Rehabilitasi Pengguna Narkoba dalam Tindak Pidana Narkotika

Oleh : Anton Suriyadi Siagian SH MH
(Kepala BNN Nunukan)

Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) di Indonesia merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak individu pengguna, tetapi juga memengaruhi kesehatan masyarakat, stabilitas sosial, dan keamanan negara.

Fenomena ini semakin kompleks dengan berkembangnya jenis narkotika baru dan jaringan peredarannya yang semakin masif serta canggih. Oleh karena itu, penanggulangan narkoba tidak boleh hanya berfokus pada aspek hukuman, melainkan harus mengintegrasikan pendekatan yang lebih manusiawi dan komprehensif.

Dalam kerangka penegakan hukum, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan pentingnya sanksi pidana bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Hukuman penjara dan denda besar memang diperlukan sebagai efek jera dan alat pencegahan. Namun, pendekatan retributif semata kerap mengabaikan sisi kemanusiaan, terutama bagi pengguna yang sebenarnya adalah korban ketergantungan.

Praktik hukuman yang hanya menitikberatkan pada penahanan tanpa memberikan ruang untuk rehabilitasi justru berpotensi memperburuk kondisi para pecandu, serta mengabaikan hak mereka atas perlindungan dan pemulihan kesehatan.

Pendekatan yang lebih tepat dan manusiawi menurut kajian adalah pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada para pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi tidak saja menjadi kewajiban hukum menurut Undang-Undang, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari perlindungan hak asasi manusia dan upaya pemulihan kemandirian serta produktivitas pengguna.

Dengan rehabilitasi, para pecandu dapat memperoleh kesempatan untuk mengatasi ketergantungan mereka dan kembali berintegrasi dalam masyarakat secara sehat dan aman.

Perlu penegasan bahwa penanganan narkoba bukan sekadar tugas penegak hukum, tetapi harus melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk kesehatan, sosial, pendidikan, dan komunitas. Pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba sangat penting mengingat tingginya angka penyalahgunaan di kalangan remaja dan generasi milenial.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan peningkatan signifikan penyalahgunaan di rentang usia 15-35 tahun, yang menandakan perlunya edukasi dini dan penguatan lingkungan yang sehat bagi anak muda.

Selain itu, asesmen terpadu menjadi instrumen penting dalam menentukan penanganan yang paling tepat bagi setiap individu terkait penggunaan narkoba. Melibatkan tenaga medis, psikolog, dan unsur hukum dalam penilaian ini menjamin bahwa keputusan mengenai rehabilitasi atau sanksi pidana dapat diambil berdasarkan kondisi nyata pengguna, bukan sekadar asumsi atau stigma.

Paradigma hukum yang menganggap pengguna sebagai korban dan bukan pelaku kriminal harus terus diperkuat untuk menjaga hak mereka dan membuka akses layanan rehabilitasi yang layak. Negara harus hadir tidak hanya sebagai pengatur dan penindak, tetapi sebagai pelindung sekaligus fasilitator pemulihan kesehatan masyarakat.

Dengan demikian, penanggulangan narkoba yang ideal adalah yang seimbang antara pendekatan hukuman untuk bandar dan pengedar dengan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna. Hal ini sekaligus mencerminkan prinsip keadilan sosial, kemanusiaan, dan keberlanjutan pembangunan nasional yang menempatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Pendekatan ini akan lebih efektif jika didukung oleh kebijakan terpadu serta sumber daya yang memadai, termasuk pelatihan bagi tenaga rehabilitasi dan penegak hukum yang peka terhadap aspek kemanusiaan. Penanganan narkoba yang bersifat preventif, represif, dan rehabilitatif secara bersinergi akan memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan fokus tunggal pada hukuman pidana.

