)




Evaluasi Kinerja OPD Nunukan, Dinas Ketahanan Pangan Raih Nilai 96 Persen

NUNUKAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan meraih nilai tertinggi dalam Penilaian Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025 dengan skor 96 persen. Capaian ini menempatkannya di posisi teratas, mengungguli sejumlah perangkat daerah lainnya.

Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III di Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah yang meraih predikat Baik.

Berdasarkan hasil evaluasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menempati posisi kedua dengan nilai 94,50 persen, disusul Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja sebesar 94,03 persen.

Berikutnya, Badan Pendapatan Daerah meraih 93,50 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 93,27 persen, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan nilai 93 persen.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memperoleh nilai 92,76 persen, sedangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mencatatkan nilai 91,80 persen.

Bupati Nunukan Irwan Sabri menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang memperoleh predikat Baik. Ia meminta capaian tersebut dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi, penguatan tata kelola, serta pelaksanaan program yang efektif.

“Evaluasi kinerja harus menjadi dorongan bagi setiap perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,”ujarnya.

Sementara itu, perangkat daerah yang masuk kategori Butuh Perbaikan diharapkan menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar pembenahan.

“Penguatan kepemimpinan organisasi dan peningkatan capaian kinerja menjadi bagian yang perlu diperhatikan untuk periode berikutnya,” pungkasnya. (adv)




Bupati Nunukan Desak OPD Percepat Program, Data Evaluasi Belum Lengkap

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengejar percepatan pelaksanaan program pembangunan menjelang akhir tahun anggaran 2026. Namun, di tengah evaluasi capaian pembangunan hingga Triwulan III, penginputan indikator kinerja dan subkegiatan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev) belum sepenuhnya tuntas.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026 yang dibuka Bupati Nunukan H. Irwan Sabri di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026).

Dalam rapat itu, Irwan meminta seluruh kepala OPD, terutama yang menangani program prioritas dan Program Strategis Nasional (PSN), mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target pembangunan dapat tercapai hingga akhir tahun.

Ia mengingatkan agar keterlambatan penyelesaian kegiatan yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang dan menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

“Setiap rupiah APBD harus menghasilkan perubahan nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” tegasnya.

Bagi Irwan, evaluasi pembangunan tidak cukup hanya melihat serapan anggaran. Kualitas pelaksanaan program dan manfaatnya bagi masyarakat juga harus menjadi ukuran keberhasilan penggunaan APBD.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, dalam laporannya menyampaikan,  evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 mencakup capaian program prioritas, realisasi anggaran, dan kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III.

Salah satu persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti adalah kelengkapan data dalam aplikasi e-Monev. Seluruh OPD diminta melengkapi dan memperbaiki penginputan indikator kinerja serta subkegiatan agar informasi yang tersaji sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan program di lapangan.

Kelengkapan data menjadi penting karena hasil monitoring dan evaluasi digunakan untuk mengidentifikasi kendala, mengukur pencapaian target, serta menentukan langkah perbaikan. Tanpa pelaporan yang lengkap, gambaran mengenai kemajuan pembangunan berisiko tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Selain itu, perangkat daerah diminta meningkatkan konsistensi pelaksanaan kegiatan, memperkuat koordinasi, dan mempercepat realisasi anggaran menjelang penutupan tahun.

Dalam Rakordal tersebut, Irwan juga menekankan penerapan Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) mulai 2027. Sekretaris Daerah bersama tim terkait diminta menyiapkan mekanisme penilaian yang objektif untuk mengukur kemajuan dan efektivitas pengelolaan masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah daerah juga akan mengkaji keterkaitan hasil PKO dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.

“PKO harus menjadi cermin yang objektif bagi kita untuk melihat perangkat daerah mana yang telah menunjukkan kemajuan dan mana yang masih berjalan di tempat. Kita harus berani melihat kekurangan, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil langkah perbaikan secara terukur,” ujarnya. (adv)




Bupati Nunukan: Jangan Rajin Berorganisasi, tetapi Abai pada Tetangga

NUNUKAN – Kesibukan berorganisasi tidak boleh membuat seseorang abai terhadap kesulitan orang di sekitarnya. Kepedulian terhadap tetangga dan masyarakat yang membutuhkan justru menjadi salah satu ukuran penting keberadaan sebuah organisasi di tengah masyarakat.

Pesan itu disampaikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat menghadiri pelantikan Pengurus Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Kabupaten Nunukan periode 2026–2031 di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Sabtu (24/10).

Pelantikan tersebut menetapkan Ir. Andi Astuti, ST, MM sebagai Ketua IWSS Kabupaten Nunukan untuk lima tahun ke depan. Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Umum Pengurus Wilayah IWSS Kalimantan Utara, Hj. Dara AR Rasyid.

Dalam sambutannya, Irwan mengingatkan agar IWSS tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata melalui kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Jangan sampai kita rajin hadir di acara organisasi, tetapi tidak tahu kalau tetangga sebelah rumah sedang membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Menurut dia, kepedulian dapat dimulai dari lingkungan terdekat, seperti membantu tetangga yang kesusahan, memperhatikan anak-anak yang membutuhkan perhatian, hingga ikut mencari solusi atas persoalan di lingkungan tempat tinggal.

Ia berharap pengurus yang baru dilantik mampu menjaga kekompakan, memperkuat komunikasi, serta menyusun program kerja yang terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.

Irwan juga mendorong IWSS menjaga nilai-nilai budaya Sulawesi Selatan sekaligus mempererat hubungan dengan berbagai suku dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Nunukan.

Ia menilai semangat merantau, kerja keras, penghargaan terhadap harga diri, dan kuatnya ikatan kekeluargaan merupakan nilai yang perlu terus dirawat. Namun, nilai tersebut juga harus diwujudkan dalam kepedulian terhadap masyarakat yang lebih luas.

“Kalau ada tetangga yang kesusahan, kita bantu. Kalau ada anak yang membutuhkan perhatian, kita peduli. Kalau ada persoalan di lingkungan, kita ikut mencari solusi,” pesannya.

Sementara itu, Anggota DPR RI sekaligus Dewan Pembina IWSS Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, mengapresiasi kepengurusan yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa kekuatan organisasi tidak bertumpu pada satu orang, melainkan pada kemampuan seluruh anggota untuk bersatu dan bekerja sama.

“Organisasi yang kuat tidak dibangun oleh satu orang, melainkan oleh banyak orang yang bersedia bersatu, saling menghargai, dan bekerja sama,” ujarnya.

Rahmawati juga meminta pengurus IWSS mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan serta memperbanyak kegiatan bakti sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia berharap IWSS dapat menjadi wadah yang tidak hanya mempererat silaturahmi dan melestarikan budaya Sulawesi Selatan, tetapi juga memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat luas. (adv)