Sabri, S.Kom Nahkodai Kadin Nunukan 2026–2031, Siap Perkuat Dunia Usaha Perbatasan

NUNUKAN – Pengusaha muda Sabri, S.Kom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan periode 2026–2031 dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Nunukan yang digelar di Kopi Mood, Rabu (1/4/2026).

Terpilihnya Sabri diharapkan mampu membawa semangat baru dalam mendorong kemajuan dunia usaha di wilayah perbatasan.

Dalam kesempatan tersebut, Sabri memaparkan visi dan misinya untuk memperkuat peran Kadin sebagai wadah strategis bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Nunukan, baik skala besar maupun kecil, yang mencakup sektor negara, koperasi, hingga swasta.

Ia menegaskan bahwa Kadin memiliki peran penting sebagai jembatan antara dunia usaha dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, keberadaan Kadin yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 memiliki fungsi strategis dalam menghimpun, membina, serta memperjuangkan kepentingan dunia usaha secara terintegrasi guna memperkuat perekonomian nasional.

“Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin harus mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan,” ujar Sabri.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kadin Nunukan yang memiliki jaringan hingga tingkat nasional dan internasional serta menaungi berbagai asosiasi lintas sektor yang berpotensi mendorong pertumbuhan investasi dan perdagangan daerah.

Dalam visinya, Sabri menargetkan terwujudnya dunia usaha Kabupaten Nunukan yang tangguh dan berdaya saing tinggi dengan memanfaatkan keunggulan wilayah perbatasan, sekaligus tetap menjunjung tinggi aspek hukum, etika, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, sejumlah misi telah dirumuskan, di antaranya meningkatkan kapasitas pelaku usaha di semua sektor, mendorong pemerataan ekonomi antara usaha besar dan kecil, serta menciptakan iklim usaha yang inovatif, kompetitif, dan kolaboratif.

Selain itu, Sabri juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah serta peningkatan daya saing hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

“Penguatan kelembagaan Kadin secara profesional juga menjadi prioritas agar mampu menjawab tantangan dan peluang ekonomi ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Utara, Kilit Laing, melalui Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi, Akhid Ubaidillah, saat membuka Mukab Kadin Nunukan menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah pergerakan dunia usaha di daerah.

Ia menyampaikan lima fokus utama yang sejalan dengan visi nasional Kadin Indonesia. Pertama, percepatan pengembangan usaha generasi muda melalui penciptaan ekosistem wirausaha yang mendukung inovasi, akses perizinan, pendanaan, hingga integrasi dalam rantai pasok industri.

Kedua, akselerasi digitalisasi usaha, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui pemanfaatan teknologi dalam pemasaran, keuangan, dan produksi.

Ketiga, penguatan kerja sama dengan pemerintah guna menciptakan sinergi dalam pengembangan investasi serta penyelesaian berbagai hambatan usaha.

Keempat, pembinaan UMKM secara berkelanjutan agar mampu naik kelas, baik dari sisi kualitas produk, manajemen, legalitas, hingga akses pasar.

Kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan, vokasi, serta penguatan keterkaitan antara dunia pendidikan dan industri.

Melalui Mukab ini, Kadin Nunukan diharapkan semakin memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu memaksimalkan potensi strategis wilayah perbatasan. (bed)




Anggaran Siap, Bupati Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Embung Lapri Dilanjutkan 2026

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan Embung Lapri di Pulau Sebatik dengan menyiapkan anggaran pembayaran ganti rugi lahan yang dilanjutkan di 2026.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan anggaran tersebut sejak 2025. Namun, proses pembayaran belum dapat direalisasikan karena adanya kendala teknis yang tidak terduga dalam tahapan penilaian lahan.

“Sebenarnya anggaran sudah kita siapkan di tahun 2025, namun dalam perjalanannya ada kendala karena salah satu tim KJPP meninggal dunia, sehingga proses saat itu tidak bisa dilanjutkan,” ujar Irwan Sabri kepada sejumlah media dalam sebuah kegiatan di ruang kerjanya belum lama ini.

