Ratusan Warga Nunukan Jalan Santai Peringati Hari Peduli Autisme, Sekaligus Luncurkan Kartu Disabilitas

NUNUKAN – Semangat kepedulian dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia (World Autism Awareness Day) di Kabupaten Nunukan.

Ratusan masyarakat berkumpul mengikuti kegiatan jalan santai dan kampanye kepedulian autisme yang digelar Yayasan Faqih Hasan Centre Kalimantan Utara bekerja sama dengan Polres Nunukan, Minggu (5/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WITA ini dipusatkan di kawasan Tugu Dwikora dan Alun-Alun Kota Nunukan. Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan, mulai dari penyandang disabilitas, keluarga, pendamping, komunitas, hingga masyarakat umum.

Tak sekadar menjadi ajang olahraga bersama, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menyuarakan pesan bahwa setiap anak dan individu berhak diterima, didukung, serta mendapatkan kesempatan yang setara di tengah masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan launching Kartu Penyandang Disabilitas Kabupaten Nunukan, sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Yayasan Faqih Hasan Centre Kalimantan Utara sebagai penyelenggara merupakan organisasi pendamping dan pemerhati penyandang disabilitas yang telah ditunjuk oleh Gubernur Kalimantan Utara melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/605/2025 sebagai organisasi pendamping penyandang disabilitas.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya Polres Nunukan, sejumlah organisasi perangkat daerah, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), serta elemen masyarakat.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, menyampaikan, peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan dan hak-hak penyandang autisme.

“Penyandang autisme memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan mendapatkan kesempatan yang setara. Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun kesadaran bersama agar masyarakat semakin peduli dan inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Faqih Hasan Centre Kalimantan Utara, Hasanudin, menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengedukasi masyarakat sekaligus menghapus stigma terhadap penyandang autisme.

“Anak-anak dengan autisme memiliki potensi yang besar. Yang mereka butuhkan adalah dukungan, penerimaan, dan kesempatan untuk berkembang,” katanya.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Melalui momentum ini, mari kita perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Nunukan sebagai daerah yang inklusif, ramah disabilitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan tersebut. Usai seremoni pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan jalan santai mengelilingi kawasan Alun-Alun Kota Nunukan. Para peserta tampak berjalan dengan penuh semangat dan keceriaan, menciptakan suasana hangat yang sarat kebersamaan, kepedulian, serta semangat inklusivitas. (adv)




Tongkat Komando Lanal Nunukan Berganti, Bupati Irwan Sabri Apresiasi Dedikasi Danlanal Lama

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menghadiri acara pisah sambut Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Nunukan yang digelar di Sayn Cafe dan Resto Nunukan, Sabtu (5/4/2026).

Acara tersebut menandai pergantian jabatan Danlanal Nunukan dari Kolonel Laut (P) Primayanta Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla kepada Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, S.E., M.Tr.Opsla.

Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi sebelumnya bertugas sebagai Kepala Dinas Penerangan Komando Armada (Koarmada) III di Sorong, Papua. Sementara Kolonel Laut (P) Primayanta Maulana Malik mendapat penugasan baru sebagai Wakil Komandan Detasemen Markas (Wadan Denma) Mabes TNI AL di Jakarta.

Primayanta Maulana Malik mengungkapkan, rasa bangga atas pengabdiannya di Kabupaten Nunukan selama kurang lebih 13 bulan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama masa tugasnya.

Menurutnya, sejumlah capaian berhasil diraih selama memimpin Lanal Nunukan. Di antaranya, 13 kali penggagalan penyelundupan barang ilegal di wilayah perairan Nunukan, pelaksanaan 22 kegiatan bakti sosial yang menyentuh langsung masyarakat, hingga program pemberdayaan UMKM yang melibatkan organisasi Jalasenastri.

“Selain itu, Lanal Nunukan juga berhasil masuk sebagai salah satu nominasi pangkalan teladan,” ungkapnya.

