Perbatasan Tak Boleh Jadi Surga Bandar, DPRD Nunukan Ajak Warga Lawan Narkoba

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Ramsah menegaskan wilayah perbatasan RI–Malaysia, khususnya Pulau Sebatik, masih menjadi jalur rawan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkotika.

Hal tersebut disampaikan Ramsah saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor narkotika dan zat adiktif lainnya di Pulau Sebatik, Rabu (13/5/2026).

“Jalur darat Pulau Sebatik sering dijadikan lalu lintas pengiriman sabu-sabu. Begitu pula jalur lautnya, bahkan penyelundupan seringkali melibatkan jaringan internasional,” ujar Ramsah kepada wartawan.

Menurutnya, wilayah perbatasan memang sejak lama dikenal sebagai “jalur sutra” peredaran narkoba. Tidak hanya Sebatik, hampir seluruh kawasan perbatasan negara dinilai rawan dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang haram melalui jalur tikus yang sulit terpantau aparat.

Ia menyebut para pelaku kerap memanfaatkan jalur setapak di area perkebunan maupun perairan pesisir yang minim pengawasan. Modus yang digunakan pun beragam, mulai menggunakan kendaraan, berjalan kaki hingga memakai speed boat pada malam hari.

“Pemberantasan narkoba butuh komitmen bersama. Seluruh elemen masyarakat, tua maupun muda, harus kompak menyatakan perang terhadap narkoba,” katanya.

Ramsah juga menilai penguatan sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci utama menekan peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
“Kuncinya sinergitas dan kepedulian masyarakat. Aparat keamanan dengan semua matra mereka, masyarakat dengan semua elemennya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah selama ini telah memperkuat pengawasan melalui patroli gabungan TNI-Polri, operasi ambush oleh instansi vertikal, hingga penggunaan alat deteksi otomatis oleh Bea Cukai di pintu lintas batas negara.

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai upaya pengamanan berbasis masyarakat di kawasan rawan.

“Kita semua memang harus zero tolerance terhadap penyelundupan narkoba di perbatasan negara. Narkoba hanya merusak generasi dan merugikan negara,” tegas Ramsah. (adv)




Lindungi Generasi Muda, Triwahyuni Gencarkan Sosper Narkoba di Wilayah Kabudaya

NUNUKAN – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan DPRD Kabupaten Nunukan melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Kecamatan Sebuku, wilayah Kabudaya.

Kegiatan sosper Nomor 3 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika ini dilaksanakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Triwahyuni.

Dalam paparannya, Triwahyuni mengingatkan bahwa peredaran narkotika kini tidak lagi terbatas di kota besar. Wilayah perdesaan hingga kawasan perbatasan pun mulai menjadi sasaran, sehingga upaya pencegahan tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum.

“Peredaran narkoba sekarang sudah masuk hingga desa-desa. Karena itu, pencegahan harus melibatkan semua pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak,” ujarnya.

Ia menilai ibu rumah tangga memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan keluarga. Kedekatan emosional antara ibu dan anak dinilai menjadi kunci untuk mendeteksi sejak dini perubahan perilaku yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

“Ibu rumah tangga adalah garda terdepan dalam keluarga. Dengan komunikasi yang baik, perhatian, dan pengawasan yang konsisten, anak-anak bisa terhindar dari pengaruh lingkungan negatif,” katanya.

Triwahyuni juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka di dalam rumah agar anak tidak mencari pelarian di luar lingkungan keluarga.

“Orang tua harus meluangkan waktu untuk berdialog dengan anak. Jangan sampai anak merasa tidak didengar, karena kondisi itu sering dimanfaatkan oleh lingkungan yang salah,” tambahnya.

Ia menegaskan edukasi mengenai bahaya narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui kegiatan formal, tetapi juga lewat aktivitas masyarakat di tingkat RT hingga desa.

“Kita ingin masyarakat memahami bahwa pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jika lingkungan kompak, ruang gerak peredaran narkotika akan semakin sempit,” tegasnya.

Triwahyuni menambahkan kegiatan sosper diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman regulasi, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin sosialisasi perda tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga menghadirkan program nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap masyarakat dapat menjadi agen pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kalau keluarga kuat, lingkungan peduli, dan masyarakat kompak, generasi muda kita akan lebih terlindungi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dirangkaikan dengan bazar sembako murah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi warga di wilayah Kabudaya yang masih menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok.

