DPRD Kaltara Turun Lapangan, Pastikan Program 2025 Tak Sekadar Laporan di Atas Kertas


TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah daerah agar berjalan sesuai rencana dan benar-benar dirasakan masyarakat.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan monitoring lapangan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2025 di Kota Tarakan, Senin (13/04/2026).

Anggota Pansus LKPj, H. Yancong menyampaikan, monitoring ini merupakan langkah konkret DPRD untuk memastikan seluruh program yang telah dianggarkan dalam APBD 2025 terealisasi dengan baik, tidak hanya sebatas laporan administrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa program-program pemerintah tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar politisi Gerindra ini di sela kegiatan.

Hal senada disampaikan Jufri Budiman. Pemilik 5.827 suara ini menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan guna melihat kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program.

“Dengan turun langsung, kami bisa melihat kondisi riil di lapangan, baik progres pembangunan maupun kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Pansus melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi strategis di Tarakan, di antaranya RSUD dr. H. Jusuf SK, pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tarakan, Pelabuhan Tengkayu I, serta SMAN 5 Tarakan dan SMKN 4 Tarakan.

Anggota Pansus lainnya, Dr. Syamsuddin Arfah menegaskan, pengawasan DPRD merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil yang optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Adi Nata Kusuma menambahkan, kegiatan monitoring ini juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program ke depan.

“Hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program ke depan bisa lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ungkap Politisi asal Partai Golkar tersebut.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltara berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Tarakan. (adv)




Dorong Pengawasan Ketenagakerjaan Lebih Ketat, DPRD Kaltara Bahas Pembentukan Satgas

TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara serta pihak Kahutindo di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Selasa (14/4/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, ini membahas usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan guna memperkuat sistem pengawasan di daerah.

Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, menjelaskan, gagasan pembentukan satgas berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD.

Ia menegaskan, secara regulasi pembentukan Satgas memungkinkan dan telah diterapkan di sejumlah daerah lain.

“Secara prinsip daerah diperkenankan membentuk Satgas sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Namun yang terpenting adalah memastikan Satgas ini nantinya bisa berjalan efektif dan tidak terkendala anggaran,” ujarnya.

Asnawi juga menyoroti keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kaltara. Saat ini, satu orang pengawas harus menangani puluhan perusahaan di wilayah yang cukup luas.

“Dengan kondisi tersebut, tentu menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan pengawasan berjalan optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kahutindo, Muhammad Syamsuddin Rifai, menilai pembentukan Satgas merupakan langkah mendesak. Ia menyebut masih banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang belum tertangani secara maksimal.

“Satgas ini bukan untuk mengambil alih tugas pengawas, tetapi sebagai pendukung agar pengawasan lebih maksimal dan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut, dengan catatan adanya kejelasan terkait tugas dan ruang lingkup kerja Satgas.

“Secara umum ini baik, karena membantu pemerintah. Namun perlu diperjelas sektor mana saja yang menjadi fokus kerja Satgas agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, yang menekankan pentingnya kejelasan sumber pembiayaan dalam pembentukan Satgas tersebut.

Komisi IV DPRD Kaltara berencana menindaklanjuti pembahasan ini melalui rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak strategis, termasuk aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, guna mematangkan rencana pembentukan Satgas pengawasan ketenagakerjaan di Kaltara. (adv)




DPRD Kaltara Turun Lapangan, Pansus LKPj Cek Langsung Proyek Pendidikan hingga Jalan Trans di Tana Tidung

TANA TIDUNG – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan monitoring terhadap sejumlah program pembangunan yang bersumber dari Anggaran Tahun 2025 di Kabupaten Tana Tidung, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh anggota Pansus LKPJ, yakni H. Alimuddin, ST., H. Hamka, S.IP., MH., dan Herman, S.Pi., sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah yang tertuang dalam LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.

Dalam monitoring tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi strategis. Salah satunya di SMK Negeri 1 Tana Tidung, untuk mengecek program pengadaan komputer guna menunjang pembelajaran berbasis teknologi bagi siswa.

Selain itu, tim juga meninjau pembangunan ruang kelas dan ruang UKS di SLB Negeri Tana Tidung. Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar sekaligus memberikan layanan kesehatan dasar bagi siswa berkebutuhan khusus.

Tak hanya sektor pendidikan, Pansus LKPJ juga memantau pembangunan Jalan Trans Kalimantan Utara menuju Tideng Pale yang menjadi akses utama ke pusat kota. Proyek infrastruktur ini dinilai strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, tim turut mengecek pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik ruas Jalan Trans Kalimantan Utara. Program ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.

