Anggaran Siap, Bupati Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Embung Lapri Dilanjutkan 2026
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan Embung Lapri di Pulau Sebatik dengan menyiapkan anggaran pembayaran ganti rugi lahan yang dilanjutkan di 2026.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan anggaran tersebut sejak 2025. Namun, proses pembayaran belum dapat direalisasikan karena adanya kendala teknis yang tidak terduga dalam tahapan penilaian lahan.
“Sebenarnya anggaran sudah kita siapkan di tahun 2025, namun dalam perjalanannya ada kendala karena salah satu tim KJPP meninggal dunia, sehingga proses saat itu tidak bisa dilanjutkan,” ujar Irwan Sabri kepada sejumlah media dalam sebuah kegiatan di ruang kerjanya belum lama ini.
Memasuki anggaran 2026, Pemkab Nunukan kembali memastikan kesiapan dana untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi lahan tersebut. Bahkan, komitmen tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan.
“Kami sudah menyurat dan menegaskan bahwa ketersediaan dana di tahun 2026, khususnya untuk penyelesaian Embung Lapri, sudah siap. Ini sudah kami sampaikan ke BPN,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini tahapan penyelesaian lebih banyak berada pada proses administratif dan prosedural di pihak terkait. Pemerintah daerah pun menunggu tahapan lanjutan agar proses pembayaran dapat segera direalisasikan kepada pihak yang berhak menerima.
“Sekarang tinggal menunggu dari pihak BPN, karena pada prinsipnya anggaran dari pemerintah daerah sudah siap. Tinggal prosedur-prosedur yang harus diselesaikan hingga ke tahap pembayaran,” tambahnya.
Irwan Sabri juga menyampaikan bahwa secara administratif proses pembebasan lahan Embung Lapri sebenarnya telah rampung. Namun, realisasi pembayaran kepada pemilik lahan masih dalam proses dan akan dilanjutkan pada tahun berjalan.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Embung Lapri di Sebatik dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketersediaan air bersih serta kebutuhan dasar lainnya di wilayah perbatasan.
“Harapan kami tentu proses ini bisa segera tuntas, sehingga manfaat pembangunan embung ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (adv)