“Kami memahami beban masyarakat saat ini cukup berat. Bazar sembako murah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan inflasi,” jelasnya.

Kegiatan tersebut disambut antusias warga. Selain mengikuti sesi sosialisasi, masyarakat juga memanfaatkan bazar untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran. (adv)




Perda TPPO Digaungkan di Perbatasan, DPRD Nunukan Ajak Warga Lawan Perdagangan Orang

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Ustania, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang (TPPO), Senin (11/5/2026).

Sosialisasi ini menekankan pentingnya penguatan pengawasan di wilayah perbatasan yang dinilai rawan menjadi jalur perdagangan manusia dan pengiriman pekerja migran ilegal.

Ustania menegaskan, keberadaan Perda TPPO sangat penting sebagai payung hukum operasional dalam memperkuat pengawasan, perlindungan korban, hingga penegakan hukum terhadap tindak perdagangan orang di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.

“Perda TPPO memberi arti bahwa Pemda Nunukan ikut berperan aktif dalam meningkatkan kontrol dan pencegahan di pos pemeriksaan imigrasi dan perbatasan, yang sering kali menjadi jalur pelarian utama TPPO,” ujar Ustania.

Ia menjelaskan, Perda tersebut juga memfasilitasi pembentukan Gugus Tugas terintegrasi guna mempercepat respons dalam pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban TPPO di tingkat daerah. Selain itu, pemerintah daerah didorong melakukan pengawasan ketat terhadap penyalur tenaga kerja serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan.

“TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengabaikan hak asasi manusia. Penyelundupan orang secara ilegal dalam kasus TPPO menjadikan saudara kita nihil perlindungan negara dan rentan eksploitasi,” tegasnya.

Ustania juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat penegak hukum maupun BP3MI jika menemukan indikasi praktik perdagangan orang.

“Untuk mencegah masalah ini, bilamana ada masyarakat Nunukan yang melihat potensi TPPO, silakan melapor ke aparat dan BP3MI,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua Tim Kelembagaan dan Kerja Sama BP3MI Nunukan, Usman Affan mengungkapkan, mayoritas korban TPPO maupun PMI ilegal yang dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka berasal dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Utara.
Menurutnya, faktor pendidikan rendah, kondisi ekonomi, serta iming-iming gaji besar menjadi alasan utama masyarakat memilih jalur ilegal untuk bekerja di Malaysia.

“Pemerintah pusat melalui BP3MI Nunukan telah memprogramkan pembentukan desa binaan bekerja sama dengan unsur kepolisian, DSP3A Nunukan, dan masyarakat setempat dalam rangka menekan jumlah TPPO di perbatasan Indonesia,” kata Usman.

Ia turut mengingatkan masyarakat Nunukan agar lebih waspada terhadap kedatangan warga dari luar daerah yang hendak menyeberang ke Malaysia.

“Orang-orang seperti ini sangat mudah dipengaruhi oleh para calo atau pengurus pencari kerja PMI ilegal. Mereka akhirnya dikirim ke Malaysia secara unprosedural dan berakhir dideportasi,” pungkasnya. (adv)




Pansus II Kaltara Pertegas Aturan Kemitraan Perusahaan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Berkelanjutan dengan menitikberatkan pada perlindungan masyarakat, penyelesaian konflik perusahaan, hingga penguatan kewajiban kemitraan investasi agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat dan daerah.

Pembahasan Raperda tersebut digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan. Fokus pembahasan diarahkan pada pendalaman pasal demi pasal, mulai dari tata kelola usaha, kemitraan, perlindungan masyarakat, hingga penguatan manfaat investasi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir mengatakan, DPRD ingin memastikan Raperda yang disusun menjadi payung hukum yang adil, implementatif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat maupun daerah.

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama Pansus ialah penguatan klausul penyelesaian konflik di sektor perkebunan dan pertanian berkelanjutan.

“Kita melihat perlu ada penguatan klausul terkait manajemen penyelesaian konflik. Harus jelas siapa yang memimpin dan bertanggung jawab ketika terjadi konflik antara perusahaan dan masyarakat,” ujar Muhammad Nasir.