Memasuki anggaran 2026, Pemkab Nunukan kembali memastikan kesiapan dana untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi lahan tersebut. Bahkan, komitmen tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan.

“Kami sudah menyurat dan menegaskan bahwa ketersediaan dana di tahun 2026, khususnya untuk penyelesaian Embung Lapri, sudah siap. Ini sudah kami sampaikan ke BPN,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini tahapan penyelesaian lebih banyak berada pada proses administratif dan prosedural di pihak terkait. Pemerintah daerah pun menunggu tahapan lanjutan agar proses pembayaran dapat segera direalisasikan kepada pihak yang berhak menerima.

“Sekarang tinggal menunggu dari pihak BPN, karena pada prinsipnya anggaran dari pemerintah daerah sudah siap. Tinggal prosedur-prosedur yang harus diselesaikan hingga ke tahap pembayaran,” tambahnya.

Irwan Sabri juga menyampaikan bahwa secara administratif proses pembebasan lahan Embung Lapri sebenarnya telah rampung. Namun, realisasi pembayaran kepada pemilik lahan masih dalam proses dan akan dilanjutkan pada tahun berjalan.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Embung Lapri di Sebatik dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketersediaan air bersih serta kebutuhan dasar lainnya di wilayah perbatasan.

“Harapan kami tentu proses ini bisa segera tuntas, sehingga manfaat pembangunan embung ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (adv)




Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemkab Nunukan Targetkan Kembali Raih Opini WTP

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD Unaudited tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Irwan Sabri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan Sabri.

Ia menjelaskan, penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah pusat. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan masukan dari BPK agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan semakin baik dan mampu mewujudkan akuntabilitas serta transparansi yang optimal,” harapnya.

Irwan menyampaikan, penyerahan LKPD tahun ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada masa kepemimpinannya sebagai Bupati Nunukan. Ia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Bupati berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.  (adv)




Rismanto Apresiasi Keterlibatan Pramuka Penegak dalam Operasi Ketupat Kayan 2026

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, menyampaikan apresiasi kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Utara serta Kwartir Cabang se-Kalimantan Utara atas partisipasi aktif Pramuka Penegak dalam kegiatan Karya Bakti Pramuka pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Gerakan Pramuka dalam Operasi Ketupat Kayan 2026 yang digelar Kepolisian Republik Indonesia untuk membantu pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri.

Rismanto yang juga merupakan purna peserta Lomba Tingkat (LT) IV Kalimantan Timur Tahun 2001 di Samarinda menilai keterlibatan Pramuka Penegak dalam kegiatan tersebut menjadi bukti nyata penerapan nilai-nilai Dasa Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.

“Keikutsertaan ini sangat positif karena adik-adik Pramuka tidak hanya belajar teori, tetapi juga terjun langsung di lapangan membantu masyarakat dan aparat,” ujar Rismanto, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, melalui kegiatan ini para Pramuka Penegak mendapatkan pengalaman berharga, khususnya dalam mendukung pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri. Mereka juga memperoleh pengetahuan di bidang keamanan serta ketertiban lalu lintas.

Selain itu, keterlibatan bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, instansi pemerintah dan vertikal, serta berbagai organisasi lainnya memberikan pengalaman kolaboratif yang penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

“Pengalaman ini tentu akan menambah motivasi mereka untuk terus berbakti, baik kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, maupun negara,” tambahnya.

Rismanto juga mengenang masa aktifnya sebagai anggota Pramuka Penggalang dan Penegak. Ia menuturkan bahwa kegiatan kepramukaan telah membentuk kemandirian, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi di berbagai kondisi.

“Dulu kami dilatih mandiri saat berkemah, hidup bersama satu regu, serta menghadapi berbagai tantangan di alam terbuka. Itu sangat membentuk mental dan fisik, termasuk ilmu teknik kepramukaan yang sangat bermanfaat hingga sekarang,” kenangnya.

Dalam Operasi Ketupat Kayan 2026, Pramuka Penegak terlibat dalam berbagai kegiatan, di antaranya memberikan informasi keselamatan di pos pelayanan, membantu patroli dan pengaturan lalu lintas pada sore hari maupun malam takbiran, hingga melakukan pengecekan peralatan keselamatan bagi pengguna transportasi laut.