Sementara itu, Danlanal Nunukan yang baru, Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, mengaku bahagia dan antusias atas penugasan barunya di wilayah perbatasan tersebut. Ia mengatakan, terkesan dengan sambutan hangat yang diterimanya sejak pertama tiba di Nunukan.

“Saya berharap kolaborasi dan sinergi antara Lanal Nunukan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan serta seluruh masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dan harmonis,” ujarnya.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kolonel Laut (P) Primayanta Maulana Malik atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Nunukan.

“Saya berharap hubungan silaturahmi ini tetap terjalin sampai kapan pun,” ucapnya.

Kepada Danlanal Nunukan yang baru, Bupati juga menyampaikan selamat datang serta harapan agar berbagai prestasi yang telah diraih Lanal Nunukan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Acara pisah sambut tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan, unsur Forkopimda beserta istri, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tamu undangan lainnya. (adv)




Nunukan Siapkan Atlet Pelajar Hadapi POPDA Kaltara 2026 di Malinau

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) mulai mempersiapkan atlet pelajar untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 yang direncanakan digelar pada Juni 2026 di Kabupaten Malinau sebagai tuan rumah.

Persiapan tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat pemberitahuan kepada sejumlah cabang olahraga untuk segera melakukan seleksi atlet pelajar. Surat bernomor Yo/Disbudporapar-111/427/11/2026 tertanggal 30 Maret 2026 itu ditujukan kepada Ketua PSSI, PBVSI, PERBASI, dan PSTI Kabupaten Nunukan.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Nunukan, H. Sura’i S. Sos membenarkan informasi tersebut. Ia menyampaikan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Utara terkait pelaksanaan POPDA 2026.

“Dalam surat tersebut, masing-masing cabang olahraga diminta untuk segera memberitahukan sekaligus menjadwalkan pelaksanaan seleksi atlet pelajar sesuai dengan cabang olahraga yang akan dipertandingkan dalam ajang tersebut,” kata H. Surai kepada media ini.

Selain itu, lanjutnya, setiap cabang olahraga juga diminta untuk melaksanakan seleksi atlet secara terbuka dan menyiapkan official, pelatih, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya guna memastikan kesiapan kontingen Nunukan.

“Setiap cabang olahraga juga diminta menetapkan hasil seleksi atlet pelajar sesuai kuota dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” ujarnya menjelaskan isi pemberitahuan tersebut.

Hasil seleksi atlet yang telah disahkan oleh masing-masing ketua cabang olahraga kemudian harus disampaikan kepada Kepala Disbudporapar Kabupaten Nunukan paling lambat pada 20 April 2026.

“Dengan dimulainya tahapan seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap dapat menjaring atlet-atlet pelajar terbaik yang mampu membawa prestasi bagi daerah pada ajang POPDA Kalimantan Utara 2026 di Malinau,” pungkasnya. (adv)




Dorong Kesejahteraan Warga Perbatasan, BPPD Nunukan Usulkan Perbaikan 2.517 RTLH ke Pemerintah Pusat

NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan kawasan perbatasan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Salah satu langkah strategis yang kini difokuskan adalah peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan bantuan pembangunan perumahan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Usulan tersebut mencakup perbaikan 2.517 unit rumah tidak layak huni serta pembangunan 1.549 unit rumah khusus untuk relokasi yang tersebar di 16 kecamatan perbatasan.

“Program RTLH ini menjadi salah satu prioritas kami dalam membangun kawasan perbatasan. Hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Robby menegaskan, upaya tersebut tidak dilakukan secara parsial. BPPD Nunukan juga aktif melakukan koordinasi lintas sektor bersama berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan program pembangunan berjalan terintegrasi dan tepat sasaran.

