Nunukan Dorong Pertanian Modern, Produktivitas Petani Jadi Taruhan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong penerapan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Farmer Field Day (FFD) Teknologi PM-AAS (Pertanian Modern–Advanced Agricultural System) di Jalan Sei Apuk, Desa Binusan, Rabu (28/10).

Kegiatan ini menjadi sarana bagi peneliti, penyuluh, dan petani untuk berbagi pengetahuan mengenai penerapan teknologi pertanian.

Wakil Bupati Nunukan Hermanus mengatakan, pemerintah daerah akan terus mendukung pengembangan sektor pertanian guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap melalui pemanfaatan teknologi pertanian dan sinergi bersama para petani, produktivitas pertanian dapat terus meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hermanus.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan, Masniadi menegaskan, pembangunan pertanian berkelanjutan membutuhkan kolaborasi pemerintah, penyuluh, kelompok tani, petani, dan mitra pembangunan.

Menurutnya, FFD tidak hanya menjadi momentum panen, tetapi juga ajang demonstrasi teknologi dan peningkatan kapasitas petani. Pendampingan berkelanjutan, mulai dari persiapan hingga panen, diperlukan untuk mendukung keberhasilan usaha tani.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan alat pertanian berupa drum seeder serta cenderamata sebagai bentuk apresiasi kepada para pejuang pangan.

Penerapan teknologi PM-AAS diharapkan mampu meningkatkan produksi dan efisiensi usaha tani. Namun, keberhasilannya tetap perlu diukur melalui hasil panen, penghematan biaya produksi, serta manfaat nyata yang dirasakan petani. (adv)




Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Seremoni, Pemuda Dituntut Berkontribusi Nyata

NUNUKAN – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi pengingat bahwa patriotisme tidak cukup diwujudkan melalui kata-kata dan upacara. Generasi muda dituntut membuktikan kecintaan terhadap bangsa melalui karya, pengabdian, dan kepedulian terhadap sesama.

Pesan tersebut disampaikan dalam amanat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Nunukan, H.M. Amin, saat menjadi inspektur upacara di halaman Kantor Bupati Nunukan, Rabu (28/10/2026).

Mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya berani bermimpi dan bekerja keras, tetapi juga memiliki karakter kuat serta kepekaan terhadap persoalan di sekitarnya.

Dalam amanat tersebut, Menpora mengajak pemuda Indonesia berani bermimpi setinggi langit dan bekerja sekeras mungkin. Namun, keberanian dan kegigihan itu harus berjalan beriringan dengan kerendahan hati, kemauan melayani, serta kepedulian terhadap masyarakat.

Kecintaan terhadap Indonesia, menurut pesan tersebut, perlu diwujudkan melalui ilmu pengetahuan, karya, dan pengorbanan. Patriotisme tidak berhenti pada slogan, tetapi harus terlihat dalam tindakan yang memberikan manfaat nyata.

“Patriotisme tanpa kepedulian akan kehilangan maknanya. Kegigihan tanpa nurani akan kehilangan arahnya dan kemajuan tanpa kemanusiaan bukanlah kemajuan yang sesungguhnya,” demikian pesan dalam amanat Menpora Erick Thohir.

Amanat itu juga menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak semata-mata diukur dari pembangunan gedung, perkembangan teknologi, maupun pertumbuhan ekonomi. Kualitas manusia, kekuatan karakter, kepedulian sosial, dan semangat pantang menyerah menjadi bagian penting dari kemajuan Indonesia.

Karena itu, momentum Sumpah Pemuda diharapkan tidak berakhir setelah upacara selesai. Generasi muda didorong terus berkarya, berkolaborasi, menjaga persatuan, serta mengambil peran dalam pembangunan dan kehidupan sosial.

Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Nunukan diikuti unsur TNI-Polri, Satpol PP, aparatur sipil negara (ASN), pelajar dari sejumlah sekolah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan anggota DPRD Nunukan, instansi vertikal, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nunukan.