Selain itu, para anggota Pramuka juga turut berbagi takjil kepada masyarakat serta melakukan aksi sosial seperti membersihkan masjid dan lingkungan sekitar.

Rismanto berharap keterlibatan aktif Pramuka dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan seperti ini dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari pembinaan generasi muda yang tangguh, disiplin, dan berkarakter. (adv)




Akbar Ali Sosialisasikan RPJPD Kaltara 2025–2045 di Kampung Jawa Nunukan

NUNUKAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Akbar Ali, S.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2045, Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu rumah warga di Kampung Jawa, Kelurahan Nunukan Tengah, dan dihadiri sejumlah masyarakat setempat yang antusias mengikuti pemaparan terkait arah pembangunan jangka panjang daerah.

Dalam kesempatan itu, Akbar Ali menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan RPJPD 2025–2045 sebagai dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan Kalimantan Utara yang berkelanjutan, maju, dan makmur.

“RPJPD ini memuat visi, misi, sasaran pokok, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan jangka panjang,” ujar Akbar Ali di hadapan masyarakat.

Ia menambahkan, RPJPD Kalimantan Utara 2025–2045 memiliki sejumlah poin penting yang menjadi arah pembangunan daerah ke depan. Salah satunya adalah menjadikan dokumen ini sebagai landasan pembangunan berkelanjutan dengan mengoptimalkan berbagai potensi daerah, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan.

Selain itu, tema pembangunan yang diusung dalam RPJPD tersebut adalah “Sinergi untuk Mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan.”

Dalam pelaksanaannya, fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, perlindungan tenaga kerja, serta penguatan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta.

Menurut Akbar Ali, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami arah pembangunan jangka panjang daerah serta turut berperan aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan yang telah dirancang pemerintah daerah.

“Dokumen RPJPD ini menjadi acuan utama bagi visi pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Utara, sebagaimana merujuk pada regulasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (adv)




Buka Puasa Bersama ORADO, Ladullah Apresiasi Sukses Kejurcab Domino Nunukan

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, menggelar buka puasa bersama dengan pengurus Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Nunukan, Senin (16/3/2026), di salah satu kafe di Kecamatan Nunukan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Turnamen Domino Seleksi Kejuaraan Cabang (Kejurcab) I ORADO Kabupaten Nunukan.

Dalam kesempatan itu, Ladullah menyampaikan apresiasi kepada panitia dan pengurus ORADO Nunukan atas terselenggaranya Kejurcab I yang berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Maret 2026 di Gedung Paras Perbatasan.

Menurutnya, pelaksanaan turnamen tersebut berjalan dengan baik dan menunjukkan kesiapan ORADO Nunukan dalam menggelar event olahraga domino berskala lebih besar.

“Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan menunjukkan kesiapan ORADO Nunukan dalam menggelar event olahraga domino berskala lebih besar,” ujarnya.

Ia menuturkan, keberhasilan pelaksanaan Kejurcab ini juga mendapat perhatian dari pengurus ORADO Provinsi Kalimantan Utara. Bahkan, ORADO Nunukan dinilai memiliki pengalaman dan kesiapan untuk menjadi tuan rumah Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Kalimantan Utara.

“Kita tentu mengapresiasi kerja keras panitia dan pengurus ORADO Nunukan. Kegiatan ini berjalan lancar dan meriah,” kata Ladullah.

Ia menjelaskan, Kejurcab I ORADO Nunukan diikuti sebanyak 80 tim dari berbagai wilayah di Kabupaten Nunukan. Setiap tim terdiri dari tiga orang yang bertanding secara sportif untuk memperebutkan tiket mewakili Kabupaten Nunukan pada ajang Kejurprov Kaltara.

Lebih lanjut, Ladullah juga memberikan motivasi kepada para atlet yang berhasil meraih juara pertama, kedua, dan ketiga agar terus meningkatkan intensitas latihan sebagai persiapan menghadapi Kejurprov Kaltara yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026 mendatang.