H. Alimuddin menegaskan, kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan anggaran digunakan secara efektif.

“Kegiatan monitoring ini penting untuk melihat langsung progres pelaksanaan program di lapangan, sekaligus memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Herman yang menyebut hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan LKPJ Gubernur.

Sementara itu, H. Hamka menekankan pengawasan langsung menjadi kunci agar program pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Hasil monitoring ini akan kami sampaikan dalam pembahasan Pansus sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah provinsi,” katanya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap pelaksanaan pembangunan di daerah dapat berjalan optimal, transparan, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tana Tidung. (adv)




Pansus LKPj DPRD Kaltara Turun Lapangan, Proyek Strategis di Bulungan Disorot

TANJUNG SELOR – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kabupaten Bulungan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah yang dilaporkan dalam LKPJ Gubernur, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

Monitoring dilakukan oleh anggota Pansus LKPJ, yakni Alimuddin, ST., H. Hamka, S.IP., dan Herman, S.Pi, dengan meninjau langsung berbagai proyek strategis yang tengah berjalan.

Agenda diawali dengan peninjauan pembangunan jalan di kawasan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dalam kunjungan tersebut, Pansus memastikan kualitas pekerjaan serta progres pembangunan infrastruktur penunjang aktivitas kelembagaan berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Alimuddin di sela-sela kegiatan.

Selanjutnya, Pansus meninjau kegiatan pematangan lahan untuk pembangunan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Utara. Mereka menekankan bahwa kesiapan lahan merupakan tahapan krusial dalam menentukan kelancaran pembangunan fisik ke depan.

“Pematangan lahan ini menjadi fondasi utama. Jika tahap awal tidak maksimal, maka akan berdampak pada seluruh proses pembangunan berikutnya,” tegasnya.

Monitoring juga dilakukan terhadap pematangan lahan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara. Proyek ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung penguatan sektor ekonomi daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Selain itu, Pansus turut meninjau pengadaan meubeleur di Gedung Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara. Peninjauan difokuskan pada kesesuaian spesifikasi barang serta kelengkapan sarana pendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan aparatur.

Rangkaian monitoring dilanjutkan dengan peninjauan kegiatan pematangan lahan dan pemancangan untuk pembangunan Kantor BPSDM. Proyek ini dinilai strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah.

“Pembangunan BPSDM ini sangat penting karena menyangkut peningkatan kualitas SDM aparatur. Kami berharap fasilitas ini nantinya benar-benar mendukung peningkatan kompetensi ASN,” tambah H. Hamka.

Setelah melakukan peninjauan lapangan, Pansus LKPJ menggelar pertemuan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Pertemuan tersebut membahas kelengkapan berkas pendukung dari seluruh kegiatan yang telah dimonitoring, sebagai bahan analisis dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur.

Melalui kegiatan ini, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan pembangunan ke depan,” pungkasnya. (adv)




DPRD Kaltara Bergerak Cepat, RDP Ungkap Strategi Tekan Kriminalitas dan Isu Begal

TANJUNG SELOR – Meningkatnya laporan tindak kriminalitas dengan kekerasan, ancaman, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan warga Kalimantan Utara, mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Kaltara.

Komisi I DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, Senin (13/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltara itu menghadirkan unsur penegak hukum dan keamanan, di antaranya perwakilan Diskrimsus Polda Kaltara, Polresta Bulungan, Kapolsek Sekatak, Kodim 0903/Bulungan, Danramil Sekatak 0903-14, serta Satpol PP Kaltara.

Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, ST menegaskan, rapat ini menjadi langkah koordinasi bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT). Ia menilai situasi yang berkembang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendorong langkah konkret dan sinergi lintas sektor agar masyarakat benar-benar merasa aman,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, tiga isu utama menjadi sorotan, yakni maraknya aksi begal, praktik sabung ayam, dan peredaran narkoba. Isu begal di jalur Sekatak–Bengara dan Sekatak–Betayau menjadi perhatian khusus karena dinilai memicu keresahan masyarakat.

Alimuddin juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, termasuk menjamin perlindungan bagi pelapor. Ia meminta koordinasi antarinstansi diperkuat untuk mendorong langkah pencegahan yang lebih menyeluruh.

Dari hasil rapat, DPRD Kaltara merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya pembentukan pos pengamanan di titik rawan, pengaktifan kembali poskamling, peningkatan patroli, serta sosialisasi kepada masyarakat agar lebih aktif melaporkan tindak kriminal.