Peringatan ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928 perlu diteruskan melalui kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat. (adv)




948 Kemasan Miras Diangkut Dua Mobil Travel, Diamankan Satgas Pamtas

NUNUKAN – Dua mobil travel yang melintas di Pos Dalduk Tembalang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kedapatan membawa ratusan kemasan minuman beralkohol. Dalam dua pemeriksaan terpisah pada 12 dan 13 Oktober 2026, Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad mengamankan total 948 kemasan miras.

Temuan tersebut terdiri atas 708 botol minuman beralkohol dari Daihatsu Xenia dan 240 kaleng bir dari Toyota Avanza. Kedua kendaraan berwarna putih itu diperiksa petugas saat melintas di Pos Dalduk Tembalang pada waktu berbeda.

Pemeriksaan pertama berlangsung Senin (12/10/2026) sekitar pukul 05.00 WITA. Petugas memeriksa Daihatsu Xenia bernomor polisi AU 1729 AD yang dikemudikan Said, 26, warga Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi.

Saat memeriksa bagian belakang kendaraan, petugas menemukan empat merek minuman beralkohol. Rinciannya, 72 botol Atlas, 480 botol Anggur Merah, 120 botol Bir Bintang, dan 36 botol Bir Singaraja.

Sekitar pukul 05.30 WITA, kendaraan beserta barang bukti dibawa ke Pos Tembalang untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Temuan itu juga dilaporkan kepada Satpol PP Nunukan.

Sehari kemudian, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA, petugas kembali menemukan minuman beralkohol dalam kendaraan travel. Kali ini, barang tersebut diangkut menggunakan Toyota Avanza bernomor polisi DD 1857 VP yang dikemudikan Mujianto, 34, warga Desa Makmur, Kecamatan Tulin Onsoi.

Dari bagian belakang mobil, petugas menemukan 240 kaleng bir merek Anchor. Berdasarkan laporan kejadian, minuman tersebut dibawa dari Sebuku menuju Malinau.

Komandan Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Letkol Kav Dian Kriswijaya mengatakan, barang bukti dari kedua pemeriksaan itu diamankan untuk diserahkan kepada instansi terkait.

“Barang bukti tersebut kini diserahkan ke Bea Cukai Nunukan dan Satpol PP Nunukan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan, Romy mengatakan, bir Anchor tersebut diduga melanggar ketentuan kepabeanan. “Cara masuknya melanggar UU Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 Pasal 102. Sedangkan minumannya, itu masuk barang kena cukai,” katanya.

Romy menjelaskan, barang bukti akan diamankan di Tempat Penimbunan Pabean. Sementara itu, sanksi terhadap pemilik akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan denda administratif.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Nunukan Edy mengatakan, peredaran miras tanpa izin tersebut berpotensi melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 32 Tahun 2003 tentang Minuman Beralkohol.

Namun, Satpol PP masih perlu mengkaji mekanisme penindakan dan penerapan sanksinya setelah berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kendati demikian, ada proses yang belum bisa dilakukan dengan terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang berlaku sejak 2 Januari 2026.

UU tersebut mengubah mekanisme penerapan sanksi kurungan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Beralkohol.

“Kalau aturan yang melekat dalam Perda biasanya kurungan 3 bulan dan denda sebanyak-banyaknya Rp 50 juta. Sanksi kurungan dalam Perda lama, dikonversi otomatis menjadi pidana denda,” jelasnya.

Ia menyebut koordinasi juga dapat dilakukan dengan Dinas Perdagangan maupun kepolisian untuk menentukan langkah hukum terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin tersebut.

“Satpol PP Nunukan akan segera berkoordinasi dengan Korwas PPNS. Jika nantinya tak bisa ditindak dengan Perda, Satpol PP akan menjalin sinergi dengan instansi pengampu lain,” jelas Edy. (bed)




Wabup Nunukan Minta Pengawasan MBG Libatkan Dinas Kesehatan hingga Kemenag

NUNUKAN – Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nunukan perlu melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas makanan sekaligus memperhatikan aspek kelayakan dan kehalalannya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Nunukan Hermanus saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kelas I Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Harjito B, S.STP, M.Si, di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026).
Hermanus menyambut baik kunjungan tersebut. “Saya berharap KPPG Kaltara memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar pelaksanaan MBG di Nunukan berjalan optimal,” ungkap Hermanus.

