DPRD Kaltara Siapkan Payung Hukum Perkuat Koperasi dan UMKM

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil kepada sekitar 150 peserta di Jalan Angkasa, Kelurahan Nunukan Timur, Sabtu (1/8/2026).

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM dengan membuka akses perizinan, permodalan, hingga pasar.

Muhammad Nasir yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kaltara menjelaskan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami arah kebijakan pemerintah daerah sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha menyampaikan masukan terhadap substansi Raperda.

Menurutnya, koperasi dan usaha kecil merupakan penggerak utama ekonomi masyarakat serta penyerap tenaga kerja yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kita ingin koperasi dan usaha kecil di Kaltara tidak hanya mampu bertahan, tetapi berkembang dan naik kelas. Karena sektor inilah yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat dan pencipta lapangan kerja,” ujar Nasir.

Ia menerangkan, Raperda tersebut mengatur berbagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha, mulai dari kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), akses pembiayaan dan permodalan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemasaran, digitalisasi usaha, hingga pengembangan kemitraan.

Bagi wilayah yang terkendala jaringan internet, pemerintah daerah juga didorong menghadirkan layanan OSS keliling, mobil layanan, pendamping desa, serta fasilitas internet di daerah blank spot.

Selain itu, Raperda memberikan keberpihakan lebih besar terhadap produk lokal. Salah satunya melalui penyediaan sedikitnya 30 persen ruang promosi pada area komersial di infrastruktur publik serta alokasi minimal 40 persen nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk koperasi dan usaha kecil dalam negeri yang memenuhi persyaratan.

“UMKM jangan hanya diberi pelatihan. Mereka juga harus dibantu mendapatkan pasar. Produk masyarakat lokal yang berkualitas harus mendapatkan ruang lebih besar, termasuk dalam belanja pemerintah,” tegasnya.

Nasir menambahkan, regulasi tersebut juga memperhatikan potensi unggulan Kabupaten Nunukan, seperti beras Krayan, kelapa sawit, kakao, rumput laut, perikanan tangkap, udang, kepiting, dan kerbau melalui fasilitasi standardisasi serta sertifikasi produk untuk pasar ekspor.

Di sisi lain, aspek pelindungan turut diatur, termasuk bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha kecil serta dukungan pemulihan usaha saat kondisi darurat melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, maupun bantuan permodalan.

Ia berharap setelah disahkan menjadi Perda, aturan tersebut benar-benar menjadi instrumen keberpihakan terhadap ekonomi rakyat dan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Kaltara. (bed)




Dari Aspirasi ke Aksi, Demokrat Bersihkan Lingkungan RT 12

NUNUKAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nunukan menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di RT 12, Kelurahan Nunukan Timur, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Langit Biru Indonesia Asri yang dilaksanakan serentak secara nasional untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan Hj. Andi Mariyati mengatakan, aksi tersebut menjadi wujud komitmen partainya mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas pemerintah sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Secara nasional, Partai Demokrat menargetkan pelaksanaan 666 aksi peduli lingkungan, mulai dari bersih-bersih, penanaman pohon hingga pelepasan tukik.

Menurut Andi Mariyati, RT 12 dipilih sebagai lokasi kegiatan karena banyak warga menyampaikan aspirasi saat reses mengenai tumpukan sampah bekas gudang barang rongsokan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Karena banyak aspirasi masyarakat mengenai persoalan sampah di wilayah ini, kami memilih RT 12 sebagai titik pelaksanaan aksi bersih-bersih hari ini,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi kegiatan rutin melalui Gerakan Jumat Bersih yang melibatkan masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Dalam kegiatan itu turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Partai Demokrat Dapil Sebatik, Ramsah, yang mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, terutama saluran drainase dan kawasan permukiman.

Ia juga mengungkapkan Partai Demokrat telah menyiapkan program penanaman mangrove di wilayah Sebatik sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Ketua RT 12 Kelurahan Nunukan Timur, Amrin, mengapresiasi langkah Partai Demokrat yang menindaklanjuti aspirasi warga melalui aksi nyata.