Dalam rapat koordinasi yang digelar, BPPD turut memaparkan rencana aksi tahun 2026 yang mencakup percepatan pembangunan serta penguatan kemandirian ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan. Strategi ini disusun berdasarkan analisis tren fiskal daerah terhadap perilaku ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

Menurutnya, pendekatan berbasis analisis fiskal ini penting agar kebijakan pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga responsif terhadap dinamika ekonomi masyarakat setempat.

“Melalui analisis fiskal ini, kami dapat melihat pola belanja masyarakat, distribusi ekonomi, hingga ketergantungan terhadap aktivitas lintas batas. Dari situ, kami menyusun intervensi yang lebih tepat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Selain itu, BPPD juga menyoroti pentingnya pengaturan khusus terhadap aktivitas ekspor dan impor di kawasan perbatasan dengan mengedepankan konsep kesetaraan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan ekonomi antara wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat lokal.

Tak hanya berfokus pada aspek ekonomi dan infrastruktur, pembangunan kawasan perbatasan juga diarahkan untuk memperkuat kepatuhan hukum serta menjaga nilai sosial dan budaya masyarakat setempat.

Program pembangunan ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Nunukan di bawah kepemimpinan Bupati Nunukan Irwan Sabri yang menekankan optimalisasi sumber pendanaan dari pemerintah pusat. Melalui sinergi dengan BNPP dan kementerian terkait, pembangunan diharapkan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di sisi lain, BPPD juga mendorong konsep pembangunan terintegrasi melalui perencanaan yang matang, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dasar di kawasan perbatasan, seperti akses jalan, perumahan, air bersih, serta fasilitas pendukung ekonomi masyarakat.

“Pembangunan ke depan harus terintegrasi, tidak parsial. Infrastruktur dasar menjadi kunci dalam membuka akses, meningkatkan konektivitas, dan pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan,” pungkas Robby. (adv)




Disambut Adat Tepung Tawar, Danlanal Nunukan yang Baru Tiba di Perbatasan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyambut kedatangan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Nunukan yang baru melalui prosesi adat Tepung Tawar di Dermaga Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung, Jalan Bahari, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Jumat (3/4/2026) pukul 17.00 WITA.

Penyambutan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, yang hadir mewakili pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya.

Danlanal Nunukan yang baru, Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, S.E., M.Tr. Opsla bersama Ny. Rona Slamet Ariyadi tiba menggunakan speedboat. Kedatangan mereka disambut penampilan tarian dari Sanggar Busak Malay, sebelum dilanjutkan dengan prosesi adat Tepung Tawar sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan.

Dalam prosesi tersebut, Pj Sekda Nunukan turut mengalungkan atribut khas daerah berupa selempang bermotif manik dengan ukiran Lulantatibu serta saung basung, yang merupakan kerajinan tradisional suku Dayak Lundayeh dari wilayah Krayan, kepada Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi dan Ny. Rona Slamet Ariyadi.

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan DPRD Nunukan, TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, BP3MI, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan sinergi kuat antarinstansi dalam mendukung pengamanan wilayah perbatasan, khususnya pada jalur laut Nunukan–Tawau yang memiliki mobilitas masyarakat dan aktivitas perdagangan cukup tinggi.

Tokoh Adat Tidung, Bagian Jalil (63), yang memimpin prosesi Tepung Tawar, menjelaskan, tradisi tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus doa keselamatan bagi tamu yang datang.

“Tepung Tawar merupakan simbol penghormatan, doa keselamatan, serta ungkapan syukur masyarakat atas kedatangan tamu kehormatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam prosesi tersebut digunakan berbagai unsur simbolis seperti beras kuning, beras putih, bunga rampai, dan air wangi yang dipercikkan sebagai bagian dari ritual adat.

Selain sebagai penyambutan tamu, tradisi Tepung Tawar juga kerap dilaksanakan dalam berbagai kegiatan adat lainnya, seperti pernikahan, khitanan, hingga penobatan tokoh adat. Tradisi ini terus dilestarikan oleh masyarakat melalui berbagai sanggar seni budaya di Kabupaten Nunukan.