Menurut dia, keterlibatan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program. “Kementerian Agama juga perlu dilibatkan, terutama dalam memastikan aspek kelayakan dan kehalalan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat,” tambahnya.

Sementara itu, Harjito menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan kunjungan perdananya ke Kabupaten Nunukan sejak dilantik sebagai Kepala KPPG Kelas I BGN Kaltara. Sebelumnya, rombongan KPPG telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

Harjito menyatakan, KPPG Kaltara berkomitmen mendukung pelaksanaan pemenuhan gizi dan penyediaan makanan sehat bagi anak-anak serta peserta didik di Nunukan. “Kami terbuka terhadap masukan, kritik, dan koreksi terkait kinerja maupun pelayanan program,” ujarnya.

Dia menyebutkan, saat ini terdapat 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, 15 SPPG berada di Kabupaten Nunukan. Keberadaan SPPG diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi penerima manfaat di wilayah tersebut.

Harjito menegaskan, koordinasi antara KPPG, SPPG, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi bagian penting untuk meningkatkan mutu pelayanan MBG.
Meski demikian, jumlah SPPG yang tersedia perlu diiringi koordinasi dan pengawasan yang baik agar pelaksanaan program sesuai dengan kebutuhan serta standar pelayanan yang ditetapkan. (adv)




Evaluasi Kinerja OPD Nunukan, Dinas Ketahanan Pangan Raih Nilai 96 Persen

NUNUKAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan meraih nilai tertinggi dalam Penilaian Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025 dengan skor 96 persen. Capaian ini menempatkannya di posisi teratas, mengungguli sejumlah perangkat daerah lainnya.

Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III di Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah yang meraih predikat Baik.

Berdasarkan hasil evaluasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menempati posisi kedua dengan nilai 94,50 persen, disusul Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja sebesar 94,03 persen.

Berikutnya, Badan Pendapatan Daerah meraih 93,50 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 93,27 persen, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan nilai 93 persen.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memperoleh nilai 92,76 persen, sedangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mencatatkan nilai 91,80 persen.

Bupati Nunukan Irwan Sabri menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang memperoleh predikat Baik. Ia meminta capaian tersebut dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi, penguatan tata kelola, serta pelaksanaan program yang efektif.

“Evaluasi kinerja harus menjadi dorongan bagi setiap perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,”ujarnya.

Sementara itu, perangkat daerah yang masuk kategori Butuh Perbaikan diharapkan menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar pembenahan.

“Penguatan kepemimpinan organisasi dan peningkatan capaian kinerja menjadi bagian yang perlu diperhatikan untuk periode berikutnya,” pungkasnya. (adv)




Bupati Nunukan Desak OPD Percepat Program, Data Evaluasi Belum Lengkap

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengejar percepatan pelaksanaan program pembangunan menjelang akhir tahun anggaran 2026. Namun, di tengah evaluasi capaian pembangunan hingga Triwulan III, penginputan indikator kinerja dan subkegiatan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev) belum sepenuhnya tuntas.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026 yang dibuka Bupati Nunukan H. Irwan Sabri di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026).

Dalam rapat itu, Irwan meminta seluruh kepala OPD, terutama yang menangani program prioritas dan Program Strategis Nasional (PSN), mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target pembangunan dapat tercapai hingga akhir tahun.

Ia mengingatkan agar keterlambatan penyelesaian kegiatan yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang dan menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

“Setiap rupiah APBD harus menghasilkan perubahan nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” tegasnya.

Bagi Irwan, evaluasi pembangunan tidak cukup hanya melihat serapan anggaran. Kualitas pelaksanaan program dan manfaatnya bagi masyarakat juga harus menjadi ukuran keberhasilan penggunaan APBD.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, dalam laporannya menyampaikan,  evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 mencakup capaian program prioritas, realisasi anggaran, dan kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III.

Salah satu persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti adalah kelengkapan data dalam aplikasi e-Monev. Seluruh OPD diminta melengkapi dan memperbaiki penginputan indikator kinerja serta subkegiatan agar informasi yang tersaji sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan program di lapangan.

