Pansus IV DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perbukuan, Dorong Penguatan Budaya Literasi

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, Rabu (22/4), di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota Pansus lainnya yakni Listiani, Supaad Hadianto, SE, Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, serta M. Hatta. Turut hadir pula tim pakar dari berbagai instansi terkait, di antaranya Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara.

Dalam pembahasan awal, Pansus IV menyoroti pentingnya penyempurnaan dasar hukum dalam Raperda tersebut. Biro Hukum mengusulkan penambahan landasan yuridis berupa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 guna memperkuat substansi regulasi. Selain itu, aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis dinilai harus tercermin secara utuh dalam naskah Raperda.

Sejumlah masukan teknis juga mengemuka dalam rapat, mulai dari penghapusan definisi yang dianggap tidak relevan, penyesuaian nomenklatur perangkat daerah, hingga penegasan batas kewenangan daerah dalam penyediaan buku teks yang sebagian besar menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah menegaskan, pembahasan Raperda ini tidak hanya berfokus pada aspek regulasi semata, tetapi juga pada dampaknya terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kaltara.

“Raperda ini kami dorong menjadi payung hukum yang kuat dan implementatif, tidak hanya mengatur perbukuan, tetapi juga mampu mendorong tumbuhnya budaya literasi di tengah masyarakat. Karena itu, setiap pasal harus disusun secara cermat, sinkron dengan aturan di atasnya, dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Rapat juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penyusunan ketentuan umum, khususnya terkait definisi istilah dalam batang tubuh Raperda agar tidak terjadi pengulangan maupun ketidaksesuaian substansi.

Sebagai hasil sementara, Pansus IV sepakat untuk melanjutkan pembahasan dari judul hingga Bab I tentang Ketentuan Umum.

Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan fokus pada pendalaman pasal demi pasal serta aspek legal drafting.

Raperda ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam mendorong pengembangan perbukuan sekaligus memperkuat budaya literasi di Provinsi Kalimantan Utara. (adv)




Pansus LKPj DPRD Kaltara Tinjau Proyek 2025 di Malinau, Soroti Fasilitas Sekolah dan Infrastruktur

MALINAU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025, Pdt. Robenson Tadem, melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah kegiatan pembangunan di Kabupaten Malinau.

Kunjungan tersebut difokuskan pada evaluasi hasil pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025, terutama di sektor pendidikan dan infrastruktur yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Salah satu lokasi yang ditinjau adalah SMA Negeri 1 Malinau. Dalam peninjauan itu, Pdt. Robenson menemukan masih adanya sarana dan prasarana yang perlu mendapat perhatian lebih guna menunjang optimalisasi kegiatan belajar mengajar. Selain itu, kondisi bangunan sekolah juga dinilai perlu ditingkatkan demi kenyamanan lingkungan pendidikan.

“Harapannya, Dinas Pendidikan dapat memberikan perhatian lebih, termasuk mempertimbangkan peningkatan maupun pembangunan gedung yang lebih representatif sebagai sarana belajar mengajar,” ujarnya.

Peninjauan juga dilanjutkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Malinau. Di lokasi ini, ia menyoroti fasilitas selasar atau pelindung panas di area tengah sekolah yang dinilai belum optimal dan perlu peningkatan agar dapat memberikan kenyamanan bagi para siswa.

Tak hanya sektor pendidikan, Pdt. Robenson Tadem juga meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur di wilayah Malinau. Beberapa di antaranya yakni proyek jalan tembus Gang Ambo dan Gang Tenguyun, serta pembangunan drainase di Gang Lunuk.

Menurutnya, monitoring ini penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Melalui peninjauan tersebut, diharapkan kualitas pembangunan di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Malinau, dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. (adv)




Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Kerakyatan

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan melalui rapat kerja yang digelar di Kantor DPRD Kaltara, Senin (20/4/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Komaruddin, S.Kom., M.H., dan dihadiri anggota Pansus II, yakni H. Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., Pdt. Robenson Tadem, serta H. Rakhmat Sewa, S.E. Turut hadir pula perwakilan dari Biro Hukum, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP), serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam rapat tersebut, Pansus II bersama perangkat daerah melakukan pembahasan mendalam terhadap substansi pasal demi pasal Ranperda. Fokus utama diarahkan pada penyempurnaan aspek hukum, sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta penguatan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis agar regulasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif.

Ketua Pansus II, Komaruddin, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berkualitas, khususnya di sektor perkebunan yang memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain melibatkan perangkat daerah, pembahasan juga menghadirkan tenaga ahli guna memastikan setiap muatan pasal tersusun secara sistematis dan komprehensif.