Singkatnya, narkoba adalah masalah sosial dan kesehatan yang harus ditanggapi dengan kebijakan hukum yang humanis, rehabilitasi yang inklusif, serta pencegahan yang masif. Hanya dengan pendekatan kombinasi seperti ini, Indonesia dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dan melindungi masa depan generasi bangsa yang lebih cerah dan bebas dari jeratan narkotika.




Andi Darwin Resmi Pimpin SMSI Nunukan, Siap Tingkatkan Kompetensi Wartawan Siber

NUNUKAN – Andi Darwin, seorang wartawan senior dari Beranda NKRI, resmi dilantik sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Nunukan periode 2025-2028. Pelantikan berlangsung di ruang pertemuan Hotel Lanfin Nunukan, Sabtu (4/10/2025).

Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera SMSI dari Ketua SMSI Kalimantan Utara, Victor Ratu, kepada Andi Darwin. Dalam pidato perdananya, Andi Darwin menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut dengan sebaik mungkin.

“Saya terima bendera SMSI ini, dan saya akan bekerja sebaik mungkin untuk memenuhi amanah sebagai Ketua SMSI Nunukan,” ujarnya dengan penuh semangat.

SMSI Nunukan saat ini menaungi sekitar 27 media online lokal yang beroperasi di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara. Andi Darwin mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama kepengurusannya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan siber.

“Ke depan, SMSI Nunukan akan menyelenggarakan program pelatihan yang relevan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan wartawan secara terus-menerus,” jelasnya.

Selain itu, SMSI Nunukan juga berencana menggelar uji kompetensi wartawan sesuai standar yang berlaku. “Melalui uji kompetensi, wartawan akan terlegitimasi sebagai profesional di bidangnya,” imbuh Andi Darwin.

Pelantikan Ketua SMSI Nunukan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah insan pers.

Bupati Nunukan, Irwan Sabri, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Kaharuddin Tokkong, menyoroti tantangan yang dihadapi media di era digital, terutama terkait dengan maraknya hoaks dan disinformasi.

“Informasi sumir dan abu-abu seringkali berseliweran di media sosial. Oleh karena itu, menjadi tugas kita bersama untuk menyajikan informasi yang akurat dan mudah dipahami,” kata Kaharuddin.

Kaharuddin, yang juga merupakan mantan wartawan, mengajak seluruh wartawan di Nunukan untuk senantiasa membangun narasi yang sesuai dengan kaidah jurnalistik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media dalam mendukung kelancaran pembangunan di daerah.

“Sinergitas antara pemerintah dan media menjadi kunci kelancaran pembangunan,” tegasnya.

Dengan kepemimpinan baru Andi Darwin, SMSI Nunukan diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan profesionalisme wartawan siber serta berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah melalui penyebaran informasi yang akurat dan terpercaya. (bed)




Muhammad Yasin ‘Ucup’ Terpilih Pimpin KONI Nunukan, Siap Bawa Energi Baru Olahraga Perbatasan

NUNUKAN – Muhammad Yasin, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ucup, kini resmi menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan untuk periode 2025 – 2029.

Kepastian ini didapat setelah ia memenangkan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Nunukan yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 5 kantor Bupati Nunukan, Sabtu, (4/10/2025).

Dengan perolehan suara yang signifikan, Yasin berhasil mengungguli dua kandidat lainnya, menandai harapan baru bagi perkembangan olahraga di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Pemilihan ketua KONI ini diikuti oleh 38 Cabang Olahraga (Cabor) yang memiliki hak suara. Muhammad Yasin berhasil meraih dukungan mayoritas dengan 29 suara, jauh melampaui Tri Wahyuni yang mendapatkan 8 suara. Sementara itu, Alson, kandidat lainnya, tidak memperoleh suara karena ketidakhadirannya dalam proses pemilihan.

Musorkab kali ini cukup dinamis, terutama terkait dengan status hak suara Cabor. Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) KONI Nunukan sebelumnya mencatat bahwa sekitar 34 Cabor tidak memenuhi syarat untuk memiliki hak suara.