Ia berharap Gerakan Jumat Bersih dapat dilaksanakan secara konsisten dan diikuti berbagai pihak agar lingkungan RT 12 tetap bersih, sehat, dan asri. (bed)




Istri Bupati Bantah Tudingan Nota Fiktif, Pemkab Siap Telusuri Pelakunya

NUNUKAN – Andi Annisa Muthia membantah keras tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan permintaan nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur. Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Nunukan, Muhammad Basir, istri Bupati Nunukan tersebut menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan siapa pun melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.

Bantahan tersebut disampaikan Andi Annisa melalui wawancara dengan awak media, Kamis (25/6/2026), menyusul viralnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyeret namanya dalam dugaan permintaan nota fiktif kepada camat maupun ajudan bupati.

Muhammad Basir menjelaskan, kehadiran Andi Annisa di Pulau Sebatik saat itu murni dalam rangka menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan serta sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD.

“Beliau memastikan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan hal yang dituduhkan. Kegiatan di Sebatik seluruhnya merupakan tugas resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Basir.

Ia menjelaskan, sebelum isu tersebut mencuat di media sosial, Andi Annisa memimpin sejumlah kegiatan Tim Penggerak PKK di lima kecamatan di Pulau Sebatik, termasuk Kecamatan Sebatik Timur.
Terdapat tiga agenda utama yang dijalankan. Pertama, pembinaan 10 Program Pokok PKK di lima kecamatan. Kedua, pelaksanaan bakti sosial bagi warga lanjut usia (lansia) dan kaum dhuafa. Ketiga, kampanye wajib belajar 13 tahun yang juga mencakup penguatan program PAUD dan Posyandu.

“Dalam kegiatan tersebut, Ibu Bupati juga menjalankan tugasnya sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD,” kata Basir.

Pemkab Nunukan, lanjutnya, akan menelusuri pihak yang diduga mencatut nama Andi Annisa dalam penyebaran informasi tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum karena menyangkut nama baik dan reputasi seseorang.

Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menggunakan nama dirinya maupun istrinya untuk kepentingan tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Mencatut nama itu dapat mencemarkan nama baik. Ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menggunakan nama Bupati maupun Ibu Bupati untuk kepentingan yang tidak terpuji,” tegas Basir.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir media sosial diramaikan oleh beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut adanya permintaan nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur.

Informasi tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi dan menyeret nama Andi Annisa Muthia. Pemkab Nunukan memastikan akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap fakta sebenarnya di balik beredarnya informasi tersebut. (bed)




Ingkong Ala dan Syarwani Terima Penghargaan SMSI 2026

JAKARTA – Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala dan Bupati Bulungan Syarwani dijadwalkan menerima penghargaan pada ajang Anugerah SMSI 2026 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi keduanya dalam pembangunan daerah, pelayanan publik, serta dukungan terhadap kemerdekaan dan perkembangan pers.

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu mengatakan, Ingkong Ala menerima penghargaan kategori Tokoh Inspiratif, sedangkan Syarwani dianugerahi penghargaan Sahabat Pers Nasional.

Menurut Victor, penghargaan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kalimantan Utara karena menunjukkan bahwa kepemimpinan dan pengabdian para kepala daerah di wilayah itu mendapat pengakuan di tingkat nasional.

“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi dunia pers di Kaltara. Penghargaan yang diberikan SMSI menunjukkan bahwa kepemimpinan dan pengabdian kepala daerah di Kaltara mendapat perhatian dan pengakuan di tingkat nasional,” ujar Victor, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, penghargaan Tokoh Inspiratif diberikan kepada Ingkong Ala atas kiprahnya dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta membangun kolaborasi yang harmonis dengan berbagai elemen, termasuk media massa.