Sejumlah poin penting mengemuka dalam rapat tersebut. Di antaranya penyesuaian konsideran “menimbang” untuk menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam mendorong ekonomi hijau berbasis kerakyatan.

Tak hanya itu, pada bagian “mengingat” juga dilakukan penyesuaian dengan menghapus, mempertahankan, serta menambahkan sejumlah regulasi terbaru agar selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Pansus II juga menyempurnakan ketentuan dalam pasal-pasal, termasuk penegasan kewajiban pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan perkebunan yang terukur, partisipatif, dan terpadu. Ruang lingkup pengaturan turut diperluas dengan penambahan aspek pendanaan serta penguatan keterkaitan sektor hulu hingga hilir.

Hasil pembahasan ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan lanjutan hingga Ranperda tersebut mencapai persetujuan bersama. (adv)




DPRD Kaltara Dukung Sinergi CSR, Achmad Djufrie: Percepat Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kaltara bersama para pimpinan perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kasuari, Hotel Lumire Jakarta ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah dan dunia usaha. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Utara Tahun 2025–2029.

Dalam kesempatan itu, Achmad Djufrie menegaskan dukungan DPRD terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan sektor swasta.

Ia menilai, pemanfaatan program CSR dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.

“DPRD tentu menyambut baik inisiatif ini. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha melalui CSR tidak hanya membantu percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mendukung pembangunan Kalimantan Utara yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan di kawasan perbatasan. (adv)




DBH Tersendat, DPRD Kaltara Desak Kepastian Pembayaran ke Daerah

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti serius persoalan kekurangan dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota yang hingga kini belum terselesaikan.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Kaltara yang digelar di Kantor DPRD, Senin (20/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., dan dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya H. Alimuddin, ST., Listiani, Supaad Hadianto, SE., Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., Aluh Berlian, SE., M.Si., Anto Bolokot, H. Moh. Nafis, ST., H. Yancong, S.Pi., Ruman Tumbo, SH., Muhammad Hatta, ST., Kornie Serliany, ST., serta H. Ladullah, S.Hi.

Turut hadir perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara.

Dalam pemaparannya, BKAD mengungkapkan, total tunggakan dan kurang salur DBH sejak beberapa tahun terakhir masih cukup besar. Selain itu, terdapat potensi dana transfer pusat yang hingga kini masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Muddain menegaskan, penyaluran DBH kepada kabupaten/kota merupakan kewajiban pemerintah provinsi yang tidak bisa ditunda, terlepas dari kondisi transfer pusat.

“Ini kewajiban provinsi yang harus direalisasikan kepada kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan undang-undang,” tegasnya.

Selain persoalan DBH, rapat juga mengungkap tekanan fiskal daerah yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari masih adanya utang kegiatan melalui Surat Perintah Membayar (SPM) serta besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Sejumlah anggota DPRD pun mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran DBH yang belum disalurkan. Anggota DPRD, Listiani, menilai perlu adanya penjelasan terbuka kepada publik dan pemerintah kabupaten/kota terkait alokasi dana tersebut.

Sementara itu, H. Alimuddin menyoroti mekanisme pembayaran kegiatan yang melewati tahun anggaran. Ia mempertanyakan dasar hukum pembayaran kegiatan tahun sebelumnya yang dilakukan pada tahun berjalan tanpa melalui perubahan APBD.

Menjawab hal tersebut, Muddain menjelaskan, pemerintah daerah menggunakan skema pergeseran APBD berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, tanpa mengubah struktur APBD, dengan asumsi adanya dana transfer pusat yang akan masuk.

Namun, skema ini dinilai berisiko apabila dana tersebut tidak terealisasi.

Dalam diskusi juga terungkap bahwa salah satu penyebab membengkaknya tunggakan DBH adalah penggunaan dana tersebut untuk menopang operasional pemerintah daerah dan program prioritas di tengah keterbatasan fiskal.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara akan menggelar rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memberikan penjelasan lebih komprehensif.

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026, dengan fokus pada kejelasan skema pembayaran DBH dalam APBD 2026 serta penyusunan alternatif kebijakan penyelesaian tunggakan.

“Harus ada kepastian skema pembayaran. Jika belum terakomodasi di 2026, maka wajib dimasukkan dalam APBD 2027,” tutup Muddain.