Namun, kebijakan ini berubah saat Musorkab berlangsung, dan Cabor-Cabor tersebut akhirnya diikutsertakan sebagai pemilik hak suara. Sayangnya, Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) tidak dapat menggunakan hak suaranya karena absen dalam pemilihan.

Dalam pidato kemenangannya, Muhammad Yasin menyampaikan komitmennya untuk menjadikan KONI Nunukan sebagai organisasi olahraga yang profesional, solid, dan memiliki perencanaan yang matang.

“Dengan semangat energi baru, saya yakin Nunukan mampu mencetak prestasi yang membanggakan. Salah satu langkahnya adalah dengan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga agar lebih modern dan berdaya saing,” tegasnya.

Sebagai pemimpin baru KONI Nunukan, Muhammad Yasin telah menyiapkan sejumlah misi penting untuk memajukan dunia olahraga di wilayah perbatasan ini, salah satunya pembinaan atlet dan pelatih yang terarah, berjenjang, dan berkelanjutan menjadi kunci untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi dari perbatasan yang dapat mengharumkan nama Indonesia.

Dengan terpilihnya Muhammad Yasin, diharapkan akan muncul semangat baru dalam dunia olahraga di Kabupaten Nunukan. Dukungan dan kerja sama dari semua pihak akan sangat penting untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dicanangkan, serta membawa olahraga Nunukan ke tingkat yang lebih tinggi. (bed)




Petani Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diciduk Polisi

NUNUKAN – Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (28) atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WITA di sebuah rumah di Jl. Maspul, RT.007 RW. 002, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

AS yang berprofesi sebagai petanI, tidak bisa mengelak saat petugas menemukan barang bukti berupa sembilan bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto sekitar 4,33 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah plastik transparan, selembar tisu putih, satu kotak rokok merk “PIO”, uang tunai Rp. 2.050.000 yang diduga hasil penjualan sabu, dan satu unit handphone merk SAMSUNG warna hitam.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Nunukan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Nunukan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan AS yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jl. Maspul.

“Setelah mendapatkan informasi yang cukup, kami langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar Kapolres Nunukn AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan kepada media ini.

“Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh ketua RT setempat, kami menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merk ‘PIO’ yang tersimpan di dalam lemari pakaian,” lanjut Sunarwan.

Dari hasil interogasi awal, AS mengakui bahwa sabu tersebut telah diedarkan di wilayah Kabupaten Nunukan dan sebagian telah laku terjual.

Saat ini, terlapor dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Nunukan. (bed)




Tiga Kandidat Ketua KONI Siap Adu Strategi di Musorkab

NUNUKAN – Aroma persaingan di dunia olahraga Kalimantan Utara semakin terasa, khususnya di Kabupaten Nunukan. Tiga nama telah resmi diumumkan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) sebagai kandidat Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan periode 2025-2029 yakni, Muhammad Yasin, Tri Wahyuni, dan Alson.

Kepastian ini tertuang dalam Berita Acara TPP Nomor 02/TPP-KONI/VII/NNK/2025, yang menyatakan bahwa ketiga tokoh ini telah lolos verifikasi dan siap bersaing memajukan olahraga di Bumi Borneo.

Hasanuddin, anggota TPP, didampingi Muhammad Chaidir, Supriyadi, dan Asmar, menyampaikan, proses penjaringan telah tuntas. Ketiga kandidat memenuhi syarat untuk membawa KONI Nunukan ke arah yang lebih baik.

Nama-nama ini akan menjadi pusat perhatian dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), forum tertinggi yang akan menentukan siapa yang layak memimpin KONI Nunukan.

Sebanyak 34 cabang olahraga (cabor) dengan status peserta penuh akan menggunakan hak suaranya. Ditambah satu suara dari KONI Provinsi Kalimantan Utara dan satu suara dari KONI Nunukan, total 36 suara akan menjadi penentu arah kebijakan olahraga di kabupaten ini.