RDP ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi dan mengambil langkah cepat guna menekan angka kriminalitas, sehingga tercipta kondisi yang aman dan kondusif di Kalimantan Utara.

Sementara perwakilan Polda Kaltara, Kombes Pol Yudistira Windiawan mengungkapkan, berdasarkan data Januari hingga April 2026, belum terdapat laporan resmi terkait aksi begal di wilayah Kaltara. Ia menyoroti besarnya pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi publik.

“Banyak informasi beredar di media sosial yang tidak disertai laporan resmi. Tanpa laporan, proses penanganan tentu terhambat. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian,” jelasnya.

Senada, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Rio Adi Pratama menyebutkan, dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan tren kasus kejahatan. Tercatat pada 2026 terdapat empat laporan, dengan satu kasus telah diselesaikan.

Ia menambahkan, sejumlah kejadian yang viral di media sosial, seperti dugaan pembuntutan dan penghadangan, setelah ditelusuri belum memenuhi unsur tindak pidana atau tidak dilaporkan secara resmi.

“Patroli rutin terus kami tingkatkan di titik rawan. Kami pastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara serius,” ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan Kodim 0903/Bulungan, Danramil Sekatak, dan Satpol PP Kaltara menyatakan kesiapan mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kriminalitas di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (adv)




Kaltara Siap Cetak Sejarah, Ranperda Perbukuan Digadang Jadi Percontohan Nasional

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Upaya ini diperkuat melalui kunjungan kerja ke Pusat Perbukuan (Pusbuk), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (9/4/2026).

Rombongan Pansus IV yang dipimpin Ketua Pansus, Dr. Syamsuddin Arfah, bersama anggota Tamara Moriska, SH., MH., Muhammad Hatta, Listiani, Rahman, S.K.M., dan Dino Andrian, SH., diterima langsung oleh Kepala Pusat Perbukuan, Supriyanto, S.Pd., M.A.

Syamsuddin Arfah mengungkapkan, pembahasan Ranperda kini telah memasuki tahap substansi dan segera dirampungkan. Ia menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai fondasi penguatan budaya literasi di Kalimantan Utara.

“Pembahasan sudah sampai pada batang tubuh. Kami berharap perda ini bisa menjadi pilot project dan menjadi rujukan bagi daerah lain,” ujarnya.

Inisiatif DPRD Kaltara tersebut mendapat apresiasi dari Pusat Perbukuan. Supriyanto menilai langkah ini sebagai terobosan progresif, bahkan menyebut Kalimantan Utara sebagai provinsi pertama yang menginisiasi regulasi perbukuan secara komprehensif di tingkat daerah.

Menurutnya, regulasi ini sangat penting untuk memperbaiki tata kelola perbukuan agar mampu menghadirkan buku yang bermutu, terjangkau, dan merata. Namun, ia juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, terutama rendahnya kemampuan memahami bacaan di kalangan siswa.

“Sekitar 98 persen siswa sekolah dasar menyukai membaca, tetapi kemampuan memahami bacaan masih rendah. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” jelasnya.

Anggota Pansus IV, Dino Andrian, turut menyoroti kesenjangan antara minat dan kemampuan membaca generasi muda. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang utama penyusunan Ranperda.

“Kami melihat ada gap antara minat dan kemampuan membaca. Ini yang ingin dijawab melalui regulasi,” katanya.

Lebih lanjut, Supriyanto menekankan persoalan utama bukan terletak pada minat, melainkan pada kualitas serta kesesuaian buku dengan usia pembaca. Karena itu, regulasi diharapkan mampu menjamin ketersediaan buku yang relevan dan berkualitas.

Ranperda ini juga diarahkan untuk memperkuat literasi dasar, mendorong lahirnya penulis lokal, serta memperluas akses buku hingga ke wilayah pelosok. DPRD Kaltara optimistis regulasi tersebut dapat menjadi percontohan nasional dalam pengembangan perbukuan berbasis daerah.

Sebagai tindak lanjut, pembahasan akan dilanjutkan secara intensif, termasuk proses harmonisasi regulasi serta pendampingan dari Kejaksaan. Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat budaya literasi sekaligus mendorong kemandirian daerah dalam pengelolaan perbukuan tanpa bertentangan dengan kebijakan nasional. (adv)




Kaltara Siapkan Perda Literasi, DPRD Targetkan Jadi Percontohan Nasional

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Upaya ini dilakukan melalui kunjungan kerja ke Pusat Perbukuan (Pusbuk), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (9/4/2026).