Sementara itu, penghargaan Sahabat Pers Nasional yang diterima Syarwani merupakan bentuk apresiasi atas komitmennya dalam menjalin kemitraan dengan insan pers, mendukung keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan komunikasi pemerintahan yang transparan dan konstruktif.

“Pak Syarwani selama ini dikenal memiliki hubungan yang baik dengan media dan membuka ruang komunikasi yang luas. Pak Ingkong Ala mampu menjadi figur inspiratif melalui dedikasinya dalam membangun daerah dan melayani masyarakat,” katanya.

Victor menambahkan, penghargaan yang diraih Ingkong Ala dan Syarwani melanjutkan capaian Kalimantan Utara dalam ajang penghargaan SMSI. Pada 2025 lalu, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang juga menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dalam Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan SMSI di Jakarta.

“Dalam dua tahun terakhir, tiga kepala daerah di Kaltara mendapat penghargaan dari SMSI. Ini menunjukkan komitmen para pemimpin di Kaltara dalam membangun keterbukaan informasi dan kemitraan yang positif dengan pers,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pers memiliki peran strategis sebagai mitra pembangunan yang menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, hubungan yang sehat antara pemerintah daerah dan media harus terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Victor berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh kepala daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik, menjaga keterbukaan informasi, serta menjadikan pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan.

Dengan penghargaan yang diterima Ingkong Ala dan Syarwani, Kaltara kembali menegaskan eksistensinya di tingkat nasional. Pengakuan tersebut sekaligus menjadi cerminan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam mendukung pembangunan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (bed)




Aji Kuning Kembali Dikepung Banjir

NUNUKAN – Saat sebagian warga menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 Brazil melawan Maroko, warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, justru kembali menghadapi banjir akibat hujan deras yang bertepatan dengan pasang air laut, Minggu pagi. Genangan merendam kolong rumah panggung, pertokoan, fasilitas umum, hingga sejumlah ruas jalan utama yang selama ini menjadi titik langganan banjir.

Banjir yang melanda Desa Aji Kuning bukan kali pertama terjadi. Kondisi ini hampir selalu berulang saat curah hujan tinggi bersamaan dengan naiknya permukaan air laut sehingga aliran air hujan menuju laut terhambat dan meluap ke kawasan permukiman.

Selain faktor alam, buruknya kondisi drainase turut memperparah genangan. Sejumlah saluran mengalami penyumbatan sampah, pendangkalan akibat sedimentasi, serta kerusakan fisik. Kapasitas drainase yang ada juga dinilai sudah tidak mampu menampung debit air saat hujan deras berlangsung dalam waktu lama.

Beberapa wilayah yang kerap terdampak banjir antara lain Jalan Mulawarman RT 11 dan RT 12, Jalan Pangkalan RT 04, Jalan Perbatasan RT 05, Jalan Kampung Rambutan RT 06, Jalan Pasar Minggu RT 10, dan Jalan Sejahtera RT 12.

Genangan tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik. Area pertokoan, lingkungan Masjid Al-Aqsha RT 09, Lapangan RTP Aji Kuning, hingga sejumlah fasilitas umum kerap terendam. Bahkan saat banjir besar terjadi, kegiatan belajar mengajar di SDN 006 Sebatik Tengah dan SMPN 1 Sebatik Tengah terpaksa dihentikan sementara.

Wakil Ketua BPD Aji Kuning, Asdar mengatakan, upaya gotong royong membersihkan saluran air yang selama ini dilakukan warga belum mampu menyelesaikan akar persoalan. Menurutnya, banjir di Aji Kuning sudah menjadi masalah struktural yang membutuhkan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang lebih besar.
“Hasil Rapat Dengar Pendapat yang diinisiasi BPD Aji Kuning mengusulkan pembangunan drainase primer berkapasitas besar yang terhubung langsung ke laut, normalisasi saluran yang mengalami pendangkalan, serta peningkatan kualitas jaringan drainase di kawasan permukiman padat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Aji Kuning Syarifuddin mengakui keterbatasan APBDes menjadi kendala dalam pelaksanaan normalisasi drainase maupun pembangunan sistem pengendalian banjir berskala besar.