Pada Kejurprov tersebut nantinya akan dipertandingkan dua kategori, yakni kategori pelajar dan kategori umum.

Ia pun optimistis para atlet domino dari Nunukan mampu meraih prestasi terbaik pada Kejurprov Kaltara. Bahkan, diharapkan dapat melangkah lebih jauh untuk mewakili Kalimantan Utara pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang rencananya digelar di Jakarta.

“Dengan semangat dan latihan yang maksimal, kita optimistis atlet domino Nunukan bisa meraih prestasi dan membawa nama baik daerah hingga ke tingkat nasional,” pungkasnya. (adv)




DPRD Kaltara Sosialisasikan Raperda Penghargaan Daerah, Ladullah: Apresiasi untuk Tokoh dan Masyarakat Berjasa

NUNUKAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Utara tentang Penghargaan Daerah di Sekretariat DPD PKS Nunukan, Sabtu (14/3/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, Ladullah menjelaskan bahwa Raperda ini disusun sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada pihak-pihak yang memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kemajuan Kalimantan Utara.

Menurutnya, penghargaan daerah nantinya dapat diberikan kepada berbagai kalangan, mulai dari pejuang atau tokoh masyarakat, masyarakat berprestasi, aparatur sipil negara (ASN), hingga lembaga dan organisasi yang dinilai berjasa bagi daerah.

“Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar memiliki kontribusi dan jasa bagi kemajuan Kalimantan Utara,” ujar Ladullah di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menjelaskan, untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif dan transparan, dalam Raperda tersebut juga diatur pembentukan Dewan Penghargaan Daerah. Dewan ini akan dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan anggota sebanyak lima orang yang mewakili masing-masing kabupaten/kota di Kaltara.

“Setiap kabupaten dan kota akan diwakili satu orang yang ditunjuk sebagai anggota dewan penghargaan untuk melakukan penilaian terhadap calon penerima penghargaan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ladullah menuturkan bahwa penghargaan yang diberikan tidak hanya berupa sertifikat atau bentuk simbolis lainnya, tetapi juga dapat berupa penghargaan materi. Besaran penghargaan tersebut akan disesuaikan dengan nilai jasa dan kontribusi penerima terhadap pembangunan daerah.

Karena regulasi tersebut masih dalam tahap sosialisasi rancangan peraturan daerah, Ladullah menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan isi Raperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setiap masukan dari masyarakat akan kami bahas dalam rapat internal DPRD dan juga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, untuk menyempurnakan Raperda ini sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (adv)




Anggota DPRD Kaltara Muhammad Nasir Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran

TANJUNG SELOR – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir S Pi mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan, khususnya bagi warga yang menggunakan transportasi laut.

Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada momen mudik Lebaran, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan saat melakukan perjalanan, terutama yang menggunakan transportasi laut.

Sebagai daerah yang memiliki banyak wilayah pesisir dan kepulauan, aktivitas mudik masyarakat Kalimantan Utara sebagian besar bergantung pada moda transportasi laut. Kondisi tersebut menurut Nasir harus diimbangi dengan kesadaran tinggi terhadap aspek keselamatan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan memaksakan diri naik kapal yang sudah melebihi kapasitas, pastikan kapal yang digunakan memiliki izin resmi dan memenuhi standar keselamatan,” ujar Nasir.

Anggota Komisi II DPRD Kaltara tersebut menuturkan, mudik merupakan tradisi yang sangat berarti bagi masyarakat karena menjadi momen untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Namun kebahagiaan tersebut harus tetap disertai dengan kedisiplinan serta kepedulian terhadap keselamatan selama perjalanan.

“Kita ingin seluruh masyarakat bisa sampai di kampung halaman dengan selamat dan kembali ke tempat aktivitas masing-masing juga dalam keadaan aman,” tambahnya.

Selain mengingatkan soal keselamatan perjalanan, Nasir juga mengajak masyarakat menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai momentum untuk mempererat persaudaraan serta menjaga kerukunan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Idul Fitri adalah hari kemenangan setelah sebulan beribadah di bulan Ramadhan. Mari kita rayakan dengan penuh kesyukuran, menjaga ketertiban, serta memperkuat nilai persaudaraan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Nasir juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Kayan 2026, mulai dari TNI, Polri, petugas perhubungan, tenaga kesehatan, hingga seluruh unsur yang bertugas menjaga keamanan selama arus mudik dan perayaan Lebaran.