Rombongan Pansus IV yang dipimpin Ketua Pansus, Dr. Syamsuddin Arfah, bersama anggota Tamara Moriska, SH., MH., Muhammad Hatta, Listiani, Rahman, S.K.M., dan Dino Andrian, SH., diterima langsung oleh Kepala Pusat Perbukuan, Supriyanto, S.Pd., M.A.

Dalam pertemuan tersebut, Syamsuddin Arfah mengungkapkan, pembahasan ranperda telah memasuki tahap substansi dan ditargetkan segera rampung.

“Pembahasan sudah sampai pada batang tubuh. Kami berharap perda ini bisa menjadi pilot project dan menjadi rujukan bagi daerah lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, regulasi ini sangat penting sebagai landasan penguatan budaya literasi di Kalimantan Utara, sekaligus menjawab berbagai tantangan di sektor perbukuan.

Kepala Pusat Perbukuan, Supriyanto, mengapresiasi langkah DPRD Kaltara yang dinilai progresif. Bahkan, Kalimantan Utara disebut sebagai provinsi pertama yang menginisiasi regulasi perbukuan secara komprehensif di tingkat daerah.

Menurutnya, keberadaan regulasi ini akan memperkuat tata kelola perbukuan agar mampu menghadirkan buku yang bermutu, terjangkau, dan merata di seluruh wilayah.

Namun demikian, ia mengungkapkan adanya tantangan serius dalam dunia literasi, khususnya terkait rendahnya kemampuan memahami bacaan di kalangan siswa.

“Masalah utamanya bukan minat, tetapi kualitas dan kesesuaian buku dengan usia anak,” ungkap Supriyanto.

Berdasarkan temuan, sekitar 98 persen siswa sekolah dasar memiliki minat membaca yang tinggi, namun kemampuan memahami isi bacaan masih tergolong rendah.

Hal ini juga menjadi sorotan Anggota Pansus IV, Dino Andrian. Ia menilai adanya kesenjangan antara minat dan kemampuan membaca menjadi alasan utama pentingnya ranperda tersebut.

“Kami melihat ada kesenjangan antara minat dan kemampuan membaca. Ini yang ingin kami jawab melalui regulasi,” katanya.

Ranperda ini dirancang untuk memperkuat literasi dasar, mendorong lahirnya penulis lokal, serta meningkatkan pemerataan akses buku hingga ke daerah terpencil.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara akan melanjutkan pembahasan secara intensif, termasuk melakukan harmonisasi regulasi serta melibatkan pendampingan dari Kejaksaan.

DPRD Kaltara optimistis, Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi ini dapat menjadi percontohan nasional, sekaligus memperkuat kemandirian daerah dalam pengelolaan perbukuan tanpa bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. (adv)




DPRD Kaltara “Curhat” ke DPD RI: Tunjangan Guru Tak Merata hingga Minim Dokter Spesialis Jadi Sorotan

JAKARTA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar audiensi dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Rabu (8/4/2026), membahas berbagai persoalan krusial di sektor pendidikan dan kesehatan, khususnya di wilayah perbatasan.

Rombongan Komisi IV dipimpin Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, SH., didampingi anggota Muhammad Hatta, Rahman, S.K.M., dan Listiani. Mereka diterima langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., bersama Anggota DPD RI, Larasati Moriska.

Dalam pertemuan tersebut, Rumah Tumbo menyoroti belum meratanya penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG) di wilayah perbatasan. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada November 2025, dari 39 guru yang terdata, hanya sebagian yang menerima tunjangan tersebut.

“Kami meminta dukungan DPD RI untuk menyampaikan persoalan ini agar ada kebijakan yang lebih adil dan merata bagi para guru di perbatasan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi IV juga mengangkat sejumlah isu strategis lain, seperti terbatasnya kuota Program Indonesia Pintar (PIP), minimnya tenaga dokter spesialis, hingga berkurangnya beasiswa pendidikan.

Kondisi infrastruktur, terutama akses transportasi di wilayah perbatasan yang masih terbatas dan mahal, turut menjadi perhatian serius.

DPRD Kaltara juga mendorong pengadaan bus sekolah serta prioritas rehabilitasi fasilitas pendidikan di daerah perbatasan guna menunjang kualitas belajar mengajar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite III

DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mendorong DPRD Kaltara untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan melengkapi data pendukung sebagai dasar pengambilan kebijakan di tingkat pusat.

