Bupati Nunukan Desak OPD Percepat Program, Data Evaluasi Belum Lengkap
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengejar percepatan pelaksanaan program pembangunan menjelang akhir tahun anggaran 2026. Namun, di tengah evaluasi capaian pembangunan hingga Triwulan III, penginputan indikator kinerja dan subkegiatan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev) belum sepenuhnya tuntas.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026 yang dibuka Bupati Nunukan H. Irwan Sabri di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026).
Dalam rapat itu, Irwan meminta seluruh kepala OPD, terutama yang menangani program prioritas dan Program Strategis Nasional (PSN), mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target pembangunan dapat tercapai hingga akhir tahun.
Ia mengingatkan agar keterlambatan penyelesaian kegiatan yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang dan menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.
“Setiap rupiah APBD harus menghasilkan perubahan nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” tegasnya.
Bagi Irwan, evaluasi pembangunan tidak cukup hanya melihat serapan anggaran. Kualitas pelaksanaan program dan manfaatnya bagi masyarakat juga harus menjadi ukuran keberhasilan penggunaan APBD.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, dalam laporannya menyampaikan, evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 mencakup capaian program prioritas, realisasi anggaran, dan kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III.
Salah satu persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti adalah kelengkapan data dalam aplikasi e-Monev. Seluruh OPD diminta melengkapi dan memperbaiki penginputan indikator kinerja serta subkegiatan agar informasi yang tersaji sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan program di lapangan.
Kelengkapan data menjadi penting karena hasil monitoring dan evaluasi digunakan untuk mengidentifikasi kendala, mengukur pencapaian target, serta menentukan langkah perbaikan. Tanpa pelaporan yang lengkap, gambaran mengenai kemajuan pembangunan berisiko tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Selain itu, perangkat daerah diminta meningkatkan konsistensi pelaksanaan kegiatan, memperkuat koordinasi, dan mempercepat realisasi anggaran menjelang penutupan tahun.
Dalam Rakordal tersebut, Irwan juga menekankan penerapan Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) mulai 2027. Sekretaris Daerah bersama tim terkait diminta menyiapkan mekanisme penilaian yang objektif untuk mengukur kemajuan dan efektivitas pengelolaan masing-masing perangkat daerah.
Pemerintah daerah juga akan mengkaji keterkaitan hasil PKO dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.
“PKO harus menjadi cermin yang objektif bagi kita untuk melihat perangkat daerah mana yang telah menunjukkan kemajuan dan mana yang masih berjalan di tempat. Kita harus berani melihat kekurangan, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil langkah perbaikan secara terukur,” ujarnya. (adv)