Kelengkapan data menjadi penting karena hasil monitoring dan evaluasi digunakan untuk mengidentifikasi kendala, mengukur pencapaian target, serta menentukan langkah perbaikan. Tanpa pelaporan yang lengkap, gambaran mengenai kemajuan pembangunan berisiko tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Selain itu, perangkat daerah diminta meningkatkan konsistensi pelaksanaan kegiatan, memperkuat koordinasi, dan mempercepat realisasi anggaran menjelang penutupan tahun.

Dalam Rakordal tersebut, Irwan juga menekankan penerapan Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) mulai 2027. Sekretaris Daerah bersama tim terkait diminta menyiapkan mekanisme penilaian yang objektif untuk mengukur kemajuan dan efektivitas pengelolaan masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah daerah juga akan mengkaji keterkaitan hasil PKO dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.

“PKO harus menjadi cermin yang objektif bagi kita untuk melihat perangkat daerah mana yang telah menunjukkan kemajuan dan mana yang masih berjalan di tempat. Kita harus berani melihat kekurangan, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil langkah perbaikan secara terukur,” ujarnya. (adv)




Bupati Nunukan: Jangan Rajin Berorganisasi, tetapi Abai pada Tetangga

NUNUKAN – Kesibukan berorganisasi tidak boleh membuat seseorang abai terhadap kesulitan orang di sekitarnya. Kepedulian terhadap tetangga dan masyarakat yang membutuhkan justru menjadi salah satu ukuran penting keberadaan sebuah organisasi di tengah masyarakat.

Pesan itu disampaikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat menghadiri pelantikan Pengurus Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Kabupaten Nunukan periode 2026–2031 di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Sabtu (24/10).

Pelantikan tersebut menetapkan Ir. Andi Astuti, ST, MM sebagai Ketua IWSS Kabupaten Nunukan untuk lima tahun ke depan. Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Umum Pengurus Wilayah IWSS Kalimantan Utara, Hj. Dara AR Rasyid.

Dalam sambutannya, Irwan mengingatkan agar IWSS tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata melalui kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Jangan sampai kita rajin hadir di acara organisasi, tetapi tidak tahu kalau tetangga sebelah rumah sedang membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Menurut dia, kepedulian dapat dimulai dari lingkungan terdekat, seperti membantu tetangga yang kesusahan, memperhatikan anak-anak yang membutuhkan perhatian, hingga ikut mencari solusi atas persoalan di lingkungan tempat tinggal.

Ia berharap pengurus yang baru dilantik mampu menjaga kekompakan, memperkuat komunikasi, serta menyusun program kerja yang terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.

Irwan juga mendorong IWSS menjaga nilai-nilai budaya Sulawesi Selatan sekaligus mempererat hubungan dengan berbagai suku dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Nunukan.

Ia menilai semangat merantau, kerja keras, penghargaan terhadap harga diri, dan kuatnya ikatan kekeluargaan merupakan nilai yang perlu terus dirawat. Namun, nilai tersebut juga harus diwujudkan dalam kepedulian terhadap masyarakat yang lebih luas.

“Kalau ada tetangga yang kesusahan, kita bantu. Kalau ada anak yang membutuhkan perhatian, kita peduli. Kalau ada persoalan di lingkungan, kita ikut mencari solusi,” pesannya.

Sementara itu, Anggota DPR RI sekaligus Dewan Pembina IWSS Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, mengapresiasi kepengurusan yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa kekuatan organisasi tidak bertumpu pada satu orang, melainkan pada kemampuan seluruh anggota untuk bersatu dan bekerja sama.

“Organisasi yang kuat tidak dibangun oleh satu orang, melainkan oleh banyak orang yang bersedia bersatu, saling menghargai, dan bekerja sama,” ujarnya.

Rahmawati juga meminta pengurus IWSS mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan serta memperbanyak kegiatan bakti sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia berharap IWSS dapat menjadi wadah yang tidak hanya mempererat silaturahmi dan melestarikan budaya Sulawesi Selatan, tetapi juga memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat luas. (adv)




Karya Pelajar Nunukan Didorong Jadi Oleh-oleh Khas Daerah

NUNUKAN – Hasil karya pelajar dalam Kemah Bakti Pramuka 2026 di Nunukan didorong tidak berhenti sebagai pajangan kegiatan sekolah. Kerajinan tangan dan makanan olahan yang dipamerkan peserta diharapkan berkembang menjadi produk khas daerah yang memiliki nilai jual.