“Kami siap memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk Kaltara. Saat ini kami juga telah menyediakan kuota beasiswa bagi calon dokter spesialis untuk putra-putri daerah,” ungkapnya.

Terkait kuota PIP, Filep meminta pemerintah daerah untuk aktif berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat. Sementara untuk program rehabilitasi sekolah, ia menegaskan pentingnya pengajuan data sekolah yang membutuhkan revitalisasi melalui program Kementerian Pendidikan.

Ia juga menekankan perlunya data akurat terkait guru penerima TKG yang belum terakomodasi, serta mendorong DPRD Kaltara menggelar RDP lanjutan bersama dinas pendidikan dan pihak terkait, sebelum dilaporkan ke tingkat pusat.

Melalui audiensi ini, diharapkan berbagai persoalan yang dihadapi Kalimantan Utara dapat segera ditindaklanjuti secara konkret, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan. (adv)




Pansus III DPRD Kaltara Tancap Gas Bahas Dua Ranperda Strategis, Bidik PAD dan Kemandirian Desa

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengakselerasi penyusunan dua regulasi strategis melalui rapat kerja maraton pada Kamis (09/04/26).

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas yakni tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) di Wilayah Sungai Kayan, serta Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Langkah percepatan ini dilakukan guna memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum kuat, aplikatif, serta mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di Bumi Benuanta.

Dalam pembahasan Ranperda SDA, Wakil Ketua Pansus III, Rismanto menegaskan pentingnya sinkronisasi pasal demi pasal. Pasalnya, Sungai Kayan merupakan satu-satunya wilayah sungai yang kewenangannya berada langsung di bawah Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, mengingat Sungai Kayan memiliki kewenangan khusus di tingkat provinsi,” ujarnya.

Pansus III juga menyederhanakan substansi draf dengan menghapus poin-poin yang terlalu teknis, seperti format surat permohonan, untuk kemudian dialihkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Dengan demikian, Perda tetap berfungsi sebagai payung hukum utama yang bersifat umum, khususnya dalam pengaturan retribusi air permukaan.

Dalam rancangan tersebut, sedikitnya 15 sektor usaha akan menjadi objek pajak, mulai dari industri besar, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), hingga perusahaan daerah air minum (PDAM). Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, Pansus memastikan keterlibatan PDAM tidak akan membebani masyarakat. “Beban pajak untuk PDAM sangat kecil dibandingkan omzetnya, sehingga tidak akan berdampak signifikan terhadap tarif air bersih,” jelas Rismanto.

Secara paralel, pembahasan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa difokuskan pada penguatan kemandirian desa melalui peningkatan kapasitas kelembagaan serta pengembangan ekonomi lokal.

Melalui sinergi antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang memberikan rekomendasi teknis dan DPMPTSP dalam pengurusan perizinan terpadu, Pansus III berupaya menghadirkan sistem birokrasi yang lebih efisien dan transparan.

Dalam prosesnya, Pansus III juga melibatkan tim pakar, perwakilan Kejaksaan Tinggi, serta Biro Hukum Setprov Kaltara guna memastikan setiap aspek regulasi disusun secara komprehensif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan komitmen kuat tersebut, Pansus III menargetkan kedua Ranperda ini dapat segera dituntaskan dan disahkan, sehingga menjadi instrumen hukum yang mampu melindungi kepentingan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Utara. (adv)




Pansus LKPj DPRD Kaltara Tancap Gas, Konsultasi ke Kemendagri Demi Pengawasan Optimal Kinerja Gubernur

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mulai mengintensifkan langkah persiapan dalam penyusunan dan pengawasan LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Upaya ini diwujudkan melalui rangkaian kegiatan konsultasi dan monitoring yang digelar secara bertahap.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST, dan turut dihadiri Ketua Pansus LKPj Dino Andrian, SH, bersama anggota yakni H. Hamka, M.SiP., MH, Adi Nata Kusuma, Dr. Syamsuddin Arfah, serta Ladullah, S.Hi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Pansus LKPj mendapatkan arahan teknis terkait mekanisme penyusunan LKPj, indikator penilaian kinerja kepala daerah, hingga tata cara monitoring dan evaluasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST menegaskan pentingnya langkah konsultasi ini sebagai landasan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Konsultasi ini sangat penting agar proses penyusunan dan pengawasan LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai aturan dan menghasilkan evaluasi yang objektif serta akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, SH menambahkan,  pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan LKPj yang disusun benar-benar mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltara berharap pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dapat semakin kuat, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Utara. (adv)