DPRD berharap langkah ini dapat mendorong penyelesaian tunggakan DBH secara bertahap dan transparan, sehingga hak keuangan kabupaten/kota tetap terpenuhi dan stabilitas fiskal daerah dapat terjaga. (adv)




Jalur Kereta Api Kaltara Kian Dekat, DPRD Dukung Investasi PT INTRA

JAKARTA – Rencana pengembangan jalur kereta api lintas Kalimantan Utara (Kaltara) semakin menguat setelah digelarnya pertemuan strategis antara Pemerintah Provinsi Kaltara dan PT INTRA, Selasa (21/4/2026), di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Jakarta.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, Gubernur Kaltara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Direktur Utama PT INTRA beserta tim. Agenda utama membahas peluang investasi pembangunan infrastruktur transportasi kereta api guna meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kaltara.

PT INTRA menunjukkan minat serius untuk berinvestasi dalam proyek strategis tersebut. Pembangunan jalur kereta api dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di kawasan perbatasan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses transportasi.

Pemerintah Provinsi Kaltara pun menyambut positif rencana investasi ini. Gubernur menilai kehadiran moda transportasi kereta api akan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengembangan wilayah serta distribusi logistik yang lebih efisien.

Meski demikian, terdapat lima aspek krusial yang harus dipenuhi untuk merealisasikan proyek tersebut, yakni dukungan kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda), pembebasan lahan, perizinan, off taker agreement, serta surat dukungan. Dari kelima poin itu, dukungan Perda disebut telah dipenuhi melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung investasi strategis di daerah.

“Kami di DPRD tentu memberikan dukungan penuh terhadap investasi yang berdampak langsung pada kemajuan daerah, khususnya di sektor infrastruktur. Jalur kereta api ini bukan hanya soal transportasi, tetapi juga membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat Kaltara,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan investor. “Sinergi yang kuat menjadi kunci agar seluruh tahapan, mulai dari regulasi hingga implementasi di lapangan, bisa berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.

Ke depan, proyek jalur kereta api ini diharapkan mampu menghadirkan sistem transportasi modern dan terintegrasi di Kaltara, sekaligus meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun regional. (adv)




Antrean Mengular, DPRD Kaltara Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas BBM

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah cepat menyikapi persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.

Melalui rapat dengar pendapat (RDP), disepakati pembentukan tim terpadu untuk mengawasi penyaluran BBM, khususnya jenis subsidi.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan BBM yang dinilai semakin rawan. Salah satu pemicunya adalah disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi.

“Selisih harga yang semakin lebar ini membuka peluang bagi oknum untuk mencari keuntungan. Ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” kata Muddain, Senin (20/4/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM agar tepat sasaran. DPRD pun menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat di lapangan.

Selain itu, sistem QR Code yang selama ini digunakan untuk mengontrol pembelian BBM turut menjadi perhatian. DPRD menemukan masih adanya celah dalam implementasi sistem tersebut, seperti penyalahgunaan kode hingga ketidaksesuaian data kendaraan.

“Kalau tidak dievaluasi, sistem ini justru bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Tim terpadu yang dibentuk nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait dan bekerja selama tiga bulan. Fokusnya adalah memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan serta menekan antrean yang meresahkan masyarakat.

DPRD berharap langkah ini dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kaltara, sekaligus mengembalikan fungsi subsidi agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (adv)




SPMB Gantikan PPDB, DPRD Kaltara Soroti Minimnya Sosialisasi di Daerah Perbatasan

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pentingnya penguatan sosialisasi dalam penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang mulai menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II, Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Sekretariat Daerah tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, SH., MH., bersama Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, SH.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam tahapan implementasi sistem baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan menjelaskan, SPMB dirancang untuk menghadirkan proses seleksi yang lebih terbuka, adil, dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kaltara.

Meski demikian, DPRD Kaltara memberikan sejumlah catatan. Tamara Moriska menekankan perlunya langkah konkret untuk memperluas jangkauan informasi, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan yang dinilai masih minim akses informasi.

“Perlu ada upaya serius agar sosialisasi ini benar-benar menjangkau masyarakat, terutama di daerah dengan keterbatasan akses informasi,” ujarnya.

Senada, Ruman Tumbo menyoroti pentingnya distribusi informasi yang merata di wilayah padat penduduk seperti Tarakan.

Menurutnya, penyampaian informasi secara langsung akan mendorong terciptanya persaingan yang sehat dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan pendidikan agar berjalan transparan, inklusif, dan berkeadilan, serta memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses informasi pendidikan secara merata. (adv)




Pansus LKPj DPRD Kaltara Sidak Proyek di Tarakan, Soroti Kualitas hingga Dorong Percepatan Ring Road

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2025 melakukan monitoring lapangan ke sejumlah titik pembangunan di Kota Tarakan, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan realisasi program berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Monitoring dilakukan langsung oleh anggota Pansus LKPj DPRD Kaltara, yakni H. Yancong, S.Pi, Jufri Budiman, S.Pd, Adi Nata Kusuma, Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I, serta Komaruddin, S.Kom., MH.