Menurutnya, banyak konflik berkepanjangan terjadi karena belum adanya mekanisme penyelesaian yang jelas dan terkoordinasi. Karena itu, Pansus mendorong pemerintah daerah berperan lebih kuat sebagai fasilitator dan mediator penyelesaian konflik.

Selain itu, Pansus II juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan dalam proses perizinan usaha agar masyarakat benar-benar memahami dampak dan manfaat investasi sebelum kegiatan berjalan. “Jangan sampai hanya ada sosialisasi formal lalu dianggap masyarakat sudah setuju,” tegasnya.

Muhammad Nasir juga memberi perhatian terhadap kewajiban kemitraan perusahaan sebesar 20 persen kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 58.

Ia menilai konsep tersebut harus diperkuat melalui pembinaan teknis, akses pembiayaan, pendampingan kelembagaan, dan kepastian pemasaran bagi kelompok tani. “Kita tidak ingin kemitraan hanya ada di atas kertas,” katanya.

Tak hanya itu, Pansus II juga mempertanyakan indikator keberhasilan konsep pembangunan berkelanjutan dalam Raperda agar tidak sekadar bersifat normatif, tetapi memiliki ukuran yang jelas dan dapat dievaluasi.

Pansus turut mendorong penegasan kewajiban perusahaan untuk berkantor dan memiliki NPWP di daerah agar keberadaan investasi memberi kontribusi ekonomi lebih besar bagi Kalimantan Utara.

“Kita ingin Raperda ini mampu melindungi masyarakat, menguntungkan Kalimantan Utara, memperkuat tata kelola daerah, tetapi tetap tidak memberatkan investor,” pungkas Muhammad Nasir. (adv)




Soroti Krisis Air Bersih Nunukan, Embung Sungai Fatimah Dipertanyakan Warga Saat Reses DPRD Kaltara

NUNUKAN – Krisis air bersih yang masih menghantui masyarakat Nunukan kembali mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Fraksi PKS Komisi II, Muhammad Nasir, di wilayah Sungai Bilal, Nunukan Barat, Ahad (17/5/2026).

Warga mempertanyakan belum difungsikannya Embung Sungai Fatimah yang dinilai belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan reses yang berlangsung di depan rumah Imam Abd. Samad itu dihadiri tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, para Ketua RT hingga kaum ibu-ibu.

Dalam dialog terbuka tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan mulai dari persoalan air bersih, honor pelayan keagamaan, hingga infrastruktur lingkungan.

Tokoh agama, Ustadz Abdullah TBA menyoroti keberadaan Embung Sungai Fatimah yang berada di jalur menuju rumah sakit namun hingga kini belum berfungsi optimal sebagai solusi kebutuhan air bersih masyarakat.

“Di tengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih, keberadaan embung itu sangat diharapkan. Tetapi sampai sekarang masyarakat belum melihat manfaat nyatanya. Ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Muhammad Nasir menegaskan persoalan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah.

Ia meminta pemerintah daerah transparan menjelaskan kendala yang menyebabkan embung tersebut belum dapat difungsikan.

“Krisis air bersih ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah menyangkut hak dasar masyarakat. Ketika masyarakat bertanya tentang Embung Sungai Fatimah, maka pemerintah harus hadir memberikan penjelasan dan solusi nyata. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tegas Nasir.

Politikus PKS itu mengatakan persoalan embung merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Karena itu, ia memastikan aspirasi masyarakat akan disampaikan langsung kepada Bupati Nunukan dan dikawal bersama anggota DPRD PKS Kabupaten Nunukan.

“Masalah Embung Sungai Fatimah ini akan kami sampaikan langsung kepada Bupati Nunukan. Kami juga meminta agar teman-teman anggota DPRD PKS Kabupaten Nunukan ikut mengawal persoalan ini karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu solusi terhadap krisis air bersih,” katanya.

Selain masalah PDAM, warga juga mengeluhkan belum cairnya honor bagi ustadz, imam masjid, guru ngaji, bilal, hingga marbot yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Muhammad Nasir menilai para pelayan umat memiliki peran penting dalam menjaga pembinaan moral dan kehidupan keagamaan masyarakat sehingga perhatian pemerintah terhadap mereka harus tetap dijaga.