Melalui penyambutan ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sinergi dengan TNI Angkatan Laut, sekaligus memperkuat nilai-nilai budaya lokal dalam setiap kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan. (adv)




Bupati Nunukan Paparkan Capaian LKPj 2025: IPM Naik, 17 Program Perubahan Banyak Lampaui Target

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan sebagian besar indikator kinerja daerah menunjukkan hasil positif, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta keberhasilan sejumlah program prioritas melalui 17 arah baru menuju perubahan.

Hal ini ditegaskan dalam penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Nunukan, Maret lalu.

Irwan Sabri menjelaskan, capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah mengacu pada RPJMD Kabupaten Nunukan 2025–2029 serta Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025.

Secara keseluruhan, indikator kinerja utama Kabupaten Nunukan terdiri dari 6 tujuan dengan 8 indikator tujuan serta 18 sasaran dengan 22 indikator sasaran.

Ia menyebutkan, untuk beberapa indikator tujuan daerah masih menunggu rilis data resmi dari pemerintah pusat maupun Badan Pusat Statistik (BPS).

“Namun, sejumlah indikator penting sudah menunjukkan capaian yang menggembirakan,” akunya.

Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2025, IPM ditargetkan sebesar 69,96 dan terealisasi 69,87 atau mencapai 99,9 persen dari target. Angka tersebut juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yang naik sebesar 0,6 poin.

“Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan tahun 2025 ditargetkan sebesar 5,5 persen, namun realisasinya mencapai 4,82 persen atau 87,63 persen dari target,” sebutnya.

Menurut Irwan, kondisi ini menunjukkan perekonomian daerah masih tumbuh positif meski belum mencapai percepatan yang diharapkan.

“Secara statistik kondisi ini mengindikasikan bahwa dorongan pertumbuhan baik dari sisi produksi maupun sisi permintaan belum cukup kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang direncanakan,” jelasnya. (adv)




Embung Lapri, Antara Hak Warga dan Proses yang Tertunda

Oleh: Andi Yakub
Anggota DPRD Kabupaten Nunukan

Di wilayah perbatasan seperti Sebatik, pembangunan bukan hanya soal menghadirkan infrastruktur, tetapi juga tentang memastikan keadilan bagi masyarakat yang hidup di dalamnya. Embung Lapri seharusnya menjadi simbol kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar air bersih. Namun hari ini, ia justru berada di persimpangan antara harapan dan ketidakpastian.

Belakangan ini, isu Embung Lapri kembali mencuat dan menjadi perhatian publik, bahkan viral di media sosial. Narasi yang berkembang cenderung menyimpulkan bahwa pemerintah telah ingkar janji terhadap masyarakat. Di sisi lain, kita juga menyaksikan langsung di lapangan bagaimana masyarakat menyampaikan aspirasi mereka, bahkan melalui aksi protes, karena merasa hak atas lahan mereka belum diselesaikan.

Fakta ini tidak boleh diabaikan. Apa yang disuarakan masyarakat adalah nyata. Hak atas lahan adalah hak dasar yang wajib ditunaikan. Tidak boleh ada pembangunan yang meninggalkan ketidakadilan, apalagi di wilayah perbatasan yang seharusnya menjadi prioritas perhatian negara.

Namun, melihat persoalan ini secara utuh juga menjadi penting. Berdasarkan informasi yang tersedia, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran ganti rugi dan melakukan berbagai upaya koordinasi lintas sektor, bahkan hingga ke tingkat kementerian. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini bukan terletak pada ada atau tidaknya komitmen, melainkan pada proses administratif yang melibatkan berbagai instansi yang hingga kini belum tuntas.