Empat cabor lain yang masa berlaku SK kepengurusannya habis, hanya berstatus peninjau tanpa hak suara.

“Penjaringan sudah berjalan sejak 22 September 2025. Kami pastikan semua sesuai aturan dan tanpa masalah,” tegasnya.

Ketua Panitia Pelaksana Musorkab, Azril, mengumumkan,  Musorkab akan digelar di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Sabtu, 4 Oktober 2025, pukul 08.30 –17.00 WITA.

“Kami sudah siapkan segala sesuatunya. Ada 57 undangan yang kami sebar untuk peserta Musorkab, KONI Provinsi, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya,” jelas Azril.

Azril berharap Musorkab berjalan lancar dan menjunjung tinggi sportivitas. “Semangat fair play harus jadi landasan utama, demi kemajuan olahraga Nunukan dan Kalimantan Utara,” tegasnya.

Dengan semangat baru dan harapan besar, Musorkab KONI Nunukan siap menjadi tonggak penting bagi perkembangan olahraga di Kalimantan Utara. Siapakah yang akan terpilih? Kita tunggu saja. (bed)




SPPG Sebatik Timur Pastikan Program MBG Aman untuk Pelajar

NUNUKAN – Menyusul kekhawatiran yang muncul terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sebatik Timur mengambil langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan kelancaran program tersebut. Mereka ingin memastikan anak-anak tetap mendapatkan makanan bergizi tanpa rasa was-was.

Pada Kamis, 2 Oktober 2025, tim SPPG Sebatik Timur yang terdiri dari ahli gizi dan akuntan, mengunjungi MI Alkhairaat Sebatik Timur. Kunjungan ini bukan hanya untuk menyalurkan makanan, tetapi juga untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada para siswa.

Nurzhafira Maulany, ahli gizi SPPG Sebatik Timur, menjelaskan, perannya adalah memastikan menu makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga lezat, higienis, dan aman untuk dikonsumsi. “Kami memahami kekhawatiran yang ada, oleh karena itu kami hadir untuk membuktikan bahwa makanan yang kami berikan telah melalui pemeriksaan yang ketat,” ujarnya.

SPPG Sebatik Timur menerapkan prosedur yang sangat ketat. Setiap bahan makanan wajib dicicipi sebelum dimasak untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya dan layak dikonsumsi.

Siti Syahruni, akuntan SPPG Sebatik Timur, turut memberikan semangat kepada para siswa. “Adik-adik, jangan takut makan ya! Kami sudah mencicipi makanannya, jadi pasti aman,” katanya sambil memberikan acungan jempol.

Pada hari itu, 139 siswa MI Alkhairaat Sebatik Timur menerima paket makanan siap santap yang lengkap, terdiri dari nasi, sayur, lauk, dan susu kotak Indomilk. Para siswa sangat gembira, terutama karena adanya tambahan susu. Menurut Normaliah, guru piket di MI Alkhairaat, ini adalah kali pertama mereka mendapatkan susu sebagai bagian dari program MBG.

Saiful, guru kelas VI, juga memberikan tanggapannya. Ia memahami jika ada siswa atau orang tua yang merasa khawatir, terutama setelah mendengar berita-berita yang kurang menyenangkan. Namun, ia juga memberikan pemahaman kepada siswa bahwa kejadian seperti itu jarang terjadi dan tidak berarti semua makanan MBG tidak baik.

“Kita harus bijak, tidak perlu terlalu takut, tetapi tetap waspada. Yang terpenting, kita semua mendukung program ini agar anak-anak kita sehat dan kuat,” ujarnya.

Saiful juga memberikan saran kepada SPPG untuk lebih berhati-hati dalam memilih bahan makanan dan melibatkan tenaga ahli yang kompeten dalam proses memasak. “Intinya, kita harus menyayangi anak-anak. Jangan sampai mereka menjadi korban karena kepentingan lain,” pesannya.