“Para ustadz, imam, guru ngaji, bilal dan marbot adalah orang-orang yang selama ini menjaga denyut kehidupan keagamaan di tengah masyarakat. Mereka tidak boleh merasa ditinggalkan. Kita berharap Pemprov Kaltara tetap memberikan perhatian serius agar hak-hak mereka dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, warga juga mengusulkan bantuan hibah rumah ibadah, bantuan pembudidaya rumput laut, serta perbaikan jalan jeramba yang menjadi akses penting masyarakat.

Nasir menegaskan seluruh aspirasi akan diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah masing-masing, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Jangan sampai pembangunan hanya sibuk bicara angka dan laporan di atas meja, sementara masyarakat di bawah masih kesulitan air bersih, jalan rusak, dan kebutuhan dasar lainnya. Reses adalah momentum untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (adv)




Reses DPRD Kaltara Diserbu Aspirasi Emak-Emak, UMKM hingga Beasiswa Jadi Sorotan

NUNUKAN – Persoalan ekonomi keluarga, usaha kecil, hingga pendidikan anak menjadi curahan utama kaum ibu saat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Fraksi PKS Komisi II, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menggelar reses dan serap aspirasi masyarakat di Jalan Angkasa, Kelurahan Nunukan Timur, Ahad (17/5/2026).

Kegiatan yang dihadiri mayoritas ibu-ibu dari berbagai majelis taklim serta pengurus yayasan sosial dan keagamaan itu berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam dialog tersebut, Muhammad Nasir sengaja membuka ruang seluas-luasnya bagi kaum ibu untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

“Kaum ibu adalah orang yang paling merasakan kondisi ekonomi keluarga. Mereka yang mengatur kebutuhan rumah tangga, memikirkan pendidikan anak-anak, hingga ikut membantu ekonomi keluarga lewat usaha kecil yang mereka jalankan,” ujar Muhammad Nasir.

Dalam pertemuan itu, persoalan dukungan terhadap pelaku UMKM menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat. Banyak peserta mengaku menjalankan usaha rumahan, namun masih terkendala modal, peralatan usaha, hingga minimnya pelatihan dan pendampingan.

Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan bantuan modal, sarana usaha, serta pelatihan agar usaha kecil yang mereka jalankan bisa berkembang dan lebih mandiri.

Tak hanya itu, legalitas usaha juga menjadi perhatian serius. Sejumlah pelaku UMKM mengaku belum memahami tata cara pengurusan izin usaha maupun sertifikasi halal yang kini menjadi kebutuhan penting dalam pengembangan usaha mereka.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Nasir meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait lebih aktif turun langsung melakukan pembinaan kepada masyarakat.
“Pemerintah jangan hanya menunggu masyarakat datang. Harus lebih aktif turun ke lapangan membantu pelaku UMKM, termasuk soal legalitas usaha, sertifikasi halal, pelatihan, hingga akses bantuan,” tegasnya.

Selain persoalan UMKM, masyarakat juga meminta pemerintah lebih sering menggelar pasar murah di tengah naiknya harga kebutuhan pokok. Kaum ibu mengaku kenaikan harga bahan pangan sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi rumah tangga.

Mereka berharap pemerintah melakukan pengawasan harga di lapangan agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat kecil.

Di sektor pendidikan, warga juga menyoroti minimnya informasi terkait program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Utara maupun Kabupaten Nunukan.

Mereka berharap akses informasi beasiswa dapat lebih mudah dijangkau masyarakat.
Muhammad Nasir menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius agar anak-anak daerah tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.

“Informasi beasiswa harus benar-benar sampai ke masyarakat bawah. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan kesempatan hanya karena kurang informasi,” katanya.

Kegiatan reses ditutup dengan pembagian beras kepada para peserta. Suasana penuh kebahagiaan tampak dari para ibu-ibu yang merasa senang karena dapat menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada wakil rakyat. (adv)




DPRD Kaltara Dorong Perda Khusus HIV/AIDS, Kasus pada Pelajar Jadi Alarm Serius

TARAKAN – Meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kalimantan Utara (Kaltara), termasuk temuan kasus pada usia pelajar, mendorong Komisi IV DPRD Kaltara mempercepat pembentukan regulasi khusus sebagai langkah strategis menekan penyebaran penyakit tersebut.