Di sinilah letak persoalan sebenarnya: ketika proses birokrasi berjalan lambat, sementara dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Masyarakat tidak berbicara tentang prosedur. Mereka berbicara tentang kepastian. Mereka tidak menunggu proses, tetapi menunggu keadilan. Dan ketika waktu terus berjalan tanpa kejelasan, maka ruang itu dengan sendirinya diisi oleh kekecewaan.

Embung Lapri akhirnya tidak hanya menjadi proyek infrastruktur, tetapi juga menjadi cermin bagaimana negara bekerja di tingkat paling nyata: apakah ia hadir dengan solusi, atau justru terjebak dalam mekanisme yang berlarut.

Karena itu, diperlukan langkah percepatan yang konkret dan terukur. Koordinasi yang telah dilakukan harus segera menghasilkan keputusan. Jika memang terdapat hambatan pada proses appraisal atau administrasi pertanahan, maka diperlukan terobosan kebijakan agar hak masyarakat tidak terus tertunda. Mekanisme alternatif, percepatan prosedur, atau langkah-langkah khusus harus dipertimbangkan secara serius.

Yang tidak boleh terjadi adalah membiarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian, sementara kebutuhan air bersih juga belum sepenuhnya terjawab.

Dalam konteks ini, semua pihak harus menahan diri dari saling menyalahkan. Masyarakat berhak menyuarakan aspirasi, pemerintah telah berupaya menjalankan kewajibannya, dan lembaga-lembaga terkait memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan proses ini secara profesional.

Sebagai wakil rakyat, saya memandang bahwa penyelesaian persoalan Embung Lapri harus ditempatkan pada satu prinsip utama: pembangunan tidak boleh mengorbankan keadilan, dan keadilan tidak boleh dikalahkan oleh lambannya proses.

Sebatik adalah wajah terdepan Indonesia. Maka setiap persoalan di wilayah ini harus diselesaikan dengan cara yang mencerminkan wajah terbaik negara—hadir, adil, dan bertanggung jawab.

Embung Lapri tidak boleh menjadi simbol ketidakpastian. Ia harus menjadi bukti bahwa negara tidak hanya membangun, tetapi juga menunaikan hak setiap warganya. (***)




Hadiri Haul ke-58 Guru Tua di Palu, Ketua DPRD Kaltara: Teladani Perjuangan dan Dakwah Sayyid Idrus Aljufri

PALU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri kegiatan Haul ke-58 Guru Tua, Sayyid Idrus bin Salim Aljufri, yang digelar oleh Pengurus Besar Alkhairaat di Kompleks Alkhairaat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026).

Kegiatan haul tahunan tersebut dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah di Indonesia. Suasana berlangsung khidmat dengan rangkaian acara yang meliputi pembacaan Surah Yasin dan tahlil, manaqib Guru Tua, sambutan para tokoh, ceramah agama, hingga doa bersama.

Kehadiran Achmad Djufrie dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus dukungan terhadap nilai-nilai perjuangan dan dakwah yang diwariskan oleh Guru Tua. Sosok Sayyid Idrus bin Salim Aljufri dikenal luas sebagai ulama besar sekaligus tokoh pendidikan yang memiliki pengaruh besar di kawasan Indonesia Timur.

“Kehadiran kami ini merupakan bentuk penghormatan kepada beliau sebagai ulama besar dan juga tokoh pendidikan di Indonesia,” ujar Achmad Djufrie kepada awak media.

Menurutnya, peringatan haul tidak hanya menjadi momentum mengenang jasa seorang ulama, tetapi juga sebagai sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meneladani semangat perjuangan dalam membangun pendidikan dan moral generasi bangsa.

“Ada suri teladan yang patut dipetik dalam kegiatan ini. Salah satunya bagaimana melalui pendidikan ukhuwah islamiyah itu terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa nilai-nilai dakwah, pendidikan, dan persatuan yang diajarkan Guru Tua sangat relevan untuk terus dijaga dan dilanjutkan oleh generasi saat ini.