Harapan itu disampaikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat menghadiri penutupan Kemah Bakti Kreatif Satuan Karya (Saka) Widya Budaya Bakti Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Utara (Kaltara) di Bumi Perkemahan SMA Negeri 1 Nunukan Selatan, Jumat (23/10/2026).

Bupati bersama Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kaltara, Hj. Rahmawati, meninjau pameran hasil karya peserta yang berasal dari gugus depan SMA dan SMK se-Kabupaten Nunukan. Irwan mengapresiasi kreativitas para pelajar.

Menurut dia, hasil karya tersebut berpeluang dikembangkan menjadi produk yang mencerminkan identitas daerah, bahkan menjadi buah tangan bagi tamu yang berkunjung ke Nunukan.

Namun, pengembangan produk membutuhkan kedisiplinan, konsistensi, dan keterampilan yang terus diasah agar kualitasnya semakin baik.
“Anak-anak perlu terus belajar, menjaga kedisiplinan, fokus, dan konsisten dalam menghasilkan karya. Jika semua itu dapat dipertahankan, kualitas hasil karya mereka tentu bisa terus ditingkatkan,” katanya.

Ia berharap kreativitas generasi muda mendapat dukungan berkelanjutan sehingga tidak berhenti setelah kegiatan perkemahan berakhir.
“Harapannya, karya-karya ini dapat menjadi ciri khas Kabupaten Nunukan dan menjadi buah tangan bagi setiap tamu yang berkunjung. Karena itu, dukungan dan dorongan dari pemerintah daerah sangat penting agar kreativitas generasi muda terus berkembang,” tambahnya.

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kaltara, Hj. Rahmawati, turut mengapresiasi hasil karya peserta. Ia menilai perhatian kepala daerah dapat menambah motivasi pelajar untuk terus mengembangkan kreativitas.
“Saya melihat hasil karya anak-anak ini luar biasa. Mereka tentu semakin bersemangat ketika hasil karyanya mendapat perhatian dan dipromosikan oleh kepala daerah, termasuk Bupati Nunukan,” ujarnya.

Kemah Bakti Kreatif Saka Widya Budaya Bakti Kwarda Gerakan Pramuka Kaltara berlangsung pada 21–23 Oktober 2026. Mengusung tema “Kreatif dan Inovatif”, kegiatan ini diisi perkemahan, perlombaan, bakti sosial, serta aktivitas edukatif untuk meningkatkan kedisiplinan, kreativitas, dan kepedulian sosial peserta.

Sebelum upacara penutupan, Bupati Nunukan bersama Ketua Kwarda juga menanam bibit jagung di lahan sekolah seluas sekitar setengah hektare. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari edukasi lingkungan sekaligus pengenalan potensi pertanian kepada generasi muda.
Dorongan agar karya pelajar menjadi produk khas daerah membuka peluang pengembangan kreativitas ke arah ekonomi produktif.

Keberlanjutannya membutuhkan pembinaan keterampilan serta dukungan agar produk yang dihasilkan memiliki kualitas dan mampu menjangkau pasar.

Dengan demikian, hasil Kemah Bakti Pramuka tidak hanya terlihat dari kegiatan selama perkemahan, tetapi juga dari kemampuan peserta mengembangkan karya yang bermanfaat dan bernilai ekonomi bagi masyarakat Nunukan. (adv)




134 ASN Nunukan Mengabdi 30 Tahun, Bupati Ingatkan Penghargaan Bukan Garis Finis

NUNUKAN – Sebanyak 134 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima Satyalancana Karya Satya setelah mengabdi selama 30 tahun. Namun, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengingatkan, penghargaan atas masa kerja panjang itu bukan garis finis. ASN tetap dituntut menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Irwan saat menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 238 ASN di Ruang Serbaguna Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa (20/10/2026).