Mereka meninjau berbagai proyek, mulai dari rehabilitasi drainase Jalan Gajah Mada, penyelesaian Rumah Dinas Badan Penghubung, SMAN 2 dan SMAN 3 Tarakan, hingga pembangunan drainase Gedung Serbaguna Kristiani.

Selain itu, rombongan juga mengecek progres Jalan Ring Road Juata–Binalatung, fasilitas Gedung BINDA Tarakan, serta pematangan lahan Balai Pembenihan Udang di Binalatung. Dari hasil peninjauan, Pansus memberikan sejumlah catatan kritis terhadap beberapa proyek yang dinilai perlu pendalaman lebih lanjut.

Untuk proyek drainase Jalan Gajah Mada dan Rumah Dinas Badan Penghubung, Pansus meminta Komisi III DPRD Kaltara melakukan evaluasi mendalam agar pelaksanaan tetap mengacu pada masterplan.

Sementara itu, pembangunan drainase di Gedung Serbaguna Kristiani mendapat dukungan karena dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.

Di sektor pendidikan, Pansus menyoroti pentingnya kualitas pengadaan sarana di SMAN 2 dan SMAN 3 Tarakan.

“Kami merekomendasikan agar pemerintah memastikan spesifikasi barang memiliki kualitas terbaik, agar tidak cepat rusak dan membebani anggaran perawatan,” tegas Yancong.

Pansus juga mendorong percepatan penyelesaian Jalan Ring Road Juata–Binalatung yang tersisa sekitar 5 kilometer. Proyek ini dinilai strategis dalam membuka konektivitas wilayah.

Di sisi lain, pembangunan Gedung BINDA Tarakan diapresiasi karena telah rampung 100 persen dengan kualitas yang memuaskan.

Terkait Balai Pembenihan Udang, Pansus meminta Pemprov Kaltara proaktif mencari skema pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, guna mempercepat pengembangan sektor perikanan.

Monitoring ini menegaskan komitmen DPRD Kaltara dalam mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat, khususnya di Kota Tarakan. (adv)




Arming Jemput Aspirasi Warga Nunukan, Soroti Jalan Rusak hingga Drainase Bermasalah

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi PDI Perjuangan, Arming, S.H., turun langsung ke lapangan dalam agenda Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil), Sabtu (19/4/2026).

Kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan tersebut.

Dalam kunjungannya, Arming menegaskan kehadirannya bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran.

“Pengawasan tidak hanya dari DPRD, tetapi juga perlu keterlibatan masyarakat. Dengan begitu, hasil pembangunan benar-benar dirasakan dan tidak hanya bagus di atas kertas,” ujarnya di hadapan warga.

Salah satu lokasi yang disambangi adalah Jalan Teuku Umar, RT 13, Nunukan. Di kawasan ini, Arming menerima berbagai keluhan warga, terutama terkait kondisi infrastruktur yang dinilai belum memadai.

Warga mengeluhkan jalan rusak di sekitar Perumahan LA yang belum tersentuh pengaspalan. Kondisi tersebut menyulitkan aktivitas sehari-hari, terlebih saat musim hujan karena jalan menjadi licin dan berlumpur.

Selain itu, persoalan drainase juga menjadi sorotan. Saluran air yang tidak tersambung dengan baik menyebabkan aliran tersendat dan berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir di lingkungan permukiman.

Menanggapi hal itu, Arming memastikan seluruh aspirasi warga akan dibawa ke tingkat provinsi untuk diperjuangkan agar masuk dalam program prioritas pembangunan.

“Semua masukan sudah saya catat. Ini akan saya bawa dan kawal di provinsi. Saya ingin memastikan Nunukan, khususnya wilayah perbatasan, mendapat perhatian pembangunan yang layak,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pembangunan sebagai bentuk kontrol sosial. Menurutnya, partisipasi warga penting untuk mencegah pekerjaan yang tidak maksimal serta memastikan penggunaan anggaran tepat guna.

Arming menambahkan, kegiatan Kundapil akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah di Kaltata. Keterbukaan terhadap kritik dan saran masyarakat, kata dia, menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja wakil rakyat sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai persoalan infrastruktur dasar di Nunukan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga pembangunan di wilayah perbatasan berjalan lebih optimal dan merata. (adv)