Acara haul ke-58 Guru Tua berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan diikuti oleh tokoh agama, pejabat daerah, serta masyarakat dari berbagai kalangan yang datang untuk mengenang jasa dan perjuangan pendiri Alkhairaat tersebut. (adv)




DPRD Kaltara Kawal Transparansi Anggaran, Muhammad Nasir Hadiri Penyerahan LKPD 2025 ke BPK

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah provinsi dalam menyampaikan laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan LKPD ini juga menjadi wujud komitmen Pemprov Kaltara dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Muhammad Nasir menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar tetap sesuai aturan serta tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat.

“DPRD akan terus mengawal proses ini agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Muhammad Nasir kepada media.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari upaya memastikan setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara.

“Sudah menjadi tanggung jawab kami selaku wakil rakyat. Hal ini memastikan apakah anggaran yang digunakan bermanfaat untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan LKPD dihadiri Gubernur Kaltara H. Zainal Arifin Paliwang, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto SE dan jajaran pejabat Pemprov Kaltara serta pihak BPK Perwakilan Kaltara. (adv)




Pemkab Nunukan Siapkan Skema WFH-WFO, ASN Dijadwalkan Kerja dari Rumah Setiap Jumat

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan tengah merumuskan Surat Edaran terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri mengenai transformasi budaya kerja ASN.

Dasar hukum yang menjadi acuan adalah Surat Menteri Dalam Negeri tentang Ketentuan Transformasi Budaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirilis pada 13 Maret 2020. Sebelum surat edaran tersebut diterbitkan di tingkat daerah, tim yang terdiri dari para Asisten dan sejumlah perangkat daerah telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas substansi aturan tersebut.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. R. Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa secara prinsip Pemkab Nunukan akan mematuhi sepenuhnya arahan dari pemerintah pusat tersebut. Saat ini, rumusan Surat Edaran sedang disiapkan untuk segera ditandatangani oleh Bupati Nunukan.

“Secara substansi kami sudah melaporkan kepada Bupati bahwa kami sedang merumuskan Surat Edaran sebagai tindak lanjut. Nanti dalam penerapannya, kami akan menekankan pengaturan WFO dan WFH di hari Jumat,” ungkap Iwan kepada media.

Dalam rancangan kebijakan tersebut, pola kerja WFH akan diterapkan secara khusus pada hari Jumat. Meski demikian, perangkat daerah yang memiliki tugas pelayanan publik dengan intensitas tinggi tetap diwajibkan menjalankan tugas secara normal di kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain itu, terdapat pengecualian bagi sejumlah jabatan yang tidak diperkenankan menjalankan WFH dan tetap harus hadir di kantor. Berdasarkan instruksi Kemendagri, jabatan tersebut meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II, Jabatan Administrator, Camat, hingga Lurah.

“Benar, di surat Kemendagri diatur bahwa beberapa jabatan dikecualikan untuk WFH. Jadi Eselon II, Camat hingga Lurah itu harus tetap masuk kantor,” tegasnya.

Sementara itu, untuk unit kerja yang tidak bersifat esensial atau tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pengaturan kehadiran pegawai akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perangkat daerah. Namun, prinsip utama yang ditekankan adalah keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai contoh, pada dinas teknis seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tidak seluruh bidang diwajibkan hadir secara penuh. Yang terpenting adalah adanya petugas piket atau Shift In Person (SIP) yang memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan.

Selain untuk penyesuaian pola kerja, kebijakan WFH-WFO ini juga bertujuan mendukung efisiensi anggaran sebagaimana arahan pemerintah pusat. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta membatasi perjalanan dinas yang tidak mendesak tanpa mengurangi kinerja organisasi.

Rencananya, kata Iwan, Surat Edaran resmi tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah mendapatkan penandatanganan dari Bupati Nunukan dalam waktu dekat. “SE-nya segera diterbitkan,” jelasnya. (adv)