Dengan dedikasi dan kerja keras, SPPG Sebatik Timur berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. Mereka tidak hanya menjamin keamanan dan gizi makanan, tetapi juga memberikan edukasi agar semua pihak merasa tenang dan senang. Diharapkan program ini terus berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi anak-anak di Sebatik Timur. (bed)




Kondisi Kelistrikan di Nunukan Terganggu, Pemadaman Capai 4 Jam

NUNUKAN – Warga Kabupaten Nunukan kembali diresahkan dengan gangguan kelistrikan yang terjadi selama dua hari terakhir. Pemadaman listrik sempat terjadi pada Rabu (1/10/2025) pagi dan berlanjut hingga Kamis (2/10/2025) dini hari.

Gangguan ini menyebabkan sebagian wilayah Nunukan kota dan mayoritas wilayah Nunukan Selatan mengalami pemadaman hingga 4 jam pada hari kedua. Kepala PLN Rayon Nunukan, Rendra, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Mohon maaf, kami juga tidak ingin kondisi ini terjadi,” ujar Rendra saat dihubungi oleh awak media.

Rendra menjelaskan, gangguan pada hari pertama disebabkan oleh penurunan tekanan gas dari mesin PLTMG Sebaung secara tiba-tiba. Meskipun demikian, petugas PLN dengan sigap melakukan backup sehingga pemadaman tidak berlangsung lama.

Namun, kejadian pada Kamis (2/10/2025) pagi berbeda. Sebuah pohon roboh menimpa kabel coupler keluaran pembangkit, menyebabkan gangguan yang lebih signifikan.

“Kabel coupler tertimpa pohon sampai terendam rawa tadi subuh,” jelas Rendra.

Akibatnya, proses pemulihan membutuhkan waktu yang lebih lama karena medan yang sulit dan lokasi kabel yang berada di area rawa-rawa. Pemadaman pun tak terhindarkan, berlangsung hingga 4 jam di sebagian besar wilayah Nunukan Kota dan Nunukan Selatan.

PLN Rayon Nunukan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Rendra menambahkan bahwa gangguan terkadang datang tanpa diduga, bahkan cuaca ekstrem dan perubahan suhu yang drastis dapat memengaruhi kinerja mesin.

“Untuk kondisi ini, saya mohon maaf. Yang jelas, di luar gangguan eksternal yang terjadi, kami terus memperbaiki diri untuk pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.

PLN mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memahami kondisi yang terjadi. Pihaknya berjanji akan terus berupaya meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kabupaten Nunukan. (bed)




Ibu Rumah Tangga Diciduk Tim Gabungan TNI-Polri atas Dugaan Kepemilikan Sabu

NUNUKAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial R (40), warga Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan oleh tim gabungan TNI-Polri pada Selasa (30/9/2025) malam.

Ia diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan R bermula dari kecurigaan anggota TNI dari Yonkav 13/SL yang sedang bertugas jaga di Pos Merah Putih. Mereka melihat aktivitas mencurigakan di rumah R yang berjarak sekitar 50 meter dari pos mereka.

“Karena curiga, anggota TNI langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Lumbis, IPTU Dony Setya Helga, untuk melakukan tindakan hukum,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan kepada media ini.

Kapolsek Lumbis kemudian membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Lumbis dan Satuan Yonkav 13/SL. Mengingat Lumbis merupakan daerah rawan, tim gabungan bergerak dengan kekuatan penuh untuk mengantisipasi perlawanan.

Sekitar pukul 21.30 WITA, tim gabungan menggerebek rumah R. Hasilnya, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 10,7 gram. Barang haram itu disembunyikan di dalam saku baju daster yang tergantung di dinding rumah.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti, handphone OPPO A31 berwarna hitam 1 buah, selembar baju daster warna hitam biru, tiga lembar tisu dan sebuah sendok pipet.

Saat diinterogasi, R mengaku, jika sabu tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial RM, warga Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Lumbis.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Simarwan.