Dari total penerima, sebanyak 7 ASN telah mengabdi selama 10 tahun, 97 ASN selama 20 tahun, dan 134 ASN selama 30 tahun.

“Satyalancana Karya Satya ini bukan sekadar lencana yang disematkan di dada. Ini adalah pengakuan negara atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta prestasi kerja Bapak/Ibu sekalian selama 10 tahun, 20 tahun, bahkan 30 tahun tanpa cacat sebagai abdi negara,” ujar Irwan.

Menurut dia, pengabdian sebagai ASN di wilayah perbatasan seperti Nunukan memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, masa kerja puluhan tahun patut dihargai sekaligus menjadi teladan bagi ASN yang lebih muda.

Meski demikian, Irwan menegaskan, penghargaan tersebut harus menjadi dorongan untuk terus bekerja, bukan sekadar pengakuan atas masa kerja yang telah dilalui.

“ASN Nunukan harus menjadi konseptor, eksekutor, dan ambasador. Punya konsep pembangunan perbatasan, mau bekerja nyata, dan menjadi wajah baik pemerintah di mata masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan itu menempatkan kinerja dan integritas sebagai tuntutan yang harus menyertai pengabdian ASN. Masa kerja panjang, menurut pesan Bupati, perlu diikuti kemampuan merancang program pembangunan, menjalankannya secara nyata, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Irwan menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, yang telah mengabdi sekitar 30 tahun. Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin, juga menerima tanda kehormatan atas pengabdian selama 25 tahun.

Kegiatan penganugerahan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan Bankaltimtara Cabang Nunukan. Pelaksanaannya merupakan kerja sama BKPSDM Nunukan dengan Bankaltimtara Cabang Nunukan.

Irwan berharap para penerima penghargaan terus mempertahankan integritas dan menjadikan pengalaman pengabdian mereka sebagai contoh bagi generasi ASN berikutnya.
“Mari kita terus membangun Nunukan dengan semangat pengabdian tanpa batas,” pungkasnya. (adv)




Nunukan Siapkan Aturan Tata Niaga Rumput Laut, Harga dan Mutu Jadi Taruhan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tengah menyusun aturan tata niaga rumput laut untuk menjaga mutu komoditas sekaligus memperkuat sektor ekonomi masyarakat pesisir. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mempertahankan rumput laut sebagai komoditas unggulan yang memiliki potensi ekspor.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan, Senin (12/10/2026).

Menurut Irwan, rumput laut memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat pesisir dan meningkatkan ekspor daerah. Karena itu, upaya menjaga kualitas komoditas tersebut perlu disertai kebijakan yang mampu mendukung keberlanjutan usaha para pembudidaya.

“Pemerintah daerah bekerja sama dengan Politeknik Negeri Nunukan melakukan kajian untuk menjaga mutu dan kualitas rumput laut. Pemerintah daerah saat ini menyusun peraturan kepala daerah Kabupaten Nunukan tentang tata niaga rumput laut,” ujarnya.

Penyusunan aturan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengelolaan salah satu komoditas andalan Nunukan. Mutu rumput laut menjadi aspek penting karena berkaitan dengan nilai jual dan daya saing produk di pasar.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah daerah juga melanjutkan dukungan sarana dan prasarana bagi masyarakat pembudidaya. Bantuan yang disiapkan antara lain bibit rumput laut, mesin tempel, tali budidaya, terpal, dan waring.

Dukungan tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan produksi sekaligus meningkatkan kualitas hasil budidaya. Pemerintah daerah juga berupaya memperkuat sektor perikanan melalui penyerahan sarana penangkapan ikan ramah lingkungan, mesin ketinting, dan mesin tempel kepada masyarakat.

Meski demikian, efektivitas aturan tata niaga yang sedang disusun nantinya akan bergantung pada substansi kebijakan dan penerapannya di lapangan. Pengaturan yang mampu menjaga mutu sekaligus memperhatikan kepentingan pembudidaya menjadi penting agar peningkatan kualitas produk dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Bagi Nunukan, penguatan tata niaga rumput laut bukan sekadar persoalan produksi, melainkan juga upaya menjaga keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing komoditas lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (adv)