“Kita patut memberikan penghargaan kepada para petugas yang tetap menjalankan tugas ketika banyak orang berkumpul dengan keluarga. Pengabdian mereka sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman,” katanya.

Nasir berharap sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana Lebaran yang aman, tertib, serta penuh keberkahan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

“Dengan kebersamaan dan kesadaran kita semua, insyaAllah Idul Fitri tahun ini dapat kita rayakan dengan penuh kedamaian, keselamatan, dan kebahagiaan,” tutupnya. (adv)




DPRD Kaltara Dorong Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Nunukan

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., mendorong pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Nunukan guna meningkatkan kualitas layanan administrasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Ladullah saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang digelar Jumat (13/3/2026) malam di kawasan Paras Perbatasan Nunukan.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, keberadaan Mall Pelayanan Publik dinilai mampu menghadirkan sistem layanan pemerintahan yang lebih terintegrasi, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Ke depan Kabupaten Nunukan perlu memiliki Mall Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan masyarakat ketika mengurus dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga berbagai layanan administrasi lainnya dalam satu tempat,” ujar H. Ladullah.

Ia menjelaskan, konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi akan mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalkan kerumitan birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Dengan sistem tersebut, warga tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai dokumen pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Ladullah juga memaparkan substansi Perda Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya terkait sistem pelayanan terpadu di daerah.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi tersebut menghadirkan penyesuaian mekanisme pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.

“Perda ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola layanan perizinan dan administrasi publik. Dengan dasar hukum tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih tertata, transparan, dan memberikan kepastian proses administrasi,” jelasnya.

Selain itu, regulasi tersebut juga membuka peluang pengembangan sistem layanan publik yang lebih modern di daerah.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di kawasan Paras Perbatasan Nunukan itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta warga setempat. Dalam dialog yang berlangsung, peserta terlihat antusias menyampaikan pandangan mengenai pelayanan administrasi pemerintahan di wilayah perbatasan.

Sejumlah warga mengungkapkan kebutuhan akan sistem pelayanan administrasi yang lebih mudah diakses, mengingat posisi geografis Nunukan sebagai daerah perbatasan dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

Menurut mereka, keberadaan pusat pelayanan terpadu seperti Mall Pelayanan Publik akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih cepat dan efisien.

Melalui kegiatan tersebut, H. Ladullah berharap masyarakat semakin memahami regulasi terkait pelayanan terpadu. Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan agar segera mempertimbangkan pembangunan Mall Pelayanan Publik sebagai sarana pelayanan administrasi modern bagi masyarakat di wilayah perbatasan. (adv)




Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perizinan Sumber Daya Air di WS Kayan

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat persamaan persepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai (WS) Kayan.

Rapat ini dilakukan untuk menyelaraskan substansi serta memperkuat regulasi pengelolaan sumber daya air di daerah.

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, mengatakan rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi agar pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.

Menurutnya, pembahasan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan regulasi yang disusun benar-benar komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Rapat kemarin penting agar substansi Raperda benar-benar selaras dan mampu menghadirkan tata kelola perizinan sumber daya air yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan, khususnya di wilayah Sungai Kayan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara, tim pakar, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Melalui forum ini, Pansus III berupaya memastikan adanya kesamaan persepsi antarinstansi terkait, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam tata kelola perizinan pengusahaan dan penggunaan sumber daya air.

Arming menegaskan pihaknya berkomitmen terus mengawal aspirasi masyarakat hingga regulasi tersebut benar-benar disahkan dan menjadi payung hukum yang kuat bagi pengelolaan sumber daya air di daerah.

Ia berharap setelah disahkan nanti, Raperda tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan perlindungan bagi masyarakat yang memanfaatkan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan.

“Harapannya, regulasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan sungai,” pungkasnya. (adv)