Polisi kini tengah memburu RM, pemasok sabu yang disebutkan oleh R. Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Aparat keamanan akan terus meningkatkan operasi untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (bed)




Drainase Dibangun, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Bebas Banjir

NUNUKAN – Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesehatan lingkungan.

Melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa 2025, pembangunan drainase pemukiman di RT.03 Desa Aji Kuning kini telah dimulai. Proyek strategis ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen bagi masalah banjir dan penyumbatan air yang kerap melanda warga saat musim hujan.

Kepala Desa Aji Kuning, Syarifuddin, menjelaskan, pembangunan drainase ini merupakan realisasi dari aspirasi masyarakat. “Pembuatan drainase adalah atas usulan warga pada musrenbangdes di tahun 2024 dan direalisasikan dari anggaran dana desa tahun 2025,” ungkap Syarifuddin.

Ia menambahkan, drainase sepanjang 70 meter dengan anggaran Rp 86.186.000 ini dirancang untuk meningkatkan kesehatan dan kenyamanan warga, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan pemukiman.

Pekerjaan drainase ini dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan pengelolaan dana desa yang mengutamakan pembangunan infrastruktur dasar. Tujuannya jelas, yakni mengatasi genangan dan banjir, serta memastikan lingkungan pemukiman warga tetap sehat.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aji Kuning, Budiman, turut menyampaikan apresiasinya. “Pembangunan drainase pemukiman ini sangat penting untuk memperbaiki sistem aliran air di desa. Selain itu, pemukiman warga juga bisa diminimalisir dari gerusan aliran air ketika musim penghujan karena air akan tertampung di saluran drainase,” jelas Budiman.

Budiman menegaskan, proyek ini merupakan langkah nyata pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur. “Dengan adanya drainase yang baik, kami berharap masalah banjir dapat diminimalisir dan kenyamanan warga dalam beraktivitas semakin terjamin,” tambahnya.

Proyek yang dijadwalkan selesai dalam 90 hari ini juga memberdayakan masyarakat lokal. Tenaga kerja, baik tukang maupun pekerja, diambil dari warga sekitar, menunjukkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Budiman mengapresiasi kinerja Tim Pelaksana Kegiatan yang melibatkan peran aktif masyarakat ini.

Untuk menjamin kualitas dan transparansi, BPD Aji Kuning juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan. “Warga diharapkan turut berperan aktif membantu dalam pengawasan pekerjaan ini, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga,” ujar Budiman.

Ke depan, BPD berharap pemerintah desa akan merencanakan pemeliharaan drainase secara berkala agar tetap berfungsi optimal, serta melanjutkan pembangunan drainase di wilayah lain yang masih membutuhkan. Rencana jangka panjang ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas hidup warga Desa Aji Kuning dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (bed)




Nunukan, Wajah Indonesia di Hadapan Malaysia

NUNUKAN bukan sekadar kabupaten di ujung utara Kalimantan, tetapi wajah Indonesia yang pertama kali terlihat dari negeri jiran, Malaysia.

Ironisnya, wajah itu masih tampak kusam. Infrastruktur terbatas. Masyarakatnya lebih dekat secara ekonomi ke Tawau dibanding Tarakan atau bahkan Jakarta. Dan, kedaulatan di laut terdepan terus diuji lewat klaim Ambalat.

Pertanyaan yang mengemuka. Apakah negara benar-benar hadir di perbatasan, ataukah Nunukan akan terus menjadi “anak tiri” pembangunan nasional ?.

Nunukan sebagai ruang hidup dan ruang strategis bagi masyarakat perbatasan. Nunukan adalah ruang hidup sehari-hari. Aktivitas ekonomi, sosial, hingga budaya warga seringkali lebih terhubung dengan Tawau, Sabah, ketimbang dengan pusat pemerintahan di dalam negeri.

Interaksi lintas batas ini menimbulkan fenomena border society. Masyarakat yang hidup di dua dunia. Terikat kewarganegaraan Indonesia, tetapi memiliki kedekatan ekonomi dengan Malaysia.