Komitmen itu ditegaskan dalam rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait yang digelar di Kantor Badan Penghubung Tarakan, Rabu (20/5/26).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., didampingi Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo, SH, serta dihadiri anggota Komisi IV lainnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penentuan bentuk regulasi yang dinilai paling efektif, apakah cukup melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau perlu ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Komisi IV cenderung mendorong pembentukan Perda karena dinilai memiliki kekuatan hukum lebih komprehensif dan mampu mengatur penanganan HIV/AIDS secara lintas sektor.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya sebagai bentuk keseriusan DPRD menghadirkan kebijakan yang konkret dan berkelanjutan.

“Persoalan HIV/AIDS harus ditangani secara serius dan menyeluruh. Regulasi yang kuat sangat diperlukan agar upaya pencegahan, edukasi, dan penanganan dapat berjalan terintegrasi lintas sektor. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dan masyarakat Kalimantan Utara,” tegasnya.

Selain tingginya angka kasus, DPRD juga menyoroti munculnya kasus HIV/AIDS pada kalangan pelajar di sejumlah wilayah yang dinilai menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Plt. Biro Hukum Setda Kaltara, Iswandi Ibrahumsyah mengingatkan pentingnya kajian hukum yang matang agar regulasi yang disusun tetap selaras dengan Perda Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Dalam rapat itu, peserta juga menyoroti kondisi geografis Kaltara sebagai wilayah perbatasan dan daerah transit yang dinilai memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap penyebaran HIV/AIDS.

Komisi IV bersama seluruh pihak pun sepakat mendorong penguatan regulasi, percepatan kajian hukum, serta langkah strategis berupa edukasi, sosialisasi, pencegahan, hingga pengawasan secara terintegrasi.

DPRD juga meminta penanganan HIV/AIDS menjadi perhatian serius pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota guna menekan penyebaran kasus di Kalimantan Utara. (adv)




Kantor Bupati Bulungan Terbakar Hebat, Api Lahap Ruang Kerja Pimpinan Daerah

TANJUNG SELOR – Suasana tenang di pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan mendadak berubah mencekam setelah kebakaran hebat melanda Kantor Bupati Bulungan di Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Rabu malam (20/05/26) sekitar pukul 21.17 Wita.

Kobaran api dengan cepat membesar dan melahap bangunan utama kompleks perkantoran pemerintahan tersebut.

Bangunan yang terbakar merupakan pusat aktivitas pemerintahan Kabupaten Bulungan. Di dalamnya terdapat ruang kerja Bupati Bulungan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Gedung Tenguyun yang selama ini digunakan untuk berbagai agenda penting pemerintah daerah.

Begitu menerima laporan kejadian, seluruh armada Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Bulungan langsung dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman juga mendapat bantuan water cannon milik Polda Kaltara dan Brimob Polda Kaltara, serta armada pemadam dari Bandara Tanjung Harapan.

Namun, upaya petugas sempat terkendala karena kobaran api cepat membesar akibat hembusan angin kencang. Material bangunan yang didominasi kayu dan gipsum membuat api dengan mudah merambat ke seluruh bagian gedung.

Seorang saksi mata, Aras, warga Jalan Padatelo, Tanjung Selor, mengaku melihat api sudah dalam kondisi besar saat dirinya melintas di depan kantor bupati.

“Saya datang api sudah membesar. Pemadam  sudah ada. Angin kencang, api makin besar. Barang-barang banyak jatuh. Bahkan hampir mengenai petugas,” ujarnya.

Petugas pemadam berjibaku selama kurang lebih tiga jam sebelum akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan kobaran api. Kepanikan sempat terjadi di kawasan kompleks perkantoran saat api terus membesar.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan berdatangan ke lokasi untuk menyelamatkan aset-aset penting milik pemerintah, mulai dari dokumen dan berkas penting hingga komputer serta peralatan elektronik lainnya.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.

Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani, yang turut hadir memantau langsung situasi di lokasi kejadian, belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. (bed)




DPRD Kaltara Cari Solusi Permukiman Warga di Kawasan PSN Tanah Kuning–Mangkupadi

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam waktu dekat akan memanggil empat pengelola kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tanah Kuning–Mangkupadi guna membahas persoalan permukiman warga yang hingga kini masih berada dalam kawasan industri PSN.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik terkait kepastian tata ruang dan perlindungan hak masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

Sekretaris Pansus RTRW DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi.menegaskan, DPRD ingin memastikan pembangunan kawasan industri tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.

“Kami di Pansus RTRW berencana memanggil empat pengelola PSN untuk duduk bersama membahas persoalan permukiman masyarakat yang hingga saat ini masih masuk dalam kawasan industri PSN. Ini penting agar ada kejelasan dan solusi yang adil,” ujar Muhammad Nasir.

Menurutnya, DPRD Kaltara mendukung investasi dan percepatan pembangunan di Kalimantan Utara. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat perubahan tata ruang dan pengembangan kawasan strategis nasional.

Ia menilai persoalan tersebut harus diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan negosiasi yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Kami ingin pembangunan tetap berjalan, investasi tetap tumbuh, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan perlindungan dan kepastian. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama tinggal di sana justru merasa terpinggirkan,” katanya.

Muhammad Nasir menambahkan, Pansus RTRW DPRD Kaltara terus menyempurnakan substansi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan, termasuk potensi tumpang tindih antara kawasan industri dan permukiman warga.

Ia berharap pertemuan bersama para pengelola PSN nantinya dapat menghasilkan solusi konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan daerah tanpa menghambat agenda pembangunan nasional.

“RTRW harus menjadi instrumen yang memberi kepastian bagi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun investor. Karena itu kami ingin semua persoalan dibahas secara terbuka dan diselesaikan bersama,” tutupnya. (adv)




Ekonomi Nunukan Lesu, Warga Curhat Sulit Cari Kerja ke Ladullah Saat Reses

NUNUKAN – Kondisi ekonomi yang semakin sulit menjadi keluhan utama warga saat Anggota DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.Hi menggelar reses di Kelurahan Nunukan, Sabtu (16/5/2026).

Masyarakat mengaku daya beli terus menurun, kebutuhan hidup semakin tinggi, sementara lapangan pekerjaan kian sulit didapat.

Sultan, salah satu warga yang hadir dalam kegiatan reses itu, mengatakan kondisi ekonomi Nunukan dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami penurunan. Menurutnya, masyarakat kini semakin kesulitan mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ekonomi sekarang sangat sulit. Cari pekerjaan juga susah, sementara kebutuhan hidup terus naik,” ujarnya.

Keluhan tersebut turut dibenarkan H. Ladullah. Ia mengakui kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat Nunukan memang sedang tidak baik, bahkan terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia.

“Secara global memang ekonomi sedang kurang baik. Daya beli masyarakat menurun dan biaya hidup semakin tinggi. Tidak hanya di Nunukan, hampir seluruh daerah juga mengalami kondisi serupa. Tentu aspirasi ini akan saya sampaikan ke tingkat provinsi,” katanya.

Menurut Ladullah, kondisi Nunukan sebagai daerah perbatasan juga ikut memengaruhi perputaran ekonomi masyarakat. Aktivitas perdagangan yang belum stabil serta terbatasnya lapangan kerja membuat masyarakat sangat merasakan dampak perlambatan ekonomi.

Ia menegaskan, kegiatan reses bukan sekadar agenda formal DPRD, tetapi menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat agar program pembangunan benar-benar tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan suara masyarakat benar-benar sampai dan diperjuangkan. Tugas anggota dewan bukan hanya hadir saat pemilu, tetapi juga terus hadir bersama masyarakat untuk mendengar dan melayani,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara tersebut.

Selain itu, Ladullah menjelaskan keberadaan reses ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan sehari-hari. Menurutnya, masih banyak warga yang merasa kesulitan menyampaikan usulan secara langsung kepada wakil rakyat.

“Dengan adanya reses, masyarakat punya ruang yang lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi. Jalurnya bisa melalui struktur partai PKS, datang langsung ke Rumah Aspirasi, atau langsung kepada kami sebagai anggota dewan,” jelasnya. (adv)