“Karena itu, pihaknya berharap dukungan pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat agar penanganan banjir dapat dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” pungkasnya. (bed)




Arpiah Tinjau Usulan Warga Yamaker, Pastikan Pokir Sesuai Kebutuhan Masyarakat

NUNUKAN –  Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Arpiah, ST M.I.Kom turun  ke wilayah Yamaker untuk meninjau sejumlah usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan guna memastikan program pembangunan yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, Arpiah berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta harapan terkait pembangunan di lingkungan mereka.

Selain mendengarkan keluhan dan kebutuhan warga, ia juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi prioritas usulan masyarakat.

Menurut Arpiah, survei lapangan menjadi langkah penting agar setiap program yang direncanakan tidak hanya berdasarkan laporan administrasi, tetapi juga didukung oleh kondisi nyata yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Berbagai usulan yang disampaikan warga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pengawalan program pembangunan ke depan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kehadiran Wakil Ketua I DPRD di tengah masyarakat juga menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan warga. Melalui pendekatan tersebut, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

Arpiah menegaskan, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang merata serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kunjungan lapangan seperti ini, kami dapat melihat langsung kondisi yang ada dan memastikan usulan masyarakat menjadi perhatian dalam proses perencanaan pembangunan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah sekaligus mendorong terwujudnya program-program yang benar-benar dibutuhkan warga Yamaker. (adv)




DPRD Nunukan Siapkan Payung Hukum Ekraf

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mulai mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai langkah memperkuat sektor usaha dan ekonomi daerah.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang mampu memberikan perlindungan, pemberdayaan, hingga kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Nunukan.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Selasa (2/6/2026), di Ruang Rapat Ambalat II Kantor DPRD Nunukan.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, S.Pi, dan dihadiri Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa, Wakil Ketua DPRD Ir Arpiah, ST, M.I.Kom dan Hj Andi Mariyati, serta anggota Bapemperda DPRD Nunukan, yakni Dr Andi Muliyono, SH, MH, Hasbi, Hj Nadia, Triwahyuni, S.M, dan Andi Fajrul Syam.

Turut hadir dalam pembahasan tersebut perwakilan Bagian Hukum Pemkab Nunukan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Satpol PP, serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, mengatakan, Ranperda Pengembangan Ekraf merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM di daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut disusun untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompetitif.

“Ranperda ini disusun untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan, memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usaha, dan mempermudah akses permodalan serta pembiayaan bagi pelaku UMKM,” ujar Hamsing saat membuka rapat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir Arpiah menegaskan, pembahasan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah melalui regulasi yang berkualitas.

Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi sarana untuk menyelaraskan dan menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan, dinamika sosial ekonomi masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Arpiah, proses penyusunan regulasi harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar efektif, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Raperda tentang Pengembangan Ekonomi diharapkan mampu menjadi instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, memperkuat sektor-sektor unggulan, meningkatkan daya saing daerah, serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.

Selain itu, penyusunan Propemperda dinilai menjadi langkah strategis untuk menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah secara terencana, terarah, dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, DPRD Nunukan berharap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memperkuat fondasi hukum dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (adv)




Pancasila Diteguhkan dari Perbatasan, Nunukan Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman

NUNUKAN – Semangat kebangsaan kembali bergema dari wilayah perbatasan. Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (1/6/2026), sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Upacara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nunukan tersebut dimulai pukul 08.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Arpiah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, serta peserta upacara dari berbagai instansi.

Usai mengikuti upacara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Arpiah menegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momen untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.

“Upacara hari ini tentu menjadi momentum bagi kita untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Arpiah.

Menurutnya, selama puluhan tahun Pancasila telah terbukti menjadi perekat bangsa yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang masyarakat Indonesia.