Secara politik, kondisi ini menimbulkan dilema. Negara harus menjaga kedaulatan tanpa menutup ruang hidup warga yang sudah terbiasa dengan arus keluar-masuk perbatasan.

Dinamika Politik Perbatasan Indonesia–Malaysia Hubungan Indonesia–Malaysia di kawasan perbatasan selalu memiliki dua corak. Di satu sisi, ada wajah kooperatif, ditandai dengan kerja sama perdagangan lintas batas (Border Trade Agreement), pengiriman tenaga kerja, hingga diplomasi keamanan maritim.

Namun di sisi lain, ada wajah konfliktual. Salah satunya tergambar dalam kasus klaim wilayah Ambang Batas Laut (Ambalat) di Laut Sulawesi. Ambalat adalah wilayah kaya sumber daya energi yang terletak tepat di hadapan Nunukan. Malaysia pernah berupaya mengklaim kawasan ini dengan mengeluarkan konsesi eksplorasi migas, yang secara tegas ditolak oleh Indonesia.

Sengketa ini menjadi bukti nyata bahwa perbatasan tidak hanya menyangkut hubungan antarwarga, tetapi juga menyentuh inti kedaulatan dan geopolitik kawasan.

Perspektif Akademik. Politik perbatasan dalam teori dalam kajian geopolitik dan hubungan internasional, perbatasan dapat dipahami melalui tiga lensa. Pertama, sebagai lini kedaulatan. Batas teritorial harus dijaga untuk memastikan integritas negara (perspektif realisme).

Kedua, sebagai zona interaksi. Perbatasan menjadi ruang pertukaran ekonomi, sosial, dan budaya (teori interdependensi). Ketiga, sebagai arena konflik dan negosiasi, dimana perebutan sumber daya dan klaim teritorial kerap memicu perseteruan, namun sekaligus membuka ruang diplomasi (border politics).

Nunukan mencerminkan ketiga dimensi tersebut. Ia adalah benteng pertahanan sekaligus jembatan interaksi, namun juga medan tarik-menarik kepentingan strategis seperti yang terjadi pada isu Ambalat.

Politik perbatasan dan tantangan pembangunan politik perbatasan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan (hard security).

Tantangan utama Nunukan adalah ketimpangan pembangunan, terbatasnya infrastruktur, tingginya arus perdagangan ilegal, serta kerentanan pekerja migran. Tanpa kebijakan yang menyeimbangkan aspek keamanan dan kesejahteraan (human security), masyarakat perbatasan akan semakin bergantung pada Malaysia.

Negara harus hadir melalui tiga strategi utama:
1. Memperkuat infrastruktur konektivitas agar Nunukan terhubung langsung dengan pusat-pusat ekonomi nasional.
2. Membangun kemandirian ekonomi lokal, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton atau buruh migran.
3. Mengoptimalkan diplomasi perbatasan, termasuk penyelesaian isu Ambalat dan penguatan kerja sama maritim dengan Malaysia.

Penutup Nunukan adalah wajah depan Indonesia di hadapan Malaysia. Dari perspektif politik perbatasan, wilayah ini adalah laboratorium nyata tentang bagaimana negara mengelola garis depan.

Sebagai simbol kedaulatan, ruang interaksi masyarakat, sekaligus arena perebutan sumber daya strategis. Keberhasilan membangun Nunukan bukan hanya soal pemerataan pembangunan daerah, tetapi juga tentang menjaga harga diri bangsa. Jika perbatasan dibiarkan tertinggal, maka wajah Indonesia akan terlihat lemah di hadapan Malaysia.

Namun jika negara serius menghadirkan pembangunan yang berkeadilan, maka Nunukan akan benar-benar menjadi serambi depan Indonesia yang bermartabat, bukan lagi anak tiri, melainkan garda terdepan republik. (red)