Di wilayah perbatasan seperti Nunukan yang dihuni masyarakat dengan beragam identitas budaya, nilai-nilai Pancasila dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat rasa kebangsaan.

Arpiah menambahkan, melalui peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap semangat persatuan, toleransi, gotong royong, serta kecintaan terhadap tanah air dapat terus tumbuh dan terpelihara di tengah masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang harmonis, maju, dan berdaya saing di tengah pergaulan dunia,” katanya.

Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dipusatkan di Kantor Bupati Nunukan tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan, sekaligus menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila tetap relevan sebagai kompas dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa di masa depan. (adv)




Harga TBS Sawit Kaltara Anjlok, DPRD Desak Pemerintah Bertindak

TANJUNG SELOR – Kebijakan ekspor sumber daya alam strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memicu kekhawatiran di sentra perkebunan kelapa sawit, khususnya di Kalimantan Utara (Kaltara).

Dampaknya mulai dirasakan dengan turunnya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, bahkan sejumlah importir dilaporkan menunda pembelian produk turunan sawit.

Penurunan harga disebut mulai terjadi beberapa jam setelah pidato Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 lalu.
Berdasarkan pantauan harga terakhir, TBS nonmitra swadaya mengalami penurunan tajam dari Rp3.200 per kilogram menjadi Rp2.520 per kilogram atau turun sekitar Rp700 per kilogram.

Di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS), harga tertinggi tercatat hanya Rp2.400 per kilogram, sementara harga terendah menyentuh Rp2.100 per kilogram. Kondisi tersebut bertahan hingga Senin (25/5/2026).

Menanggapi kondisi itu, Anggota DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.HI, menyoroti merosotnya harga TBS sawit yang dinilai berpotensi merugikan petani swadaya di sejumlah daerah, seperti Nunukan, Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Anjloknya harga TBS ini harus segera menjadi perhatian pemerintah. Petani sawit sudah bekerja keras, sementara biaya pupuk dan panen juga terus naik. Kalau harga jual terus seperti ini, petani bisa merugi,” ujar Ladullah kepada media ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendesak Dinas Perkebunan Kaltara serta Disperindagkop UKM untuk aktif turun ke lapangan. Ia meminta pemerintah memastikan PKS mematuhi harga penetapan provinsi dan tidak ada potongan liar di tingkat pengepul.

“Ada tiga hal yang kami minta. Pertama, transparansi harga. Kedua, pengawasan ketat terhadap PKS dan pengepul. Ketiga, pemerintah hadir memberikan solusi, misalnya bantuan pupuk atau penundaan pajak agar beban petani berkurang,” tegas ketua Fraksi PKS ini.

Ladullah juga mendorong para petani untuk bergabung dalam koperasi maupun kelompok tani yang memiliki akses langsung ke PKS. Menurutnya, langkah tersebut dapat mempersingkat rantai distribusi sehingga petani tidak dirugikan oleh tengkulak.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Perkebunan Kaltara belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab anjloknya harga TBS. Adapun harga TBS di Kaltara ditetapkan setiap bulan oleh Tim Penetapan Harga yang terdiri dari unsur pemerintah provinsi, Dinas Perkebunan, PKS, dan perwakilan petani. (bed)




Raih WTP 2025, DPRD Dorong Pelayanan Publik Lebih Berkualitas

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menorehkan capaian positif dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (25/5/2026).

Wakil I DPRD Nunukan, Arpiah, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah tersebut. “Alhamdulillah, Kabupaten Nunukan kembali meraih opini WTP,” ujar Arpiah saat dikonfirmasi.

Ia menilai capaian itu menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Menurutnya, raihan opini WTP tidak hanya dipandang sebagai prestasi administratif semata, tetapi juga menjadi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Perolehan WTP ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Arpiah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Nunukan dapat terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah yang semakin maju dan berintegritas.

“Semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi pembangunan Kabupaten Nunukan dan Kalimantan Utara yang semakin maju, bersih, dan berintegritas,” pungkasnya. (adv)